Rabu, 30 November 2011

Latihan Soal

I. Pilihlah jawaban yang paling tepat!

1. Potongan ayat ini
artinya :
a. Allah maha pengasih lagi maha penyayang
b. Sesungguhnya Allah maha kuasa atas segala sesuatu
c. Dan tiap-tiap umat itu ada kiblatnya
d. Dimana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkannya
e. Berlomba-lombalah kamu dalam berbuat baik

2. artinya adalah ….
a. Bersegeralah menjalankan sholat
b. Bersegeralah bersedekah
c. Berbuat amal sholehlah
d. Berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan
e. Ikhlaslah dalam beribadah

3. Contoh bacan izhar qomariyah adalah…..
a.  d. 
b.  e. 
c.    
4. Isi kandungan surat Al-Baqarah : 148 adalah ….
a. Perintah untuk sholat
b. Perintah untuk bersedekah
c. Perintah untuk beramal sholeh
d. Perintah untuk berkompetsisi dalam kebaikan
e. Perintah untuk ikhlas dalam beribadah

5. Salah satu sifat Allah yang dinyatakan dalam surat Al-Baqarah:148 adalah….
a. Allah maha bijaksana atas segala sesuatu
b. Allah maha benar atas segala firman-Nya
c. Allah maha kuasa atas segala sesuatu
d. Allah maha mengetahui atas segala sesuatu
e. Allah maha adil dan maha kuasa

6. Perbuatan yang seimbang antara perbuatan baik dan buruk disebut…..
a. Mujtahid d. Mustahiq
b. Muqtashid e. Munafiq
c. Zalim
7. Orang yang tidak menggunakan Al-Qur’an sebagai pedoman hidupnya dan selalu berbuat kejahatan, orang ini tergolong orang yang …..
a. Dimurkai Allah d. Diuji oleh Allah
b. Sesat menyesatkan e. Menzalimi orang lain
c. Menzalimi dirinya sendiri

8. Yang memiliki arti karunia yang besar adalah…..
a.  d.  

b. .  e.  

c.  

9. Lafal ولا تبذر تبذيرا pada Q.S.Al-Isro’ayat 26 berisi tentang ….
a. Perintah menyantuni kerabat dekat
b. Perintah berlemah lembut
c. Larangan berbuat boros
d. Larangan berhati kasar
e. Kewajiban beriman yang benar.

10. Lafal dalam Q.S.Al-Baqoroh 177 … أن تولوا وجوهكم mempunyai arti ….
a. Menghadapkan wajahmu .
b. Melihat dengan mukamu.
c. Kearah barat dan timur.
d. Temannya setan.
e. Musafir yang kehabisan bekal.

11. Menurut Q.S.Al-Isro’ 26-27 bahwa orang yang lebih dahulu berhak memperoleh sedekah adalah ….
a. fakir miskin
b. sabilillah.
c. ibnu sabil
d. kerabat dekat.
e. anak yatim

12. Berikut ini adalah hak-hak kaum kerabat dekat,adapun yang tidak termasuk di dalamnya adalah ….
a. Mendapat santunan ketika kesulitan.
b. Mendapatkan kasih sayang.
c. Mendapatkan bantuan perawatan ketika sakit.
d. Menjadi tempat peminjaman uang.
e. Memberi bantuan pendidikan Agama

13. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini ….
1. Mengimani Allah beserta malaikat-malaikatnya.
2. Mengimani kepada kitab dan Rasul Allah.
3. Bersedekah dan berzakat kepada mustahiq.
4. Menepati janji dan berperi laku baik pada sesama manusia
5. Saling melaksanakan ibadah agama yang berbeda dalam keluarga.
Dari pernyataan di atas yang merupakan ciri iman yang tidak benar adalah ….
a. (1) (2 ) d. (3) (4)
b. (1) (3) e. (5)
c. (2) (3)

14. Berikut ini adalah perilaku orang yang menjalin hubungan baik dengan diri sendiri adapun yang tidak termasuk didalamnya adalah ….
a. menepati janji ketika berjanji
b. berperilaku jujur dan tidak melakukan dosa.
c. giat belajar untuk menuntut ilmu.
d. berusaha sekuat tenaga agar hidupnya tidak miskin
e. menuruti kesenangan hatinya serta hawa nafsunya.

15. Pada akhir ayat QS.Al-baqoroh 177 terdapat kalimat ن أولئك هم المتقو artinya ….
a. mereka itulah orang-orang yang imannya benar.
b. mereka itulah orang-orang yang bertaqwa
c. mereka orange yang dalam kesulitan dan kemelaratan.
d. mereka itulah orang-orang yaqng beruntung
e. mereka itu tidak mengikuti bujukan syaithan.

16. Sifat fathonah adalah sifat yang harus dimiliki oleh para Rasul,maksudnya adalah ….
a. Rasul adalah figur yang harus dicontoh
b. Senang berfikir keras
c. Mampu menyelesaikan semua masalah
d. Setiap persoalan umat biasa diselesaikan oleh para Rasul
e. Cerdas, kuat hafalannya, bijaksana dan tepat

17. Mu’jizat Nabi Musa as yang terkenal adalah ....
a. Dapat berbicara dengan semua mahluk
b. Dibakar tidak hangus
c. Mendapat perlindungan awan dlam setiap perjalanan
d. Suaranya yang merdu
e. Mengubah tongkat menjadi ular

18. Al-Amin adalah gelar yang diberikan penduduk makkah kepada Muhammad sebelum diangkat menjadi Rasul, karena beliau ....
a. Dapat dipercaya
b. Benar
c. Jujur
d. Cerdas
e. Ahlaknya terpuji

19. Rasulullah memiliki sifat aral basyariyah, maksudnya Rasul itu adalah ....
a. Manusia yang diberi wahyu
b. Manusia yang dipilih Allah
c. Manusia yang mengalami hal-hal yang dialami manusia umumnya
d. Manusia yang terhindr dari dosa
e. Manusia yang luar biasa

20. Seorang laki-laki pilihan Allah yang diutus untuk menyampaikan wahyu (risalah) kepada ummatnya ....
a. Nabiyullah
b. Waliyullah
c. Rasulullah
d. Khalifatullah
e. Syaefullah

21. Nabi dan Rasul yang diberi tugas untuk menyeru ummat manusia agar menyembah hanya kepada Allah ....
a. Mendakwahkan Islam
b. Memberi hidayah
c. Melaksanakan tugas kenabian
d. Menegakkkan tauhid
e. Membumikan Islam

22. Seorang Rasulullah tidak mungkin menyembunyikan risalah yang diterima dari Allah, karena Rasulullah tidak mempunyai sifat ....
a. Baladah
b. Jahlun
c. Kidzib
d. Kitman
e. Khianat

23. Ada beberapa Nabi dan Rasul yang mempunyai kesabaran dan ketabahan yang luar biasa disebut ....
a. Ulul ’Ilmi
b. Ulul Azmi
c. Ulul Albab
d. Ulul Absor
e. Ulul Aqli

24. Rasulullah itu memiliki sifat sidiq yang berarti benar, berarti tidak mungkin memiliki sifat ....
a. Khianat
b. Khidzib
c. Kitman
d. Baladah
e. Jahlun

25. Kita selalu diperintahkan untuk bersikap optimis dalam segala hal sehingga apa yang kita cita-citakan akan tercapai,”janganlah kamu bersifat lemah dan jangan pula kamu bersedih hati. Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi [derajatnya]……..Ali Imran : 139
a. Jika kamu orang-orang yang beriman
b. Jika kamu orang-orang yang mengetahui
c. Jika kamu orang-orang yang berfikir
d. Jika kamu orang-orang yang bertaqwa
e. Jika kamu orang-orang yang bertaubat

26. Menyesal dalam hati, memohon ampun dengan lesan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan dosa lagi. Hal ini merupakan tahapan yang harus dijalani bila menginginkan taubat kita diterima Allah SWT. Taubat semacam ini disebut dengan taubat……
a. Nasiah d. Nasuha
b. Hasanah e. Wujubi
c. Maghfirah

27. “Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan [yang] hingga apabila datang ajal kepada seseorang diantara mereka……” Ayat tersebut tercantum dalam Al-Quran surat ….
a. An-Nisa’ : 15 d. Ali-Imran : 15
b. An-Nisa’ : 18 e. Al Baqoroh: 15
c. Ali-Imran : 18

28. Berikut ini adalah satu dari tiga syarat diterimanya taubat seseorang ….
a. Berkali-kali d. pasrah
b. Ikhlas e. Tawakal
c. Dengan penyesalan

29. Sikap mental yang selalu penuh harap dan keyakinan tentang masa depan yang lebih baik sebagai wujud keyakinan hamba kepada Rabbnya disebut ….
a. Tawakal d. Optimistis
b. Ikhlas e. Raja’
c. Taubat

30. Tukar menukar barang dengan yang lain dengan cara atau akad tertentu atas dasar suka sama suka disebut ….
a. Jual beli d. Sewa-menyewa
b. Barter e. Gadai
c. Pinjam-meminjam

31. Di bawah ini yang tidak termasuk rukun jual beli adalah…..
a. Pembeli d. Alat
b. Penjual e. Ijab qobul
c. Barang

32. Pembeli dan penjual boleh memilih untuk meneruskan atau membatalkan transaksi jual beli yang masih berada dalam satu tempat dinamakan khiyar…..
a. Majlis d. Bain
b. Syarat e. Ta’lif
c. Qordli

33. Menjual padi yang masih hijau(belum tua) termasuk jual beli yang dilarang, karena jual beli seperti ini dapat merugikan…..
a. Pembeli dan penjual d. Orang lain
b. Pembeli e. Tengkulak
c. Penjual

34. Riba yang diambil karena penangguhan pembayaran disebut riba…..
a. Qordi d. Fadli
b. Yadi e. Ainiah
c. Nasi’ah
35.   •  
Dalil tersebut menyatakan bahwa jual beli itu diperbolehkan dalam agama atau syari’at, sedangkan Allah melarang transaksi dalam bentuk.....
a. Jual beli d. Riba
b. Pinjam-meminjam e. Khiyar
c. Sewa-menyewa

36. Riba yang disebabkan karena terjadinya tukar menukar barang yang sejenis tetapi barang tersebut mempunyai ukuran yang berbeda, hal ini dinamakan riba.....
a. Qordli d. Khiyar
b. Yadli e. Fadli
c. Nasi’ah

37. Melebihkan pembayaran barang yang dijual belikan atau dipinjamkan karena ditangguhkan waktu pembayarannya, misalnya meminjam Rp.10.000.000,00 dengan kesanggupan akan mengembalikan 1 tahun, ternyata 1 tahun belum bisa mengembalikan, maka si peminjam minta penangguhan pembayaran dengan memberikan tambahan Rp.100.000,00, hal tersebut dinamakan riba.....
a. Qordli d. Khiyar
b. Yadli e. Fadli
c. Nasi’ah

38. Fungsi Bank adalah sebagai berikut, kecuali …
a. pusat penyediaan dan peredaran uang
b. pusat pengawasan peredaran uang dan pengendalian inflasi
c. tempat menyimpan, menabung dan mengirim uang
d. tempat peminjaman uang untuk kebutuhan sehari-har
e. lembaga yang memberikan kredit kepada kreditur

39. Syirkah adalah kerjasama antara dua orang atau lebih dibidang ….
a. keamanan lingkungan d. politik praktis
b. kebudayaan e. usaha produktif
c. pelayanan pendidikan

40. Musaqqah adalah kegiatan ekonomi yang melibatkan dua orang atau lebih dalam urusan…
a. perdagangan barang-barang konsumtif d. perawatan kebun
b. penggarapan lahan tidur e. pelayanan jasa angkutan
c. pengerjaan bangunan

41. Mukhabarah adalah pelayanan ekonomi dibidang….
a. Perindustrian d. pertanian
b. pelayanan jasa e. pertukangan
c. perbengkelan

42. Manakah diantara pernyataan berikut ini yang tidak termasuk dari manfaat muzara’ah dan mukhabarah adalah....
a. mewujudkan persaudaraan
b. memberi penghasilan bersama
c. mengurangi pengangguran
d. menjadikan hidup santai
e. meningkatkan keseburuan tanah

43. Berikut ini pernyataan benar berkaitan dengan muzara’ah adalah ….
a. zakat ditanggung pemilik dan penggarap d. bibit dari pemilik tanah
b. zakat ditanggung pemilik tanah e. bibit dari penggarap
c. bibit ditanggung penggarap dan pemilik

44. Prinsip yang harus dipegang oleh orang-orang yang menjalankan syirkah sesuai hadis qudsi adalah ….
a. suka sama suka
b. saling percaya
c. saling menguntungkan
d. saling berbagi
e. kerja sama sesuai perjanjian.

45. Seorang dokter umum bekerja sama dengan dokter lainnya untuk menyehatkan masyarakat dengan membuat rumah sakit yang mana keuntungan dan kerugian dibicarakan dalam akad perjanjian, disebut .….
a. syirkah kerja
b. syirkah inan ( harta)
c. muzara’ah
d. mukhabarah
e. musaqqah.

46. Pendiri kerajaan Utsmani di Turki adalah....
a. Usman I dari bangsa Turki Usmani d. Sultan Alaudin dari Dinasti Saljuk
b. Ali bin Abi Thalib e. Usman bin Affan
c. Bani Umayyah

47. Kerajaan Mugal di India meraih kejayaan ketika diperintah oleh rajanya yang bernama ….
a. Syah Jihan c. Akbar syah e. Syah Mahmud
b. Ahmad Khan d. Mahmud Syah

48. Kerajaan Safawi, kerajaan Utsmani, dan kerajaan Mogul adalah tiga kerajaan Islam yang besar di abad pertengahan. Adapun kerajaan safawi sekarang terletak di negara ….
a. Turki c. Syiria e. India
b. Iran d. Irak

49. Kerajaan Safawi mencapai puncak kejayannya pada tahun 1585 – 1628 M dikala dipimpin oleh raja ....
a. Syah Ismail Syafawi c. Syah Abbas e. Syah Jihan
b. Ayatullah Khumaini d. Sultan Muhammad

50. Perkembangan Agama Islam pada Abad pertengahan berkembang dengan pesat. Dibuktikan dengan munculnya para ulama’ulama yang besar di zaman itu. Diantaranya adalah Jalaluddin Al-Mahdi dan Jalaluddin As Suyuti yang mengarang kitab ....
a. Hadis Bukhori Muslim d. Sejarah Islam
b. Tafsir Jalalain e. Terjemahan Al Qur’an
c. Al Qonun









II. Soal Essay!

1. Sebutkan Rasul-rasul yang termasuk ulul azmi!
2. Sebutkan jual beli yang sah namun dilarang dalam agama! (4 saja)
3. Sebutkan tanda-tanda orang munafik sebagaimana yang disebutkan dalam hadist Nabi Muhammad saw!
4. Sebutkan 3 hikmah disyariatkannya kerjasama ekonomi dalam bentuk musaqqah dan muzara`ah!
5. Tulis dan artikan ayat di bawah ini! (Q.s Al Faathir 32-33)

Senin, 28 November 2011

Khutbah 'Idul Adha 1432 H

HAJI DAN QURBAN NAPAK TILAS KHALILUL RAHMAN
RASULULLAH IBRAHIM AS.

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ أَلْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ الَّذِى هَدَا نَا ِللاِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ وَاَكْرَمَنَا بِشَرِيْعَةِ نُسُكِ الْحَجَّ اِلى الْبَيْتِ الْحَرَامِ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلى مَنْ اَرْسَلَهُ اللهُ مُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًا مُحَمَّدٍ وَاَهْلِ بَيْتِه الَّذِيْنَ اَذْهَبَ اللهُ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهِّرُهُمْ تَطْهِيْرًا. أَشْهَدُاَنْ لَآإِلهَ إِللهُ وَأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًارَّسُوْلُ اللهِ أَمَّابَعْدُ : فَقَالَ اللهُ تَعَالى فِى الْقُرْانِ الْكَرِيْمِ : إِنَّاأَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَاْلاَبْتَرُ
اَللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِرًاوَّالْحَمْدُ ِللهِ كَشِيْرًا وَّسُبْجَانَ اللهِ بُكْرَةًوَّاَصِيْلاً. لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ اِلاَّ اِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ. وَلَوْكَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ. اَللهُ اَكْبَرُ وَ ِللهِ الْحَمْدُ.

Allahu akbar 2x Walillaahilhamdu
Ma’asyiral muslimin Rahimakumullah.
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan limpahan Rahmat dan karunia-Nya, sehingga dengan qudrat dan iradah-Nya kita semua dapat dipertemukan di tempat ini untuk menunjukkan rasa ta’at dan patuh kita kepada-Nya. Dan lebih khusus lagi adanya nikmat Iman dan Islam, sehingga dengan perasaan enak dan langkah yang ringan serta kesempatan yang mudah, kita dapat berduyun-duyun menuju ke tempat ini dalam rangka untuk melaksanakan ibadah Sholat “Iedul Adha atau Idul Hajj”. Untuk itu semoga amalan kita termasuk amalan dalam rangka ibadah qurban pada hari ini khususnya dan tergolong amalan yang maqbul serta mendapatkan ridho-Nya.
Pada pagi yang cerah ini, kita berkumpul kembali di atas tanah yang lapang terbuka, kita duduk bersimpuh diatas hamparan tikar sajadah dengan beratapkan bentangan langit luas tak bertepi. Baru saja kita melakukan ruku dan sujud dengan hati khusyu’ dan tawadhu’ kita bersujud di hadapan Allah SWT kita ratakan dahi diatas tanah seraya mengucapkan Subhaana Rabbiyyal a’lla, Maha suci Tuhanku yang maha tinggi. Beberapa saat lagi setelah khutbah ini selesai kita akan menyaksikan penyembelihan hewan kurban, semua itu kita lakukan tiada lain hanya sebagai ungkapan rasa syukur kita kehadirat Allah SWT yang selalu mencurahkan Rahmat dan Karunianya kepada kita semua sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Kautsar.
            
“Sesungguhnya telah kami berikan padamu karunia yang banyak maka tegakkanlah sholat karena Tuhanmu dan sembelihlah kurban, sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus dari rahmat Allah.” (QS. Al-Kautsar : 1 – 3)

Allahuakbar 2x Walillaahilhamdu.
Berjuta-juta umat Islam dari segenap penjuru dunia pada hari ini telah berdatangan di kota Mekkah Al Mukaromah berkumpul di tanah suci melakukan ibadah haji tepatnya di Mina tengah berdesak-desakkan melempar jumroh yaitu suatu kegiatan ritual yang merupakan bagian dari rangkaian manasik haji.
Hadirin wal hadirat rokhimakumullah, maka kita yang pada saat ini belum diberi kesempatan untuk memenuhi panggilan-Nya ke tanah suci, marilah kita sambut hari yang mulia ini dengan takbir, tahlil, dan tahmid, kita siarkan kebesaran illahi, kita terima rahmat dan taufik-Nya serta kita syukuri nikmat-Nya. Maka seiring dengan realita yang sedang kita hadapi baik untuk permasalahan individu maupun permasalahan bangsa dan negara kita yang saat ini sedang menerima beberapa ujian maupun cobaan, dengan adanya beberapa musibah alam berupa banjir, tanah longsor, gunung meletus, gempa bumi, gelombang tsunami, angin ribut, maupun kecelakaan transportasi darat, udara dan laut juga adanya pertengkaran antar etnis yang tak kunjung henti dan beberapa problema yang sangat multi komplek lainnya, sehingga memunculkan krisis moral dan krisis multi dimensional. Padahal itu semua, terjadi ditengah-tengah situasi bangsa yang sedang mendeklarasikan perubahan yaitu bertekad untuk mewujudkan keterbukaan dengan tujuan demi kemaslahatan, kebaikan, dan kepentingan kita bersama. Maka secara historis maupun pandangan secara filosofis hal tersebut sangat sesuai dengan apa yang telah digariskan Allah pada QS. At-Taubah ayat 20.

                 
“Orang-orang yang beriman dan yang berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan jiwa mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah dan mereka itulah yang akan mendapat kesuksesan.” (QS. At-Taubah : 20)


Allahu akbar 2x Walillaahilhamdu
Ibadah dalam bentuk menyembelih hewan kurban, begitu pula ibadah haji bermula dari Millah Ibrahim AS, Millah yang lurus, Millah yang Allah mengharuskan Nabi Muhammad Saw beserta umatnya untuk mengikutinya sebagaimana firman Allah Qs. Al Imron : 95.
•        
“Maka ikutilah Millah Ibrahim yang Hanif itu dan dia bukan termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah”.

Dengan demikian haji dan kurban yang kita lakukan merupakan program napak tilas Ibrahim Khalilul Rahman. Sebagaimana kita ketahui Ibrahim As adalah seorang hamba Allah yang ideal. Dirinya merupakan lambang kepatuhan insan terhadap Khaliq-Nya seluruh hidup dan kehidupannya dipersembahkan hanya semata-mata bagi kepentingan agama Allah SWT.

Baiklah kita perhatikan gambaran pribadi Ibrahim As yang kita baca dalam Al-Qur’an dalam surat An-Nahl : 120 – 122.
•   •                            
“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan Hanif. Dan sekali-kali dia bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. (Ia) selalu bersyukur atas nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. Dan kami berikan kepadanya kebaikan di dunia. Dan sesungguhnya di akhirat ia benar-benar termasuk orang yang sholeh.” (QS. An-Nahl : 120 – 122)
Dalam ayat lain Allah melukiskan sebagai berikut :
      
“Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (berupa perintah dan larangan), maka Ibarhim menunaikannya”. (QS. Al-Baqarah : 124)
Allahu akbar 2x Walillaahilhamdu
Ma’asyiral muslimin Rahimakumullah.
Bila kita menyimak sejarah hidup Ibrahim memang betapa banyak ujian dan cobaan Allah SWT bagi hamba-Nya yang satu ini. Ibarhim As pernah dibakar kaumnya (Raja Namrud) lantaran menghina Tuhan-tuhan palsu mereka (QS. Al-Anbiya : 68 – 69). Ketika istrinya baru saja melahirkan anak yang sangat didambakan, Allah menyuruh Ibrahim agar menempatkan anak dan istrinya di suatu lembah yang sepi tiada pepohonan (QS. Ibrahim : 37) dan masih banyak lagi. Sedangkan yang terakhir dikala usianya sudah sangat lanjut ia diperintahkan Allah SWT berkurban dengan meyembelih putranya Ismail dengan tangannya sendiri. Agaknya dari seluruh ujian dan cobaan Allah, ujian untuk menyembelih putranya merupakan ujian terberat bagi dirinya, betapa tidak Ismail yang harus dikorbankan itu adalah satu-satunya keturunan Ibrahim saat itu. Ismail diperoleh dari pernikahannya dengan Sayyidah Hajar yang diharapkan menjadi pelanjut perjuangannya. Ismail amat dicintainya karena ia menjadi jatung hati, sibiran tulang, kini ia harus mengkorbankannya, sungguh suatu cobaan yang amat berat. Namun karena Ibrahim telah berikrar.
•                •  
“Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah SWT, Tuhan seru sekalian alam. Tiada sekutu bagi-Nya demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama menyerahkan diri (kepada-Nya)”. (QS. Al-Anam : 162 – 163)

Maka perintah itupun dilakukannya tanpa sikap membantah sedikitpun. Demikian pula putranya Ismail, dia merelakan diri untuk menjadi kurbannya. Tentang kepasrahan Ibrahim dan Ismail serta kepatuhannya pada perintah Allah marilah kita simak dialog keduanya sesaat sebelum perintah itu dilaksanakan.
                            
“Maka ketika Ismail telah sampai usia sanggup berusaha bersamanya. Ibrahim berkata : Wahai anakku sesungguhnya akau bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Coba pikirkanlah bagaimana pendapatmu? Ismail menjawab : Wahai ayahku lakukanlah apa saja yang diperintahkan Allah kepadamu. Insya Allah akan kau dapatkan aku termasuk orang-orang yang sabar”. (QS. Ash-Shofat : 102)
Sungguh mengharukan sekaligus mengagumkan mereka pasrah berserah pada perintah Allah kendatipun bertentangan dengan perasaannya, akan tetapi karena Allah SWT hanya bermaksud menguji terhadap kepatuhan Ibrahim maka setelah betul-betul terbukti bahwa Ibrahim siap melakukan apa saja yang diminta Allah. Allah segera mengganti dengan sembelihan lain. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ash-Shofat : 103 – 107.
                           
“Ketika keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan Ismail atas pelipisnya (nyatalah kesabaran keduanya) dan kami panggil dia : Ya Ibrahim sesungguhnya engkau telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah kami memberikan balasan kepada orang-orang yang berbuat kebajikan. Sesungguhnya itu benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar”.

Dari peristiwa inilah ibadah kurban dalam bentuk menyembelih hewan itu dimulai.

Allahu akbar 2x Walillaahilhamdu.
Ma’asyiral muslimin Rahimakumullah.
Ibadah kurban terlepas dari ikhtilaf para fuqoha mengenai hukumnya, tetapi yang jelas ibadah kurban mempunyai beberapa keutamaan, berikut ini akan khotib sebutkan beberapa hadits Rasulullah Saw mengenai hal itu, diriwayatkan Ad-Daruqutnhi dari Ibnu Abbas ra, sesungguhnya Rasulullah Saw telah bersabda.
مَااُنْفِقَتِ الْوَرْقُ فِى شَيْءٍ أَفْضَلُ مِنْ نَحِيْرَةِ فِى يَوْمِ عِيْدٍ
“Pada hari Idul Adha, tiada infaq uang yang lebih utama daripada ibadah kurban”.

Imam Ahmad dan Ibnu Madjah meriwayatkan dari Zaid Ibnu Arqom. Ketika para sahabat bertanya perihal ibadah kurban, beliau menjawab “Kurban merupakan sunah ayah kalian Ibrahim As.” Ketika ditanya apa keuntungannya bagi yang melakukannya, Rasulullah menjawab :
بِكُلِّ شَعْرَةٍ مِنَ الصُّوْفِ حَسَنَةٌ
“Setiap lembar dari bulu hewan kurban dinilai sebagai satu kebajikan”.

Bahkan menurut hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang sama disahihkan pula oleh Imam Hakim Rasulullah Saw mengutuk orang kaya yang tidak menyembelih hewan kurban dengan cara melarang mereka untuk mendekati tempat sholat Rasulullah Saw. Yang dimaksud dengan tempat sholat Rasulullah adalah masjid.
مَنْ وَجَدَ سِعَةً فَلَمْ يُضَحَّ فَلاَ يَقْرَ بَنَّ مُصَلاَّنَا
Demikianlah besar keutamaan hewan kurban sampai sahabat Rasulullah yang bernama Bilal Ibnu Rabah, karena tidak mampu menyembelih seekor kambing ia berkurban dengan seekor ayam jantan. Begitu pula Ibnu Abas ra, ia pernah berkorban dengan daging beberapa kilogram yang dibeli pelayannya dari pasar.

Hadirin kaum muslimin rokhimakumullah.
Mengingat betapa tinggi nilai ibadah kurban dalam pandangan Islam maka khotib yakin tak ada seorangpun diantara kita yang tidak berniat untuk melaksanakannya. Namun perlu juga khotib ingatkan hendaknya mencari ridho Allah atau ikhlas, senantiasa menyertai ibadah kita. Termasuk ibadah kurban, sebab hanya kurban yang disertai dengan niat seperti itu saja yang akan bernilai di hadapan Allah SWT.
Firman Allah surat AL-Hajj ayat 37 :
لَنْ يَّنَالَ اللهَ لَحُوْ مُهَا وَلاَدِ مَآءُهَا وَلكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوى مِنْكُمْ
“Daging-daging kurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhoan Allah akan tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”

Selain itu perlu diingat bahwa dalam ibadah kurban terkandung makna yang sangat dalam, apa yang mesti dilakukan kaum Aghniya terhadap saudaranya yang miskin. Semoga kita semua menyadarinya. Dalam hadits qudsi diriwayatkan bahwa nanti pada hari kiamat, Allah SWT mendakwa hamba-hambanya : Hai hamba-hambaku, dahulu aku lapar, dan kamu tidak memberiku makanan. Dahulu aku telanjang dan kamu tidak memberi ku pakaian. Dahulu aku sakit dan kamu tidak memberi ku obat. Waktu itu yang didakwa bertanya : Ya Allah bagaimana mungkin kami memberi makanan, pakaian dan obat padahal engkau rabbul ‘aalamiin kemudian Allah berfirmaan : Dahulu ada hambaku yang lapar, telanjang dan sakit. Sekiranya kamu mendatangi mereka (mengenyangkan perut mereka yang lapar, memberi pakaian pada mereka yang telanjang dan memberi obat kepada mereka yang sakit) pasti kamu akan mendapatkan aku di situ.

Hadirin kaum muslimin rokhimakumullah.
seperti yang telah khotib katakan bahwa bersamaan waktunya dengan saat ketika menyembelih kurban di sini. Di Mina saudara kita kaum muslimin tengah berdesak-desakan melempar jumroh. Kemarin ketika di sini kita melaksanakan Shaum Arafah mereka wukuf di Padang Arafah. Pada pagi harinya mereka masih sebagian berjalan mendaki gunung Jabal Rohmah mengenang perilaku Rasulullah SAW, sebagian lagi sekedar berjalan-jalan menyaksikan Muktamar alam Islami. Namun begitu matahari tergelincir adzan Dzuhur berkumandang mereka serentak menghentikan segala kegiatan kecuali Takbir, Tahmid, dan Tahlil. Mulut-mulut yang semula berbicara dengan beragam bahasa, ini hanya menggemakan kalimah yang sama yaitu kalimah talbiyah.
لَبَّيْكَ اَللّهُمَّ لَبَّيْكَ, لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَا الْمُلْكَ, لاَ شَرِكَ لَكَ
“Ya Allah, kami datang memenuhi panggilan-Mu. Kami datang memenuhi panggilan-Mu. Kami datang memenuhi panggilan-Mu, tiada syarikat bagimu, kami datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, karunia, dan kerajaan adalah kepunyaan-Mu. Tiada sekutu bagimu”

Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la, Al-Bazar dan Ibnu Khuzaimah dari Jabir r.a. saat itulah Allah SWT. Turun ke langit dunia, sambil membanggakan mereka di hadapan penduduk langit. Saat itu pula Allah SWT, menginagurasi jamaah haji.
Ketika wukuf, juga dalam seluruh rangkaian ibadah haji, mereka sulit dibedakan mana raja dan mana rakyat, mana si kaya dan si miskin. Mana ilmuwan dan masyarakat awam. Karena semuanya memakai pakaian yang sama. Sehelai kain putih tanpa berjahit.
Ibadah haji mengingatkan kita akan Rasulullah SAW :
لَيْسَ الْعَرَبُ بِخَيْرٍ مِنْ أَعْجَمِيٍّ وَلَيْسَ اْلأَحْمَرُ بِخَيْرٍ مِنْ أَسْوَدٍ أَنْتُمْ مِنْ آدَمَ وَآدَمُ مِنْ تُرَابٍ. إِنَّ أَكْرَ مَكُمْ عِنْدَ اللهِ اَتْقَاكُمْ
“Orang Arab tidak lebih mulia dari yang bukan Arab. Orang kulit merah (putih), tidak lebih mulia dari orang berkulit hitam. Kamu berasal dari Adam. Adam diciptakan dari tanah. Sesungguhnya orang paling mulia di antara kamu, adalah yang paling takwa kepada Allah SWT.

Hadirin kaum muslimin rokhimakumullah.
Islam sebagai agama langit, bukan hanya mengajarkan kesamaan derajat manusia di hadapan Allah SWT. Akan tetapi juga mengutuk sikap mental, yang melebihkan satu kelompok manusia di atas kelompok yang lain.
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah, bahwa pada suatu hari Rasulullah SAW. berkunjung ke sebuah masjid yang berada jauh di luar kota Madinah. Ketika itu beliau tidak melihat si kulit hitam, yang biasa bekerja membersihkan masjid.

Kemudian beliau bertanya kepada jamaah yang berada di tempat tersebut ; “Mengapa si Fulan tidak bekerja”
مَافَعَلَ ذلِكَ اْلاِنْسَانُ
Mereka menjawab, “Ia telah meninggal dalam beberapa hari yang lalu Ya Rasulullah”
هُوَ مَاتَ مُنْذُ اْلاَيَّامِ
Mendengar jawaban tersebut Rasulullah SAW sangat marah, lalu bertanya lagi dengan nada menyalahkan : “Mengapa hal itu tidak kamu beritahukan kepadaku?” Dengan sikap merendah ; para sahabat menjawab. “Ya Rasulullah, ia begini dan begitu”. Agaknya dengan jawaban begitu, mereka berharap agar Rasulullah SAW. tidak terlalu menaruh perhatian kepada orang hitam itu. Namun, tidak demikian halnya dengan Rasulullah SAW. Bahkan beliau minta agar mereka mau menunjukkan kuburan orang itu. Sesampainya ke tempat yang dituju, Rasulullah SAW. berdiri di atas kuburnya dan berdoa. Kemudian beliau melakukan shalat ghaib.
Bayangkan hadirin, Rasulullah SAW. sepanjang hidupnya tidak pernah berkunjung ke makam para raja, akan tetapi, diatas kuburan seorang kulit hitam, yang pekerjaannya hanya sebagai penyapu beliau berdiri, berdoa dan shalat ghaib.
(Betapa indah teladanmu, Ya Rasulullah. Sungguh agung pribadimu, ya junjungan. Pantas kalau Allah memilih engkau sebagai ‘Uswah hasanah” bagi kami).

Hadirin kaum muslimin rokhimakumullah
Islam mengajarkan agar kita memandang kedudukan manusia itu sama dan sederajat, berarti pula Islam melarang kita bersikap membeda-bedakan mereka, dengan memuliakan yang seorang dan menghinakan yang lain, atau dengan politik belah bambu, yang satu diangkat tinggi-tinggi dan yang lain diinjak-injak. Demikian dalam kehidupan sehari-hari, begitu pula dalam kehidupan bernegara.
Karena itu, jika seseorang melanggar hukum, apakah ia dari kelompok rendah maupun kalangan elite, pejabat atau rakyat, ilmuwan atau masyarakat awam, mesti mendapatkan sanksi hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rasulullah SAW. diminta agar memberikan dispensasi hukum bagi wanita Mahzumiyah, berupa pembebasan had potongan tangan. Beliau menolak dan bersabda :
أَيُّهَاالنَّاسُ إنَّمَا هَلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ اَنَّهُمْ كَانُوْا اِذَاسَرِقَ مِيْهِمُ الشَّرِيْفَ تَرْ كُوْهُ. وَاِذَاسَرِقَ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ اَقَامُوْا عَلَيْهِ الْحَدَّ متفق عليه واللقظ اسلم
“Wahai manusia, sesungguhnya kehancuran umat terdahulu maupun yang akan datang adalah karena mereka membiarkan pencuri dari kalangan elite. Tetapi apabila si pencuri itu dari kalangan rendah, mereka tegakkan kepadanya hukuman had”

Hadirin kaum muslimin rokhimakumullah
Demikianlah khotbah yang khotib sampikan dalam kesempatan ini, semoga ada guna dan faedahnya. Akhirnya marilah kita memanjatkan doa kepada Allah SWT semoga kita senantiasa dalam lindungan-Nya.
Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin hamdan yuwaafii ni’amahuu wa yukaafiiu maziidahuu yaa rabbanaa lakal hamdu kamaa yanbaghii lijalaali wajhika wa’adhiimi sulthoonika Allahumma sholli ‘alaa muhammadin wa’alaa ali muhammad, Ya Allah kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan diri kami. Dari semua tiran yang durhaka, dari semua penguasa yang kejam dan dari semua musuh yang dominan.
Ya Allah jadikanlah kami diantara pasukan-Mu, karena hanya pasukan-Mu sajalah yang memperoleh kemenangan. Jadikan kami diantara kekasih-kekasih-Mu sebab hanya kekasih-Mu saja yang tidak akan mendapat kecemasan.
Ya Allah, baikkan agama kami, karena itulah sandaran segala urusan kami. Baikkan akhirat kami, karena itulah tempat kembali kami. sebagai tempat istirahat dari kejelekan.

اَللّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلاَ تَنَا وَصِيَامَنَا وَرُكُوْ عَنَا وَسُجُوْدَنَا وَقُعُوْدَ نَا وَتَضَرُّ عَنَا وَتَخَشُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَا يَااللهُ يَارَبَّ الْعلَمِيْنَ. رَبِّ اجْعَلْنِى مُقِيْمَ الصَّلاَةِ وَمِنْ ذُرِّيَتِى رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ رَبَّنَا اغْفِرْلِى وَلِوَلِدَىَّ وَلِلْمُؤْ مِنِيْنَ يَوْمَ يَقُوْمُ الْحِسَابُ. رَبَّنَا اغْفِرْلَنَا وَ ِلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلاِيْمَانِ. وَلاَ تَجْعَلْ فِى قُلُوْ بِنَا غِلاً لِلَّذِيْنَ امَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ.

Selasa, 22 November 2011

Dinnul Islam

Kelas X Semester gasal


AYAT-AYAT AL-QURAN TENTANG PENCIPTAAN
MANUSIA DAN TUGAS-TUGASNYA


Standar Kompetensi :
1. Memahami ayat-ayat Al Qur’an tentang manusia dan tugasnya sebagai khalifah di bumi

Kompetensi Dasar :
1.1. Membaca QS Al-Baqarah; 30, Al Mukminun; 12- 14, Az-Zariyat;56 dan An Nahl; 78.
1.2. Menyebutkan arti QS Al-Baqarah; 30, Al Mukminun; 12-14, Az-Zariyat;56 dan An Nahl; 78
1.3. Menampilkan perilaku sebagai khalifah di bumi seperti terkandung dalam QS Al-Baqarah; 30, Al Mukminun; 12-14, Az-Zariyat;56 dan An Nahl; 78

TARTILAN
Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.
• Q. S. Al Baqarah : 30 - 33
                     •         
                         •    
                       
• Q.S. Al Mukminun : 12-14










• Q.S. An Nahl : 78













1. Bacaan dan Penjelasan Tajwid
 Bacalah ayat berikut dengan tartil dan fasih. Kemudian salin kembali ayat-ayatnya dengan benar dan baik.








 Penjelasan Tajwid
Lafal Hukum Bacaan membacanya Alasan



Mad tabi’i qaala
panjang dua harakat fathah pada huruf qaf bertemu alif mati


Mad jaiz
muttasil lilmalaaaaaikati
panjang 5 harakat setelah mad ada hamzah dalam satu lafal


Ikhfa’ jaa’ilun fi
dibaca samar tanwin dhummah
bertemu dengan fa


Idgam bigunnah May
nun sukun tidak dibaca nun mati bertemu ya


Mad jaiz
munfasil Inniiiii a’lamu
panjang 5 harakat setelah mad ada
hamzah tidak dalam satu lafal

 Kegiatan Siswa
Lafal Pernyataan Hukum bacaan Cara membacanya


Fathah mengadap alif yang mati

........
.........


Setelah Mad ada hamzah dalam satu lafal
.....
.........


Tanwin fathah menghadap qaf

......
......


Kasroh menghadap ya sukun
......
......


Huruf nun disyiddah ( ditasydid)

...
.....

2. Terjemahan Per-kata



sesungguhnya
Aku


kepada para malaikat


Tuhanmu


berfirman


dan
tatkala



mereka berkata


khalifah


bumi


di
menjadikan



dan menumpahkan



di dalamnya



orang yang akan merusak


di dalamnya ( bumi)


mengapa Engkau akan menjadikan



dan kami mensu-cikan Engkau


dengan memuji Engkau


kami bertasbih


dan kami


darah



kalian ketahui


apa yang tidak


Aku lebih mengetahui


Sungguh-nya Aku


Dia berfirman

3. Terjemahan ayat
Terjemahan Q.S. Al Baqarah, 2: 30. adalah :
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirkan kepada para Malaikat, “ Aku hendak menjadikan khalifah*) di bumi “ Mereka berkata, “ Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “ Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”

*) Khalifah bermakna pengganti, pemimpin atau penguasa

4. Kandungan Ayat
Kandungan Al-Qur’an Surat Al Baqarah ayat 30 adalah :
o Allah mengabarkan kepada Malaikat tentang rencananya menciptakan makhluk yang dinamakan manusia menjadi khalifah di bumi.
o Para Malaikat ingin mengetahui secara pasti dengan mengajukan pertanyaan “ Apakah Allah akan menciptakan makhluk di bumi yang akan berbuat kerusakan dan pertumpahan darah?” Padahal mereka ( para Malaikat ) merupakan makhluk yang senantiasa bertasbih, menyucikan Allah, mentaati perintah-Nya dan tidak mendurhakai-Nya.
o Ketidak tahuan para Malaikat dan kekhawatirannya setelah mendapatkan penjelasan dari Allah, bahwa Allah lebih mengetahui dari apa yang telah di ketahui para Malaikat.

5. Penjelasan :
Qur’an surat Al Baqarah adalah surat yang ke 2 terdiri atas 286 ayat diturunkan di Madinah yang sebagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijriyah, kecuali ayat ke 281 diturunkan di Mina pada Hajji Wada’ (Haji Nabi Muhammad yang terakhir). Surat Al Baqarah termasuk golongan ayat-ayat Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang diantara surat-surat yang ada dalam Al Qur’an, dan di dalamnya terdapat pula ayat yang paling panjang yaitu ayat yang ke 282. Dinamakan “Al Baqarah” yang berarti “ sapi betina” karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Isra’il (lihat ayat yang ke 67 s/d 74), dimana dijelaskan bagaimana watak orang Yahudi pada umumnya
Pada ayat ke 30 dalam surat ini menjelaskan kedudukan manusia sebagai khalifah di muka bumi yaitu manusia diberi tugas untuk memelihara dan melestarikan alam, menggali, mengelola, dan mengolah kekayaan alam untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan segenap manusia dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Untuk mewujudkan tugas yang mulia tersebut, manusia selama hidup di dunia diwajibkan meningkatkan kemampuannya baik fisik maupun rohaninya kearah yang lebih maju baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun teknologi. Dalam menjalankan tugas hidupnya manusia diharuskan menjauhi sifat-sifat yang buruk yang menjadi penyebab kerusakan tata hubungan antara manusia seperti pertumpahan darah maupun kerusakan alam. Oleh karena itu senantiasa manusia dianjurkan selalu ingat kepada Allah dengan berzikir, bertasbih, dan selalu menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjahui segala larangan-larangan-Nya.




1. Bacaan dan Penjelasan Tajwid
 Bacalah ayat berikut dengan tartil,fasih. Kemudian salin kembali ayat-ayatnya dengan benar dan baik.









 Penjelasan Tajwid
Lafal Hukum Bacaan Cara membaca Alasan



qalqalah walaqadd
huruf dal dibaca memantul huruf dal ditan-da sukun



Ikhfa’ minssulalatin
nun mati dibaca samar huruf nun mati bertemu sin



gunnah Summa
mim bertasydid dibaca dengung
mim bersyiddah


Idgham bigunnah qaraarimm
dibaca terpadu
dengan mim
tanwin kasroh menghadap mim


Izhar Khalqan akhara
Tanwin fatkhah dibaca jelas Tanwin fatkhah menghadap hamzah
 Kegiatan Siswa
Lafal Pernyataan Hukum bacaan Cara membacanya


Qaf disukun ( mati)

......
......


Nun sukun menghadap tha

....
.....


Fathah berdiri pada huruf nun

....
....


Nun sukun bertemu sin

....
....


Tanwin kasroh menghadap mim

...
....

2. Terjemahan Per-kata



Dari tanah


Dari saripati


manusia


Kami telah menciptakan


Dan sungguh



Yang kuat/kokoh


dalam tempat


Air mani


Kami jadikannya


kemudian



segumpal darah itu


lalu Kami ciptakan


segumpal darah


air mani (sperma )


kemudian Kami ciptakan



lalu Kami bungkus


tulang belulang


segumpal daging itu


lalu Kami ciptakan


segumpal daging



Maha suci Allah


makhluk lain


kemudian Kami jadikan


dengan daging


tulang itu



Pencipta


paling baik

3. Terjemahan ayat
Terjemahan Q.S. Al Mukminun, 23 : 12-14 adalah :
Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal ) dari tanah. Kemudian Kami menjadikannya air mani ( yang disimpan) dalam tempat yang kokoh ( rahim). Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Maha suci Allah, Pencipta yang paling baik.

4. Kandungan Ayat
Kandungan Al-Qur’an Surat Al Mukminun ayat 12 – 14 adalah :
o Penegasan Allah bahwa manusia merupakan makhluk ciptaan-Nya yang asal kejadiannya dari tanah.
o Informasi dari Allah SWT tentang proses kejadian manusia ketika masih ada dalam kandungan.
Proses kejadian manusia ketika masih dalam kandungan sebagai berikut :
a. Allah SWT menjadikan saripati tanah yang terdapat dalam tubuh manusia sebagai nutfah ( spermatozoa), yang kemudian ditumpahkan kedalam qarar ( rahim atau kandungan).
b. Allah SWT merubah nutfah menjadi alaqah yang berbentuk gumpalan darah menyerupai buah lecis atau lintah.
c. Dari alaqah Allah SWT menjadikannya sebagai mudgah yaitu segumpal daging menyerupai daging yang telah hancur berkas dikunyah.
d. Dari mudgah Allah SWT menjadikannya sebagai idzam yaitu tulang belulang yang menjadi rangka.
e. Kemudian Allah SWT menjadikannya sebagai makhluk lain yaitu manusia dengan segenap anggota-anggotanya.

5. Penjelasan :
Qur’an surat Al Mukminun adalah surat yang ke 23 yang terdiri atas 118 ayat, tergolong surat-surat Makkiyah. Dinamai “Al Mukminun” karena permulaan surat ini menerangkan bagaimana seharusnya sifat-sifat orang yang mukmin yang menyebabkan keberuntungan mereka di akherat dan ketentraman jiwa mereka di dunia. Demikian tingginya sifat-sifat itu, hingga ia telah menjadi pengikut bagi Nabi Muhammad s.a.w.
Bagaimana menurut pandangan ilmu kedokteran tentang proses kejadian manusia itu?
Allah memberikan anugrah kepada manusia sejak lahir tiga hal, yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani. Dengan tiga hal tersebut manusia akan menjadi makhluk yang paling sempurna. Menurut para ulama bahwa pendengaran merupakan alat untuk mendengar seruan di dunia dan akherat. Dalam perkembangan organ bayi bahwa pendengaran itu lebih dahulu berfungsi dari pada mata. Dalam ilmu Embriologi janin ketika masih ada di rahim ibunya, mereka telah mendengarkan pesan-pesan yang diberikan melalui ibunya. Kemudian barulah mata itu berfungsi ketika bayi itu telah lahir di dunia, sehingga bayi itu dapat melihat apa-apa yang ada di sekelilingnya. Barulah pada perkembangan berikutnya bayi itu bisa berfungsi hati nuraninya yang terdiri dari otak dan hatinya. Berdasarkan penelitian yang ilmiah di bidang kedokteran ditemukan bahwa otak manusia terdiri dari beberapa kepingan, yaitu keping otak bagian depan, dahi, pelipis, dan belakang. Kepingan-kepingan itu menjadi pusat berbagai macam indra manusia. Kepingan-kepingan itu mengalami perkembangan menuju kesempurnaan sesuai dengan derap perkembangan manusia sejak lahir sampai tua.



Gambar perkembangan janin dalam kandungan






1. Bacaan dan Penjelasan Tajwid
 Bacalah ayat berikut dengan tartil,fasih. Kemudian salin kembali ayat-ayatnya dengan benar dan baik.



 Penjelasan Tajwid
Lafal Hukum Bacaan Cara membaca Alasan



Mad tabi’i wamaa
dibaca panjang 2 harakat fathah pada huruf mim berte-mu alif mati



qalqalah khalaqqtu
huruf Qaf diba-ca memantul qaf bertanda sukun



al qamariyah aljinna
hurul al dibaca jelas huruf al berha-dapan dengan huruf jim



Ikhfa’ walinssi
Huruf nun sukun menghadap sin



Mad arid lissukun liya’buduun
dibaca panjang 2,4 atau 5 hara-kat dummah pada huruf dal meng-hadap wau mati dan huruf nun yang diwaqafkan


2. Terjemahan Per-kata




supaya mereka menyembahKu


melainkan


dan manusia


jin


Aku menciptakan


dan tidak
3. Terjemahan ayat
Terjemahan Q.S. Az Zariyat, 51 : 56 adalah :
Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.

4. Kandungan ayat
o Kandungan Al Qur’an Surah Az-Zariyat, 51 : 56 adalah tentang pemberitahuan dari Allah SWT bahwa maksud dan tujuan diciptakan makhluk berupa jin dan manusia ialah agar mereka beribadah kepada-Nya.
o Menurut pengertian bahasa kata ibadah berarti : taat, patuh, tunduk, dan menurut. Allah SWT menciptakan jin dan manusia agar beribadah kepada-Nya, maksudnya agar taat dan patuh segala perintah-perintah-Nya, dan menjauhi semua larangan-larangan-Nya.
o Pengertian ibadah dapat dibedakan ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdha. Ibadah mahdhah adalah bentuk ibadah yang berhubungan antara manusia dengan Allah, seperti salat, puasa, haji dan lain-lain. Sedangkan ibadah ghoiru mahdhah adalah bentuk ibadah yang berupa aktivitas manusia yang baik dengan niat mencari ridlo Allah, seperti bekerja, belajar, sillaturrahmi dan lain-lain.

5. Penjelaasan
Qur’an surat Al Baqarah adalah surat yang ke 2 terdiri atas 286 ayat diturunkan di Madinah yang sebagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijriyah, kecuali ayat ke 281 diturunkan di Mina pada Hajji Wada’ (Haji Nabi Muhammad yang terakhir). Surat Al Baqarah termasuk golongan ayat-ayat Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang diantara surat-surat yang ada dalam Al Qur’an, dan di dalamnya terdapat pula ayat yang paling panjang yaitu ayat yang ke 282. Dinamakan “Al Baqarah” yang berarti “ sapi betina” karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Isra’il (lihat ayat yang ke 67 s/d 74), dimana dijelaskan bagaimana watak orang Yahudi pada umumnya
Pada ayat ke 30 dalam surat ini menjelaskan kedudukan manusia sebagai khalifah di muka bumi yaitu manusia diberi tugas untuk memelihara dan melestarikan alam, menggali, mengelola, dan mengolah kekayaan alam untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan segenap manusia dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Untuk mewujudkan tugas yang mulia tersebut, manusia selama hidup di dunia diwajibkan meningkatkan kemampuannya baik fisik maupun rohaninya kearah yang lebih maju baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun teknologi. Dalam menjalankan tugas hidupnya manusia diharuskan menjauhi sifat-sifat yang buruk yang menjadi penyebab kerusakan tata hubungan antara manusia seperti pertumpahan darah maupun kerusakan alam. Oleh karena itu senantiasa manusia dianjurkan selalu ingat kepada Allah dengan berzikir, bertasbih, dan selalu menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjahui segala larangan-larangan-Nya.





1. Bacaan dan Penjelasan Tajwid
 Bacalah ayat berikut dengan tartil,fasih, perhatikanlah adab dan sopan santun ketika membaca Al Qur’an.





 Penjelasan Tajwid

Lafal Hukum Bacaan Cara membaca Alasan


Tafkhim wallohu
huru lam dibaca tebal Lam jalalah didahului harakat fatkhah


Idgham mutamas-silain Akhrajakummin Huruf mim mengha-dap mim


Iqlab Mimmbutuuni
Nun mati berubah suara mim Nun mati
menghadap huruf ba


Izhar syafawi ummahaatikum laa
menyuarakan mim dengan jelas Mim mati bertemu huruf lam



Al syamsyiyah Assam’a
hurul lam mati tidak dibaca Huruf al bertemu dengan sin



Mad layyin
Syai-an Mad ya berada setelah fatkhah

 Kegiatan Siswa
Lafal Pernyataan Hukum Bacaan Cara membaca


alif lam ( al ) menghadap hamzah

....
......


Tanwin fathah menghadap wau

....
......


alif lam menghadap hamzah

....
......


Mim sukun menghadap ta’
....
......


Mad menghadap nun yang diwakafkan
....
......


2. Terjemahan Per-kata



tidak


ibu-ibu kalian


dari perut-perut


mengeluarkan kalian


dan Allah



pendengaran


bagi kalian


dan Dia jadikan


sesuatu


kalian mengetahui



(kalian) bersyukur


agar kalian


dan hati / akal


dan
penglihatan

3. Terjemahan ayat
Terjemahan Q.S. An Nahl, 16 : 78 adalah :
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur.


4. Kandungan ayat
o Allah SWT memberitahukan kepada manusia bahwa setiap manusia itu dilahirkan dari perut ibunya dalam keadaan tidak berilmu pengetahuan.
o Kemudian Allah SWT memberi manusia pendengaran, penglihatan, dan hati ( qalbu) sebagai alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan.
o Agar manusia sadar bahwa kesempurnaan fisik dan panca indera yang dimilikinya itu dapat dipergunakan untuk mengabdi kepada Allah SWT, sehingga mereka mau bersyukur kepada-Nya.

5. Penjelasan
Surat An Nahl terdiri atas 128 ayat, termasuk golongan surat Makiyyah. Dinamakan “ An Nahl “ yang berarti “ lebah “ seperti dinyatakan dalam surat ini ayat 68 yang artinya “ Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah “.
Lebah adalah makhluk Allah yang banyak memberi manfaat dan kenikmatan kepada manusia. Ada persamaan antara madu yang dihasilkan oleh lebah dan Al Qur’anul Karim. Madu berasal dari bermacam-macam sari bunga dan bisa menjadi obat bermacam-macam penyakit manusia ( lihat ayat 69). Sedang Al Qur’an mengandung inti sari dari kitab-kitab yang pernah diturunkan Allah kepada nabi-nabi terdahulu dengan ajaran-ajaran yang diperlukan oleh semua bangsa sepanjang masa untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akherat ( lihat ayat 10 ).
Pada Q.S. An Nahl : 78 diterangkan bahwa manusia ketika dilahirkan pertama kali awalnya tidak mengerti apa-apa, dan kondisinya sangat lemah sehingga membutuhkan orang lain untuk menolongnya seperti dokter, bidan, perawat, dan orang tua kita. Pada ayat tersebut Allah menegaskan bahwa sejak manusia lahir telah dibekali tiga kemampuan dasar, yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani. Ketiga bekal tersebut agar manusia dapat mengembangkan sesuai dengan petunjuk Allah dalam Al Qur’an sehingga akan dapat menjadi manusia yang sempurna yang dapat mengemban tugas sebagai khalifah di bumi dengan baik.
Manusia akan menjadi beriman dan berilmu ketika mereka bisa belajar melalui tiga bekal tersebut sehingga dapat menangkap informasi-informasi di luar dirinya untuk dapat dikembangkan yaitu, membaca melalui penglihatan, mendengar melalui telinga, dan merasa melalui hati.

KEGIATAN SISWA
 Coba sebutkan contoh-contoh perbuatan manusia yang mengakibatkan pertumpahan darah .
 Coba identifikasi fungsi indra pendengaran, penglihatan, akal dan kalbu. Bagaimanakah kamu mensyukurinya?
 Coba renungkan perintah-perintah Allah SWT yang sudah dapat kamu kerjakan.

RANGKUMAN
• Surah Al Baqarah ayat 30 menjelaskan tentang pemberitahuan Allah kepada malaikat bahwa Allah SWT akan menciptakan Adam ( manusia ) sebagai kholifah di muka bumi. Para malaikat khawatir bahwa dijadikannya manusia sebagai khalifah akan merusak bumi dan mereka saling membunuh. Kekhawatiran malaikat itu hilang setelah ada penjelasan dari Allah.

• Surah Al Mukminun ayat 12-14 berisi tentang asal kejadian manusia bahwa dijadikannya manusia itu berasal dari saripati tanah. Kemudian proses perkembangan selanjutnya dijadikannya melalui fase demi fase dalam rahim ibu.

• Surah Az-Zariyat ayat 56, bahwa Allah SWT memberitahukan bahwa maksud dan tujuan dijadikan manusia itu adalah untuk beribadah kepada-Nya dengan cara mentaati perintah-perintah-Nya dan meninggalkan segala yang dilarang-Nya.

• Surat An Nahl ayat 78, bahwa Allah telah memberi karunia kepada manusia yang sangat mahal, yaitu panca indera. Oleh karena itu manusia diharapkan sadar akan nikmat-nikmat itu agar mereka mau bersyukur kepada-Nya.

UJI KOMPETENSI
a. Aspek Afektif
Isilah pernyataan-pernyataan berikut sesuai dengan sikapmu yang sebenarnya dengan cara mencontreng ( √ ) pada kolom yang tersedia

INTERNALISASI AKHLAK MULIA
No Pernyataan setuju tidak setuju tidak tahu alasan
1 Membaca Al Qur'an hendaknya …… …… ….. ……
Memegang teguh adab dan sopan santun membacanya.
2 Kedudukan manusia sebagai …… …… ….. ……
khalifah di bumi adalah meman
faatkan, dan melestarikannya
3 Kita sebagai seorang muslim …… …… ….. ……
harus menyadari bahwa asal kejadian manusia dari saripati tanah
4 Proses kejadian manusia yang …… …… ….. ……
diterangkan dalam Al Qur’an sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
5 Ibadah yang berkualitas dan ……. ……. …… ……..
bermakna adalah ibadah yang dilaksanakan dengan penuh keikhlasan


b. Aspek Kognitif
i. Soal pilihan ganda
Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar dengan cara menyilang (X) pada huruf a,b,c,d, atau e.

1. Lafal ada nun sukun menghadap ya adalah bacaan…
a. izhar c. ikhfa’ e. qalqalah
b. idghom d. mad

2. Lafal dalam Q.S. Al Baqarah, 2:30 artinya adalah….
a. di dalam bumi manusia saling membunuhnya
b. mengapa Engkau menjadikan (khalifah) di bumi
c. orang yang akan membuat kerusakan di bumi
d. dia menumpahkan darah di dalamnya
e. Sesungguhnya Aku akan menjadikan pemimpin di muka bumi.

3. Hal-hal berikut adalah tugas manusia sebagai khalifah dibumi. Adapun yang tidak termasuk didalamnya adalah….
a. memelihara alam sebagai anugrah Allah
b. memelihara alam jangan sampai rusak
c. menggali kekayaan alam untuk kesejahteraan manusia
d. memanfaatkan alam untuk kepentingan manusia
e. mengambil kekayaan alam meskipun dengan cara merusak

4. Sikap dan perilaku yang mencerminkan pengamalan Q.S. Az Zariyat,51:56 adalah sebagai…
a. tidak saling bunuh membunuh
b. beribadah dan beramal dengan ikhlas
c. menyadari manusia diciptakan dari segumpal darah
d. mengakui manusia dilahirkan pada awalnya tidak mengetahui apa-apa
e. menjauhkan diri dari durhaka kepada kedua orang tua.

5. Berikut ini adalah ibadah yang hukumnya fardlu ain, adapun yang tidak termasuk didalamnya adalah…
a. salat lima waktu d. puasa
b. salat jum’ah e. haji
c. salat tarowih

6. lafal yang terdapat dalam Q.S. Al Mukminun, 23: 14 artinya adalah…
a. spermatozoa d. tulang belulang
b. segumpal darah e. janin / bayi
c. segumpal daging
7. Makhluk Allah antara malaikat dengan manusia yang menjadi persamaannya adalah…
a. asal kejadiannya d. tugas dan tanggung jawabnya
b. jenisnya e. kematiannya
c. alam kehidupannya

8. Lafal dalam Q.S. An Nahl, 16: 78 artinya adalah …
a. tidak mengetahui apa-apa d. perut ibumu
b. dari penglihatanmu e. hati / akal kamu
c. Dialah yang menjadikan kamu

9. Lafal terdapat mim sukun bertemu dengan mim, bacaan tajwidnya adalah …
a. ikhfa’ syafawi d. idgham bigunnah
b. idgham mutamassilain e. izhar syafawi
c. iqlab

10. Perhatikanlah pernyataan-pernyataan berikut:
(1). Mengucapkan hamdalah ketika memperoleh nikmat
(2). Bermalas-malasan, tidak mau berusaha karena sudah kaya
(3) Berusaha melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya
(4). Bersabar ketika mendapat musibah
(5). Putus asa ketika cita-citanya tidak tercapai.
Perilaku bersyukur kepada Allah sesuai dengan perintah Q.S. An Nahl, 16: 78 adalah…
a. (1), (3), (4) d. (2), (4), (5)
b. (1), (2), (3) e. (1), (2), (4)
c. (3), (4), (5)


2). Soal Uraian
Jawablah pertanyaan berikut dengan singkat dan benar
1. Mengapa para malaikat mempertanyakan rencana Allah SWT menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi?

2. Kemukakan fase-fase perkembangan kejadian manusia dalam kandungan menurut Al Qur’an Surat Al Mukminun 12-14 !

3. Tulislah lafal-lafal hukum bacaan yang berkaitan dengan nun mati dan tanwin, serta bacaan mad thabi’I yang terdapat pada Q.S. Al Baqarah : 30 !

4. Kemukakan kandungan Q. S An Nahl ayat 78 !

5. Kecakapan apa saja yang dimiliki manusia ketika ia lahir di bumi sebabagai anugrah Allah SWT?
























Kelas X semester Gasal


AYAT-AYAT AL-QURAN TENTANG KEIKHLASAN BERIBADAH

Standar Kompetensi :
1. Memahami ayat-ayat Al Qur’an tentang keikhlasan dalam beribadah.

Kompetensi Dasar :
5.1. Membaca QS Al-An’am 162- 163 dan Al Bayyinah ; 5..
5.2. Menyebutkan arti QS Al- An’am 162 – 163 dan Al- Bayyinah; 5.
5.3. Menampilkan perilaku ikhlas dalam beribadah seperti yang terkandung dalam QS Al- An’am 162 – 163 dan Al- Bayyinah; 5.

TARTILAN

Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.
• Q. S. Al Mukminuun: 1- 6








• Q.S. Al An’aam : 162 - 163







• Q.S. Al Hijr : 39 - 41





• Q.S. Al Bayyinah, 98 : 5



            •     





1. Bacaan dan Penjelasan Tajwid
 Bacalah ayat berikut dengan tartil dan fasih.Kemudian salin kembali ayat-ayatnya dengan benar dan baik.






 Penjelasan Tajwid
Lafal Hukum Bacaan Cara membaca Alasan



Gunnah Inna
(dengan berdengung ) Karena nun
bertasdid



Mad Tabi’i Salaatii
dibaca panjang 2
harakat Karena fatkah pada lam menghadap alif dan kasrah pada ta menghadap ya


Lafal jalalah dan mad badal Lillaahi
dibaca panjang 2
harakat Karena ada kasrah menghadap lam jalalah


Izhar qamariyah Al’alamiina
( al bibaca jelas ) Karena alim lam menghadap ‘ain


Tarqiq
Syariika
Ri dibaca ringan
berdering
Huruf ra bertanda kasrah


Mad ‘arid
lissukun Al muslimiin
Mad yang bertemu nun sukun yang diwaqafkan

2. Terjemahan Per-kata



dan
matiku


dan
hidupku


dan
ibadahku


salatku


Sesung guhnya


Katakanlah



bagi-Nya



sekutu



tidak ada


semesta alam



Tuhan pemelihara


Untuk Allah







Orang-orang yang berserah diri


pertama-tama


dan aku


aku diperintahkan


dan demikian
itulah
3. Terjemahan ayat
Terjemahan Q.S. Al An’am, 6 : 162 – 163 adalah :
Katakanlah ( Muhammad ), “ sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya,
dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri ( muslim)”

4. Kandungan
o Suruhan Allah kepada segenap Muslim dan Muslimah untuk berkeyakinan bahwa salatnya, ibadahnya, hidupnya dan matinya adalah semata-mata untuk Tuhan Allah semesta alam
o Seorang Muslim dan Muslimah harus berkeyakinan bahwa Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa tiada sekutu baginya yang menentukan hidup dan matinya seseorang, dan yang mengatur segalanya di alam ini.
o Allah menyuruh kepada Muslim dan Muslimat untuk berlaku ikhlas dalam beribadah, bermuamalah maupun berkeyakinan kepada-Nya.

5. Penjelasan
Surat Al An’am terdiri atas 165 ayat, dinamakan Al An’am berarti “ binatang ternak “ ( seperti : unta, sapi, kambing, dan biri-biri ). Surat ini termasuk golongan ayat-ayat Makiyyah. Surat ini dinamakan “ Al An’am “ karena di dalamnya disebut kata “ An’am” dalam hubungannya dengan adat istiadat kaum musyrikin, yang menurut mereka binatang ternak itu dapat dipergunakan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan mereka.
Dalam surat yang ke 162 – 163 Allah swt. memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw. agar mengatakan bahwa salatnya, ibadahnya, hidupnya, dan matinya adalah semata-mata untuk Tuhan Allah semesta alam. Perintah itu harus diteruskan kepada umatnya agar mensikapi hidup itu senantiasa seorang muslim itu dalam melaksanakan salatnya, ibadahnya, dilaksanakan dengan khusyuk, tunduk, ikhlas untuk mencari rida Allah. Begitu pula hidupnya, matinya diserahkan seluruhnya kepada Allah swt Tuhan semesta alam, karena Allah adalah zat yang menentukan hidup dan matinya semua makhluk di alam ini.






1. Bacaan dan Penjelasan Tajwid
 Bacalah ayat berikut dengan tartil dan fasih. Kemudian salin kembali ayat-ayatnya dengan benar dan baik.








 Penjelasan Tajwid
Lafal Hukum Bacaan Cara membaca Alasan


Mad jaiz
munfasil Wama umiruuuu
dibaca panjang 2 – 5 harakat Mad bertemu
hamzah dilain lafal


Tafkhim
( berdegum ) Liya’budullooha
dibaca panjang 2
harakat Lam jalalah
sebelumnya ada harakat dhommah


Mad wajib
muttasil Hunafaa’a
dibaca panjang 5
harakat Mad bertemu
dengan hamzah dalam satu lafal


Mad badal Assalaata
Panjang 2 harakat Karena wau dibaca sebagai alif

 Kegiatan Siswa
Lafal Pernyataan Hukum bacaan Cara membacanya


Kasroh bertemu ya disukun
......
......


Alif lam bertemu dengan dal

....
.....


Wau dibaca sebagai alif

....
....


Dummah bertemu wau disukun
.....
.....


Alif lam bertemu qaf

....
....



2. Terjemahan Per-kata



memurnikan


Allah


supaya mereka menyembah


kecuali


mereka diperintah


Dan tidak



dan mereka menunaikan



salat



dan mereka mendirikan


Ikhlas / lurus


ketaatan/ agama


kepada-Nya










betul / lurus


agama


dan demikian itu



zakat

3. Terjemahan ayat
Terjemahan Q.S. Al Bayyinah, 98 : 5 adalah :
Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah, dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus ( benar )*)

*) Lurus berarti jauh dari syirik dan jauh dari kesesatan

4. Kandungan
o Suruhan Allah kepada manusia dalam mengamalkan ajaran agama hendaklah yang lurus yaitu jauh dari hal-hal kemusyrikan dan kesesatan.
o Dalam beribadah hendaklah dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah yaitu kesadaran diri dalam menjalankannya semata-mata mentaati perintah Allah dengan mengharap ridlo-Nya.

5, Penjelasan
Surat Al Bayyinah terdiri atas 8 ayat, termasuk golongan surat-surat Madaniyah, diturunkan setelah surat At Tholaq. Dinamai “ Al Bayyinah “ berarti “ buku yang nyata” yang diambil dari kata perkataan Bayyinah yang terdapat pada akhir ayat yang pertama.
Pada ayat yang ke 5 surat ini, Allah swt menegaskan bahwa manusia tidak diperintahkan, kecuali untuk beribadah kepada Tuhan Allah dengan lurus. Dilaksanakannya ibadah itu sebagai bukti ketaatannya menyembah dengan memurnikan niat tanpa ada campuran sedikitpun dari perbuatan syirik. Untuk mencapai derajat ibadah yang tinggi manusia diharuskan dalam melaksanakannya secara ikhlas lahir dan batin. Dengan jalan itu manusia akan mencapai kebahagiaan dunia dan akherat. Orang yang mempunyai sifat ikhlas disebut mukhlis.
Niat adalah dorongan yang tumbuh dalam hati manusia untuk melaksanakan suatu amal atau perbuatan tertentu. Sedangkan ikhlas mempunyai arti : murni, suci atau bersih. Dalam menjalankan pengamalan ajaran Islam seorang muslim diharus-kan mendasarkan diri dengan niat ikhlas yaitu didasarkan karena Allah semata untuk memperoleh rida-Nya. Pengamalan yang ikhlas itu adalah pengamalan yang jauh dari sifat riya’, dan sum’ah. Karena itu suatu amalan yang tidak didasari dengan niat ikhlas tidak diterima Allah sehingga tidak akan mendapatkan pahala dari-Nya.


KEGIATAN SISWA

 Coba sebutkan contoh-contoh perbuatan/peribadatan manusia yang tergolong sesat.
 Coba identifikasi ibadah-ibadah yang benar yang sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan Hadis. Bagaimanakah cara melaksanakannya?
 Coba renungkan bagaimana ibadah / amaliah yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah.

RANGKUMAN
• Surah Al An’am ayat 162-163 berisi suruhan Allah SWT kepada manusia agar setiap Muslim dan Muslimah berkeyakinan bahwa salatnya, ibadahnya, hidup dan matinya semata-mata untuk Allah SWT. Setiap individu muslim hendaklah berserahdiri kepada kekuasaan Allah secara keseluruhan dengan niat ikhlas.

• Surah Al Bayyinah ayat 5 berisi perintah Allah SWT bahwa dalam meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya hendaklah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah dan mengharap ridlo-Nya.

UJI KOMPETENSI
a. Aspek afektif
Isilah pernyataan-pernyataan berikut sesuai dengan sikapmu yang sebenarnya dengan cara mencontreng ( √ ) pada kolom yang tersedia

INTERNALISASI AKHLAK MULIA
No Pernyataan setuju tidak setuju tidak tahu alasan
1 Semua aktivitas manusia dapat …… …… ….. ……
diatur berdasarkan Al Qur’an
2 Beribadah dengan ikhlas meru- …… …… ….. ……
pakan perintah Allah
3 Bersesaji dan berkurban yang …… …… ….. ……
dipersembahkan kepada makh-luk halus termasuk syirik
4 Ibadah wajib dan sunah boleh …… …… ….. ……
dilaksanakan dengan riya’ dan sum’ah
5 Menuntut ilmu hendaklah dilak- ….. …. …. …..
sanakan dengan niat mencari ridlo Allah SWT

b. Aspek kognitif
1). Soal pilihan ganda
Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar dengan cara menyilang (X) pada huruf a,b,c,d, atau e.

1. Lafal pada huruf nun syiddah dibaca dengung yang merupakan bacaan...
a. izhar c. Idgham bigunnah e. iqlab
b. gunnah d. mad arid

2. Ketika ada fatkhah tegak menghadap huruf hamzah dalam satu lafal seperti
bacaan bacaan tajwidnya adalah....

a. mad arid d. mad wajib munfasil
b. mad thabi’i e. mad jaiz
c. mad wajib muttasil

3. Dalam Q.S. Al An’am, 6 : 62 ada lafal artinya adalah...
a. hidupku d. keturunanku
b. matiku e. nabiku
c. ibadahku

4. perhatikan pernyataan-pernyataan berikut :
(1). menyekutukan Allah dengan makhluk
(2). berdo’a dibawah lingdungan Ka’bah
(3). menyembelih kurban yang dipersembahkan kepada makhluk halus agar selamat
(4). mempercayai dukun dengan mantranya dapat membantu kesulitan manusia
(5). menyebut- nyebut nama Rosulullah ketika berdo’a

Dari pernyataan tersebut di atas perilaku yang tergolong perbuatan syirik adalah....
a. (1), (3), (4) d. ( 3), (4), (5)
b. (2), (3), (5) e. ( 2), (3), (4)
c. (1), (2), (3)

5. Dalam Q.S. Al Bayyinah ada lafal mempunyai arti....
a. menjadikan d. taat
b. patuh e. lurus
c. ikut

6. berikut ini termasuk rukun ibadah salat apabila tidak dilaksanakan maka salatnya batal. Adapun yang tidak termasuk di dalamnya adalah....
a. niat dibarengi dengan takbirotul ihram
b. membaca surat Al fatehah
c. bersujud dengan tumakninah
d. membaca do’a iftitah
e. berdiri jika berkuasa

7. Perbuatan dosa yang tidak akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT adalah....
a. berbuat jahat dengah tetangga d. bergunjung
b. durhaka kepada kedua orangtua e. menyekutukan Allah SWT
c. melakukan penipuan dan berdusta
8. Berikut ini adalah diantara sikap dan perilaku orang yang mengamalkan firman Allah Q.S. Al Bayyinah ayat : 5. Adapun yang tidak termasuk di dalamnya adalah....
a. beribadah kepada Allah dengan ikhlas
b. tolong menolong dalam berbuat kebajikan
c. berperilaku sopan kepada siapa saja
d. menuntut ilmu dan mengamalkannya untuk kemanusiaan
e. tidak mau bekerja sama dengan sesama muslim karena berbeda faham

9. Berikut ini adalah keutamaan-keutamaan beramal ikhlas. Adapun yang tidak termasuk di dalamnya adalah....
a. menjadi syarat diterimanya amal ibadah seseorang
b. menjadikan semangat dalam melakukan amal kebajikan
c. menjadi orang yang sabar meskipun diejek dan dihina amal ibadahnya
d. mendatangkan ketentraman dan ketenangan hidupnya
e. menjadikan besar dirinya karena banyak dipuji orang lain.

10. Berikut ini merupakan lafal Q.S. Al An’am ayat 162 – 163, manakah yang artinya ikhlas / lurus....
a. c. e.
b. d.


2). Soal Uraian
Jawablah pertanyaan berikut dengan singkat dan benar!
1. Jelaskan arti ibadah menurut fuqaha ? serta berilah contohnya !
2. Jelaskan usaha-usaha yang harus ditempuh bagi seorang Muslim dan Muslimah agar dapat beribadah dengan ikhlas !
3. Kemukakan tiga keutamaan bagi seorang Muslim/Muslimah yang telah beramal secara ikhlas!
4. Bagaimana tanda-tanda seseorang yang beramal tidak ikhlas itu?
5. Identifikasi perilaku-perilaku manusia yang berbuat syirik kepada Allah SWT!





IMAM KEPADA ALLAH

Standar Kompetensi :
3. Meningkatkan keimanan kepada Allah melalui pemahaman sifat-sifat-Nya dalam Asmaul husna

Kompetensi Dasar :
3.1 Menyebutkan 10 sifat Allah dalam Asmaul Husna.
3.2 Menjelaskan arti 10 sifat Allah dalam Asmaul Husna
3.3 Menampilkan perilaku yang menceminkan keimanan terhap 10 sifat Allah dalam Asmaul Husna

TARTILAN
Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.



• Q. S. Al Baqarah 255










• Q.S. Al A’raf : 180 - 181






• Q.S. Al Mukminun : 116




IFTITAH .
1. Bacalah Al-Qur’an 5-10 menit sebelum memulai pelajaran!
2 Awali pelajaranmu dengan membaca doa belajar!
3. Bersikap baiklah kepada Allah swt. dan sesama makhluk-Nya!
4. Hayatilah keimanan kepada Allah dan terapkan dalam perilaku sehari-hari!

Pernahkah kamu memperhatikan diri dan alam sekitarmu? Siapakah pencipta semua itu? Dialah Allah swt. pencipta alam beserta seluruh isinya. Dia menciptakan semua itu dengan kehendak dan kuasa-Nya. Oleh karena itu, kita harus meyakini, memahami, serta meneladani sifat-sifat Allah swt. khususnya yang terkandung dalam Asmaul Husna di dalam kehidupan kita.
Iman kepada Allah merupakan rukun iman yang pertama sekaligus sebagai pondasi dari rukun iman yang lain. Allah swt. adalah Zat yang Mahakuasa, yang menciptakan alam beserta seluruh isinya sekaligus sebagai penjaga dan pengatur alam jagat ini, yang tidak pernah merasa lelah, yang tidak pernah mengantuk, tidak pernah tidur, dan tidak merasa berat menjaga keduanya. Dialah Allah swt. yang memiliki sifat wajib, mustahil, dan jaiz sebagai sifat kesempurnaan-Nya.

A. Sifat-Sifat Allah SWT.
Allah swt. adalah Zat Maha Pencipta dan Pengatur seluruh alam beserta isinya. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Dia tidak pernah mengantuk dan tidak pernah tidur. Dia tidak pernah merasa berat menjaga langit dan bumi beserta seluruh isinya. Allah swt. memiliki sifat wajib, mustahil, dan jaiz yang dimiliki-Nya sebagai kesempurnaan-Nya. Sifat wajib artinya sifat yang harus dimiliki oleh Allah sebagai sifat kesempurnaan-Nya karena Dia adalah segala-galanya. Hal ini tercermin pada sifat wajib yang 13 dan bila ditambah dengan sifat maknawiyah yang ada 7 buah akan menjadi 20. Adapun sifat mustahil adalah sifat yang tidak mungkin dimiliki oleh Allah. Sedangkan sifat jaiz, yaitu sifat wenang (bebas). Artinya, Allah bebas berbuat sesuai dengan kuasa dan kehendak¬-Nya atau dengan kata lain, Allah boleh berbuat atau tidak berbuat sesuai dengan keinginan-Nya.

Asmaul Husna adalah nama-nama yang baik bagi Allah yang jumlahnya adalah 99 nama. Sebagai orang yang beriman, kita selalu dianjurkan untuk menyebut-Nya. Hal ini tertera dalam hadis yang menyebutkan tentang Asmaul Husna berbunyi sebagai berikut.
اِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِيْنَ اِسْمَامَنْ حَفَظَهَادَخَلَ الْجَنَّةَ وَاِنَّ اللهَ وِتْرٌ وَيُحِبُّ الْوِتْرَ (رواه ابن ماجه)

Artinya: Sesungguhnya Allah mempunyai sembilan puluh sembilan nama. Barang siapa menghapalnya (dengan meyakini kebenarannya) ia masuk surga. Sesungguhnya Allah Maha ganjil (tidak genap) dan senang sekali pada sesuatu yang ganjil." (HR Ibnu Majah).

Adapun sifat-sifat wajib dan sifat-sifat mustahil bagi Allah adalah sebagai berikut.
No Sifat wajib Artinya Sifat mustahil Artinya
1 Wujud Ada Adam Tidak ada
2 Qidam Terdahulu Hudus Baru
3 Baqa Kekal Fana Lenyap
4 Mukhalafatuhu lil hawadis Berbeda dengan yang baru Mumasalatuhu lil hawadis Serupa dengan yang baru
5 Qiyamuhu binafsih Berdiri dengan sendiri-Nya Ihtiyaju bigairih Berhajat kepada yang lain
6 Wahdaniah Esa Ta’addud Berbilang/berjumlah
7 Qudrat Berkuasa Ajzu Lemah
8 Iradat Berkehendak Karahah Terpaksa
9 I1mu Mengetahui Jahlun Bodoh
10 Hayat Hidup Maut Mati
11 Sama Mendengar Summun Tuli
12 Basar Melihat Umyun Buta
13 Kalam Berfirman Bukmun Bisu

Apabila sifat-sifat tersebut ditambah dengan sifat maknawiyah sebanyak tujuh sifat, maka akan menjadi 20, yaitu sebagai berikut.
No Sifat Maknawiyah Artinya
1 Qadiran Mahakuasa
2 Muridan Maha Berkehendak
3 Aliman Maha Mengetahui
4 Hayyan Mahahidup
5 Sami'an Maha Mendengar
6 Basiran Maha Melihat
7 Mutakalliman Maha Berfirman

Selain sifat wajib dan mustahil tersebut, Allah juga mempunyai sifat jaiz yang artinya boleh (bebas). Maksudnya, Allah bebas berbuat sesuatu dan bebas pula tidak berbuat sesuatu sesuai dengan kehendak dan kuasa-Nya.

TUGAS
Sebutkan cara menghayati sifat Allah dalam kehidupan pribadimu! Buatlah dalam bentuk tabel!

B. Sifat Allah dalam Asmaul Husna
Selain sifat kesempurnaan Allah swt. sebagaimana telah disebutkan, Allah juga mempunyai nama-nama baik yang jumlahnya 99. Sebagai orang yang beriman, kita dianjurkan untuk selalu menyebut-Nya. Firman Allah swt.





Artinya: Allah mempunyai Asmaul Husna (nama-nama yang agung sesuai dengan sifat-sifat Allah), maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama¬-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (QS Al A’raf: 180).


RISALAH
Surah Al lkhlas merupakan sebuah surah dalam Al Quran yang berisi ketegasan dan kesaksian tauhid kepada Allah swt. Di dalamnya sifat keesaan Allah dan beberapa Asmaul Husna-Nya benar-benar menjadi titik sentral. Konsekuensinya adalah bahwa Allah tidak akan menerima dosa yang bernama syirik atau menyekutukan-Nya dengan sesuatu yang lain.
Rasulullah Saw bersabda.
اِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِيْنَ اِسْمَامَنْ حَفَظَهَادَخَلَ الْجَنَّةَ وَاِنَّ اللهَ وِتْرٌ وَيُحِبُّ الْوِتْرَ (رواه ابن ماجه)
Artinya: "Sesungguhnya Allah mempunyai sembilan puluh sembilan nama. Barangsiapa menghafalnya (dengan meyakini akan kebenarannya), is masuk surga. Sesungguhnya Allah itu Mahaganjil (tidak genap) dan senang sekali pada sesuatu yang ganjil."(HR Ibnu Majah).

Adapun Asmaul Husna sebagaimana difirmankan Allah swt. dalam Al Quran dan disabdakan oleh Rasullullah saw. jumlahnya ada 99, yaitu sebagai berikut.
No Asmaul Husna Artinya Ayat Rujukan
1 Ar Rahman Maha Pemurah (QS Al Fatihah: 3)
2 Ar Rahim Maha Pengasih (QS Al Fatihah: 3)
3 Al Malik Maharaja (QS Al Mu'minun: 116)
4 Al Quddus Mahasuci (QS Al Jumuah: 1)
5 As Salam Mahasejahtera (QS Al Hasyr: 23)
6 Al Mu'min Maha Terpercaya (QS Al Hasyr: 23)
7 Al Muhaimin Maha Memelihara (QS Al Hasyr: 23)
8 Al `Aziz Mahaperkasa (QS Ali Imran: 62)
9 Al Jabbar Kehendaknya Tak Dapat Diingkari (QS Al Hasyr: 23)
10 Al Mutakabbir Memiliki Kebesaran (QS Al Hasyr: 23)
11 Al Khaliq Maha Pencipta (QS Ar Ra'd: 16)
12 Al Bari' Mengadakan dari Tiada (QS Al Hasyr: 24)
13 Al Musawwir Membuat Bentuk (QS Al Hasyr: 24)
14 Al Gaffar Maha Pengampun (QS Al Baqarah: 235)
15 Al Qahhar Mahaperkasa (QS Ar Ra'd: 16)
16 Al Wahhab Maha Pemberi (QS Ali Imran: 8)
17 Ar Razzaq Maha Pemberi Rezeki (QS Az Zariyat: 58)
18 Al Fattah Maha membuka (hati) (QS Saba: 26)
19 Al 'Alim Maha Mengetahui (QS Al Baqarah: 29)
20 Al Qabid Maha Pengendali (QS Al Baqarah: 245)
21 Al Basit Maha Melapangkan (QS Ar Ra'd: 35)
22 Al Khafid Maha Merendahkan (HR At Turmuzi)
23 Ar Rafi' Maha Meninggikan (QS Al An'am: 83)
24 Al Mu'iz Maha Terhormat (QS Ali Imran: 26)
25 Al Muzill Maha Menghinakan (QS Ali Imran: 26)
26 As Sami' Maha Mendengar (QS Al Isra: 1)
27 Al Basir Maha Melihat (QS Al Hadid: 4)
28 Al Hakam Maha Memutuskan Hukum (QS Al Mu'min: 48)
29 Al `Adl Maha adil (QS AI An'am: 115)
30 Al Latif Maha lembut (QS Al Mulk: 14)
30 Al Khabir Maha Mengetahui (QS Al An'am: 18)
32 Al Halim Maha Penyantun (QS Al Baqarah: 235)
33 Al `Azim Maha agung (QS Asy Syura: 4)
34 Al Gafur Maha Pengampun (QS Ali lmran: 89)
35 Asy Syakur Maha Menerima Syukur (QS Fatir: 30)
36 Al `Aliyy Maha tinggi (QS An Nisa: 34)
37 Al Kabir Maha besar (QS Ar Ra'd: 9)
38 Al Hafiz Maha Penjaga (QS Hud: 57)
39 Al Mugit Maha Pemelihara (QS An Nisa: 85)
40 Al Hasib Maha Pembuat Perhitungan (QS An Nisa: 6)
41 Al Jalil Maha luhur (QS Ar Rahman: 27)
42 Al Karim Maha mulia (QS An Naml: 40)
43 Ar Raqib Maha Mengawasi (QS Al Ahzab: 52)
44 Al Mujib Maha Mengabulkan (QS Hud: 61)
45 Al Wasi' Maha luas (QS Al Baqarah: 268)
46 Al Hakim Maha bijaksana (QS Al An'am: 18)
47 Al Wadud Maha Mengasihi (QS Al Buruj: 14)
48 AI Majid Maha mulia (QS Al Buruj: 15)
49 Al Ba'is Maha Membangkitkan (QS Yasin: 52)
50 Asy Syahid Maha Menyaksikan (QS Al Maidah: 117)
51 Al Haqq Maha benar (QS Taha: 114)
52 Al Wakil Maha Pemelihara (QS Al An'am: 102)
53 Al Qawiyy Maha kuat (QS Al Anfal: 52)
54 Al Matin Maha kokoh (QS Az Zariyat: 58)
55 Al Waliyy Maha Melindungi (QS An Nisa: 45)
56 Al Hamid Maha Terpuji (QS An Nisa: 31)
57 Al Muhsi Maha Menghitung (QS Maryam: 94)
58 Al Mubdi Maha Memulai (QS AI Buruj: 13)
59 Al Mu'id Maha Mengembalikan (QS Ar Rum: 27)
60 Al Muhyi Maha Menghidupkan (QS Ar Rum: 50)
61 Al Mumit Maha Mematikan (QS Al Mu'min: 68)
62 Al Hayy Maha hidup (QS Taha: 111)
63 Al Qayyum Maha mandiri (QS Taha: 11)
64 Al Wajid Maha Menemukan (QS Ad Duha: 6-8)
65 Al Majid Maha Mulia (QS hud: 73)
66 Al Ahad Maha Esa (QS Al lkhlas: 1)
67 Al Wahid Maha Tunggal (QS Al Baqarah: 133)
68 As Samad Maha Dibutuhkan (QS Al Ikhlas: 2)
69 Al Qadir Maha kuat (QS Al Baqarah: 20)
70 Al Muqtadir Maha Berkuasa (QS Al Qamar: 42)
71 Al Mugaddim Maha Mendahulukan (QS Qaf: 28)
72 Al Mu'akhkhir Maha Mengakhirkan (QS Ibrahim: 42)
73 Al Awwal Maha Permulaan (QS Al Hadid: 3)
74 Al Akhir Maha akhir (QS Al Hadid: 3)
75 Az Zahir Maha nyata (QS Al Hadid: 3)
76 Al Batin Maha gaib (QS Al Hadid: 3)
77 Al Wali Maha Memerintah (QS Ar Ra'd: 11)
78 Al Muta'ali Maha tinggi (QS Ar Ra'd: 9)
79 Al Barr Maha dermawan (QS At Tur: 28)
80 At Tawwab Maha Penerima Tobat (QS An Nisa: 16)
81 AI Muntagim Maha Penyiksa (QS As Sajadah: 22)
82 Al 'Afuww Maha Pemaaf (QS An Nisa: 99)
83 Ar Rauf Maha Pengasih (QS Al Baqarah: 207)
84 Malik Al Mulk Maha Penguasa Kerajaan (QS Ali Imran: 26)
85 Zul Jalal wa Al Ikram Maha Pemilik Keagungan dan Kemuliaan (QS Ar Rahman: 27)
86 Al Mugsit Maha adil (QS An Nur: 47)
87 Al Jami' Maha Pengumpul (QS Saba: 26)
88 Al Ganiyy Maha kaya (QS Al Baqarah: 267)
89 Al Mugni Maha Mencukupi (QS An Najm: 48)
90 Al Mani' Maha Mencegah (HR At Turmuzi)
91 Ad Darr Maha Pemberi Derita (QS Al An'am: 17)
92 An Nafi' Maha Pemberi Keman-faatan (QS Al Fath: 11)
93 An Nur Maha Bercahaya (QS An Nu 35)
94 Al Hadi Maha Pemberi Petunjuk (QS Al Hajj: 54)
95 Al Badi' Maha Pencipta (QS AI Baqarah: 117)
96 Al Baqi Maha kekal (QS Taha: 73)
97 Al Waris Maha Mewarisi (QS Al Hijr: 23)
98 Ar Rasyid Maha pandai (QS Al Jin: 10)
99 As Sabur Maha sabar (HR At Turmuzi)

1. Ar Rahman
Sebagaimana dijelaskan dalam buku Menyingkap Tabir Ilahi karya M. Quraish Shihab, semua kata yang terdiri dari huruf ra, ha, dan mim, mengandung makna kelemahlembutan, kasih sayang, dan kehalusan. Akan tetapi, khusus untuk nama dan sifat Ar Rahman yang juga berakar sama dengan huruf-huruf tersebut tidak dapat disandang, kecuali hanya oleh Allah swt. Oleh karena itu, ada ayat Al Quran yang mengajak manusia menyembah-Nya dengan menggunakan kata Ar-Rahman sebagai ganti kata Allah atau menyebut kedua kata tersebut sejajar dan bersamaan, yaitu sebagai berikut:




Artinya: "Katakanlah; Serulah Allah atau serulah Ar Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru. Dia memunyai Asmaul Husna nama-nama yang terbaik." (QS Al Isra: 110).

Berdasarkan ayat tersebut, Allah adalah satu-satunya yang paling berhak disembah. Dalam sebuah hadis qudsi dinyatakan bahwa Allah swt. berfirman yang artinya: "Aku adalah Ar Rahman, Aku menciptakan rahim, Kuambilkan untuknya nama yang berakar dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya (silaturahim) akan Kusambung (rahmat-Ku) untuknya dan siapa yang memutuskannya, Kuputuskan (rahmat-Ku baginya)." (HR Abu Daud dan At Turmuzi).
Muhammad Abduh berpendapat bahwa Ar Rahman adalah rahmat Tuhan yang sempurna, tetapi sifatnya sementara dan yang dicurahkan-Nya kepada semua makhluk, baik mukmin ataupun kafir. Akan tetapi, karena sementaranya itu, maka is hanya berupa rahmat di dunia saja dan tidak bersifat abadi. Rasulullah saw. memberikan sebuah ilustrasi melalui hadisnya menyangkut besarnya rahmat Allah yang artinya: "Allah swt. menjadikan rahmat itu seratus bagian, disimpan di sisi-Nya sembilan puluh sembilan dan diturunkan-Nya ke bumi ini satu bagian; yang satu bagian inilah yang dibagi pada seluruh makhluk, (yang tercermin antara lain) pada seekor binatang yang mengangkat kakinya dari anaknya terdorongoleh rahmat kasih sayang, khawatir jangan sampai menyakitinya." (HR Muslim).
Al Ghazali berpendapat bahwa buah yang dihasilkan seseorang yang dihasilkan oleh sifat rahman ini pada kehidupan seseorang, antara lain is akan menebarkan kasih sayang kepada sesamanya yang lengah dan lemah serta mengalihkan hal tersebut menuju jalan Allah. Ia pun tidak akan ragu mencurahkan kasih sayang tersebut kepada sesama manusia tanpa memandang perbedaan suku, ras, atau agama bahkan tingkat keimanannya serta memberi pula rahmat dan kasih sayang kepada makhluk-makhluk lain, baik yang hidup maupun yang mati.

2. Ar Rahim
Ketika disebutkan kata rahim, pasti yang terlintas adalah ibu yang memiliki anak dan pikiran kita akan melayang pada kasih sayang yang dicurahkan sang Ibu kepada anaknya. Tetapi, jangan diduga bahwa sifat kasih sayang atau rahmat Tuhan akan sama dengan sifat rahmat ibu tersebut. Kita harus meyakini bahwa kasih sayang Tuhan tidak akan pernah sepadan dengan kasih sayang ibu. Allah adalah wujud yang tidak dapat dipersamakan, baik dalam zat, sifat, dan perbuatan-Nya dengan apa pun. Rahmat kasih sayang Allah tidak terhingga (QS Al Araf 156) dan dalam sebuah hadis qudsi dinyatakan bahwa Allah swt. berfirman yang artinya, "Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan amarah-Ku." (HR Bukhari dan Muslim).
At Rahim artinya adalah Maha Pengasih dan nama ini terdapat dalam Al Quran Surah Al Fatihah Ayat 3 sebagaimana pula nama At Rahman. Sebagai mukmin kita menyebut nama ini beberapa kali, khususnya pada saat salat. Melalui pemahaman akan sifat ini, kita dianjurkan untuk mencontoh sifat Allah tersebut untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Hanya saja sifat At Rahim Allah sudah tentu dalam kapasitas dan substansi yang jauh lebih sempurna dari sifat manusia.
Silaturahim adalah hubungan kasih sayang. Rahim juga berarti peranakan (kandungan) yang melahirkan kasih sayang. Kerabat pun dinamakan rahim karena kasih sayang yang terjalin di antara anggota-anggotanya. Menurut Muhammad Abduh, kata rahim yang polanya menunjukkan kemantapan dan kesinambungan, menunjuk kepada sifat zat Allah atau menunjukkan kepada kesinambungan dan kemantapan nikmat-Nya. Kemantapan dan kesinambungan hanya dapat terwujud di akhirat kelak. Di sisi lain, rahmat ukhrawi hanya diraih oleh orang yang taat dan bertakwa sebagaimana diungkapkan dalam ayat berikut ini.






Artinya: "Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang balk? Katakanlah: Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui." (QS Al Araf: 32).

3. As Sahur
Arti dari As Sabur adalah Maha Penyabar. Seseorang yang menahan gejolak hatinya dinamakan sabar. Ada yang memahami sifat ini dalam arti melimpahkan kemampuan bersabar ke hati hamba¬hamba-Nya. Kemampuan bersabar bagi manusia memang diakui oleh para pakar ilmu jiwa. Salah seorang di antaranya adalah Freud yang menyatakan bahwa manusia memiliki kemampuan memikul sesuatu yang tidak disenanginya dan mendapat kenikmatan di balik itu.
Sifat sabar yang dimiliki Allah swt. harus kita contoh dan kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Imam Ghazali mengartikan kata As Sabur sebagai sikap yang tidak terdorong oleh ketergesaan sehingga bergegas melakukan sesuatu sebelum waktunya, tetapi meletakkan sesuatu dengan kadar tertentu dan memberlakukannya dengan aturan-aturan tertentu pula.
Uraian Al Quran tentang sabar adalah kebajikan dan kedudukan tertinggi yang diperoleh seseorang karena kesabarannya. Firman Allah dalam Al Quran.






Artinya: "Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas." (QS Az Zumar: 10).



Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS Al Baqarah: 153).

Semua ganjaran amal ditetapkan Allah kadarnya, kecuali ganjaran kesabaran sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat tersebut. Oleh karena itu, puasa yang inti pelaksanaannya adalah sabar dinyatakan oleh Allah melalui hadis qudsi "Puasa adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang yang akan memberi (menetapkan ganjaran bagi pelakunya." Sabar memang selalu pahit awalnya, namun akan berbuah manis pada akhirnya. Hanya sekali Allah memberi kebebasan manusia untuk bersabar atau tidak, yaitu ketika orang-orang durhaka dipersilakan masuk ke neraka (QS At Tur: 16). Manusia yang meneladani sifat ini, dituntut untuk melaksanakan petunjuk Allah tersebut dalam menjalani kesabaran sambil juga tetap menghayati makna As Sabur sehingga dapat dilakukan sekuat kemampuan.

4. Al Barr
Allah bersifat Al. Barr dipahami bahwa Allah memberikan aneka anugerah untuk kemaslahatan makhluk-Nya. Anugerah Allah sangat luas yang tidak terbilang atau tidak terhingga. Firman Allah swt.


Artinya: "Sesungguhnya kami dahulu menyembah-Nya. Sesungguhnya Dialah yang melimpahkan kebaikan lagi Maha Penyayang." (QS At Tur: 28).

Ada pula yang memahami bahwa Allah senantiasa menepati janji dan Dia selalu menghendaki kebaikan untuk hamba-hamba-Nya serta kemudahan buat mereka (QS Al Baqarah: 185). Aneka anugerah diberikan Allah semata-mata atas dasar kasih sayang-Nya. Adapun manusia kadang memberi kebaikan atau melakukan sesuatu atas dasar pamrih atau ingin mendapatkan manfaat tertentu dari hal tersebut. Seorang hamba yang meneladani sifat ini hendaknya selalu mendasari sesuatu dengan maksud yang balk dan memberikan hal-hal yang bermanfaat kepada manusia atau makhluk Allah yang lainnya. kita pun harus senantiasa ingat bahwa Allah tidak menghendaki kesukaran bagi kita dan pasti akan menepati janji-Nya.

5. Asy Syakur
Asy Syakur diartikan sebagai Allah yang mengembangkan dari amalan hamba-hamba-Nya meskipun sedikit dan melipatgandakan ganjarannya (QS Al Baqarah: 261). Manusia wajib bersyukur atas segala karunia yang diberikan Allah kepada kits. Firman Allah berkaitan dengan syukur ini, antara lain sebagai berikut:


Artinya: "Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." (QS Ibrahim: 7).

Makna dan kapasitas Syakur Allah dan manusia pasti berbeda. Pada hakikatnya, setiap pekerjaan atau sesuatu yang baik lahir di alam ini adalah atas izin Allah semata. Apa yang balk dari did kita pun berasal dari Allah semata. Oleh karena itu, pujian apa pun yang kita sampaikan kepada siapa pun, akhirnya akan kembali pada Allah juga. Itulah sebabnya kita diajarkan untuk mengucapkan hamdalah apabila kita bersyukur atas nikmat-Nya.
6. Al Adil (Maha adil)
Pengertian adil secara umum adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Menurut pengertian Islam, adil adalah menentukan suatu hukum berlandaskan kebenaran. Keadilan Allah adalah keadilan yang hakiki dart berlaku bagi seluruh hamba-Nya. Firman Allah swt.


Artinya: “Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barang siapa berbuat jahat, maka (dosanya) atas dirinya sendiri dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-Nya" (QS Fussilat: 46).

Berdasarkan ayat tersebut, Allah menentukan hukuman dan pahala sesuai dengan keadilan-Nya. Oleh karena itu, agar tidak terjadi kezaliman dalam kehidupan hamba-Nya, Allah memerintahkan kepada manusia supaya berbuat adil terhadap sesamanya. Firman Allah swt.




Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An Nahl: 90)

7. Al Gaffar (Maha Pengampun)
Manusia dalam hidupnya selalu mengalami tarik menarik antara perbuatan dan buruk. Menurut Islam, perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan ketentuan agama. Jika menyimpang, maka perbuatan itu termasuk perbuatan tidak baik dan berdosa. Dosa ada yang kecil dan ada yang besar. Akan tetapi, barang siapa yang berdosa dan selama ia bertobat serta tidak akan mengulangi perbuatan buruknya, maka ia akan diampuni oleh Allah karena Dia Maha Pengampun.
Firman Allah SWT.



Artinya : Tuhan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. ( QS. Sad : 66)

a. Tauhid dalam ibadah dan doa, yaitu dengan hanya menyembah dan memohon kepada Allah SWT.
b. Tauhid dalam dakwah dan pendidikan karena hanya Allah yang kuasa membukakan pintu hati dan akal pikiran manusia.
c. Tauhid dalam berekonomi, yaitu bahwa hanya Allah yang mampu membukakan pintu rezeki umat manusia.
d. Tauhid dalam manfaat, yaitu bahwa Allah kuasa memahami manfaat dan keberhasilan pada diri manusia serta mencabutnya.
e. Tauhid dalam mudarat, yaitu hanya Allah yang mampu mendatangkan dan menghilangkan bencana, petaka dan musibah.
f. Tauhid dalam ucapan, yaitu bismillah, alhamdulillah, insya Allah, dan lain-lain.

8. Al Hakim (Mahabijaksana)
Semua makhluk yang diciptakan Allah tidak ada yang sia-sia karena satu dengan yang lainnya selalu terkait dan Baling membutuhkan. Semuanya itu berdasarkan kebijaksanaan Allah. Demikian pula ketika Allah menentukan suatu perintah kepada manusia. Apabila dalam keadaan yang sulit, Allah memberikan keringanan, tetapi bila keadaan sudah biasa, maka keringanan itu kembali seperti semula. Firman Allah SWT.



Artinya: "Dan Dialah Tuhan (yang disembah) di langit dan Tuhan (yang disembah) di bumi dan Dialah Yang Maha bijaksana lagi Maha Mengetahui. " (QS Az Zukhruf : 84).

9. Al Maliku (Maha Merajai)
Allah-lah yang merajai seluruh alam semesta. Artinya, kekuasaan Allah tidak ada batasnya. Dengan kekuasaan itu, Allah mengatur dan memimpin makhluk-Nya yang dilandasi sifat kesempurnaan¬-Nya serta tidak ada satu pun yang terlepas dari kemahakuasaan-Nya. Firman Allah SWT.



Artinya: 'Maka Mahatinggi Allah, Raja yang sebenarnya, tidak ada Tuhan selain Dia. Tuhan (yang memunyai) Arsy yang mulia. " (QS Al Mukminun: 116).

10. Al Hasib (Maha Menghitung)
Allah menciptakan alam semesta beserta isinya berdasarkan perhitungan yang teliti dan tepat. Artinya, segala sesuatu tercipta sesuai dengan kadarnya masing-masing. Demikian pula dengan perhitungan amal manusia selama hidup di dunia. Baik atau buruknya amal tersebut akan mendapat balasan seadil-adilnya di akhirat kelak karena tidak ada kesulitan bagi Allah untuk menghitungnya. Firman Allah SWT.




Artinya: “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS An Nisa: 86).

Beriman kepada Allah swt. dengan sifat dan asma-Nya harus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Demikian pula ketika kita berdoa, hendaknya terlebih dahulu menyebut asma-Nya (lihat QS Al A'raf 180).


TUGAS
Sebutkan minimal dua puluh Asmaul Husna selain yang terdapat dalam pembahasan sub bab ini beserta cara menghayatinya dalam kehidupan sehari-hari! Buatlah dalam bentuk table

C. Tanda Penghayatan Iman Kepada Allah
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia harus mencontoh dan mengamalkan sifat-sifat Allah yang tertera dalam Asmaul Husna sebagaimana sudah disebutkan. Agar manusia dapat melaksanakan hal tersebut, manusia harus menundukkan dan menjinakkan hawa nafsunya. Mengenai hawa nafsu, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an.


Artinya: "Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhan-ku. Sesungguhnya Tuhan-ku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Yusuf: 53).

Imam Ghazali juga menyatakan bahwa hawa nafsu lebih berbahaya bagi manusia daripada setan. Jika manusia mampu menundukkan hawa nafsunya, maka is mampu menundukkan setan karena setan menggunakan hawa nafsu manusia untuk menjerumuskan dirinya sendiri.
Orang yang benar-benar menghayati terhadap iman kepada Allah, tentu dia memiliki tanda sebagai cermin penghayatannya tersebut. Ada pun tanda-tandanya, antara lain sebagai berikut :
1. Rajin beribadah, baik ibadah mahdah maupun gairu mahdah.
2. Berbudi luhur dan memiliki sopan santun, baik dalam perbuatan maupun perkataannya.

Rasulullah saw. bersabda sebagai berikut.
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَلَ رَسُوْلُ اللهِ صلعم مَنْ كَانَ يُؤْ مِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاَخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْلاَخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاَخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْلِيَصْمُتْ (رواه البخارى)

Artinya: "Barang siapa beriman kepada Allah maupun hari akhir, janganlah menyakiti tetangganya. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan bari akhir, hendaklah memuliakan para tamunya, dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah is berkata baik atau diam saja." (HR Bukhari).

3. Bersifat sabar, tabah, dan tawakal.
4. Bersyukur atas nikmat dari Allah SWT.
5. Tidak cepat putus asa dalam menghadapi cobaan dan ujian dari Allah SWT.
6. Yakin akan keadilan Allah karena setiap perbuatan pasti akan ada balasannya yang setimpal.

DISKUSI
Menurut pendapatmu, manakah yang lebih penting, ibadah mahdah atau gairu mahdah? Jelaskanlah beserta alasannya!

D. Hikmah Beriman kepada Allah
Beriman kepada Allah mengandung banyak hikmah, antara lain sebagai berikut.
1. Akan mengingatkan kita untuk bersikap tawadu atau rendah hati dan tidak sombong. Dirinya akan menyadari bahwa sebagai makhluk yang lemah, is tidak ada artinya di hadapan Allah SWT.
2. Akan melatih istikamah dalam kebenaran. Berani mengatakan benar jika memang itu benar dan berani mengatakan salah jika itu memang salah.
3. Memupuk sifat qanaah atau menerima dengan ikhlas semua pemberian Allah setelah berusaha dan berdoa.
4. Tidak cepat putus asa dalam menghadapi persoalan, dia sadar bahwa putus asa adalah sifat orang yang kafir.
5. Ia akan mampu menerima kritik atau saran yang konstruktif.
6. Bersyukur atas nikmat pemberian Allah dan bersabar apabila ia mendapat cobaan.

TUGAS
Sebutkan sikap positif yang dapat muncul dari keimanan terhadap Allah!
Allah memberi balasan sesuai dengan keadilan-Nya. Barang siapa berdosa dan bertobat serta tidak mengulangi keburukannya, ia akan diampuni oleh Allah karena Dia Maha Pengampun. Demikian pula ketika Allah menentukan suatu perintah kepada manusia. Allah memberi perintah sesuai dengan kondisinya. Allah merajai seluruh alam semesta. Artinya, kekuasaan Allah tidak ada batasnya. Dengan kekuasaan itu, Allah mengatur dan memimpin makhluk-Nya yang dilandasi sifat kesempurnaan-Nya. Tidak ada satu pun yang lepas dari kemahakuasaan-Nya. Allah menciptakan alam semesta beserta isinya berdasarkan perhitungan yang teliti dan tepat. Demikian pula perhitungan aural manusia selama di dunia. Baik atau buruk amal tersebut akan dibalas seadil-adilnya di akhirat dan tidak sulit bagi Allah menghitungnya. Beriman kepada Allah swt. dengan sifat dan asma-Nya harus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

IMTIHAN

A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e pada jawaban yang benar!

1. Orang beriman kepada Allah dan rukun iman lainnya disebut....
a. Muttaqin d. Mukhlis
b. Muhsin e. Mukmin
c. Muslim

2. Alah SWT. mustahil bersifat hudus karena Allah bersifat....
a. Qidam d. Baqa
b. Qudrat e. Iradat
c. Wahdaniah

3. Allah SWT. bersifat baqa dan mustahil Dia bersifat....
a. Jahlun d. Ta’addud
b. Fana e. Adam
c. Ajzu

4. Mustahil Allah bersifat jahlun karena Dia mempunyai sifat....
a. Ilmu d. Basar
b. Hayat e. Kalam
c. Sama’

5. Allah SWT. wajib bersifat wahdaniah sehingga mustahil Dia bersifat....
a. Ajzu d. Maut
b. Karahah e. Fana
c. Ta’addud

6. Ihtiyaju bigairih adalah mustahil bagi Allah berhajat kepada yang lain karena Dia mempunyai sifat wajib....
a. Wujud d. Qudrat
b. Qidam e. Mukhalafatuhu lilhawadis
c. Baqa

7. قُلْ هُوَ اللهُ اَحَدُ
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah bersifat ….
a. Qudrat d. Hayat
b. Wahdaniah e. Sama'
c. Ilmu

8. Karahah adalah mustahil bagi Allah karena Dia mempunyai sifat wajib yaitu....
a. Wahdaniah d. Ilmu
b. Qudrat e. Hayat
c. Iradat

9. Arti ilmu adalah....
a. Kuasa d. Hidup
b. Berkehendak e. Melihat
c. Mengetahui

10. Tidak mungkin Allah swt. bersikap maut karena Dia bersifat....
a. Wahdaniah d. Ilmu
b. Qudrat e. Hayat
c. Iradat

11. Mustahil Allah bersifat ama karena Dia bersifat....
a. Qudrat d. Hayat
b. Iradat e. Basar
c. Ilmu

12. Maha Berkehendak adalah salah satu sifat wajib bagi Allah yaitu....
a. Hayyan d. Mutakalliman
b. Muridan e. Basiran
c. Sami'an
13. Allah disebut juga Al Hakim yang artinya....
a. Mahabijaksana
b. Maha Menguasai
c. Maha Pengampun
d. Maha Merajai
e. Maha Menghitung
14. Arti dari Asmaul Husna adalah nama-nama yang....
a. Terkenal d. Baik
b. Gagah e. Indah
c. Suci
15. Al Bari' adalah salah satu Asmaul Husna yang artinya....
a. Maha perkasa
b. Maha Penyantun
c. Maha Pembuat
d. Maha mulia
e. Maha Pemberi

16. Al Azim artinya....
a. Maha agung d. Maha Mengetahui
b. Mahamulia e. Maha Pencipta
c. Maha Penyayang

17. QS An Nahl:90 memerintahkan kita untuk berbuat....
a. Jujur dan ikhlas
b. Makruf nahi munkar
c. Baik dan ramah
d. Kebaikan dan ikhlas
e. Adil dan baik

18. Allah swt. Maha Pengampun dan akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang bertobat karena Allah memiliki nama....
a. Al Hasib d. Al Hadi
b. Al Malik e. Al Hakim
c. Al Gaffar
19. Allah swt. memiliki nama Al Jabbar yang artinya ....
a. Maha Mendengar d. Maha Merajai
b. Maha Terpercaya e. Maha suci
c. Maha kuasa
20. تِسْعَةً وَتِسْعِيْنَ Artinya....
a. 100 d. 99,9
b. 99 e. 9,99
c. 999


B. Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat dan jelas!
1. Apakah yang dimaksud dengan iman?
2. Sebutkanlah sifat wajib bagi Allah beserta artinya!
3. Sebutkanlah sifat mustahil bagi Allah beserta artinya!
4. Jelaskanlah pengertian dari Asmaul Husna!
5. Apabila seseorang ingin memakai nama Asmaul Husna sebagai namanya, hendaknya ia mengawali dengan kata Abdun. Mengapa? Jelaskan!
6. Apakah maksud bahwa Allah swt bersifat jaiz?
7. Tulislah dalil naqli bahwa Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan!
8. Jelaskan pendapatmu mengapa tidak ada tuhan lain selain Allah swt.!
9. Apakah yang dimaksud dengan ahkamul hakimin? Jelaskan!
10. Bagaimana pendapatmu jika Allah swt. tidak bersifat adil? Jelaskan!





Standar Kompetensi :
4. Membiasakan perilaku terpuji.

Kompetensi Dasar :
4.1. Menyebutkan pengertian perilaku husnudzan
4.2. Menyebutkan contoh-contoh perilaku husnudzan terhadap Allah, diri sendiri, dan sesama manusia
4.3. Membiasakan perilaku husnudzan dalam kehidupan sehari-hari


TARTILAN

Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.

• Q. S. Al Hujarat : 12







• Q.S. Al Baqarah : 45





• Q.S. Ali Imran 134 – 135














MEMBIASAKAN PERILAKU TERPUJI
Manusia adalah makhluk Allah yang paling mulia dibandingkan dengan makhluk lain, bahkan dengan malaikat sekalipun. Kemuliaan manusia nampak ketika Allah SWT berkehendak menciptakan Adam sebagai Khalifah-Nya di muka bumi dengan misi beribadah kepada-Nya. Kehendak Allah tersebut berdasarkan perencanaan yang sangat matang, sehingga ketika para malaikat mempertanyakan rencana Allah tersebut, Allah menjawabnya:

“Sungguh Aku mengetahui apa yang kalian tidak ketahui.” (Q.S. Al-Baqarah (2) : 30)
Namun kemuliaan itu sangat erat kaitannya dengan komitmen manusia itu sendiri dengan menjaga perilakunya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hubungannya dengan Allah, dengan sesama manusia, maupun dengan makhluk Allah yang lain. Karena itu agar kemuliaan tetap terjaga, manusia harus tetap berperilaku yang baik (terpuji) atau ber akhlaqul karimah. Sebagaimana Nabi bersabda
اكمل المؤمنين احسنهم خلقا ﴿رواه الترمذى﴾
Artinya: “Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR Tirmidzi)

Akhlakul karimah atau akhlaq terpuji adalah perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari baik dalam hubungannya dengan sang khaliq (Allah SWT), dengan sesama manusia dan dengan makhluk Allah yang lainnya. Dan diantara akhlak yang terpuji adalah :
1. Husnuzzan kepada Allah SWT
2. Husnuzzan terhadap diri sendiri
3. Husnuzzan kepada sesama manusia


1. HUSNUZZAN KEPADA ALLAH
a. Pengertian Husnuzzan kepada Allah
Husnuzzan artinya berprasangka baik atau biasa disebut positive thingking Husnuzzan kepada Allah artinya berprasangka baik kepada Allah SWT. yaitu selalu meyakini bahwa apa saja yang Allah berikan kepada manusia baik yang menyenangkan maupun yang menyedihkan, pasti bermanfaat bagi menusia itu sendiri, Sebagaimana Firman-Nya




Artinya : “ .... Ya Tuhan Kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imran ; 191)

Dan mengakui bahwa apa saja yang baik itu datangnya dari Allah, sedangkan yang buruk adalah dari diri manusia itu sendiri.
Sebagaimana Firman-Nya :


Artinya : “Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri ... “ (QS.An-Nisa ; 79)

Lawan dari husnuzzan adalah su’uzzan biasa disebut dengan negative thingking artinya berprasangka buruk. Su’uzzan kepada Allah berarti berprasangka buruk kepada Allah SWT, yaitu menganggap bahwa sumber segala bencana atau melapataka adalah Allah, dan manusia yang bersifat seperti ini tidak akan pernak mensyukuri nikmat Allah apapun bentuknya, sehingga tidak akan bisa hidup qana’ah.

Husnuzzan kepada Allah SWT merupakan salah satu dari beberap macam keyakinan. Hal tersebut menurut keadaan manusia yang mengamalkan terbagi menjadi dua golongan, yaitu yang bersifat khusus dan yang bersifat umum. Yang termasuk khusus adalah golongan para ulama, orang-orang yang taat dan dekat kepada Allah SWT. Bagi orang yang khusus mengetahui betapa Allah SWT telah melimpahkan kasih sayang-Nya kepada manusia dan dan makhluk lain dimuka bumi ini. Mreka telah merasakan kenikmatan dari sifat rahman ddan rahimnya Allah SWT, ia mlihat semuanya adalah anugerah dari Allah SWT juga., berprasangka baik (berhusnuzhan) ekpada Allah. Ia tidak berkeluh kesah terhadap apa saja yang menimpanya, seumpama musibah merenggut harta benda dan nyawa diri dan keluarganya. Ia menerima dengan syukur dan penuh harapan kepada Allah, bahkan mengharap ridha Allah atas kejadian dan peristiwa tersebut.
Husnuzhan orang wam kepada Allah SWT, karena mereka telah erasakan dan menikmati pemberian Allah bagi dirinya dan alam semesta. Maka timbullah ras syukur dan terima kasih yang tak terhingga kapada Allah dengan diikuti kedekatan dan ketakwaan dalam ibadah dan amal.

Berprasangka baik kepada Allah merupakan salah satu dasar utama manusia membangun hubungan dengan Allah SWT. Karena Allah SWT terhadap hambanya seperti yang hambanya sangkakan kepada-Nya, kalau seorang hamba berprasangka buruk kepada Allah SWT maka buruklah prasangka Allah kepada orang tersebut, jika baik prasangka hamba kepada-Nya maka baik pulalah prasangka Allah kepada orang tersebut. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh bukhari mempertegas hal ini,

Artinya : Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Nabi saw. bersabda : “Allah Ta’ala berfirman : “Aku menurut sangkaan hambaKu kepadaKu, dan Aku bersamanya apabila ia ingat kepadaKu. Jika ia ingat kepadaKu dalam dirinya maka Aku mengingatnya dalam diriKu. Jika ia ingat kepadaKu dalam kelompok orang-orang yang lebih baik dari kelompok mereka. Jika ia mendekat kepadaKu sejengkal maka Aku mendekat kepadanya sehasta. jika ia mendekat kepadaKu sehasta maka Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepadaKu dengan berjalan maka Aku datang kepadanya dengan berlari-lari kecil“. (Hadits ditakhrij oleh Bukhari).
Orang yang berbaik sangka kepada Allah tentu meiliki akhlak yang baik (sifat terpuji) karena selalu merasa dimana saja berada diawasi oleh Allah SWT.. Akhlak yang baik merupakan modal yang lebih berharga dibanding dengan modal harta kekayaan. Selain itu akhlak yang baik dapat meninggikan derajat dan martabat di hadapan manusia, sekaligus menyempurnakan iman kepada Allah SWT dan mendekatkan hubungan kita kepada-Nya.
Rasulullah SAW dalam sebuah haditsnya mengingatkan kepada kita:
اكمل المؤمنين احسنهم خلقا ﴿رواه الترمذى﴾

Artinya: “Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR Tirmidzi)
Dengan demikian husnuzzan kepada Allah SWT dapat tumbuh dan berkembang pada diri seseorang apabila dilandasi oleh aqidah atau keyakinan yang kuiat. Diantara sikap yang harus diwujudkan sebagai dasar dalam berhusnuzzhan kepada Allah adalah seperti berikut :
1). Meyakini bahwa allah itu Maha Esa ( Tauhid ) 2). Bertakwa kepada Allah SWT 3). Beribadah dan berdoa kepada Allah 4). Berserah diri kepada Allah (tawakal) 5). Menerima dengan ihlas semua keputusan Allah
b. Contoh-contoh perilaku husnuzzan kepada Allah SWT.
Diantara sikap perilaku terpuji yang dilaksanakan oleh orang yang berbaik sangka kepada Allah ialah syukur dan sabar.
1). Syukur
Kata syukur berasal dari bahasa Arab, yang artinya terima kasih. Menurut istilah, syukur ialah berterima kasih kepada Allah SWT dan pengakuan yang tulus atas nikmat dan karunia-Nya, melalui ucapan, sikap, dan perbuatan.
Dengan kata lain syukur berarti mempergunakan nikmat Allah menurut yang dikehendaki oleh Allah, dan dalam istilah populernya dinamakan syukur nikmat. Sedangkan mempergunakan nikmat Allah tidak pada tempatnya ; unpama mata untuk melihat hal-hal yang dilarang oleh Allah atau yang haram, mulut untuk berbicara yang kotor, memperoleh rizki untuk berbuat kemaksiatan, bukan dinamakan syukur, tetapi kufur nukmat.
Syukur seorang hamba kepada Allah adalah dengan memuji dan menyebut serta mempergunakan nikmat itu. Kebaikan sesuai dengan maksud Allah memberikan nikmat itu. Kebaikan seorang hamba kepada Tuhannya ialah ketundukan dan kepatuhan terhadap perintah Tuhannya. Sedangkan kebaikan Tuhan terhadap hamba-Nya ialah memberi nikmat itu dan memberikan taufik-Nya. Karena itu dapat dikatakan bahwa syukur hamba yang sebenarnya ialah menuturkan dengan lidahnya, mengakui dengn hatinya akan nikmat Tuhannya, dan mempergunakan nikmat itu sesuai yang dikehendaki Tuhannya.
Dalam Al-Quran Allah SWT. menegaskan bahwa apabila manusia mensyukuri nikmat-Nya, maka Ia akan menambah nikmat itu, dan apabila manusia tidak berterima kasih atas nikmat-Nya, Allah akan mengurangi atau mencabut nikmat itu dari manusia sebagai hukuman kekufurannya. Sebagaimana firma-Nya :

Artinys : “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan : Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” ( QS. Ibrahim ; 7 )
Pada umunya manusia itu lalai dan tidak manyadari nilai nikmat yang telah dianugerahkan Allah kepadanya, dan apabila nikmat itu telah dicabut oleh Allah dari padanya, maka barulah ia merasakan serta menyadarinya. Seperti nikmat kesehatan, sehat jasmani dan sehat rohani, dll dalam hidup dan kehidupannya. Allah berfirman :

Artinya : “Barangsiapa yang bersyukur Maka Sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia". (QS. An-Naml ; 40 )
Cara bersyukur kepad Allah SWT ialah dengan menggunakan segala nikmat karunia Allah SWT utnuk hal-hal yang diridai-Nya yaitu :
1). Bersyukur dengan hati, ialah mengakui dan menyadari bahwa segala nikmat yang diperoleh manusia, merupakan karunia Allah SWT semata.
2). Bersyukur dengan lidah, ialah mengucapkan Alhamdulillah, atau dengan kalimat zikir yang lain
3). Bersyukur dengan amal perbuatan, ialah melaksanakan shalat, beribadah haji, berbakti kepada kedua orang tua.
4). Bersyukur dengan harta benda, ialah membelanjakan hartanya di jalan Allah
2). Sabar
Sabar (ash shabr) dapat diartikan dengan “menahan” (al habs). Dari sini sabar dimaknai sebagai upaya menahan diri dalam melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu untuk mencapai rida Allah.
Perhatikan firman Allah berikut ini :


Artinya : “Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), ( QS. Ar-Ra’d ; 22 )
Untuk mengetahui sampai dimana kadar iman seseorang kepada Allah SWT, maka Allah SWT selalu menguji, dan manusia tidak akan lepas dari segala ujian yang menimpanya, baik musibah yang berhubungan dengan pribadi, maupun yang menimpa pada sekelompok manusia atau bangsa. Terhadap semua ujian itu, maka hanya sabarlah yang memancarkan sinar dan memelihara seorang muslim dari jatuh kepada kebinasaan, memberikan hidayah dan menjaga dari putus asa..
Sabar adalah poros sekaligus asas segala macam kemuliaan akhlak. Muhammad Al Khudhairi mengungkapkan bahwa saat kita menelusuri kebaikan serta keutamaan, maka kita akan menemukan bahwa sabar selalu menjadi asas dan landasannya.
• ‘Iffah [menjaga kesucian diri] misalnya, adalah bentuk kesabaran dalam menahan diri dari memperturutkan syahwat.
• Syukur adalah bentuk kesabaran untuk tidak mengingkari nikmat yang telah Allah karuniakan.
• Qana’ah [merasa cukup dengan apa yang ada] adalah sabar dengan menahan diri dari angan-angan dan keserakahan.
• Hilm [lemah-lembut] adalah kesabaran dalam menahan dan mengendalikan amarah.
• Pemaaf adalah sabar untuk tidak membalas dendam. Demikian pula akhlak-akhlak mulia lainnya. Semuanya saling berkaitan. Faktor-faktor pengukuh agama semuanya bersumbu pada kesabaran, hanya nama dan jenisnya saja yang berbeda.
Melatih kesabaran bisa melalui beberapa cara, antara lain:
• Senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, dengan memperbanyak ibadah; salat, puasa, terutama membaca ayat-ayat suci Alquran. Memperbanyak membaca Alquran bisa meredam nafsu marah/emosi. (Ingat kisah masuk Islamnya Umar bin Khatob karena lantunan bacaan ayat suci Alquran oleh saudara perempuannya)
• Menghindari kebiasaan-kebiasaan yang dilarang agama; bersikap kasar, menyebar fitnah, dan perbuatan-perbuatan mungkar lainnya seperti minum-minuman keras, berjudi, dan lain-lain.
• Memilih lingkungan pergaulan. Memilih bergaul dengan orang-orang yang mempunyai akhlak yang baik, sabar dan senantiasa beribadah kepada Allah tentu akan lebih memberikan peluang besar untuk mengikuti kebiasaan-kebiasaan baik mereka dibanding bergaul dengan orang-orang yang mempunyai sifat-sifat sebaliknya

c. Cara mewujudkan Husnuzzan kepada Allah
Husnuzzan kepadaAllah Swt. dapat diwujdkan dengan bersikap dan berperilaku sebagai berikut :
• Bila kita melakukan sesuatu bersikap optimis, artinya usaha positif yang sedang dilakukannya dengan cara tawakal kepada Allah akan memperoleh pertolongan Allah sehingga berhasil.
• Berdoa kepada Allah atas pengampunan dosa-dosanya, arinya seorang muslim yang telah berbuat salah tidak berputus asa akan tetapi memohon langsung pengampunan kesalahan kepada Allah SWT.
• Berserah diri kepada Allah SWT (tawakal)
• Tidak berkeluh kesah apalagi berputus asa apabila mendapat musibah, artinya jika telah mendapat musibah, maka kita bersikap menyadari bahwa musibah itu merupakan ujian dari Allah SWT
• Bertakwa Kepada Allah SWT.


2. HUSNUZZAN TERHADAP DIRI SENDIRI
Husnuzzan (Berprasangka baik) kepada diri sendiri artinya senantiasa memandang positif (positive thingking) terhadap diri sendiri. Meyakini dan berusaha menggali segala potensi kebaikan yang ada dalam diri kita untuk kemudian memanfaatkan sebesar-besarnya untuk kehidupan.
Orang yang husnuzzan atau berbaik sangka terhadap diri sendiri, tetntu akan berperilaku terpuji terhadap dirinya sendiri, seperti percaya diri, gigih, berinisiatif, dan rela berkorban.

a. Percaya diri
Percaya diri atau biasa disebut dengan istilah PD, harus dimiliki oleh orang-orang yang berakhlakul karimah, karena percaya diri termasuk sikap yang terpuji. Dengan percaya diri seseorang akan merasa yakin bahwa Allah SWT telah membekali kemampuan kepada hamba-Nya agar nantinya menjadi khalifah Allah yang berguna baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain, karena dengan percaya diri seseorang akan berani mengeluarkan pendapat dan berani pula melakukan suatu tindakan.
Orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi dan ia memiliki percaya diri yang kuat, tentu akan mengamalkan ilmunya dengan baik dan benar, sehingga akan bermanfaat bagi diri sendiri dan juga bagi orang lain, tetapi sebaliknya jika orang berilmu pengetahuan tinggi dan ia tidak mempunyai percaya diri yang kuat, tentu akan memperoleh kerugian dan mungkin malah bencana. Misalnya, seseorang yang memiliki ketrampilam mengemudi mobil, tetapi ia tidak percaya diri (mider) maka bisa terjadi kecelakaan dan mencelakakan orang lain.
Orang yang percaya diri, juga akan melaksanakan kewajiban terhadap dirinya sendiri, misalnya akan menjaga kesehatan jasmani dan rokhaninya, dan memelihara dari dari bencana yang akan menimpanya.


b. Gigih
Dalam kamus bahas Isdonesia, kata gigih berasal dari bahasa Minagkabau yang artinya keras hati, tabah, dan rajin. Menurut istilah gigih ialah usaha sekuat tenaga dan tidak putus asa untuk mencapai sesuatu walau harus menghadapi rintangan.
Manusi adalah termasuk makhluk yang diwajibkan berusaha/ikhtiar dalam memenuhi hajat hidupnya, baik yang berhubungan dengan hidup di dunia maupun hidup di akhirat. Sesuatu yang kita harapkan tidak akan datang dengan sendirinya. Namun, hal itu harus diusahakan dengan sungguh-sunggh, sepenuh hati, dan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan. Uasaha dangan gigih adalah usaha dengan sungguh-sungguh, lahir dan batin untuk mencapai hasil yang yang dicita-citakan. Usaha lahir artinya berusaha sesuai dengan kemampuan tenaga, harta dan fikiran. Sedangkan usaha batin adalah berdoa / memohon kepada Allah SWT agar diberi kemudahan dan keberhasilan dari yang sedang diusahakan.
Sikap gigih yang disertai rasa optimis termasuk akhlakul karimah, yang hendaknya diterapkan antara lain dalam hal berikut :

1). Menuntut ilmu
Menuntut ilmu disamping hukumnya wajib, ilmu juga akan bermanfaat bagi pemiliknya. Dan Allah SWT berjanji akan mengangkat derajat orang yang memiliki ilmu pengatuah disamping orang-orang yang beriman. Sebagaimana firman-Nya :




Artinya :
“... niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat ... . (QS. Al-Mujaadilah ; 11)

Ilmu pengetahuan itu dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu ilmu pengetahuan tentang agama Islam (Ilmu Hal ) dan ilmu pengetahuan umum (Ilmu Ghairu Hal). Ilmu pengetahuan tentang agama Islam memberikan pedoman hidup kepada umat manusia. Dengan pedoman itu diharapkan manusia tidak menempuh jalan yang sesat dan menuju kepada kebinasaan, tetapi sebaliknya dengan pedoman itu manusia akan menempuh jalan yang lurus yang diridai oleh Allah SWT.
Ilmu pengetahuan umum bertujuan agar umat manusia dapat menggali, mengolah dan memanfaankan kekayaan alam, baik yang ada di darat dan di laut, maupun yang ada di udara.
Kedua macam ilmu pengetahuan tersebut harus dipelajari secara sungguh-sungguh dan rajin dengan dilandasi niat yang ikhlas karena Allah SWT, serta untuk memperoleh rida-Nya dan rahmat-Nya. Bila kedua macam ilmu tersebut sudah dikuasai, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, tentu akan menjadikan pemiliknya memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak.
Rosululloh SAW bersabda :

َمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ ﴿رواه مسلم ﴾
Artinya : “Barang siapa melewati jalan dimana ia menuntut ilmu pada jalan itu, niscaya Allah memudahkan kapdanya jalan menuju sorga” (HR. Muslim)

2). Bekerja mencari rizki yang halal
Orang Islam selain berkewajiban menunaikan ibadah kepada Allah (salat), juga berkewajiban mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seseorang yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya hasil usaha sendiri, kedudukannya di sisi Allah lebih baik dari orang minta-minta, yang keberadaannya dalam hidupnya menjadi beban orang lain.

Bekerja mencari rezeki yang halal bisa melalui berbagai bidang usaha, misalnya : pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan, transportasi, perburuhan, pertukangan dan perindustrian.
Bekerja dalam bidang-bidang usaha seperti tersebut hendaknya dilakukan dengan gigih dan sungguh-sungguh dengan dilandasi niat yang ikhlas karena Allah SWT untuk memperoleh rida dan rahmat-Nya. Insya Allah dengan cara seperti ini, akan memperoleh hasil kerja yang optimal.
Perhatikan firman Allah berikut ini :




Artinya :
“... Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan ...” ( QS. Ar-Ra’du ; 11 )



3). Berinisiatif
Berinisiatif artinya berfikir dan bertindak dengan kesadaran sendiri tanpa menunggu perintah. Hal ini merupakan perilaku yang terpuji karena sifat tersbut mampu berprakarsa melakukan kegiatan yang positif serta menghindarkan sikap apriori. Dalam berinisiatif selalu menggunakan nalar ketika bertindak di dalam berbagai situasi dan mampu berprakarsa melakukan kegiatan yang bermanfaat baik untuk kepentingan sendiri maupun orang lain.
Orang yang berinisiatif disebut inisiator, yaitu mereka yang memiiki gagasan atau prakarsa untuk membangun atau mengerjakan sesuatu yang baru dan positif guna kepentingan bersama.
Inisiatif yang positif dapat diterapkan dalam berbagai bidang, seperti bidang pendidikan dan pengajaran, bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, bidang politik dan ekonomi, bidang keamanan dan ketertiban, bidang pertanian dan perikanan, serta bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Orang mukmin yang memiliki pengetahuan yang tinggi dalam bidang apapun, hendaknya memiliki banyak inisiatif, untuk kepentingan dan kemajuan umat manusia, agar keadaan umat manusia terus meningkat kearah yang lebih baik dan lebih maju. Misalnya melalui ilmu pengetahuan dan tekhnologi dapat memprodusi alat-alat pertanian dan perikanan yang canggih, yang belum ada, untuk meningkat hasil pertanian dan perikanan.
Upaya untuk menumbuhkan jiwa berinisiatif agar mampu bersikap mandiri dapat ditempuh melalui barbagai cara sebagai berikut :
1. Bekerja sesuai keadaan dan bakat masing-masing (QS. Al-Isra ; 84)
2. Bekerja keras secara sungguh-sungguh ( QS. An-Nisa ; 100)
3. Tidak ikut-ikutan tanpa dasar dan tanpa ilmu pengetahuan (QS. Al-Isra ; 36)
4. Senantiasa menggunakan akal dalam bertindak (QS. Yunus ; 100)
5. Membiasakan perilaku kearah yang lebih baik
6. Mencari ide atau cara baru yang lebih baik

4). Rela berkorban
Rela berkorban maksudnya adalah bersedia dan ikhlas memberikan sesuatu (tenaga, harta, ide/pemikiran) untuk kepentingan orang lain atau masyarakat, meski kadang-kadang hal itu bisa membuat dirinya sendiri menjadi susah atau menderita. Perilaku egois (mementingkan diri sendiri), hedonis (mengutamakan kesenangan duniawi), dan materialistis (mementingkan materi semata) adalah lawan dari sikap rela berkorban yang harus kita hindari.
Dalam Alquran dinyatakan bahwa, jika ingin sampai kepada kebaikan yang sempurna salah satunya adalah kita harus rela memberikan sebagian dari harta benda kita untuk perjuangan membela agama, juga kepada fakir miskin.



Artinya : “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya“.(QS. Ali Imran ; 92).

3. HUSNUZZAN TERHADAP SESAMA MANUSIA
Husnuzzan kepada sesama manusia maksudnya, senantiasa memandang dan berprasangka bahwa orang lain tidak mempunyai maksud jahat kepada kita. Selalu mengedepankan dan memilih untuk merespon positif segala sesuatu yang terjadi walau di tengah lingkungan yang paling buruk sekalipun.

a. Contoh-contoh Perilaku husnuzzan Terhadap Sesama Manusia
Tindakan seseorang sangat tergantung pada alam pikirannya. Jika alam pikiran seseorang senantiasa dijejali oleh prasangka buruk, maka dalam pergaulan dan kehidupan bermasyarakatnya akan selalu dipenuhi perasaan curiga pada orang lain, seterusnya akan melahirkan sikap tertutup, tidak mau berbagi informasi dan bekerja sama karena menganggap bahwa orang lain adalah musuh yang sangat berbahaya. Pada akhirnya prasangka buruk (negatif) ini akan berdampak pada diri sendiri juga, yaitu turunnya kinerja, karena tidak ada teman untuk berbagi dan bekerja sama, peluang akan banyak terlewatkan karena orang lainpun akan cenderung menjauh dari kita, bahkan bisa tersingkir dalam pergaulan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perilaku sebagai cerminan ¥usnu§an terhadap sesama manusia antara lain akan terlihat dari sikap seseorang dalam memperlakukan orang lain. Orang yang selalu ber¥usnu§an akan memperlakukan orang lain dengan baik dan menghilangkan sikap curiga. Senang bekerja sama, bertukar pendapat, dan terbuka, juga termasuk perilaku orang yang suka ber¥usnu§an kepada sesama manusia.

b. Praktik Perilaku husnuzzan Terhadap Sesama Manusia
Agar hidup kita bisa tenang dan damai, orang di sekeliling kita juga merasa tenang, damai, dan bahagia hidup bersama dengan kita maka
perilaku husnudzon terhadap sesama manusia amat penting untuk dipraktikkan. Karena prasangka positif (husnudzon) terbukti secara efektif mampu merangsang seseorang untuk menunjukkan sikap/perilaku dan prestasi terbaiknya. Berusahalah untuk senantiasa menjadi motivator bagi orang lain dalam menemukan jati dirinya yang positif lewat prasangka positif (husnudzon) yang senantiasa kita lekatkan kepada mereka. Bantulah temanmu untuk melihat dan menemukan hal-hal positif (mujur) di dalam dirinya. Mungkin tulisannya yang indah, suaranya yang bagus, kepandaiannya melukis, atau yang lainnya.
Pada hakikatnya, ketika kita berhasil untuk selalu Husnuzzan kepada Allah SWT, kemudian kepada diri sendiri, maka untuk berhuusnuzan kepada sesama manusia sesungguhnnya akan menjadi lebih mudah dilakukan.
Jika masing-masing orang mempraktikkan perilaku husnuzzan, baik husnuzzan kepada Allah, kepada diri sendiri, dan kepada sesama manusia dalam kehidupan sesari-hari baik secara pribadi, di keluarga, dan di masyarakat, insya Allah ketentraman, kedamaian, dan kehidupan yang penuh rahmat dan kasih sayang akan bisa kita raih, dan pada akhirnya akan mendapat rida dari Allah SWT di dunia dan di akhirat kelak. Alangkah indah dan damainya jika setiap pribadi bisa menjadikan dirinya seperti air, yang senantiasa mengalir dan memberi kesejukan bagi orang lain.

4. SIKAP TERPUJI TERHADAP MAKHLUK HIDUP SELAIN MANUSIA
Al-Quran dan Al-Hadits mengandung nilai-nilai ajarang Islam yang sangat lengkap, ajaran tersebut menjadi pedoman hidup dan mengatur berbagai segi kehidupan umat manusia. Selain ajaran akhlakul karimah terhadap Pencipta alam semesta ini, terhadap sesama manusia, kita wajib berakhlakul karimah kepada makhluk Allah yang lain. Ruang lingkup akhlakul karimah mengatur juga tentang bagaimana seorang muslim melakukan komunikasi atau bersikap terpuji terhadap tumbuh-tumbuhan, binatang, lingkungan alam, dan terhadap makhluk ghaib.

a. Sikap terpuji terhadap tumbuh-tumbuhan
Dengan diciptakan-Nya tumbuh-tumbuhan merupakan anugerah yang sangat besar dari Allah SWT bagi manusia, karena sebagian besar makanan manusia berasal dari tumbuh-tumbuhan, demikian pula makanan binatang-binatang ternak, sebagian besar adalah tumbuh-tumbuhan yang bermacam-mcam jenisnya. Perhatikan firman Allah berikut ini :






Artinya : “ Yang telah menjadikan bagimu bumi sebagai hamparan dan yang telah menjadikan bagimu di bumi itu jalan-ja]an, dan menurunkan dari langit air hujan. Maka Kami tumbuhkan dengan air hujan itu berjenis-jenis dari tumbuh-tumbuhan yang bermacam-macam.” ( Q.S. Thaha : 53 )

Disamping itu, manusia mendapat tugas dari Allah SWT untuk mengelola dan memakmurkan bumi, sebagaiman dijelaskan dalam firman-Nya :

           
Artinya : “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya” (QS. Hud ; 61)

Allah SWT menciptakan segala jenis tumbuh-tumbuhan dengan sengaja untuk kepentingan makhluk-Nya terutama umat manusia, Dan ternyata hampir semua jenis tumbuh-tumbuhan sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, ada yang dijadikan bahan bangunan, dibuat obat-obatan, untuk hiasan, untuk bahan makanan, untuk bahan membuat perkakas dan perabotan rumah tangga, dan masih banyak lagi yang lainnya. Disamping itu tumbuh-tumbuhan juga sangat bermanfaat untuk keindahan lingkungan, dan juga sebagian ada yang dijadikan makanan ternak peliharaan seperti kambing, sapi, kerbau dan lain-lain.
Mengingat betapa besar manfaat dari berbagai jenis tumbuh-tumbuhan tersebut, maka sudah selayaknya manusia bertanggung jawab dan berkewajiban untuk merawat nya, menyayangi, dan melestarikannya. Terutama tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan bahan makanan seperti padi, jagung, gandum selalu membutuhkan perawatang yang intensif.

b. Sikap terpuji terhadap binatang (hewan)
Sebagaimana tumbuh-tumbuhan, binatang juga diciptakan untuk kepentingan hidup umat manusia. Berbagai jenis binatang ciptaan Allah, ada yang jinak, ada yang liar, ada yang buas, ada yang hidupnya di laut, ada yang di darat dan yang terbang di angkasa. Semua jenis binatang itu sengaja diciptakan Allah SWT untuk kemanfaatan makhluk-Nya, terutama umat manusia.
Diantara binatang-binatang itu ada yang dipelihara dan diternakkan manusia, karena kemanfaatannya yang langsung dirasakan seperti ayam, itik, kambing, sapi, kerbau, kuda, lebah dsb. Manfaat-manfaat binatang ternak tersebut ada yang dimakan dagingnya, diminum susunya, bulunya untuk pakaian, kulitnya untuk sepatu, tas, jaket. Lebah menghasilkan madu untuk obat, bahkan kotoran binatang masih bisa dimanfaatkan yaitu untuk pupuk tanaman.
Cara mnyeyangi binatang-binatang itu antara lain :
1). Hewan-hewan piaraan hendaknya diperlakukan dengan baik, misalnya dibuatkan tempat atau kandang yang layak, diberi makan dan minum yang cukup, diobati kalau sakit, kalau kendak disembelih atau dibunuh hendahlah disenbelih atau dibunih dengan cara yang baik pula.
2). Binatang yang kebetulan membutuhkan pertolongan hendaknya ditolong. Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairoh ra yang diriwayatkan oleh Muslim dijelaskan bahwa seseorang yang memberi minum seekor anjing yang hampir mati kehausan, memperoleh pahala dan ampunan dosa dari Allah SWT.
3). Jangan melakukan penyiksaan-penyiksaan terhadap binatang. Rosulullah SAW melarang umatnya menyiksa induk burung dengan mengambil anaknya, dan juga melarang menjadikan anak burung sebagai bahan mainan, melarang menjadikan binatang sebagai sasaran dalam latihan memanah, larangan untuk memberi cap atau tanda dengan besi yang dibakar pada binatang dan melarang untuk mengurung kucing tanpa diberi makan sampai mati kelaparan.

4). Binatang ternak yang akan dimakan dagingnya tentu harus disembelih lebih dahulu. Menyembelih hewan pun ada peraturannya agar hewan yang disembelih tidak tersiksa. Diantara peraturan tersebut antara laian, ketika akan menyembilih hendaknya memakai alat yang tajam, dan sebelum disembelih, binatang tersebut hendaknya diberi makan sampai kenyang. Ketika menyembelih jangan lupa menyebut nama Allah agar digingnya halal dimakan. Semua ini menunjukkan sikap perilaku baik kita kepada binatang.
Perhatikan sabda Rasulullah SAW.
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ ﴿رواه مسلم ﴾

Artinya : “ Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik atas segala sesuatu, maka apabila kamu membunuh (hewan) hendaklah membunuh dengan baik, dan apabila kamu menyembelih maka sembelihlah dengan baik, dan hendaklah kamu menajamkan pisaumu, dan hendaklah binatang sembelihan itu disenangkan (dengan cara memberimakan sebelum disembelih)” (HR. Muslim)


c. Sikap terpuji Terhadap Lingkungan Alam
Agama Islam adalah rahmat Allah untuk semesta alam yang artinya rahmat tersebut bukan hanya untuk manusia saja tetapi juga untuk makhluk hidup selain manusia yaitu alam dan lingkungan hidup.
Berakhlak kepada lingkungan hidup adalah menjalin dan mengembangkan hubungan yang harmonis dengan alam sekitar. Alam dan lingkungan yang terkelola dengan baik dapat memberi manfaat yang berlipat-lipat. Sebaliknya, alam yang dibiarkan atau hanya di ambil manfaatnya akan mendatangkan mala petaka bagi manusia. Kita dapat menyeksikan dengan jelas bagaimana akibat yang ditimbulkan oleh akhlak yang buruk terhadap lingkungan seperti hutan yang di eksploitasi tanpa batas sehingga melahirkan mala petaka kebakaran hutan yang menghancutkan tanaman hutan dan habitat hewan-hewannya. Ekploitasi kekayan laut tanpa memperhitunggkan kelestarian ekologi laut telah menimbulkan kerusakan hebat, baik habitat hewan maupun tumbuh-tubuhannya. Sayangnya semua itu dilakukan semata-mata untuk mengejar keuntungan ekonomi yang bersifat sementara, namun akibatnya mendatangkan kerusakan alam yang parah dan tidak bisa direhabilitasi dalam waktu puluhan bahkan ratusan tahun.
Kerusakan alam dan ekosistem di lautan dan di daratan terjadi akibat manusia tidak menyadari sifatnya yang sombong, egois, rakus, dan angkuh yang merupakan bentuk akhlak terhadap lingkungan yang sangat buruk dan tidak terpuji. Padahal tujuan diangkatnya manusia sebagai khalifah di muka bumi yaitu sebagai wakil Allah yang seharusnya bertugas mamakmurkan, mengelola, dan melestarikn alam.
Perkatikan Firman Allah SWT Q.S. Ar Rum : 41 :






Artinya : telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).


d. Sikap Terpuji terhadap Makhluk Gaib
Dengan Qudrat dan Iradat-Nya Allah SWT telah menciptakan makhluk yang tampak dilihat dengan mata (syahadah) seperti manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dsb, dan juga telah menciptakan makhluk yang tidak tampak oleh penglihatan mata (gaib) seperti malaikat, jin, setan dan iblis.
Jin adalah termasuk makhluk gaib yang keberadaannya wajib kita imani, karena Allah SWT menciptakannya dengan tujuan untuk beribadah. Sebagaimana Firman-Nya :




Artinya : “ Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. “ (QS Az-Zariyat ; 56)
Perlu kita ketahui bahwa selain ada jin yang taat dan patuh kepada Allah SWT, ada pula jin yang tidak patuh dan tidak taat kepada Allah SWT, diantaranya adalah iblis atau setan. Keduanya adalah makhluk Allah SWT yang asalnya diciptakan dari api yang sngat panas, jauh sebelum diciptakannya Nabi Adam as.

RANGKUMAN
 Husnuzzan artinya berbaik sangka, yang keblikannya adalah suuzan. Keduanya merupakan bisikan jiwa yang akan melahirkan sikap, ucapan dan perbuatan nyata. Husnuzzan merupakan sikap mental terpuji, yang mendorong pemiliknya untuk bersikap, bertutur kata, dan berbuat yang baik dan bermanfaat. Sedangkan suuzan termasuk sikap mental tercela yang mendorong pemiliknya untuk bersikap dan berperilaku buruk yang merugikan
 Husnuzzan hendaknya diterapkan dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan dirinya sendiri, dan dengan sesama manusia.


LATIHAN
Berilah tanda silang ( X ) pada salah satu jawaban yang benar dan tepat !

1. Sebagian prasngka itu adalah dosa, demikian tercantum dalam QS ....
a. Al-Hujurat ; 12 d. Ibrahim ; 34
b. Al-Maidah ; 2 e. Al-Baqarah ; 125
c. At-Tien ; 4

2. Berikut ini adalah cara-cara bersyukur kepada Allah SWT, kecuali ...
a. membaca hamdalah
b. mengerjakan salat lim waktu
c. mempercayai kebenaran rukun iman
d. belajar dan mengajar Al-quran
e. berpuasa sepanjang masa

3. Berikut ini termasuk sikap husnuzzan kepada Allah, kecuali ...
a. bersyukur bila memperoleh nikmat
b. bersabar bila menderita musibah
c. berusaha dan berdoa agar kebutuhannya terpenuhi
d. Senantiasa bertawakal kepada Allah
e. dengan sengaja berbuat dosa karena Allah maha pengampun

4. Larangan berputus asa dari rahmat Allah terdapat dalam QS. ...
a. Al-Bayyinah ; 35
b. Yusuf ; 87
c. Al-Baqarah ; 195
d. Al-jumu’ah ; 10
e. Al-Maaidah ; 2
5. Contoh perilaku dari berburuk sangka pada diri sendiri ialah ...
a. berani mengeluarkan pendapat dan berbuat
b. benyak brinisiatif yang positif
c. tidak mau berkenalan dan bergaul dengan tetangga
d. gigih dalam mencari rizki yang halal
e. rajin belajar dan giat mencari ilmu

6. Dibawah ini adalah ungkapan-ungkapan orang yang husnuzzan kapada Allah, kecuali ....
a. “Alhamdulillah, hujan telah turun”
b. “ Allah tidak sia-sia menciptakan sesuatu
c. “Alhamdulillah , saya selamat dari kecelakaan”
d. “ Untung dia tidak meninggal walaupun dia cacad “
e. “Mengapa hanya saya saja yang brnasib begini”

7. Dibawah ini adalah hikmah husnuzzan, kecuali ....
a. hidup menjadi tenang, tenteram, dan damai
b. hati menjadi bersih
c. senantiasa bersyukur kepada Allah
d. bisa menimbulkan rasa pesimis
e. jauh dari perselisihan atau perpecahan

8. Berprasangka baik disebut ...
a. su’uzzan d. zalim
b. husnuzzan e. hasud
c. curiga

9. Untuk menumbuhkan sikap iisiatif agar dapat mandiri, caranya seperti dibawah ini, kecuali ....
a. bekerja tepat waktu
b. beramal atau bekerja menurut keadaan bakat dan tabiat
c. bekerja keras secara sungguh-sungguh
d. senantiasa menggunakan akal
e. berusaha jadi pionir dan kreatif

10. Kerusakan alam dan ekosistem di lautan dan di daratan adalah akibat ...
a. manusia
b. binatang liar
c. bencana alam
d. rahmat Allah
e. perbuatan iblis

Jawablah pertanyaan ini dengan jelas dan benar !

1. Apakah yang kamu ketahui tentang husnuzzan, jelaskan
2. Apa yang kamu ketahui tentang gigih dan optimis, jelaskan
3. Bagaimana sikap yang baik terhadap lingkungan, jelaskan
4. sebutkan cara untuk menumbuhkan sikap inisiatif
5. Jelaskan cara bersikap terpuji terhadap hewan dan tumbuh-tumbuhan.





















































Standar Kompetensi :
5. Memahami sumber hukum Islam, hukum taklifi, dan hikmah ibadah

Kompetensi Dasar :
5.1. Menyebutkan pengertian, kedudukan dan fungsi Al Qur’an, Al Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
5.2. Menjelaskan pengertian, kedudukan, dan fungsi hukum taklifi dalam hukum Islam
5.3. Menerapkan ibadah sesuai petunjuk agama dalam kehidupan sehari-hari
5.4. Menerapkan hukum taklifi dalam kehidupan sehari-hari


TARTILAN
Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.


a. Q.S. Al Maidah : 8











b. Q.S. Al A’raf : 1 - 4








c. Q.S. Al Isra’ : 9










GAMBAR







IFTITAH
Secara sederhana hukum artinya seperangkat peraturan tentang tingkah laku manusia yang diakui oleh sekelompok masyarakat, yang disusun oleh orang yang diberi wewenang dan berlaku mengikat bagi anggotanya. Bila dikaitkan dengan Islam, maka hukum Islam berarti seperangkat peraturan yang berdasarkan wahyu Allah SWT; dan sunnah Rasulullah saw; yang mengatur tentang tingkah laku manusia yang dibebankan kepada setiap mukallaf dan mengikat semua orang yang beragama Islam. Orang yang hidupnya dibimbing syari'ah (hukum Islam) akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntutan dan tuntunan Allah SWT; dan rasulNya, sebab hukum Islam pasti selaras dengan fitrah manusia sehingga siapapun yang bertahkim kepada hukum Islam pasti manusia akan selamat di dunia dan akherat.
Sumber hukum dalam Islam, ada yang disepakati (muttafaq) para ulama dan ada yang masih dipersilisihkan (mukhtalaf). Adapun sumber hukum Islam yang disepakati jumhur ulama adalah Al Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Para Ulama juga sepakat dengan urutan dalil-dalil tersebut di atas (Al Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas).
Keempat sumber hukum yang disepakati jumhur ulama yakni Al Qur’an, Hadist, Ijma’ dan Qiyas

MATERI POKOK
A. SUMBER HUKUM ISLAM
1. Al-Qur'an
Menurut bahasa Al-Qur'an berarti "bacaan" (dari asal kata" قرأ” ). Menurut istilah Al-Qur'an ialah "kumpulan wahyu Allah SWT, yang yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, dengan perantaraan malaikat Jibril yang dihimpun dalam sebuah kitab suci untuk menjadi pedoman hidup bagi manusia dan membacanya termasuk ibadah". Al-Qur'an merupakan sumber hukum Islam yang pertama dan utama. Sebagaimana firman Allah SWT, :




Artinya : " Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasulNya serta ulil amri diantaramu ". ( An-Nisa:59 )

Sebagai sumber hukum Islam Al-Qur'an mengandung 3 pokok pengetahuan hukum yang mengatur tentang kehidupan umat manusia yaitu :
a. Hukum yang berkaitan dengan aqidah, yakni ketetapan tentang wajib beriman kepada Allah SWT, Malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul, hari akhir dan takdir.
b. Tuntunan yang berkaitan dengan akhlaq (budi pekerti), yaitu ajaran agar seorang muslim memiliki sifat mulia dan menjauhi sifat tercela.
c. Hukum yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang terdiri dari ucapan, perbuatan, perjanjian dan lain-lain. Hukum yang berkaitan dengan amal perbuatan ini terbagi menjadi dua yaitu :
 Yang mengatur tindakan manusia dalam hubungannya dengan Allah SWT, yang disebut ibadah. Seperti sholat, puasa, haji, nadzar, sumpah dan lain-lain.
 Yang mengatur tindakan manusia baik individu atau kelompok yang disebut dengan muamalah (amal kemasyarakatan). Seperti perjanjian, hukuman (pidana), ekonomi, pendidikan, pernikahan dan semacamnya.

Fungsi dan Kedudukan Al-Qur'an.
a. Sebagai mu'jizat Nabi Muhammad saw.
b. Sebagai dasar dan sumber hukum Islam yang pertama.
c. Sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.
d. Sebagai pembawa berita gembira dan kebenaran yang mutlak.
e. Sebagai obat penawar hati bagi orang-orang yang beriman.
f. Membenarkan dan menyempurnakan kitab-kitab terdahulu.
2. Al-Hadits
Hadits menurut bahasa artinya "perkataan". Menurut istilah hadits ialah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan (taqrir) Nabi. Bersadarkan definisi tersebut, maka hadits dibagi menjadi 3 bagian yaitu hadits qouliyah (perkataan Nabi saw;), hadits fi'liyah (perbuatan Nabi saw;) dan hadits taqriri (katetapan Nabi saw;). Sedangkan menurut kwalitasnya hadits di bagi menjadi 2 bagian :
a. Hadits maqbul (dapat diterima sebagai pedoman) yang mencakup hadits shoheh dan hadits hasan.
b. Hadits mardud (tidak dapat diterima sebagai pedoman) yang mencakup hadits dhaif (lemah) dan hadits maudlu' (palsu).
Usaha seleksi diarahkan kepada 3 unsur hadits yaitu :
a. Matan (isi hadits). Suatu isi hadits dapat dinilai baik apabila tidak bertentangan dengan Al-Qur'an, hadits lain yang lebih kuat, fakta sejarah dan prinsip-prinsip ajaran Islam.
b. Sanad (persambungan antara pembawa dan penerima hadits).Sanad dapat dinilai baik apabila antara pembawa dan penerima benar-benar bertemu bahkan berguru.
c. Rowi (orang yang meriwatkan hadits). Seorang dapat diterima haditsnya apabila memenuhi syarat-syarat :
1) Adil yaitu orang Islam yang baligh dan jujur, tidak pernah berdusta dan membiasakan berbuat dosa.
2) Afidh yaitu kuat hafalannya atau mempunyai catatan pribadi yang dapat dipertanggung jawabkan.

Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah SWT:


Artinya : "Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah". (Al-Hasyr : 7)

Kedudukan dan Fungsi Hadits Sebagai Sumber Hukum Islam.
a. Memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al-Qur'an.
Misalnya : Allah SWT, berfirman yang artinya : "Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta ". (al-Hajj:30). Kemudian firman Allah SWT, tadi dikuatkan oleh hadits yang artinya : "Awas! jauhilah perkataan dusta". (HR. Bukhori Muslim).
b. Memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang masih bersifat umum.
Contoh: Allah SWT, berfirman yang artinya: "Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah dan daging babi". (Al-Maidah:3). Kemudian Rasulullah saw, menjelaskan bahwa ada bangkai yang boleh dimakan yaitu ikan dan belalang. Seperti sabda Nabi saw, yang artinya : "Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah, adapun dua macam bangkai adalah ikan dan belalang, sedang dua macam darah adalah hati dan limpha". (HR. Ibnu Majah).
c. Menetapkan hukum atau aturan-aturan yang tidak didapati dalam Al-Qur'an.
Misalnya cara menyucikan bejana yang dijilat anjing. Rasulullah saw, bersabda yang artinya : "Sucikanlah bejanamu yang dijilat anjing, dengan menyucikan sebanyak tujuh kali salah satunya dicampur dengan tanah". (HR. Muslim).
3. Ijtihad
Ijtihad ialah berusaha keras atau bersungguh-sungguh untuk memecahkan suatu masalah yang tidak ada ketetapannya baik dalam Al-Qur'an maupun Al-Hadits, serta berpedoman kepada cara-cara menetapkan hukum yang telah ditentukan. Ijtihad dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam yang ketiga. Landasannya berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Shahabat Nabi Saw Muadz ibn Jabal ketika diutus ke Yaman sebagai berikut :
“Dari Muadz ibn Jabal ra bahwa Nabi Saw ketika mengutusnya ke Yaman, Nabi bertanya: “Bagaimana kamu jika dihadapkan permasalahan hukum? Ia berkata: “Saya berhukum dengan kitab Allah”. Nabi berkata: “Jika tidak terdapat dalam kitab Allah” ?, ia berkata: “Saya berhukum dengan sunnah Rasulullah Saw”. Nabi berkata: “Jika tidak terdapat dalam sunnah Rasul Saw” ? ia berkata: “Saya akan berijtihad dan tidak berlebih (dalam ijtihad)”. Maka Rasul Saw memukul ke dada Muadz dan berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah sepakat dengan utusannya (Muadz) dengan apa yang diridhai Rasulullah Saw”. (HR.Tirmidzi)

Hal yang demikian dilakukan pula oleh Abu Bakar ra apabila terjadi kepada dirinya perselisihan, pertama ia merujuk kepada kitab Allah, jika ia temui hukumnya maka ia berhukum padanya. Jika tidak ditemui dalam kitab Allah dan ia mengetahui masalah itu dari Rasulullah Saw,, ia pun berhukum dengan sunnah Rasul. Jika ia ragu mendapati dalam sunnah Rasul Saw, ia kumpulkan para shahabat dan ia lakukan musyawarah. Kemudian ia sepakat dengan pendapat mereka lalu ia berhukum memutus permasalahan.

Bentuk-bentuk Ijtihad.
a. Ijma’, yaitu kesepakatan pendapat para ahli mujtahid dalam segala zaman mengenai hukum syari'ah. Misalnya: Kesepakatan para ulama dalam membukukan Al-Qur'an pada waktu kholifah Usman bin Affan.
b. Qias, yaitu menetapkan suatu hukum terhadap suatu masalah yang tidak ada hukumnya dengan kejadian lain yang ada hukumnya karena eduanya terdapat persamaan illat (sebab-sebabnya). Misalnya: Menyamakan hukum minum bir dan wisky adalah haram diqiaskan dengan munum khamr yang sudah jelas hukumnya dalam Al-Qur'an.
c. Istikhsan, yaitu menetapkan suatu hukum terhadap masalah ijtihadiyah berdasarkan prinsip-prinsip kebaikan. Misalnya: Dokter laki-laki melihat aurot wanita yang bukan muhrimnya saat wanita tersebut akan melahirkan anaknya.
d. Masholihul Mursalah, yaitu menetapkan suatu hukum terhadap suatu masalah ijtihadiyah atas dasar kepentingan umum. Misalnya: pengenaan pajak terhadap orang-orang kaya.

A. HUKUM TAQLIFI
Pengertian.
Hukum taqlifi ialah khitab (titah) Allah SWT atau sabda Nabi Muhammad SAW yang mengandung tuntutan, baik perintah melakukan atau larangan. Hukum taqlifi ada lima bagian yaitu :
1. Ijab, artinya mewajibkan atau khitab (firman Allah) yang meminta mengerjakan dengan tuntutan yang pasti.
2. Nadab (anjuran), artinya menganjurkan atau khitab yang mengandung perintah yang tidak wajib dituruti.
3. Karohah (memakruhkan) yaitu titah/ khitab yang mengandung larangan, tetapi tidak harus dijauhi.
4. Ibahah (membolehkan), yaitu titah/khitab yang membolehkan sesuatu untuk diperbuat atau ditinggalkan.
Adapun yang berhubungan dengan hukum taqlifi antara lain :
a. Mahkum ‘alaihi (yang dikenai hukum) ialah orang mukallaf yakni orang-orang muslim yang sudah dewasa dan berakal, dengan syarat ia mengerti apa yang dijadikan beban baginya. Orang gila, orang yang sedang tidur nyenyak, anak yang belum dewasa dan orang-orang yang terlupa tidak dikenai taklif (tuntutan). Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :





Artinya: “Pena itu telah diangkat (tidak dipergunakan untuk mencatat) amal perbuatan 3 orang : (1) orang yang tidur hingga ia bangun, (2) anak-anak hingga ia dewasa dan (3) orang gila hingga ia sembuh kembali”. (Hr. Ashabus Sunan dan Hakim)

Demikian pula orang yang lupa disamakan dengan orang yang tidur yang tidak mungkin mematuhinya apa yang ditaqlifkan.
b. Hakim (yang menetapkan hukum) ialah Allah SWT dan yang memberitahukan hukum-hukum Allah SWT adalah para rasulNya. Dan sesudah seruan sampai kepada yang di tuju maka syariatnya menjadi hukum.
c. Mahkum bihi (yang dibuat hukum) yaitu perbuatan mukallaf yang berhubungan (bersangkutan) dengan hukum yang lima yang masing-masing adalah :
1. Yang berhubungan dengan ijab dinamai wajib.
2. Yang berhubungan dengan nadab dinamai mandub/sunah.
3. Yang berhubungan dengan tahrim dinamai haram.
4. Yang berhubungan dengan karohah dinamai haram.
5. Yang berhubungan dengan ibahah dinamai mubah.
Dari kelima hukum tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1) Wajib, ialah suatu yang harus dikerjakan dan pelakunya mendapat pahala, bila ditinggalkan maka pelakunya mendapat dosa. Adapun macam-macam wajib adalah sebagai berikut :
 Wajib Syar’i yaitu suatu ketentuan yang apabila dikerjakan mendatangkan pahala dan bila tidak dikerjakan berdosa.
 Wajib Aqli yaitu suatu ketetapan hukum yang harus diyakini kebenarannya karena masuk akal dan rasional.
 Wajib ‘Aini yaitu suatu ketetapan yang harus dikerjakan oleh setiap muslim seperti : sholat 5 waktu, puasa bulan ramadhan, sholat jum’at dan lainnya.
 Wajib kifayah yaitu suatu ketetapan apabila telah dikerjakan oleh sebagian muslim maka muslim yang lain terlepas dari kewajiban, seperti mengurus jenazah.
 Wajib Mu’ayyanah yaitu suatu keharusan yang telah ditetapkan macam tindakannya seperti wajibnya berdiri dalam sholat bagi yang mampu.
 Wajib mutlaq yaitu suatu kewajiban yang tidak ditentukan waktu pelaksanaan-nya, seperti membayar denda sumpah.
 Wajib Aqli Nadzari yaitu kewajiban mempercayai suatu kebenaran dengan memahami dalil-dalilnya atau penelitian yang mendalam, seperti mempercayai eksistensi Allah SWT.
 Wajib Aqli Dharuri yaitu kewajiban mempercayai suatu kebenaran dengan sendirinya tanpa dibutuhkan dalil-dalil tertentu.
2) Haram, ialah sesuatu yang apabila dilakukan pelakunya mendapat dosa dan bila ditinggalkan pelakunya mendapat pahala. Dengan demikian secara sederhana dapat dikatakan bila ditinggalkan perbuatan itu pelakunya akan mendapat pahala dan bila dilaksanakan berdosa. Haram ada dua macam, yaitu:
a. Haram li-dzatihi, yaitu perbuatan yang diharamkan oleh Allah, karena bahaya tersebut terdapat pada perbuatan itu sendiri. Sebagai contoh makan bangkai, minum khamr, berzina, dll.
b. Haram li-ghairi/aridhi, yaitu perbuatan yang dilarang oleh syariat dimana adanya larangan tersebut bukan terletak pada perbuatan itu sendiri, tetapi perbuatan tersebut dapat menimbulkan haram li-dzatihi. Sebagai contoh jual beli memakai riba, melihat aurat wanita, dll
3) Mubah, ialah sesuatu yang apabila dilakukan dan ditinggalkan tidak berdosa.
4) Sunat atau Mandub, ialah sesuatu yang apabila dikerjakan pelakunya mendapat pahala dan bila ditinggalkan tak berdosa. Adapun macam-macam suant adalah sebagai berikut :
 Sunat Muakkad yaitu sunat yang sangat dianjurkan, seperti sholat Idhul Fitri dan Idhul Adha.
 Sunat Ghoiru Muakkad yaitu suant biasa seperti memberi salam.
 Sunat Hae’at yaitu sunat yang sebaiknya dikerjakan seperti mengangkat tangan ketika takbir dalam sholat.
 Sunat Ab’at yaitu perkara-perkara yang kalau terlupakan harus mengganti dengan sujud syahwi.
5) Makruh, ialah sesuatu yang apabila dikerjakan pelakunya tidak berdosa tetapi bila ditinggalkan pelakunya mendapat pahala.

Kedudukan dan Fungsi Hukum Taqlifi.
Kedudukan hukum taqlifi dalam Islam adalah untuk mengetahui hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan amal perbuatan mukallaf, baik yang menyangkut wajib, sunat,haram, mubah, syah dan tidaknya suatu perbuatan. Disamping itu juga untuk memahami kaidah-kaidah yang dipergunakan untuk mengeluarkan hukum dari dalil-dalil hukum yakni kaidah-kaidah yang menetapkan dalil hukum. Hukum-hukum tersebut bersumber dari Al-Qur’an, Hadits, Ijmak dan Qias.

B. PENGERTIAN DAN HIKMAH IBADAH
Ibadah berasal dari kata ‘Abdun yang berarti hamba. Sedangkan arti secara harfiah adalah rasa tunduk, melakukan pengadian (penghambaan), merendahkan diri dan istikhanah. Jadi tugas yang paling esensial dari seorang hamba Tuhan adalah mengabdi dan beribadah kepadaNya. Secara terminologi ibadah ialah usaha mengikuti hukum-hukum dan aturan-aturan Allah SWT serta menjalankannya dalam kehidupan sesuai dengan perintahNya mulai dari aqil baligh sampai meninggal. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Adz-Dzariat : 56



Artinya : “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (Adz-Dzariat : 56 )

Ibadah merupakan bagian integral dari syariah, apapun yang dilakukan manusia harus bersumber dari syaria’ah Allah SWT dan rasulNya.Ibadah tidak hanya sebatas menjalankan rukun Islam tetapi ibadah juga berlaku pada semua aktifitas duniawi yang didasari rasa ikhlas. Oleh karena itu ibadah terdapat 2 klasifikasi yaitu :
1. Ibadah Khusus (ibadah mahdhah) yaitu ibadah yang langsung berhubungan kepada Allah SWT atau ibadah yang berkaitan dengan arkanul Islam seperti syahadat, sholat, puasa dan haji.
2. Ibadah Amm/umum (ibadah ghoiru mahdhah) yaitu segala aktivitas yang titik tolaknya ikhlas dan ditujukan untuk mencapai ridho Allah SWT berupa amal shaleh.
Perbedaan antara ibadah khusus dan umum terletak pada perbedaan sebagaimana dinyatakan dalam ilmu Ushul Fiqh yang berbunyi : Bahwa ibadah dalam arti khusus semuanya dilarang kecuali yang diperintahkan dan di contohkan, sedang ibadah dalam arti umum semuanya dibolehkan kecuali yang dilarang.
Ibadah-ibadah lain yang berhubungan dengan rukun Islam antara lain :
1. Ibadah badani (fisik) seperti : bersuci yang meliputi ; wudhu, mandi, tayamum, cara menghilangkan najis, istinjak dan semacamnya, adzan, iqomah, I’tikaf, do’a, membaca sholawat, tasbih, istighfar, khitan dan lain-lain.
2. Ibadah Maliyah (harta) seperti : qurban, aqiqoh, wakaf, fidyah, hibah dan lain-lain.
3. Muamalah, yaitu peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan lainnya, seperti: jual beli, dagang, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, syirkah, simpanan, pengupahan, utang-piutang, wasiat, warisan dan lain-lain.
4. Munakahat, yaitu peraturan yang mengatur seseorang dengan orang laindalam hubunga berkeluarga. Seperti : pernikahan, perceraian, pengaturan nafkah, penyusuan, pemeliharaan anak, pergaulan suami istri, meminang, khulu’, lian, dzihar, walimah, wasiat dan lain-lainnya.
5. Jinayat, yaitu pengaturan yang menyangkut pidana, seperti : qishosh, diyat, kifarat, pembunuhan, zina, minuman keras, murtad, khianat dan lainnya.
6. Siyasah, peraturan yang menyangkut masalah-masalah kemasyarakatan (politik), diantaranya: ukhuwah (persaudaraan), musyawarah, ‘adalah (keadilan), ta’awun (tolong-menolong), hurriyah (kebebasan), tasamuh (toleransi), takaful ijtimak (tanggung jawab social), zi’amah (kepemimpinan), pemerintahan dan lainnya.
7. Akhlak, yaitu yang mengatur sikap hidup pribadi. Seperti : syukur, sabar tawadhu’, pema’af, tawakal, istiqomah, saja’ah, birrul walidain dan lainnya.
8. Peraturan-peraturan lainnya, seperti: makanan, minuman, sembelihan, berburu, nadzar, pemberantasan kemiskinan, pemeliharaan anak yatim, masjid, da’wah dan lainnya.
Adapun hikmah ibadah itu antara lain sebagai berikut :
1. Untuk memelihara agama (hifzh ad-din), dengan cara menunaikan arkanul Islam, memelihara agama dari seranga musuh, memelihara jiwa yang fitri sehingga tidak kehilangan esensinya.
2. Untuk memelihara jiwa (hifzh an-nafs) dengan cara memenuhi hak hidup masing-masing anggota masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu perlu adanya hokum pidana (qishosh) terhadap orang yang melanggar ketentuan ini.(Q.S. Al-Maidah : 32, An-Nisa’ : 93, Al-Isra’ : 31, Al-An’am :151, Al-Baqoroh : 178-179).
3. Untuk memelihara akal fikiran (hifzh al-‘aql) dengan cara menggunakan akal yang dimilikinya sebagaimana mestinya, seperti memikirkan kekuasaan Allah SWT tentang penciptaan dirinya, alam maupun yang lainnya serta menghindarkan dari perbuatan yang dapat merusak daya fikirnya seperti minum minuman keras, narkoba dan semacamnya. Uraian ini dapat dilihat pada surat Al-Maidah : 90, Yasin : 60-62, Al-Qoshosh : 60, Yusuf : 109 dan masih banyak lagi.
4. Untuk memelihara keturunan (hifzh an-nasl) dengan cara mengatur pernikahan dan pelarangan pelecehan seksual seperti zina, kumpul kebo, homo seks, lesbian yang semuanya dapat merusak keturunan. Uraian ini dapat dilihat pada surat An-Nur : 2-9, Al-Isro’ : 32, Al-Ahzab : 49, At-Thalaq : 1-7, An-Nisa : 3-4.
5. Untuk memelihara kehormatan harta benda (hifzh al-‘ird wal amwal) dengan cara mencari rizki yang halaluntuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengharamkan segala macam bentuk riba, perampokan, penipuan, pencurian, ghosob dan semacamnya. Rizki yang halal dapat berpengaruh terhadap kebersihan hati dan ikhlas menjalankan ibadah sebaliknya harta yang haram dapat mengakibatkan malas beribadah serta kekotoran hati. Hal ini dapat dilihat dalam surat An-Nur : 19-21, 27-29, Al-Hujurot : 11-12. Al-Maidah : 38-39, Ali Imron : 130 dan Al-Baqoroh : 188, 275-284.

Adapun yang termasuk ibadah mahdah (ibadah khusus) itu antara lain :
a. Sholat
Menurut bahasa sholat berarti do'a. Sedang menurut istilah sholat ialah sistem peribadatan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ikhrom dan diakhiri dengan salam berdasarkan atas syarat dan rukun tertentu. Sholat diwajibkan sebanyak 5 kali dalam sehari semalam. Perintah sholat diturunkan pada waktu isro' dan mi'raj Nabi Muhammad saw., setahun sebelum hijrah ke Madinah.
Sholat mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam agama Islam. Adapun kedudukan sholat dalam agama Islam adalah sebagai berikut :
- Sholat Sebagai Tiang Agama.
Sholat mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi manusia yang bertaqwa kepada Allah swt. Rasulullah saw., bersabda :



Artinya : "Sholat adalah tiang agama, barang siapa yang mendirikan sholat berarti mendirikan agama, barang siapa yang meninggalkannya berarti ia telah menghancurkan agama". (HR. Baihaqi)

- Sholat Sebagai Amalan Ibadah Yang Pertama dan Utama.
Sholat adalah merupakan amalan ibadah yang pertama yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah swt., di hari kiamat . Rasulullah saw, bersabda :





Artinya : "Yang pertama kali dihisab dari amalan-amalan seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik maka baiklah seluruh amalnya. Dan jika sholatnya rusak maka rusak seluruh amalnya". (HR. Thabrani)

Pada hari hisab amal yang pertama dihisab adalah sholat. Bagi orang yang tak pernah sholat ia akan ditempatkan di neraka saqor dan bagi orang yang melalaikan sholat akan ditempatkan di neraka weil. Jika sholatnya seseorang baik maka seluruh amal baiknya akan mengikutinya, tetapi bila jelek sholatnya maka akan jelek amalnya.

- Sholat Sebagai Pembeda Mukmin dan Kafir. Rasulullah saw., bersabda :




Artinya :"Perbedaan antara seorang mukmin dengan seorang kafir adalah meninggalkan sholat". (HR. Muslim)

- Sholat Sebagai Rukun Islam Yang Ke Dua.
Sholat merupakan 5 sendi diantara kuatnya bangunan Islam. Kelimanya merupakan satu kesatuan yang utuh dan tak bisa dipisahkan. Jika salah satu sendi itu rapuh maka akan mempengaruhi yang lain. Rasulullah saw., bersabda :






Artinya : "Islam dibangun di atas lima sendi yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikaan sholat, mengeluarkan zakat, melaksanakan ibadah haji dan berpuasa di bulan Ramadhan ". (HR. Bukhori Muslim dari ibnu Umar)

Sholat dalam Islam juga mempunyai beberapa hikmah. Adapun beberapa hikmah Sholat adalah sebagai berikut :
- Membiasakan nidup bersih.
Orang yang akan melaksanakan sholat terlebih dahulu harus suci dari hadas dan najis, pakaian dan tempatnya dan lain sebagainya. Dengan demikian sholat melatih seseorang agar cinta kebersihan. Rasulullah saw., bersabda :



Artinya :"Kebersihan itu adalah sebagian dari iman". (HR. Bukhori Muslim)

- Terbiasa Hidup sehat.
Seseorang diwajibkan berwudhu sebelum sholat. Kalau sholat 5 kali sehari ia berwudhu sebanyak 5 kali, berarti kesehatan seorang muslim akan terpelihara.
- Pembinaan Disiplin Waktu.
Melalui sholat tepat pada waktunya merupakan pembinaan disiplin waktu. Allah swt., menjelaskan kepada kita bahwa orang yang benar-benar berada dalam kerugian adalah orang yang yang tidak menghargai waktu sebagaimana dalam Al-Qur'an surat Al-Ashr .
- Melatih Kesabaran.
Orang yang bisa mendirikan sholat dengan benar akan menjadi kuat tekadnya dan tidak mudah putus asa dalam menghadapi kesulitan hidup, ia akan menjadi orang yang sabar. Allah swt., berfirman :






Artinya : " Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat yang mereka tetap mengerjakan sholatnya". (Al-Ma'arij : 19 - 23 )

- Mengikat Tali Persaudaraan Sesama Muslim.
Sholat berjamaah dapat memupuk persaudaraan sesama muslim. Rasulullah saw., bersabda :


Artinya : "Orang mukmin dengan mukmin lainnya itu laksana bangunan, yang sebagian memper-kokoh bagian yang lainnya". ( HR. Bukhori Muslim )



- Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar.
Hikmah sholat yang paling utama adalah dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Orang yang bisa mendirikan sholat dengan baik, akan takut melakukan perbuatan keji dan jahat, dia akan merasa selalu diawasi oleh Allah swt. Firman Allah swt;




Artinya :"Dan dirikanlah sholat, sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar". (Al-Ankabaut : 45)
b. Puasa
Puasa menurut pengertian bahasa berarti menahan diri dari segala sesuatu, seperti : menahan tidur, menahan berbicara, menahan makan, menahan minum dan sebagainya. Menurut istilah puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat melaksanakan perintah Allah swt; serta mengharap keridhoan-Nya.
Allah swt; berfirman:






Artinya :"Hai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah
diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa". (Al-Baqarah :183)

Jenis puasa ada bermacam-macam. Adapun macam-macam puasa adalah sebagai berikut :
 Puasa wajib yaitu puasa Ramadhan, puasa nadzar, puasa kafarat, puasa qodlo' dan puasa fidyah. (lihat Al-Baqoroh : 183 - 185, Al-Maidah: 89, Al-Baqoroh: 186).
 Puasa sunat/tathowwu' seperti puasa senin kamis, puasa 6 hari bulan syawal, tanggal 9 dzulhijjah, tanggal 10 muharram (Asy-Syura'), tiap tanggal 13, 14, 15 qomariah.
 Puasa haram seperti : puasa terus menerus, puasa hari tasyri' ( 11, 12, 13 Dzulhijjah), puasa dua hari raya, puasa wanita yang sedang haid/nifas, puasa sunat seorang istri tanpa izin suaminya ketika suami bersamanya.
 Puasa makruh seperti puasa sunat dengan susah payah (sakit, perjalanan dll), menghususkan pada hari jum'at dan sabtu kecuali pada hari disunahkannya puasa.
Adapun syarat wajib puasa : Berakal, baligh dan kuat mengerjakannya
Sedang syarat syahnya : Islam, mumayyiz (dapat membedakan baik dan tidak baik), suci dari haid dan nifas bagi wanita, dalam waktu yang dibolehhkan puasa.
Puasa juga juga harus memenuhi rukun dan rukun puasa: niat sebelum melakukan puasa, menahan diri dari makan, minum, bersetubuh dan hal-hal lain yang bisa membatalkan puasa (lihat Al-Baqarah : 187).
Hikmah Puasa
a. Membentuk manusia sabar dan toleran.
Puasa bukanlah amal lahir yang dapat dilihat semata tetapi puasa adalah amal rohani yang hanya dilihat oleh Allah swt, oleh karena itu puasa adalah amal batin yang berbentuk kesabaran semata sebagaimana Rasulullah bersabda :

Artinya :"Puasa adalalah separuh kesabaran dan sabar itu adalah separuh iman". (HR. Baihaqi)

b. Membentuk jiwa amanah dan hanya bertanggung jawab hanya kepada Allah swt.
c. Membentuk akhlakul karimah.
Dengan puasa dia akan dapat berbuat baik dan mulia karena perbuatan-perbuatan jahat dapat menghalangi pahalanya puasa. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:

Artinya :"Lima perkara yang dapat menghalangi pahalanya pahalanya puasa yaitu, dusta, ghibah, namimah, sumpah palsu, melihat lawan jenis dengan syahwat". (HR. At-Tirmidzi)

d. Mendidik manusia untuk berlaku jujur.Tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui kita puasa atau tidak kecuali kita sendiri kepada Allah swt; ini berarti puasa melatih jujur dalam beribadah dan beriman karena Allah swt.
e. Mengembangkan kepekaan sosial.
Orang yang berpuasa akan bisa mengukur dan merasakan betapa pedihnya orang miskin dan kesusahan karena ketidak tersediaanya makanan dan uang belanja.
f. Melatih ketahanan mental.
Berpuasa berarti mengistirahatkan anggota badan yang mengolah penceraan makanan, hal ini akan membentuk anggota badan menjadi terbiasa dan kuat .
g. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt.

RANGKUMAN
1. Sumber hukum Islam yang disepakati jumhur ulama adalah Al Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas.
2. Hukum taklifi adalah hukum yang menjelaskan tentang perintah, larangan dan pilihan untuk menjalankan atau meninggalkan suatu kegiatan/pekerjaan. Hukum taklifi terdiri dari 4 macam yaitu ijab, nadb, tahrim dan karohah.
3. tugas yang paling esensial dari seorang hamba Tuhan adalah mengabdi dan beribadah kepadaNya. Ibadah berlaku pada semua aktifitas karena itu ibadah terdapat 2 klasifikasi yaitu :
- Ibadah Khusus (ibadah mahdhah) yaitu ibadah yang langsung berhubungan kepada Allah SWT atau ibadah yang berkaitan dengan arkanul Islam seperti syahadat, sholat, puasa dan haji.
- Ibadah Amm/umum (ibadah ghoiru mahdhah) yaitu segala aktivitas yang titik tolaknya ikhlas dan ditujukan untuk mencapai ridho Allah SWT berupa amal shaleh.

KAMUS ISTILAH
- Mukallaf = muslim yang sudah dikenai kewajiban melaksanakan perintah
dan menjauhi larangan
- Hukum syara’ = hukum Islam
- Jumhur ulama = golongan terbanyak ulama
- Muamalah = hal-hal yang berhubungan dengan kemasyarakatan
- Mukallaf = orang yang sudah baligh/dewasa yang wajib menjalankan
hukum agama
- Rowi = orang yang meriwayatkan hadits

PERNIK-PERNIK
Mazhab dalam Islam
Berdasarkan aliran dalam Islam yang ada saat ini, secara umum terdapat dua aliran besar yaitu Sunni dan Shiah. Empat aliran besar (madhab) yang tergolong dalam aliran sunni adalah Madhad Hanafi, Maliki, Hambali, dan Shafi’i. Sedangkan satu aliran yang terdapat dalam Shiah adalah Madhab Shiah itu sendiri.
Madhad Hanafi dikembangkan oleh seorang ulama dan cendekiawan muslim yaitu Imam Abu Hanifa (80-150 H, atau 702-772M), dan muridnya yang terkenal Abu Yusuf dan Muhammad. Mereka menekankan pada penggunaan alasan-alasan dan shura atau diskusi kelompok daripada semata-mata mengikuti aturan atau tradisi yang telah ada secara turun temurun. Madhab ini paling banyak berkembang dan dikuti di India dan Timur Tengah, serta pernah menjadi mdhab resmi yang digunakan di Turki (dinasti ottoman).
Madhab Maliki mengikuti ajaran-ajaran yang dikembangkan oleh ulama dan cendekiawan muslim Imam Malik (lahir 95H atau 717M) yang menitikberatkan pada praktek-prakte yang diterapkan penduduk di Madinah sebagai suatu bentuk contoh kehidupan Islam yang paling otentik. Saat ini, ajaran-ajaran Imam Malik atau madhab Maliki paling banyak ditemui hampir di seluruh bagian wialayah muslim di benua Afrika.
Madhab Hambali dikembangkan oleh ulama dan cendekiawan muslim yang bernama Imam Ahmad ibnu Hambali (lahir 164H atau 799M) yang menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi dan ketuhanan serta mengadopsi pandangan yang tegas terhadap hukum. Saat ini madhab Hambali secara dominan diterapkan di saudi Arabia.
Madhab Shafi’i didirikan oleh seorang ulama dan cendekiawan bernama Imam As-Shafii (lahir 150H atau 772M) adalah merupakan murid dari Imam Malik dan pernah belajar dari beberapa tokoh cendekian muslim yang paling terkemuka pada saat itu. Imam As-Shafii terkenal karena ke-moderat-annya dan penilaiannya yang berimbang, dan walaupun Beliau menghormati tradisi, Imam As-Shafii mengevalusinya secara lebih kritis dibandingkan dengan Imam Malik. Para pengikut madhab Shafii secara dominan diikuti oleh umat muslim yang berada di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Madhab Shiah yang dianut oleh sekitar 10% umat muslim saat ini, menurut sebagian cendekiawan lebih diakibatkan sebagai akibat dari pergesekan politik dalam dunia muslim terhadap pendapat bahwa pemimpin umat muslim harus selalu merupakan keturunan dari keluarga Ali, yaitu keponakan dari Rasulullah sekaligus suami dari puteri nabi Fatimah. Madhab yang masih memiliki sub-madhab (katakanlah seperti itu) seperti Ithna’ashaaris dan Isma’ilis saat ini ditemui secara dominan di negara Iran, serta memiliki pengikut yang juga mayoritas di Iraq, India, dan negara-negara kawasan teluk
PENILAIAN

A. Pilihlah jawaban yang paling tepat !

1. Hukum yang mengatur perbuatan manusia dalam hubungannya dengan khaliqnya disebut dengan :
A. Ibadah D. Hudud
B. Muamalah E. Taqlifi
C. Jinayat
2. Setiap orang muslim wajib mempelajari, memahami dan melaksanakan hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an, sebab ….
A. Al-Qur’an merupakan sumber hukum Islam
B. Al-Qur’an merupakan pedoman bagi setiap muslim
C. Setiap manusia akan dimintai pertanggung jawaban
D. Manusia yang bertahkim pada Al-Qur’an pasti selamat di dunia dan akherat
E. Al-Qur’an harus dijadikan hukum negara

3. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut :
1). Sebagai dasar dan sumber hukum Islam yang pertama.
2). Sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.
3). Sebagai pembawa berita gembira dan kebenaran yang mutlak.
4). Memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat-ayat yang bersifat umum.
5). Membenarkan dan menyempurnakan kitab-kitab terdahulu.
Yang bukan termasuk fungsi Al-Qur’an adalah ….
A. 1
B. 2
C. 3
D. 4
E. 5

4. Hukum mempelajari Al-Qur’an adalah fardhu ‘ain artinya …..
A. Kewajiban yang dibebankan kepada setiap orang yang berakal
B. Kewajiban yang dibebankan kepada setiap muslim yang sudah baligh
C. Kewajiban yang dibebankan kepada setiap individu muslim
D. Kewajiban yang dibebankan kepada anggota masyarakat
E. Kewajiban yang harus dilaksanakan

5. Ketetapan tentang wajib beriman kepada Allah swt., Malaikat-Nya, Kitab-Nya, Rasul-Nya, hari kiamat dan qoda’ qodar-Nya adalah merupakan pokok pengetahuan hukum yang berkaitan dengan ….
A. Aqidah D. Muamalah
B. Syari’ah E. Jinayat
C. Akhlak

6. Perhatikan kosa kata berikut :
1). Perkataan
2). Berita
3). Kepatuhan
4). Ketetapan
5). Ucapan
yang termasuk arti dari kata “Hadits”, ialah ….
A. 1, 2, 3, 4
B. 2, 3, 4, 5
C. 3, 4, 5
D. 1, 3, 4, 5
E. 1, 2, 4, 5

7. Menurut kualitasnya hadits dibagi menjadi dua bagian yaitu :
A. Hadits shohih dan hasan
B. Hadits maqbul dan mardud
C. Hadits qudsi dan dhaif
D. Hadits mauquf dan maudhu’
E. Hadits mutawatir dan shohih

8. Untuk menyeleksi kebenaran suatu hadits harus memperhatikan 3 unsur yaitu :
A. Matan, sanat dan rowi
B. Maudhu’, dhoif dan mardud
C. Mutawatir, shohih dan hasan
D. Mauquf, maudhu’ dan maqbul
E. Maqbul, mardud, marfu

9. Kesepakatan para mujtahid untuk memutuskan suatu perkara baru yang tidak dijumpai hukumnya dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits dinamakan .....
A. Ijma’
B. Ijtihad
C. Qias
D. Istihsan
E. Mashalihul Mursalah

10. Menurut ilmu fiqih hukum-hukum dalam Islam disebut dengan “Al-Ahkamul Khomsah”, yaitu ….
A. wajib, haram, mubah, halal, sunat dan makruh
B. wajib, haram, mubah, sunat dan makruh
C. fardhu, halal, haram, najis dan suci
D. halal, haram, sunat, batal dan syah
E. fardhu kifayah, fardhu ‘ain, sunat muakad, sunat haiat dan makruh

11. Shalat dapat mengikat tali persaudaraan dengan sesama muslim terutama dilakukan dengan cara ....
A. mendatangi masjid
B. shalat mun'farid
C. shalat dengan khusuk
D. shalat berjama'ah
E. bersalam-salaman sesudah shalat

12. Yang dimaksud dengan kedudukan shalat dalam agama Islam adalah ....
A. cara-cara duduk dan berdiri dalam pelaksanaan shalat
B. hubungan shalat dengan ajaran Islam
C. betapa pentingnya shalat itu dalam agama Islam
D. dalil-dalil perintah melaksanakan shalat
E. pada waktu shalat harus ada gerakan duduk dan berdiri

13. Shalatnya seorang muslim dapat dikatakan sah menurut syara’, apabila shalat itu dapat ....
A. dilaksanakan dengan penuh kekhusyu’an
B. menghayati bacaan-bacaan shalat
C. berdampak positif terhadap pelakunya
D. menimbulkan ketenangan jiwa bagi pelakunya
E. sesuai dengan kaifiyah tuntunan Rasulullah saw.

14. Tersebut di bawah ini adalah merupakan hikmah shalat yang paling utama, bila dibandingkan dengan hikmah shalat yang lain, yaitu :
A. Membiasakan hidup bersih
B. Mengikat tali persaudaraan dengan sesama muslim
C. Pembinaan disiplin waktu
D. Mencegah perbuatan keji dan perbuatan mungkar
E. Membiasakan hidup sehat


15. Manfaat yang dapat dirasakan dalam shalat berjamaah adalah ….
A. pahalanya lebih besar dari shalat sendirian
B. terlihat syiar Islam lebih semarak
C. bila imam lupa bisa diingatkan oleh makmum
D. akan memupuk persaudaraan sesama muslim
E. membuktikan adanya kemajuan dalam menjalankan ibadah

16. Perhatikan macam-macam puasa di bawah ini :
1). Puasa Senin Kamis
2). Puasa Asy-Syura
3). Puasa Arafah
4). Puasa Ramadhan
5). Puasa kafarat
yang termasuk puasa tathowwu’ adalah ….
A. 1, 2, 3
B. 1, 2, 4
C. 2, 3, 4
D. 3, 4, 5
E. 3, 5

17. Perbuatan yang dapat menghapus pahala puasa adalah ….
A. berniat membatalkan puasa
B. melihat lawan jenis dengan syahwat
C. makan karena lupa
D. lupa tidak melakukan niat
E. mimpi hingga keluar sperma

18. Dengan berpuasa berarti akan mengistirahatkan anggota badan yang bertugas mencerna makanan, hingga dapat membentuk anggota badan menjadi terlatih dan kuat. Pernyataan tersebut berhubungan dengan hikmah puasa yaitu :
A. membentuk manusia sabar dan toleran
B. melatih ketahanan mental
C. membentuk jiwa amanah
D. membentuk akhlakul karimah
E. mengembangkan kepekaan sosial

19. Yang membedakan seorang mukmin dengan seorang kafir sebagaimana hadits Nabi Muhammad saw., adalah dalam hal …..
A. cara ibadahnya
B. orang beriman akan masuk surga
C. cara menyebut nama Tuhannya
D. orang kafir akan masuk neraka selamanya
E. meninggalkan shalat

20. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Baqarah : 183, tujuan utama orang berpuasa itu adalah ….
A. agar dapat merasakan betapa pedihnya orang miskin dan kelaparan
B. untuk melatih jiwa agar menjadi kuat
C. untuk mengembangkan kepekaan sosial
D. untuk membentuk jiwa amanah dan bertanggung jawab
E. untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt.

21. Khitab Allah SWT dan sabda Nabi Muhammad SAW yang mengandung tuntutan baik perintah melakukan atau larangan, disebut dengan .....
A. Hukum Islam
B. Hukum taqlifi
C. Hukum wadhi
D. Hukum taqriri
E. Hukum qishosh

22. Khitab Allah SWT yang mengandung tuntutan mengerjakan dengan tutntutan yang pasti, disebut dengan ....
A. Ijab
B. Nadab
C. Karahah
D. Tahrim
E. Ibahah

23. Tersebut di bawah ini merupakan orang yang tidak dikenai taklif (tuntutan) hukum dalam Islam, kecuali :
A. Orang gila
B. Orang yang tidur
C. Anak yang belum dewasa
D. Orang yang lupa
E. Orang yang sudah khitan

24. Suatu ketetapan yang wajib dikerjakan oleh setiap orang muslim yang sudah terkena taklif disebut ....
A. wajib syar’i
B. wajib aqli
C. wajib ’aini
D. wajib kifayah
E. wajib muayanah

25. Perkara-perkara yang kalau terlupakan harus mengganti dengan sujud syahwi seperti lupa tidak melakukan tahiyat awal dan semacamnya, disebut dengan ....
B. Sunat Mu’akad
C. Sunat Ab’at
D. Sunat ghoiru muakad
E. Sunat ha’eat
F. wajib kifayah

B. Jodohkan pernyataan yang ada di sebelah kiri dengan jawaban di sebelah kanan !


1. Sumber hukum Islam
2. Hal yang berkenaan dengan keimanan
1. Hubungan manusia dengan Allah secara langsung
2. Hadits yang dapat diterima sebagai pedoman penetapan hukum
3. Hubungan antara pembawa dan penerima hadits
4. Kesepakatan ahli fiqh dalam menetapkan hukum syari’ah
5. Ketetapan hukum berdasarkan persamaan sebab
6. Hukum ditetapkan untuk kemashlahatan umum
7. Hukum yang bersifat wajib perwakilan
8. Perkara hukum yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan
9. Tempat kembalinya orang yang tidak pernah shalat
10. Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan
11. Puasa nadzar, puasa qadha’
12. Puasa tanggal 10 Muharram
13. Puasa hari tasyri’ (tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah)
14. Yang wajib dikenai hukum
15. yang berhubungan dengan ibahah A. Ibadah mahdloh
B. Mukallaf
C. Al-Qur’an
D. Saqor
E. Ijtihad
F. Aqidah
G. Maqbul
H. Mubah
I. Sanad
J. Ijma’
K. Wajib
L. Sunnah Muakkadah
M. Puasa
N. Qias
O. Haram
P. Mashalihul Mursalah
Q. Makruh

C. JAWABLAH PERTANYAAN-PERTANYAAN DI BAWAH INI !

1. Bedakan definisi hukum dengan definisi syari’at ! Jelaskan !

2.

Berikan harakat ayat tersebut kemudian artikan ke dalam bahasa Indonesia !

3. Sebutkan 6 fungsi dan kedudukan Al-Qur’an !

4. Sebut dan jelaskan macam-macam Ijtihad !

5. Jelaskan pengertian matan, sanad dan rowi !

6. Apakah yang dimaksud dengan hadits qouliyah, hadits fi’liyah dan hadits taqririyah !



Berikan harokat hadits di atas kemudian artikan kedalam bahasa Indonesia dengan benar !

7. Mengapa shalat merupakan amalan ibadah yang pertama kali akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah swt., pada yaumul hisab ? Jelaskan !

8. Tuliskan kembali surat Al-Baqoroh : 183 kemudian artikan ke dalam bahasa Indonesia !

9. Sebutkan 5 hikmah ibadah !

CARILAH KATA-KATA YANG BERHUBUNGAN DENGAN HUKUM ISLAM DENGAN CARA MEMBERI ARSIRAN PADA KOTAK-KOTAK BERIKUT SEBAGAIMANA CONTOH

M U A M A L A H P A 1. Wajib
T W
M I T F Q U U S 2.
N S A M A L U H A D 3.
H R K J Q D R D S D 4.
A H R R I B A D A H 5.
B J U A F B N F S D 6.
U B H V I V V V U G 7.
M U K A L L A F N H 8.
Q R C Q I F A Y A H 9.
U F N Z X C V N T M 10.

TUGAS INDIVIDU
Carilah ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan fungsi dan kedudukan Al-Qur’an! Kemudian diskusikan dengan teman sekelasmu!



TUGAS KELOMPOK
Carilah sejarah tokoh-tokoh mujtahid dalam Islam ! baik melalui buku-buku yang ada di perpustakaan maupun kamu membrowser di interner.

PORTO FOLIO
Sebutkan macam-macam hukum taklifi beserta contohnya dalam kolom berikut ini!
IJAB NADB TAHRIM KARAHAH

















DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW
PERIODE MEKAH


Standar Kompetensi :
6. Memahami keteladanan Rasulullah dalam membina umat periode Mekah

Kompetensi Dasar :
6.1 Menceritakan sejarah dakwah Rasulullah SAW periode Mekah
6.2 Mendeskripsikan substansi dan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Mekah

TARTILAN

Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.

a. Q.S. Quraisy : 1 – 4



b. Q.S.Al Alaq : 1 – 5



c. Q.S.Al Baqarah : 216




d. Q.S. Ibrohim : 4




GAMBAR


Peta Saudi Arabia

DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW PERIODE MEKAH

A. SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MEKAH
1. Masyarakat Arab Jahiliah Periode Mekah
Objek dakwah Rasulullah SAW pada awal kenabian adalah masyarakat Arab jahiliah, atau masyarakat yang masih berada dalam kebodohan. Kebodohan masyarakat Arab waktu itu, terdapat dalam bidang agama, moral, dan hukum,
Dalam bidang agama, umumnya masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang jauh dan ajaran agama Tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul terdahulu, seperti Nabi Ibrahim A.S. Mereka umumnya beragama watsani atau agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah (Baitullah = rumah Allah SWT) yang jumlahnya mencapai 300 lebih. Di antara berhala-berhala yang termashyur bernama: Ma’abi, Hubal, Khuza’ah, Lata, Uzza, dan Manat.
Selain itu ada pula sebagian masyarakat Arab jahiliah yang menyembah malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in serta menyembah matahari, bulan, dan jin yang diperbuat oleh sebagian masyarakat di luar kota Mekah. Dalam bidang moral, masyarakat Arab jahiliah telah menempuh cara-cara yang sesat, seperti:
a. Bila terjadi peperangan antarkabilah, maka kabilah yang kalah perang akan dijadikan budak oleh kabilah yang menang perang.
b. Menempatkan perempuan pada kedudukan rendah. Dalam masyarakat Arab jahiliah perempuan tidak berhak mewarisi harta peninggalan suaminya, ayahnya, atau anggota keluarga yang lain. Bahkan seorang wanita (istri) boleh diwarisi oleh anak tirinya atau anggota keluarga lain dan suaminya yang telah mati.
c. Memiliki kebiasaan buruk, yakni berjudi dan meminum minuman keras. Kejahiliahan mereka dalam bidang hukum antara lain anggapan mereka bahwa judi, bermabuk-mabukan, berzina, mencuri, merampok, dan membunuh, bukan merupakan perbuatan yang salah.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua perilaku masyarakat Arab jahiliah itu buruk, tetapi ada pula yang baiknya. Seperti: memiliki keberanian dan kepahlawanan, suka menghormati tamu, murah hati, dan mempunyai harga diri. Juga dalam bidang perdagangan, ada sebagian masyarakat Arab jahiliah yang sudah memiliki kemajuan. Misalnya, para pedagang dari kabilah Quraisy, berdagang pada musim panas ke negeri Syam (sekarang Suriah, Libanon, Palestina, dan Yordania) dan pada musim dingin ke Yaman (lihat Q.S. Quraisy, 106: 1—4). Mereka memperdagangkan bulu domba, unta, kulit binatang, dan tali.

B. Pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul
Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Pengasih lagi Maha Penyayang tidak membiarkan umat manusia, khususnya masyarakat Arab berada dalam kebodohan sepanjang zaman. Lalu Dia mengutus seorang nabi dan rasul yang terakhir yakni Nabi Muhammad SAW. Pengangkatan Muhammad sebagai nabi atau rasul Allah SWT, terjadi pada tanggal 17 Ramadan, 13 tahun sebelum hijrah (610 M) tatkala beliau sedang bertahannus di Gua Hira, waktu itu beliau genap berusia 40 tahun. Gua Hira terletak di Jabal Nur, beberapa kilo meter sebelah utara kota Mekah dan berada di lerengnya (kira-kira berjarak 20 m dari puncaknya).
Muhammad diangkat Allah SWT, sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan turunnya Malaikat Jibril pada tanggal 17 Ramadan 610 M, untuk menyampaikan wahyu yang pertama yakni Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq, 96: 1-5 (coba kamu cari dan pelajari). Turunnya ayat Al-Qur’an pertama tersebut, dalam sejarah Islam dinamakan Nuzul A1-Qur’an.
Setibanya di rumah, Nabi Muhammad SAW menceritakan kepada istrinya, Khadijah, peristiwa yang dialaminya. Sebenarnya Khadijah mempercayai segala apa yang diceritakan suaminya, tetapi ia ingin mengetahui bagaimana pendapat Waraqah bin Naufal, saudara. Sepupunya terhadap peristiwa yang dialami suaminya. Waraqah adalah seorang pemikir yang telah berusia lanjut, beragama Nasrani, yang telah menyalin kitab Injil dari bahasa Ibrani ke dalam bahasa Arab.
Setelah Waraqah bin Naufal mengetahui semua peristiwa yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW, ia berkata, “Itu adalah Namus (Jibril) yang pernah datang kepada Nabi Isa. Alangkah baiknya kalau aku masih muda dan masih hidup sewaktu kamu diusir oleh kaummu.” Nabi Muhammad SAW berkata, “Apakah kaumku akan mengusirku?” Jawab Waraqah, “Ya, tidak seorangpun datang dengan membawa seperti apa yang kamu bawa (ajaran Islam), yang tidak dimusuhi. Jika sekiranya aku masih hidup pada masa itu, tentu aku akan menolongmu dengan sekuat tenagaku.” (H.R. Ahmad, Al-Bukhari dan Muslim).
Menurut sebagian ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5) turun pula Surah Al-Muddassir: 1—7, yang berisi perintah Allah SWT agar Nabi Muhammad berdakwah menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.
Setelah itu, tatkala Nabi Muhammad SAW berada di Mekah (periode Mekah) selama 13 tahun (610—622 M), secara berangsur-angsur telah diturunkan kepada beliau, wahyu berupa A1-Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang meliputi 89 surah. Surah-surah yang diturunkan pada periode Mekah dinamakan Surah Makkiyyah.
Materi dakwah Rasulullah SAW di awal kenabiannya berupa ajaran Islam, yang terkandung dalam 89 Surah Makkiyyah dan hadis yakni wahyu Allah SAW yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi tidak tertulis dalam lembaran Al-Qur’an.

C. Ajaran Islam Periode Mekah
Ajaran Islam periode Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut :
1. Keesaan Allah SWT
Islam mengajarkan bahwa pencipta dan pemelihara alam semesta adalah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Allah SWT tempat bergantung segala apa saja dan makhluk-Nya, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada selain Allah SWT, yang menyamai-Nya (baca dan pelajari QS. A1-Ikhlãs, 112: 1-4).
Umat manusia harus beribadah atau menghambakan diri hanya kepada Allah SWT. Beribadah atau menyembah kepada selain Allah SWT, termasuk ke dalam perilaku syirik, yang hukumnya haram, dan merupakan dosa yang paling besar (lihat Q.S An-Nisã’, 4: 48).
2. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
Islam mengajarkan bahwa mati yang dialami oleh setiap manusia, bukanlah akhir kehidupan, tetapi merupakan awal dan kehidupan yang panjang, yakni kehidupan di alam kuhur dan di alam akhirat.
Manusia yang ketika di dunianya taat beribadah, giat beramal saleh, dan senantiasa berbudi pekerti yang terpuji, tentu akan memperoleh balasan yang menyenangkan. Di alam kubur akan memperoleh berbagai kenikmatan dan di alam akhirat akan ditempatkan di surga yang penuh dengan hal-hal yang memuaskan. Tetapi manusia yang ketika di dunianya durhaka kepada Allah SWT dan banyak berbuat jahat, tentu setelah matinya akan mendapat siksa kubur dan dicampakkan ke dalam neraka yang penuh dengan berbagai macam siksaan. (Baca dan pelajari Q.S. Al-Qari’ah, 101: 1-11!)
3. Kesucian jiwa
Islam menyerukan umat manusia agar senantiasa berusaha menyucikan jiwanya dan melarang keras mengotorinya. Seseorang dianggap suci jiwanya apabila selama hayat di kandung badan senantiasa beriman dan bertakwa atau meninggalkan segala perbuatan dosa, dan dianggap mengotori jiwanya apabila durhaka pada Allah SWT dan banyak berbuat dosa.
Sungguh beruntung orang yang senantiasa memelihara kesucian jiwanya, dan alangkah ruginva orang yang mengotori jiwanya (baca Q.S. Asy-Syams, 91: 9-10).
4. Persaudaraan dan Persatuan
Persaudaraan mempunyai hubungan yang erat dengan persatuan, bahkan persaudaraan landasan bagi terwujudnya persatuan.
Islam mengajarkan bahwa sesama orang beriman adalah bersaudara. Mereka dituntut untuk saling mencintai dan sayang-menyayangi, di bawah naungan rida Ilahi. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak dianggap beriman seorang Muslim di antara kamu, sehingga ia mencintai saudaranya, seperti rnencintai dirinya.” (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i).
Selain itu sesama umat Islam, hendaknya saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, jangan sekali-kali tolong-menolong dalam dosa serta permusuhan. Jangan saling menganiaya dan jangan pula membiarkan saudaranya yang teraniaya tanpa diberikan pertolongan. Sedangkan umat Islam yang mampu disuruh untuk memberikan pertolongan kepada saudaranya yang du’afa, yakni para fakir miskin dan anak-anak yatim telantar (baca dan pelajari Q.S. Al-Mã’un, 107: 1-7).

D. STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MEKAH
Tujuan dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan kejahiliahannya di bidang agama, moral, dan hukum. Sehingga menjadi umat yang meyakini kebenaran kerasulan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika masyarakat Arab telah mengamalkan seluruh ajaran Islam dengan niat ikhlas karena Allah SWT dan sesuai dengan petunjuk-petunjuk Rasulullah SAW, tentu mereka akan memperoleh keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
Strategi dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang
luhur tersebut sebagai berikut:
1. Dakwah secara Sembunyi-sembunyi Selama 3-4 Tahun
Cara ini ditempuh oleh Rasulullah SAW karena beliau begitu yakin, bahwa masyarakat Arab jahiliah, masih sangat kuat mempertahankan kepercayaan dan tradisi warisan leluhur mereka. Sehingga mereka bersedia berperang dan rela mati dalam mempertahankannya. Pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah SAW tersebut adalah : Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal serumah dengannya, waktu masuk Islam ia baru berusia 10 tahun), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW, wafat tahun 8 H = 625 M), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW, yang hidup dan tahun 573- 634 M), dan Ummu Aiman (pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).
Sesuai dengan ajaran Islam, bahwa berdakwah bukan hanya kewajiban Rasulullah SAW, tetapi juga kewajiban para pengikutnya (umat Islam), maka Abu Bakar Ash-Shiddiq, seorang saudagar kaya, yang dihormati dan disegani banyak orang. Karena budi bahasanya yang halus, ilmu pengetahuannya yang luas, dan pandai bergaul telah meneladani Rasuliillah SAW, yakni berdakwah secara sembunyi-sembunyi.
Usaha dak’wah Abu Bakar Ash-Shiddiq berhasil karena ternyata beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam, mereka adalah :
- Abdul Amar dan Bani Zuhrah, Abdul Amar berarti hamba milik si Amar. Karena Islam melarang perbudakan, kemudian nama itu diganti oleh Rasulullah SAW menjadi Abdurrahman bin Auf, yang artinya hamba Allah SWT, Yang Maha Pengasih.

- Abu Ubaidah bin Jarrah dan Bani Hari.
- Utsman bin Affan.
- Zubair bin Awam.
- Sa’ad bin Ahu Waqqas.
- Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan di atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).

2. Dakwah Secara terang-terangan
Dakwah secara terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216 (coba kamu cari dan pelajari).
Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebagai berikut :
a. Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak mereka agar masuk Islam. Tetapi karena cahaya hidayah Allah SWT waktu itu belum menyinari hati mereka, mereka belum menerima Islam sebagai agama mereka. Namun ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sebenarnya sudah masuk Islam, tetapi merahasiakan keislamannya, pada waktu itu dengan tegas menyatakan keislamannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
b. Rasulullah SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul Bukit Shafa, yang letaknya tidak jauh dan Ka’bah.
Rasulullah SAW memberi peringatan kepada semua yang hadir agar segera meninggalkan penyembahan terhadap berhala-berhala dan hanya menyembah atau menghambakan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Pencipta dan Pemelihara alam semesta. Rasulullah SAW juga menegaskan, jika peringatan yang disampaikannya itu dilaksanakan tentu akan meraih rida Ilahi bahagia di dunia dan di akhirat. Tetapi apabila peringatan itu diabaikan tentu akan mendapat murka Allah SWT, sengsara di dunia dan di akhirat.
Menanggapi dakwah Rasulullah SAW tersebut di antara yang hadir ada kelompok yang menolak disertai teriakan dan ejekan, ada kelompok yang diam saja lalu pulang. Bahkan Abu Lahab, bukan hanya mengejek tetapi berteriak-teriak bahwa Muhammad orang gila, seraya ia berkata “Celakalah engkau Muhammad, untuk inikah engkau mengumpulkan kami?” Sebagai balasan terhadap kutukan Abu Lahab itu turunlah ayat Al- Qur’an yang berisi kutukan Allah SWT terhadap Abu Lahab, yakni Surat Al-Lahab, 111: 1-5 (coba kamu cari dan pelajari ayat Al-Qur’an tersebut).
Pada periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dua orang kuat dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari kenabian sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M), tidak lama setelah sebagian kaum Muslimin berhijrah ke Habasyah atau Ethiopia pada tahun 615 M.
c. Rasulullah SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain :
- Abu Zar Al-Giffari, seorang tokoh dan kaum Giffar, yang bertempat tinggal di sebelah barat laut Mekah atau tidak jauh dari laut Merah, menyatakan diri di hadapan Rasulullah SAW masuk Islam. Keislamannya itu kemudian diikuti oleh kaumnya.
- Tufail bin Amr Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus yang bertempat tinggal di wilayah barat kota Mekah, menyatakan diri masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW. Keislamannya itu diikuti oleh bapak, istri, keluarganya, serta kaumnya.
- Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yatsrib (Madinah), yang datang ke Mekah untuk berziarah nampak berhasil. Berkat cahaya hidayah Allah SWT, para penduduk Yatsrib, secara bergelombang telah masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW. Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang dan pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi.
Pada gelombang ketiga ini telah datang ke Mekah untuk berziarah dan menemui Rasulullah SAW, umat Islam penduduk Yatsrib yang jumlahnya mencapai 73 orang di antaranya 2 orang wanita. Waktu itu ikut pula berziarah ke Mekah, orang-orang Yatsrib yang belum masuk Islam. Di antaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah, yang kemudian menyatakan diri masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW.
Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Walaupun untuk itu mereka harus mengorbankan tenaga, harta, bahkan jiwa. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
Setelah terjadinya peristiwa Bai’atul Aqabah itu, kemudian Rasulullah SAW menyuruh para sahabatnya yakni orang-orang Islam yang bertempat tinggal di Mekah, untuk segera berhijrah ke Yatsrib. Para sahabat Nabi SAW melaksanakan suruhan Rasulullah SAW tersebut. Mereka berhijrah ke Yatsrib secara diam-diam dan sedikit demi sedikit, sehingga dalam waktu dua bulan sebanyak 150 orang umat Islam penduduk Mekah telah berhijrah ke Yatsrib.
Sedangkan Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., dan Ali bin. Abu Thalib masih tetap tinggal di Mekah, menunggu perintah dari Allah SWT untuk berhijrah. Setelah datang perintah dari Allah SWT, kemudian Rasulullah SAW berhijrah bersama Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., meninggalkan kota Mekah tempat kelahirannya menuju Yatsrib. Peristiwa hijrah Rasulullah SAW ini terjadi pada awal bulan Rabiul Awal tahun pertama hijrh (622 M). Sedangkan Ali bin Abu Thalib, tidak ikut berhijrah bersama Rasulullah SAW, karena beliau disuruh Rasulullah SAW untuk mengembalikan barang-barang orang lain yang dititipkan kepadanya. Setelah perintah Rasulullah SAW itu dilaksanakan, kemudian Ali bin Abu Thalib menvusul Rasulullah SAW berhijrah ke Yatsrib.

3. Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah
Kaum kafir Quraisy menolak dakwah Rasulullah SAW, setelah berdakwah itu dilakukan secara terang-terangan, yakni semenjak tahun ke-4 kenabian. Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum kafir Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni :
a. Rasulullah SAW mengajarkan tentang adanya persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mulia tidaknya seseorang tergantung ketakwaannya kepada Allah SWT. Orang miskin yang bertakwa, di hadapan Allah SWT Iebih mulia daripada orang kaya yang durhaka (lihat Q.S. Al Hujurãt, 49: 13).
Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak ini. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
b. Islam mengajarkan adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat. Manusia yang ketika di dunianya bertakwa maka di alam kuburnya akan memperoleh kenikmatan dan di alam akhiratnya akan masuk surga. Sedangkan manusia yang ketika di dunianya durhaka dan banyak berbuat jahat, maka di alam kuburnya akan disiksa. Dan di alam akhiratnya akan masuk neraka.
Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam tersebut, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
c. Kaum kafir Quraisy menolak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidup bermasyarakat warisan leluhur mereka. Mereka berkata, “Cukuplah bagi kami apa yang telah kami terima dari nenek moyang kami.” (Q.S. AI-Mã’idah, 5: 104)
d. Islam melarang menyembah berhala, memperjualbelikan berhala-berhala, dan melarang penduduk Mekah dan luar Mekah berziarah memuja berhala, padahal itu semua mendatangkan keuntungan di bidang ekonomi terhadap kaum kafir Quraisy. Oleh karena itulah, kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW.
Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam antara lain :
- Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleb para pemiliknya atau tuannya di luar batas perikemanusiaan. Bahkan, Az-Zanirah disiksa hingga mengalami kebutaan dan Ummu Amr binti Yasir, budak milik Bani Makhzum disiksa oleh tuannya sampai mati.
Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., tidak tega melihat saudara-saudaranya seiman disiksa seperti itu, lalu beliau memerdekakan beberapa orang dari mereka termasuk Bilal, dengan cara memberikan sejumlah uang tebusan kepada tuannya.
- Setiap keluarga dari kalangan kaum kafir Quraisy diharuskan menyiksa anggota keluarganya yang telah masuk Islam, sehingga ia kembali menganut agama keluarganya (agama Watsani).
- Nabi Muhammad SAW sendiri dilempari kotoran oleh Ummu Jamil (istri Abu Lahab) dan dilempari isi perut kambing oleh Abu Jahal. Nama asli Abu Jahal adalah Amr Abu al-Hakam yang artinya Amr, bapak juru damai. Umat Islam mengganti nama itu menjadi Abu Jahal yang artinya bapak kebodohan.
- Kaum kafir Quraisy meminta Abu Thalib, paman dan pelindung Rasulullah SAW, agar Rasulullah SAW menghentikan dakwahnya. Namun tatkala Abu Thalib menyampaikan keinginan kaum kafir Quraisy tersebut Rasulullah SAW bersabda : “Wahai pamanku demi Allah, biarpun mereka meletakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan menghentikan dakwah agama Allah ini hingga aku menang, atau aku binasa karenanya.”
- Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kaum kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.
Usul tersebut ditolak oleh Nabi SAW, karena menurut ajaran Islam mencampuradukkan akidah dan ibadah Islam dengan akidah dan ibadah bukan Islam, termasuk perbuatan haram dan merupakan dosa besar (silakan baca dan pahami Q.S. Al-Kafirun 109 : 1-6).
Menghadapi tantangan dan kekerasan kaum kafir Quraisy terhadap orang-orang Islam, selain Nabi SAW bersabar, bertawakal dan berdoa, beliau menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu suka memberikan jaminan keamanan kepada orang-orang yang meminta perlindungan kepadanya. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.
Suatu saat keenam belas orang yang hijrah ke Habasyah ini kembali ke Mekah, karena mereka menduga Mekah keadaannya sudah normal, dengan masuk Islamnya seorang bangsawan Quraisy yang gagah berani yakni Umar bin Khattab.
Namun dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal, pimpinan kaum kafir Quraisy memerintahkan agar setiap keluarga dan kabilah Quraisy meningkatkan tekanan dan siksaannya terhadap anggota keluarganya yang masuk Islam.
Menghadapi situasi yang demikian, akhirnya Rasulullah SAW menyuruh para sahabatnya, untuk yang kedua kalinya agar kembali hijrah ke Habasyah. Jumlah para sahabat yang berhijrah pada saat itu sebanyak 83 orang laki-laki dan 18 orang wanita, di bawah pimpinan Ja’far bin Abu Thalib. Di negeri Habasyah ini selain memperoleh jaminan keamanan dan Raja Negus, para sahabat Nabi SAW juga memiliki kebebasan untuk melaksanakan peribadahan sesuai dengan ajaran Islam.
Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat dalam usia 87 tahun. Empat hari setelah itu istri tercintanya Khadijah juga wafat dalam usia 65 tahun. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).
Wafatnya Abu Thalib sebagai pemimpin Bani Hasyim, menyebabkan Abu Lahab seorang kafir yang sangat keras dalam memusuhi Nabi SAW, menggantikan kedudukan Abu Thalib sebagai pemimpin. Semenjak itu Rasulullah SAW tidak lagi memperoleh perlindungan dari kaum kerabatnya yakni Bani Hasyim.
Allah SWT senantiasa melindungi Nabi Muhammad SAW dari berbagai malapetaka. Tidak lama setelah Bani Hasyim dipimpin Abu Lahab, Mut’im bin Adi pemimpin kaum Naufal menyatakan perlindungannya terhadap Nabi SAW. Bahkan menjelang peristiwa hijrah tahun 622 M, umat Islam Yatsrib telah bersumpah setia akan melindungi Rasulullah SAW beserta para pengikutnya.

KISAH TELADAN

Dakwah Rasulullah SAW Ke Thaif
Setelah Abu Thalib (paman Rasulullah SAW) dan Khadijah (istri Rasulullah SAW) wafat, tepatnya tahun ke-10 dari kenabian (620 M), Rasulullah SAW dengan ditemani anak angkatnya Zaid bin Haritsah pergi ke Thaif yang terletak di sebelah timur kota Mekah.
Maksud Rasulullah SAW berkunjung ke Thaif adalah untuk menyeru para pemimpin Bani Sakif dan kaumnya agar masuk Islam dan memberikan perlindungan kepada Nabi SAW dan umat Islam, dari tekanan dan kekerasan kaum kafir Quraisy.
Rasulullah SAW menemui tiga orang bersaudara pemimpin Bani Sakif, yakni Abdul Jalil, Mas’ud, dan Habib, yang ketiga-tiganya putra dan ‘Amru bin Umair. Beliau menjelaskan maksud kunjungannya, seperti tersebut di atas kepada tiga pemimpin Bani Sakif itu. Namun mereka bertiga bukan hanya menolak seruan dakwah Rasulullah SAW, tetapi secara diam-diam menyuruh anak-anak dan para budak agar berteriak mengusir Nabi Muhammad SAW dan Zaid bin Haritsah supaya segera meniriggalkan kota Thaif. Selain itu mereka mengejek, mengolok-olok, dan melempari Rasulullah SAW dengan batu sehingga kakinya berdarah.
Menanggapi sikap keras pemimpin-pemimpin dan kaum Bani Sakif seperti itu, Rasulullah SAW tidak menaruh rasa dendam sedikit pun. Bahkan beliau berdoa, “Ya Allah berilah mereka petunjuk, karena mereka termasuk orang-orang yang belum paham.”
EVALUASI
Jawablah Pertanyaan Berikut Dengan Tepat!
1. Apa tujuan Muhammad sering berkontemplasi di gua-gua dan di puncak gunung sebelum memperoleh nubuwah?
2. Mengapa bangsa Arab memiliki sifat dan karakter yang keras?
3. Sebutkan empat orang yang pertama-tama mengikuti dakwah Islam di Mekah!
4. Bagaimana reaksi orang-orang Mekah terhadap dakwah Islam di masa-masa awal Nabi berdakwah?
5. Sebutkan empat ajaran Islam yang diterima Muhammad saw pada periode Mekah!
LATIHAN ULANGAN SEMESTER GASAL

S O A L
I. Berilah tanda silang ( X ) pada huruf a,b,c,d, atau e pada lembar jawab yang disediakan
1. Qur’an Surat Al Mukminun ayat 12-14 berisi tentang .....
a. Kejadian manusia dalam alam kandungan d. Suruhan menjaga kelestarian lingkungan
b. Keadaan manusia di alam kubur e. Rukum iman
c. Keadaan manusia di surga

2. Berdasarkan Al Qur’an Surat Adzariyat 56, maksud Allah SWT menciptakan jin manusia adalah untuk….
a. bersabar b. berilmu c. beribadah d. berprestasi e. beribadah

3. Apabila ada nun sukun atau tanwin bertemu dengan salah satu dari huruf ﺇﻫﺡﺥﻉﻍ disebut bacaan tajwid….
a. ikhfa’ c. Iqlab e. Mad Thobi’i
b. Izhar d. Idgham

4. Lafal hukum bacaan tajwidnya adalah…
a. izhar c. iqlab e. Mad Thobi’i
b. Ihfa’ d. idgham bigunnah


5. Q.S. Al Mukminun 13 :

Lafal pada ayat tersebut artinya adalah….
a. tanah c. segumpal darah e. api
b. Air mani d. tulang belulang

6. Dalam Q. Surat Al Baqarah ayat 30 ada kalimat
yang artinya….
a. menjadikan c. menugaskan e. mewajibkan
b. mengutus d. memerintah

7. ………….

Lanjutan potongan Q.S. Al Baqarah ayat 30 tersebut adalah…
a. c. e.



b. d.

8. Menurut Q.S. Az Zariyat ayat 56 tugas utama jin dan manusia adalah…
a. beribadah c. sekolah e. sebagai khalifah
b. bermain d. belajar

9.

Lafal  dalam Q.S. Al ‘An’am 162 artinya…
a. sholatku c. hidupku e. pekerjaanku
b. ibadahku d. matiku

10. Bagi muslim dan muslimah yang meyakini bahwa Allah bersifat Bashar tentu dalam kehidupannya ia akan…
a. menggunakan matanya untuk kepentingan akherat
b. menggunakan matanya untuk kepentingan dunia
c. mendonorkan matanya ketika mati untuk orang yang buta
d. mengobati matanya jika sakit
e. memanfaatkan matanya untuk hal-hal yang baik dan diridloi Allah

11. Keyakinan bahwa Allah itu Al Hasib hendaknya mendorong seorang muslim/muslimah untuk….
a. Berserah diri pada nasib d. bersikap sederhana dalam hidup
b. Selalu berinstropeksi diri e. Selalu bersikap bijaksana
c. selalu bermusyawarah

12. Mukmin yang menjadikan nama Allah Al Hakim sebagai penunjuk jalan, tentu akan berperilaku….
a. Kasih saying c. Bijaksana e. adil
b. Pemaaf d. Berwawasan luas

13. Berikut ini adalah larangan-larangan Allah SWT yang hukumnya haram, yang harus dijauhi oleh setiap muslim/muslimah, kecuali….
a. durhaka kepada kedua orangtua d. berbuat zalim kepada sesame manusia
b. berbuat jahat kepada tetangga e. mengingatkan kawan yang bersalah
c. menipu dan mencuri

14. Berikut ini cara bersyukur kepada Allah, kecuali….
a. membaca hamdalah d. mengerjakan salat lima waktu
b. belajar dan mengajar Al Qur’an e. mempercayai kebenaran rukun Islam
c. Berpuasa sepamjang waktu

15. Berikut ini termasuk ke dalam sikap-perilaku orang yang husnudzan kepada Allah, kecuali…
a. bersyukur bila memperoleh nikmat d. bersabar bila menderita musibah
b. berusaha dan berdoa agar terpenuhi kebutuhannya e. Bertawakkal kepada Allah
c. berbuat dosa, karena Allah maha pengampun

SOAL URAIAN

16. Jelaskan bahwa Allah itu bersifat Mukhalafatu lilhawaditsi !
17. Jelaskan bahwa Allah itu mempunyai asma’ul husna Al GHAFFARU !
18. Terangkan proses kejadian manusia seperti yang diterangkan dalam Q.S. Al Mukminun 12-14!
19. Jelaskan usaha-usaha yang harus ditempuh bagi seorang Muslim/Muslimah agar dapat beribadah dengan ihklas !
20. Tulislah kembali potongan Q.S. Al Baqarah : 30 dengan benar dan baik,
dan identifikasi tajwidnya yang berkaitan dengan nun mati dan tanwin







































Kelas X semester genap




AYAT-AYAT AL-QURAN TENTANG DEMOKRASI


Standar Kompetensi :
7. Memahami ayat-ayat Al Qur’an tentang demokrasi.

Kompetensi Dasar :
7.1. Membaca Q. S Ali Imran; 159, Q.S. Asy Syura; 38.
7.2. Menyebutkan arti Q. S Ali Imran; 159, Q.S. Asy Syura; 38
7.3. Menampilkan perilaku hidup demokrasi seperti terkandung dalam Q. S Ali Imran; 159, Q.S. Asy Syura; 38 dalam kehidupan sehari-hari.

TARTILAN
Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.


• Q. S. Ali Imran ayat 159 – 160










• Q.S. Al Baqarah, 2 : 30






• Q>S> Asy Syura, 42 : 38











1. Bacaan dan Penjelasan Tajwid
 Bacalah ayat berikut dengan tartil dan fasih. Kemudian salin kembali dengan benar dan baik.







 Penjelasan Tajwid
Lafal Hukum Bacaan Cara membaca Alasan


Idgam bigunnah Rahmatimmina
dibaca terpadu berde- ngung Tanwin kasrah bertemu dengan mim


Ikhfa’ Langfaddu
Nun mati dibaca samar berdengung Nun mati bertemu fa’



izhar Min haulika
( dibaca jelas ) Nun mati bertemu ha



Izhar syafawi
Wasyaawirhum fi
(mim mati dibaca jelas) Mim mati bertemu dengan fa’



Tafkhim ‘alalloohi Lam jalalah
sebelumnya fathah



Gunnah
inna Nun dalam keadaan bertsydid


 Kegiatan Siswa
Lafal Pernyataan Hukum bacaan Cara membacanya


Mim Fathah mengadap alif yang mati
........
.........


Lam jalalah sebelumnya fathah
.....
.........


Tanwin fathah menghadap gain

......
......



Nun sukun bertemu ha
......
......


Mad bertemu nun yang diwaqofkan

...
.....
1. Terjemahan Per-kata



bagi
mereka


kamu lembut


Allah


dari


rahmat


Maka dengan



tentu mereka akan menjauhkan


hati



kasar


bersikap keras



kamu
adalah


dan sekiranya



bagi mereka



dan mohonkan ampun


dari mereka


maka maafkanlah


sekeliling kamu



dari




Maka bertawakallah



kamu membulat-kan tekad


maka apabila


urusan itu


dalam


dan bermu-syawarahlah dengan mereka



orang-orang yang bertawakal


Dia menyukai


Allah


sesungguhnya


Allah


kepada




2. Terjemahan ayat
Terjemahan Q.S. Ali Imran, 3 : 159 adalah :
Maka berkat rahmat Allah engkau ( Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. *) Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

*) Urusan peperangan dan hal-hal duniawi lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lain.

3. Kandungan
 Penjelasan bahwa berkat adanya rahmat Allah SWT, Nabi Muhammad menjadi pribadi yang berbudi luhur dan berakhlak mulia dapat bersikap lemah lembut terhadap kaum muslimin di sekitarnya.
 Beliau tidak bersikap dan berperilaku keras dan berhati kasar, akan tetapi sebaliknya senantiasa memberi maaf kepada orang yang berbuat salah, khususnya terhadap para sahabatnya yang telah melakukan pelanggaran.
 Allah SWT memerintahkan kepada kaum muslimin agar melakukan musyawarah untuk memecahkan permasalahan yang mereka hadapi.
 Apabila musyawarah itu telah mencapai mufakat, dianjurkan untuk bertawakal kepada Allah, karena Allah menyukai orang-orang yang bertawakal.


4. Penjelasan
Surat Ali Imran terdiri dari 200 ayat, termasuk golongan ayat Madaniyah. Dinamakan Ali Imram karena memuat kisah keluarga “ Imran “ yang di dalam kisah itu disebutkan kelahiran Nabi Isa a.s. , ada persaman kejadiannya dengan Nabi Adam a.s., meliputi kenabian dan beberapa Mu’jizatnya serta disebut pula kelahiran Maryam putri dari Imran, yaitu ibu dari Nabi Isa, a.s.
Pada ayat yang ke 159 pada surat Ali Imran, bahwasannya berkat adanya rahmat Allah yang maha besar, bahwasannya Nabi Muhammad menjadi insan yang berbudi luhur dan berakhlak mulia. Apabila beliau bersifat kasar dan berkeras. hati, niscaya orang-orang itu akan pergi menjauh meninggalkan Nabi Muhammad saw. Begitu pula selanjutnya bagi umat Islam dalam berdakwah senantiasa menjadi pribadi yang lembut dan berakhlak mulia sehingga mendapat simpati dan manusia tidak akan lari dari sekelilingnya.
Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw agar memaafkan dan memohonkan ampunan bagi para sahabatnya. Setelah itu beliau diperintahkan untuk bermusyawarah dalam berbagai hal dengan mereka untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi. Perintah itu bukan hanya terbatas kepada beliau Nabi Muhammad saja, akan tetapi berlaku untuk semua sahabatnya dan seluruh pengikutnya yakni umat Islam.
Apabila musyawarah itu telah mencapai mufakat, maka dianjurkan untuk bertawakkal kepada Allah, yakni bersandar diri keberhasilan selanjutnya kepada ketetapan Allah swt.




1. Bacaan dan Penjelasan Tajwid
b. Bacalah ayat berikut dengan tartil dan fasih. Kemudian salin kembali dengan benar dan baik.




c. Penjelasan Tajwid
Lafal Hukum Bacaan Cara membaca Alasan



Mad thabi’i Walladziina
Panjang 2 harakat Mad ya berada setelah kasrah


Idgham syamsiyah Ashsholaata
Alif lam bertemu shad



Izhar syafawi Waamruhum
( dibaca jelas ) Mim mati bertemu ra



Gunnah wamimma
(mim dibaca dengung)
Mim bertasydid


Mad arid
lissukun Yunfiquun Mad wau sukun bertemu nun yang diwakafkan



2. Terjemahan Per-kata



dan urusan mereka


salat


dan mereka mendirikan


kepada Tuhan mereka


mereka memper-kenankan


Dan orang-orang yang






Mereka menafkah-kan


Kami beri rizki mereka


dan sebagian apa


diantara mereka



musyawa-rah

3. Terjemahan ayat
Terjemahan Q.S. Asy Syura, 42 : 38 adalah :
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

4. Kandungan
Q.S. Asy- Syura, 42 : 38 adalah menjelaskan tentang orang-orang yang menyambut baik seruan Allah itu adalah :
 Senantiasa mereka selalu melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
 Mereka selalu melaksanakan salat apabila telah dating waktunya.
 Mereka selalu melaksanakan musyawarah pada hal-hal yang perlu dipecahkan bersama.
 Mereka selalu menginfakkan sebagian rezeki yang diberikan oleh Allah kepadanya pada hal-hal yang diridloi-Nya.

5. Penjelasan

Surat Asy Syuura termasuk surat yang ke 42 terdiri atas 53 ayat, termasuk surat-surat Makiyyah, diturunkan sesudah surat Fushshilat. Dinamai surat Asy Syuura yang berati “musyawarah” yang diambil dari perkataan “syuura” yang terdapat pada ayat 38 surat ini. Didalam ayat tersebut diletakkan salah satu dari dasar-dasar pemerintahan Islam ialah musyawarah.
Tauladan Rosulullah yang dapat dipetik dalam kehidupannya adalah ketika “Perang Badar” Perang tersebut adalah perang antara umat Islam dengan kaum Kafir Quraisy yang terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke 2 Hijrah. Semula Rosulullah dan para sahabatnya mengambil posisi di dekat mata air Badar. Namun salah seorang sahabat yang bernama “ Hubab bin Munzir “ tidak setuju dengan posisi tersebut. Lantas ia bertanya” Wahai Rosulullah : apakah posisi ini berdasarkan wahyu dari Allah SWT atau pendapat Rosul sendirari ?” Rosulullah menjawab : “ ini semua adalah pendapatku, bukan dari wahyu”. Lalu Hubab bin Munzir mengajukan usul : “ kalau menurutku posisi yang kita lakukan adalah mengambil tempat di dekat mata air yang berdekatan dengan musuh, lalu kita gali sumur-sumur yang cukup dalam kemudian kita isi dengan air”. Kemudian Rosulullah menyetujuinya dan semua sahabat melaksanakannya sehingga peperangan akhirnya di menangkan kaum muslimin.

KEGIATAN SISWA
 Diskusikan dengan teman-temanmu bagaimana bermusyawarah yang baik .
 Coba identifikasi ciri-ciri masyarakat demokrasi.
 Coba renungkan apa manfaat dan hikmah yang dapat diperoleh dalam bermusyawarah itu.

RANGKUMAN
• Surah Ali Imran, 3 : 159 berisi bahwa Allah SWT telah memberikan rahmat yang amat besar kepada Nabi Muhammad SAW, bahwasanya beliau merupakan sosok manusia yang memiliki akhlak mulia, berhati lembut, penuh kasih sayang, suka memberi maaf dan berbuat pada hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Disamping itu beliau suka bermusyawarah pada hal-hal yang perlu dimusyawarahkan. Apabila telah mufakat maka bertawakkal kepada Allah.

• Kandungan Q.S. Asy-Syura, 42 : 38 adalah menerangkan tentang tanda-tanda orang yang beriman adalah mau menerima seruan Allah SWT berupa : menjalankan salat lima waktu, suka bermusyawarah, serta mau berinfak dijalan Allah apabila mendapat rezeki untuk dibelanjakan kepada hal-hal yang diridoi-Nya.

UJI KOMPETENSI
a. Aspek afektif
Isilah pernyataan-pernyataan berikut sesuai dengan sikapmu yang sebenarnya dengan cara mencontreng ( √ ) pada kolom yang tersedia

INTERNALISASI AKHLAK MULIA
No Pernyataan setuju tidak setuju tidak tahu alasan
1 Sikap santun dalam pergaulan …… …… ….. ……
hidup akan membawa situasi senang dan menyenangkan
2 Sikap keras dan berhati kasar …… …… ….. ……
akan menjauhkan manusia dari pergaulan hidup
3 Bermusyawarah harus berpedo …… …… ….. ……
man pada prinsip mufakat
4 Disiplin mengerjakan ibadah …… …… ….. ……
salat merupakan kegiatan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
5 Setiap kali mendapatkan rezeki ….. …. …. …..
ada kewajiban sedekah atau zakat

b. Aspek kognitif
1). Soal pilihan ganda
Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar dengan cara menyilang (X) pada huruf a,b,c,d, atau e.

1. Lafal ada tanwin fathah bertemu dengan huruf mim dalam ilmu tajwid disebut bacaan....
a. idgham bigunnah d. Mad ‘arid
b. ikhfa’ e. Izhar syafawi
c. gunnah

2. lafal ada mim mati bertemu dengan huruf fa’ adalah bacaan tajwid....
a. ikhfak syafawi d. gunnah
b. izhar syafawi e. Idgham bilagunnah
c. tafkhim

3. Lafal dalam Q.S. Ali Imran, 3 : 159 artinya adalah...
a. kamu bersikap lemah lembut d. Bermusyawarahlah kamu
b. berhati kasar e. Memaafkan kepadanya
c. mereka menjauhkan darimu

4. Perhatikanlah pernyataan-pernyataan berikut :
(1) Dapat memuaskan semua anggota musyawarah
(2) Dapat mengakomodasikan perbedaan-perbedaan pendapat
(3) Dapat mempertajam perbedaan pendapat dalam musyawarah.
(4) Menumbuhkan kerukunan dan persatuan anggota musyawarah
(5) Dapat mendorong anggota untuk memunculkan konflik


Dari pernyataan di atas yang dapat dihasilkan dalam bermusyawarah adalah...
a. (1), (3), (4). d. (2), (4), (5)
b. (1), (2), (4). E. ( 3), (4), (5)
c. (2), (3), (5).

5. Kriteria orang yang memenuhi seruhan Allah sehingga dapat masuk surga, sebagaimana dijelaskan Q.S. Asy Syura 38 adalah seperti dibawah ini. Adapun yang tidak masuk didalamnya adalah....
a. orang yang patuh dan taat kepada Allah
b. orang yang disiplin mengerjakan salat
c. orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah
d. orang yang gemar bermusyawarah dalam segala urusan
e. orang yang sangat patuh pada adat istiadat dimasyarakatnya.

6. Dalam Q.S. Asy Syura, 42 : 38 ada lafal artinya adalah....
a. berdisiplin mengerjakan salat
b. mematuhi seruhan Tuhannya
c. mematuhi berzakat
d. bermusyawarah dengan segala urusannya
e. berbuat baik kepada Tuhannya

7. Pada akhir Q.S. Asy-Syura 38 ada lafal dibaca waqof. Dalam ilmu tajwid disebut bacaan....
a. Ikhfak hakiki d. Mad wajib muttasil
b. Ikhfak syafawi e. Izhar syafawi
c. Mad arid lissukun

8. Perilaku orang yang bertaqwa adalah sebagaimana pernyataan di bawah ini. Adapun yang tidak termasuk di dalamnya adalah...
a. mengimani kepada masalah ghaib
b. melaksanakan salat
c. mengumbar nafsu untuk kesenangan hidup
d. mau mengeluarkan sedekah /zakat
e. percaya kepada kitab Al Qur’an dan kitab-kitab sebelumnya

9. Tauladan Nabi Muhammad SAW dalam hal pelaksanaan musyawarah adalah dikala beliau mengatur strayegi perang....
a. perang badar d. Perang jamal
b. perang uhud e. Perang shiffin
c. perang khandaq

10. Berikut ini adalah perilaku yang sesuai dengan kandungan Q.S. Ali Imran 159 dan Q.S. Asy Syura 38. Adapun yang tidak masuk di dalamnya adalah...
a. bersikap lemah lembut ketika mengajak beiman kepada seseorang
b. bersikap keras dan melawan kepada orang kafir yang memusuhi Islam
c. mentaati perintah Allah dengan melaksanakan ibadah
d. bersedia bermusyawarah apabila dilakukan dengan orang-orang yang seiman saja
e. gemar bermusyawarah untuk menyelesaikan kesulitan-kesulitan hidup


2). Soal Uraian
Jawablah pertanyaan berikut dengan singkat dan benar!
1. Jelaskan pengertian musyawarah menurut bahasa dan istilah, serta manfaat yang akan diperoleh!

2. Jelaskan dampak yang akan terjadi bila suatu masalah yang sulit mengabaikan musyawarah!

3. Bagimana adab dan etika ketika bermusyawarah itu?

4. Jelaskan contoh musyawarah yang dilakukan oleh Rosulullah SAW!

5. Jelaskan prinsip-prinsip yang harus diterapkan dalam bermusyawarah berdasarkan Q.S. Ali Imran, 3 : 159 !






IMAN KEPADA MALAIKAT


Standar Kompetensi :
8. Meningkatkan keimanan kepada Malaikat.

Kompetensi Dasar :
8.1. Menjelaskan tanda-tanda beriman kepada Malaikat
8.2. Menampilkan contoh-contoh perilaku beriman kepada Malaikat
8.3. Menampilkan perilaku sebagai cerminan beriman kepada Malaikat dalam kehidupan sehari-hari

TARTILAN
Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.



• Q. S. Al Baqarah : 30








• Q.S. Ali Imran : 18






• Q.S. Al Baqarah : 97 - 98









BERIMAN KEPADA MALAIKAT-MALAIKAT ALLAH
IFTITAH
1. Bacalah Al Quran 5-10 menit sebelum memulai pembahasan!
2. Awali pelajaran dengan membaca doa belajar!
3. Berhati-hatilah dalam setiap perbuatan dan perkataan karena semua itu dicatat oleh para malaikat!
4. Jalinlah hubungan yang baik dengan malaikat karena mereka senantiasa mendoakanmu!
5. Teladanilah sifat-sifat ketaatan para malaikat!

Memiliki keimanan berarti memiliki nikmat yang paling tinggi nilainya. Banyak orang dapat mengucapkannya, tetapi tidak semua orang mampu menghayati ungkapan tersebut. Iman merupakan sesuatu yang paling pokok dari seluruh aspek kehidupan. Iman yang sempurna memiliki 3 unsur, yaitu meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan atau bersyahadat, dan mengamalkan sesuai dengan Al Quran dan hadis. Iman yang terangkum dalam rukun iman sebagaimana sabda Rasulullah saw.
اَلْاِيْمَانُ اَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلاَخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِوَشَرِّهِ (رواه مسلم)

Artinya: "Iman ialah engkau percaya kepada Allah swt., malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab¬-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir serta percaya pada takdir yang baik dan yang buruk. " (HR Muslim).

Apabila mengingkari salah satu rukun iman, maka batallah keimanan seseorang. Pada bab ini, kita mempelajari dan memahami serta menghayati rukun iman yang kedua yaitu iman kepada malaikat dengan berpedoman pada ayat-ayat Al Quran dan hadis.
A. Pengertian Iman kepada Malaikat
Menurut bahasa, malaikat berarti risalah, misi, atau utusan. Adapun iman kepada malaikat menurut istilah yaitu percaya atau yakin bahwa malaikat itu makhluk gaib ciptaan Allah yang senantiasa patuh menjalankan tugas dan tidak pernah durhaka sedikit pun. Firman Allah swt.

لَ
Artinya: “Malaikat-malaikatyangtidakpernah mendurhakai Allah swt. terhadap apa yang telah diperintahkan¬-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At Tahrim: 6).

Para malaikat senantiasa melaksanakan perintah Allah swt. untuk beribadah. Mereka menunjukkan jalan yang benar dan mendoakan agar dosa-dosa orang mukmin diampuni serta dilindungi dari berbagai macam kejahatan.

Menurut pendapatmu, apakah malaikat merupakan makhluk yang paling sempurna? Jelaskanlah alasannya!

B. Penciptaan Malaikat dan Tugasnya
Allah swt. telah menciptakan malaikat dari cahaya (nur) sebagaimana Allah telah menciptakan manusia dari tanah dan jin dari api. Rasulullah saw. bersabda.

خَلَقْتُ الْمَلاَئِكَةَ مِنْ نُوْرٍ وَخَلَقَ الْجِنِّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَّارٍ وَخَلَقَ اَدَمَ مِمَّاوَصِفَ لَكُمْ (رواه مسلم)

Artinya: Malaikat Aku (Allah) ciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari api, dan Adam dari apa yang telah diterangkan pada kamu semua." (HR Muslim).

Berdasarkan hadis qudsi tersebut, malaikat diciptakan dari cahaya yang karakternya memantulkan cahaya pada hati manusia dan kedamaian di bumi. Manusia diciptakan dari tanah yang karakternya tenang, diam, stabil, sedangkan jin diciptakan dari api yang sifatnya selalu bergerak, bergejolak, dan tidak pernah tenang. Para malaikat mempunyai karakter patuh hanya pada Allah swt. Mereka melaksanakan tugas mengatur dan menertibkan alam semesta serta tidak pernah mengeluh. Malaikat senantiasa melaksanakan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan kehendak-Nya dan tidak pernah melakukan perbuatan di luar kehendak Allah swt. memantulkan cahaya clan kedamaian pada manusia. Firman Allah swt.


Artinya: “Malaikat itu takut pada Tuhannya yang berkuasa di atas mereka dan mengerjakan apa saja yang diperintahkan.” (QS An Nahl: 50).

RISALAH
Ruh setiap saat ada pada diri kita, tetapi tidak pernah kejahatan sebagaimana malaikat yang senantiasa ada di kanan dan kiri kita. Tiap ucapan dan gerak-gerik di tempat sunyi sekalipun, tidak akan lepas dan catatan malaikat. Ruh manusia dan malaikat dapat menembus keluar maupun masuk dengan leluasa, bahkan pada dinding kaca yang rapat atau lebih dari itu.
Para malaikat bukanlah laki-laki, bukan perempuan, tidak makan, tidak minum, dan tidak tidur sehingga tidak mempunyai nafsu. Oleh karena itu, malaikat semuanya bersifat baik. Lain halnya dengan manusia, untuk melaksanakan ibadah dan meninggalkan larangan-Nya harus berjuang melawan hawa nafsunya. Oleh karena itu, apabila manusia mampu mengalahkan dan menguasai hawa nafsunya, maka is lebih mulia derajatnya di atas malaikat. Akan tetapi, apabila tidak mampu, maka derajatnya berada di bawah malaikat. Jadi, jelas bahwa tidak seluruh manusia lebih mulia dari malaikat.
Malaikat taat tanpa diperintahkan dan meninggalkan perbuatan maksiat sebelum dilarang. Oleh karena itu, perintah beribadah hanya ditujukan pada manusia dan jin. Firman Allah swt.


Artinya : “"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepadaKu”. ( Q.S. Az Zariyat 56)

Malaikat diciptakan lebih dulu dari manusia. Allah swt. memberitahukan pada malaikat bahwa Allah akan menciptakan manusia dan menjadikannya khalifah di muka bumi ini. Adam a.s. ditugaskan menjadi khalifah sebagai wakil Allah untuk mengatur, memakmurkan, dan memanfaatkan segala yang ada di bumi. Pada awalnya, malaikat menolaknya karena mengetahui bahwa penduduk bumi sebelum Adam, yaitu jin telah berbuat kerusakan. Akan tetapi, akhirnya Malaikat diberitahu bahwa Allah menciptakan manusia malaikat man tunduk dan sujud kepada Nabi Adam a.s. Firman Allah swt.


Artinya: "Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah, kecuali iblis. Ia enggan dan takabur dan is termasuk orang¬orang kafir." (QS Al Baqarah: 34).

Sujud malaikat tersebut kepada Adam adalah sujud sebagai penghormatan semata-mata atau sebagai pengakuan malaikat terhadap kelebihan dan keistimewaan Adam a.s. Juga sebagai pernyataan tobat kepada Allah swt. serta pernyataan maaf pada Adam a.s. karena para malaikat pernah mengatakan bahwa dirinya lebih pantas menjadi khalifah dari pada Adam. Peristiwa itu menandakan bahwa penciptaan malaikat lebih dahulu daripada manusia (Adam a.s.).
Malaikat jumlahnya sangat banyak dan yang tahu hanyalah Allah swt. Kita hanya dapat mengetahui beberapa nama saja. Adapun tugas malaikat yang tercantum dalam Al Quran dan hadis adalah sebagai berikut.
1. Jibril bertugas menyampaikan wahyu dari Allah kepada nabi dan rasul.
2. Mikail bertugas membagi rezeki dari Allah kepada seluruh makhluk.
3. Israfil bertugas meniup sangkakala sebagai pertanda datangnya hari kiamat
4. Izrail bertugas mencabut nyawa.
5. Raqib bertugas mencatat setiap aural (baik dan buruk).
6. Atid bertugas mencatat setiap amal (baik dan buruk). Mereka selalu berada di kanan dan kiri kita.
7. Munkar bertugas menanyakan amal manusia di alam kubur.
8. Nakir bertugas menanyakan amal manusia di alam kubur.
9. Malik bertugas menjaga neraka.
10. Ridwan bertugas menjaga surga.

Tugas dari kesepuluh nama malaikat, buatlah hikmah keimanan terhadap mereka dalam kehidupan pribadimu! Buatlah dalam bentuk tabel!

C. Fungsi Iman kepada Malaikat
Dengan memahami dalil naqli dan aqlinya, kita akan memahami pula manfaat beriman pada malaikat dalam kehidupan. Hal tersebut niscaya akan membuahkan bermacam manfaat yang penting dan tidak ternilai harganya. Manfaat-manfaat itu antara lain sebagai berikut.
1. Iman Kita akan Menjadi Bertambah Kuat
Allah swt. telah memerintahkan malaikat untuk mengatur peredaran matahari, bulan, bintang, mengatur jalannya angin, hujan, membagikan rezeki, mencatat aural, mencabut nyawa, dan lain sebagianya. Semua itu dikerjakan malaikat dengan patuh dan tak kenal lelah. Dengan demikian, kita akan terhindar dari kepercayaan tentang dewa yang dianggap berkuasa di balik kekuatan alam ini. Malaikat hanya makhluk Allah belaka yang tidak boleh disembah. Para malaikat mengatur alam semesta yang begitu besar atas Allah juga menciptakan malaikat sebagai pengatur perintah Allah swt. Tentu Zat yang memberi berjalannya alam raya. perintah memiliki sifat yang Mahabesar dan Mahakuasa. Firman Allah swt.



Artinya: "Dan kepunyaan Allah tentara langit dan bumi dan Allah Maha perkasa dan Maha bijaksana." (QS Al Fath: 7).

2. Selalu Berhati-hati dalam Setiap Perbuatan, Perkataan, maupun Niat
Baik di tempat ramai atau sunyi, ada yang melihat atau tidak kita harus senantiasa waspada. Dalam kehidupan sehari-hari sepanjang hayat, tidak ada satu pun perbuatan atau perkataan yang lolos dari catatan malaikat. Kita tidak mungkin dapat mengelak dari hat tersebut. Firman Allah swt.


Artinya: “Sesungguhnya untukmu semua ada beberapa penjaga. Malaikat yang mulia sebagai pencatat." (QS Al Infitar: 10-11).

3. Menambah Ketaatan Beribadah
Malaikat yang senantiasa taat beribadah, menggugah hati kita untuk mencontoh ketaatannya kepada Allah swt. Selain itu, kita akan terhindar dari sifat ujub (sombong) dalam beribadah. Kita menyadari bahwa ibadah yang kita ikukan belum seberapa jika dibandingkan dengan ibadah para malaikat. Allah berfirman.



Artinya: "Sesungguhnya semua malaikat yang ada di sisi Tuhanmu itu tidak menyombongkan diri dan tidak enngan beribadah kepada-Nya. Mereka memahasucikan dan bersujud kepada-Nya." (QS Al Araf 206).

4. Tidak Takut Menghadapi Mati
Setiap yang hidup pasti mengalami kematian. Hanya saja, waktu dan cara kematian itu berbeda-beda. Firman Allah swt.


Artinya: "Tiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati." (QS Ali Imran: 185).

Kematian tidak harus menunggu usia tua, tidak harus didahului sakit, tetapi kematian dapat menjemput setiap saat. Malaikat Izrail melaksanakan tugas mencabut nyawa tepat atau sesuai dengan jadwal kematian yang tercantum di Lauhul Mahfuz. Maut tidak dapat diajukan ataupun diundur walaupun sesaat saja.
5. Memperteguh Pendirian dalam Menegakkan Kebenaran
Dengan beriman kepada malaikat, orang tidak akan ragu-ragu menegakkan keadilan atau kebenaran dan tidak takut pada atasan, takut dipecat, atau dikecam oleh masyarakat. Malaikat senantiasa berpihak pada orang-orang yang menegakkan kebenaran.

DISKUSI
Dapatkah kamu menganalisis fungsi keimanan dalam. kehidupan masyarakat saat ini? Jelaskanlah!

D. Hikmah Penghayatan terhadap Malaikat
Penghayatan terhadap iman kepada malaikat tentu memiliki efek yang positif dalam kehidupan manusia. Contohnya, orang yang beriman kepada Allah pasti memiliki keyakinan bahwa setiap gerak-gerik atau aural perbuatannya akan dicatat oleh malaikat. Firman Allah swt.


Artinya: "Tiada satu ucapan pun yang diucapkan, melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir (Raqib dan Atid)." (QS Qaf: 18).
Dalam ayat yang lain, Allah swt, juga berfirman.


Artinya: Sesungguhnya untukmu semua ada beberapa penjaga. Malaikatyang mulia sebagai pencatat" (QS Al Infitar: 10-11)
Beberapa hal yang merupakan bentuk hikmah penghayatan terhadap iman kepada Allah adalah sebagai berikut.
1. Berusaha untuk selalu bertakwa kepada Allah di mana pun berada. Pesan Rasulullah saw dalam sabdanya.
اِتَّقُوا اللهَ اَيْنَ مَاتَكُوْ نُوْا (رواه احمدوالتمذي)
Artinya: "Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada." (HR Ahmad dan At Turmuzi).


2. Berupaya untuk selalu berbuat kebaikan karena dia yakin akan mendapat imbalan pahala dari Allah swt. sebagaimana firman-Nya.


Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberatzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (QS Az Zalzalah: 7)

3. Mampu menghindari diri dari perbuatan-perbuatan tercela yang mengakibatkan dosa. Firman Allah swt.

Artinya: “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun niscaya dia melihat balasannya." (QS Az Zalzalah: 8).

TUGAS
Apakah hikmah penghayatan terhadap malaikat yang dapat kamu peroleh dalam upaya mencapai suatu cita-cita atau tujuan? Jelaskanlah!

E. Hikmah Beriman terhadap Malaikat
Iman yang sempurna harus memiliki perwujudan dalam kehidupan pada setiap pribadi muslim. Beberapa contoh penghayatan terhadap iman kepada malaikat adalah sebagai berikut.
1. Seorang mukmin harus senantiasa merasa gembira dan bersyukur karena didoakan supaya diampuni dosanya, dipelihara dari kesalahan, dan dimasukkan surga oleh para malaikat. Oleh karena itu, Seorang mukmin tidak boleh berputus asa untuk mendapatkan ampunan atas dosa-dosa yang terlanjur dilakukan. Rahmat dan ampunan Allah lebih besar, asalkan orang itu belum terlambat untuk meninggalkan perbuatan dosa. Mulailah berbuat baik sehingga perbuatan dosa yang sudah dilakukan akan mendapatkan ampunan dari Allah swt.! Firman Allah swt.







Artinya: “Malaikat-malaikat yang memikul Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman seraya mengucapkan, Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilab ampunan kepada orang¬-orang yang bertobat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang bernyala-nyala. " (QS Al Mukmin: 7).

2. Rajin melakukan ibadah, khususnya salat. Dengan iman kepada malaikat, salat yang tadinya terasa berat akan menjadi ringan. Ada malaikat yang bertugas menjaga di waktu malam dan di waktu siang. Firman Allah swt.



Artinya: “Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan dirikanlah pula salat subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan oleh malaikat" (QS Al Isra: 78).
3. Rajin salat berjemaah. Para malaikat ikut serta membaca tamin (amin) bersama-sama dengan orang yang salat berjemaah. Rasulullah saw bersabda.

اِذَاقَالَ اْلاِمَامُ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ فَقُوْ لُوْا امِيْنُ فَاِنَّ الْمَلاَئِكَةَ يَقُوْلُوْنَ اَمِيْنُ وَاِنَّ اْلاِمَامَ يَقُوْلُوْنَ اَمِيْنُ فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِيْنُهُ تَأْمِيْنُهُ تَأْمِيْنَ الْمَلاَ ئِكَةِ غُفِرَلَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه البخارى)
Artinya: “Jika imam mengucapkan gairil magdubi `alaihim waladdallin," maka ucapkanlah amin. Sesungguhnya para malaikat pun mengucapkan dmin. Maka barang siapa yang bacaan amin-nya bersamaan dengan bacaan amin-nya malaikat, maka diampunilah untuknya dosa-dosa yang telah lalu." (HR Bukhari).

4. Rajin membaca AI Quran. Dalam sebuah hadis dikisahkan bahwa pada suatu ketika Usaid bin Hudair membaca Al Quran di ruangan yang jaraknya dekat dengan kandang kudanya dan kuda tersebut melompat-lompat. Setelah ditengok, ada pelita-pelita seperti awan yang terang cahayanya di dalam kandang tersebut. Ternyata itu adalah para malaikat yang sedang mendengarkan bacaan Al Quran. ketika Usaid melaporkan kejadian itu kepada Rasulullah saw., beliau bersabda:

تِلْكَ الْمَلاَئِكَةُ كَانَتْ تَسْتَمِعُ لَكَ وَلَوْ قَرَأْتَ يَرَاهَا النَّاسُ مَاتَسْتَتِرُمِنْهُمْ (رواه البخارى و مسلم)

Artinya: “Itu adalah malaikat yang mendengarkan bacaanmu, andai kata engkau terus membacanya sampai pagi, niscaya orang-orang dapat melihat sesuatu yang hingga hari ini masih terselubung." (HR Bukhari Muslim).

5. Selalu berupaya menyucikan jiwa. Kita berusaha membersihkan diri dari akhlak yang tercela, takabur, rakus, pemarah, dan sebagainya. Bahkan syarat untuk memperoleh ilmu dan hati yang tergerak untuk mengamalkan ilmu tersebut yaitu hati harus suci dari akhlak yang tercela. Malaikat tidak akan menurunkan ilmu pada orang yang di dalam hatinya terdapat sifat, tabiat, atau akhlak yang rusak. Maka satu-satunya jalan agar seseorang mendapat ilmu yang bermanfaat (diamaikan), terlebih dulu is harus membersihkan hatinya dari sifat-sifat tercela.

IMTISAL
Di sebuah warung, seorang nenek melayanimu ketika membeli alat tulis. Kamu membeli barang seharga Rp.5000 dan kamu memberi uang sebesar Rp.10.000 untuk membayarnya. Ternyata uangmu dikembalikan Rp.45.000. Setelah memberikan uang itu, nenek tersebut kembali sibuk melayani para pembeli yang lainnya. Apa yang seharusnya kamu lakukan ketika mengalami hal tersebut?

6. Malaikat menjadi pelajaran bagi manusia. Manusia harus menyadari bahwa kemampuannya sangat terbatas. Hal ini patut direnungkan sebagaimana malaikat yang diberi tugas sesuai dengan keahliannya. Hal tersebut berlaku dalam setiap aspek kehidupan, seperti dalam bidang pembangunan, pendidikan, keamanan, dan peradilan.
7. Memperbanyak bacaan salawat nabi. Firman Allah swt.


Artinya: "SesungguhnyaAllah dan malaikat-malaikatnya bersalawat untuk nabi. Hai orang¬orang yang beriman, bersalawatlah kamu dan ucapkan salam penghormatan kepadanya." (QS Al Ahzab: 56).

Masih banyak aspek kehidupan lainnya yang mendapat pengaruh positif dari beriman pada malaikat. Dengan penghayatan akan iman kepada para malaikat Allah, kita akan mampu menjadi insan yang senantiasa terlindung dan mendapatkan rahmat serta ampunan dari Allah swt.

TUGAS Sebutkan minimal sepuluh contoh penerapan iman kepada malaikat yang bisa diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat! Buatlah dalam bentuk tabel!

IJTIMA Menurut bahasa, malaikat berarti risalah, misi, atau utusan. Adapun iman kepada malaikat menurut istilah, yaitu percaya atau yakin bahwa malaikat itu makhluk gaib ciptaan Allah yang senantiasa patuh menjalankan tugas dan tidak pernah durhaka sedikit pun. Allah swt. telah menciptakan malaikat dari cahaya (nur) sebagaimana Allah telah menciptakan manusia dari tanah dan jin dari api.




IMTIHAN
A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e pada jawaban yang benar!
1. Percaya dan yakin adanya malaikat sebagai makhluk Allah adalah rukun iman yang ke....
a. satu d. empat
b. dua e. lima
c. tiga ... kepada Nabi.

2. Keimanan pada para malaikat dipelajari melalui dalil....
a. fikri d. naqli
b. aqli e. sufi
c. syar'i

3. Jumlah malaikat yang tercantum dalam Al Quran sebanyak....
a. 10 d. 25
b. 15 e. 70
c. 20

4. Malaikat menurut bahasa berarti....
a. taat d. dewa
b. kerajaan e. cahaya
c. risalah

5. Malaikat diciptakan dari....
a. udara d. air
b. tanah e. cahaya
c. api

6. Di alam ruh, para malaikat membaca ....
a. Al Quran d. takbir
b. tasbih e. ta'min
c. tahlil

7. Salat yang disaksikan dua malaikat yaitu salat....
a. subuh d. tahajud
b. zuhur e. magrib
c. Jumat

8. Malaikat pencatat amal baik yaitu....
a. Nakir d. Raqib
b. Malik e. Atid
c. Ridwan

9. Allah swt. dan para malaikat membacakan …. Kepada nabi
a. Tahlil d. Takbir
b. Salawat e. tahmid
c. Al-Qur'an

10. Malaikat yang datang pada Maryam disebut ….
a. Ruhul Qudus d. Marut
b. Namus e. Izrail
c. Harut

11. Malaikat yang datang pada Nabi Ibrahim membawa kabar ….
a. Pembangunan Kakbah
b. Menyembelih anak
c. Menunaikan haji
d. Akan punya anak
e. Supaya beristri lagi

12. Tabiat para malaikat yang paling menonjol adalah ….
a. Mengalah d. Taat
b. Suka menolong e. Dermawan
c. Sabar

13. Jenis malaikat adalah ….
a. Ada yang laki-laki dan perempuan
b. Laki-laki
c. Perempuan
d. Banci
e. Tidak laki, perempuan ataupun banci

14. Malaikat menjelma dengan rupa yang menakutkan ketika mencabut nyawa orang yang....
a. Zalim d. Mukmin
b. Qanaah e. Tawadu
c. Sabar

15. Malaikat menjelma dengan rupa yang bagus ketika mencabut nyawa orang yang....
a. Takabur d. Mukmin
b. Ujub e. Munafik
c. Tamak

16. Rasulullah saw bersabda
تِلْكَ الْمَلاَئِكَةُ كَانَتْ تَسْتَمِعُ لَكَ
Yang dimaksud malaikat pada hadis tersebut adalah ....
a. Pembagi rezeki d. Penjaga neraka
b. Penjaga surga e. Pencatat amal
c. Pembawa ilmu

17. Tugas Malaikat Jibril saat ini adalah ....
a. Menganggur d. Beribadah
b. Mengatasi malaikat e. Berkeliling
c. Membantu mencatat amal

18. Yang mengganti tubuh Ismail dengan seekor kambing yaitu Malaikat ….
a. Mikail d. Ridwan
b. Munkar dan Nakir e. Jibril
c. Raqib dan Atid

19. Malaikat Jibril dinamai Namus ketika menyampaikan wahyu kepada Nabi ….
a. Musa a.s. d. Ibrahim a.s.
b. Isa a.s. e. Muhammad saw
c. Sulaiman a.s.

20. Malaikat yang menjaga surga adalah Malikat ….
a. Israfil d. Mikail
b. Jibril e. Ridwan
c. Malik

B. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas!
1. Tulislah hadis nabi mengenai rukun iman!
2. Jelaskan arti iman kepada malaikat!
3. Apakah arti malaikat menurut bahasa?
4. Apakah arti dalil naqli dan agli?
5. Jelaskan mengenai empat jenis makhluk (malaikat, manusia, jin, dan setan) beserta sifatnya masing-masing!
6. Sebutkan tempat-tempat yang dikunjungi oleh malaikat!
7. Sebutkan 10 malaikat dan tugasnya masing-masing!
8. Sebutkan fungsi iman kepada malaikat!
9. Mengapa malaikat tidak mempunyai nafsu?
10. Apakah manusia lebih mulia daripada malaikat? Jelaskan!









PERILAKU TERPUJI


Standar Kompetensi :
9. Membiasakan perilaku terpuji.

Kompetensi Dasar :
9.1. Menjelaskan pengertian adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan atau menerima tamu
9.2. Menampilkan contoh-contoh adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu atau menerima tamu
9.3. Mempraktikkan adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan atau menerima tamu dalam kehidupan sehari-hari.

TARTILAN
Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.

• Q. S. Al A’raf : 26





• Q.S. Yusuf : 58 - 60








• Q.S.An Nisa’ 83












I. ADAB BERPAKAIAN
Pakaian merupakan salah satu nikmat sangat besar yang Allah berikan kepada para hambanya, Islam mengajarkan agar seorang muslim berpakain dengan pakaian islami dengan tuntunan yang telah Allah dan Rasul-Nya ajarkan. Pakaian yang Islami adalah pakaian yang dapat menutup aurat, bagi laki-laki harus dapat menutup bagian tubuhnya antara pusar dan lutut, sedangkan bagi wanita harus dapat menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan.

1. Adab berpakaian bagi seorang laki-laki
Tentang adab berpakaian bagi seorang laki-laki menurut Islam terlihat dari sabda Nabi berikut ini:

نَهَاتِى رَسُوْلُ اللهِ ص.م.عَنِ التَّخَتُّمِ بِا الذَّهَبِ وَعَنْ لِبَاسِ الْقِسِّىءِ وَعَنْ لِبَاسِ الْمُعَصْفَرِ (رواه الطبرانى
“Rasulullah SAW pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutra serta pakaian yang dicelup dengan asfar.” (HR. °abran³)

Adab berpakaian bagi seorang laki-laki dengan demikian, adalah:
Pertama, tidak boleh memakai pakaian sutra. Hal ini mengandung sebuah didikan moral yang tinggi. Cincin dan sutra dua benda yang identik dengan ”kehalusan dan keindahan” yang menjadi ciri khasnya seorang perempuan. Cincin dan pakaian sutra mengisyaratkan kemewahan dan kelemahgemulaian. Padahal seorang laki-laki diharapkan untuk menjadi pelindung bagi keluarganya, masyarakatnya, dan negaranya. Untuk menjadi seorang pelindung yang baik tentulah harus mempunyai kondisi fisik dan penampilan yang menggambarkan sebuah kekuatan sehingga orang yakin terhadap kemampuannya untuk memberikan perlindungan.
Disisi lain, pelarangan ini juga sekaligus sebagai upaya untuk pencegahan terhadap sikap hidup bermewah-mewahan dan pamer (riya), padahal masih banyak rakyat yang menderita dan hidup di bawah garis kemiskinan. Dengan kata lain untuk mengasah kepekaan sosial.
Kedua, mengenai model pakaian tidak ada aturan yang jelas asalkan menutup aurat, memenuhi unsur tuntutan kesehatan. Akan lebih baik lagi jika unsur estetikanya juga turut diperhatikan.

Ajaran Islam sangat menganjurkan kepada kaum laki-laki untuk mengenakan pakaian yang baik, barsih, sopan, dan menutup aurat.
Perhatikan Firman Allah SWT berikut ini :




Artinya : Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS. Al-A’raf : 26).
Di ayat lain Allah Berfirman :



Artinya : Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, (QS. Al-‘Araf ; 31)
Dari ayat diatas dapat dipahami bahwa tata cara berpakaian bagi pria adalah sebagai berikut :
1). Ketika mengenakan pakaian hendaklah niat untuk beribadah kepada Allah SWT, dan ber doa.
Do’a Berpakaian dan Membuka Pakaian : “Allahumma innii asaluka min khoirihi wa khoiri maa huwa lahu, wa a’uudzubika min syarrohi wa syarro maa huwa lahu ”
(wahai Allah, aku memohon kepada-Mu kebajikan pakaian ini dan kebajikan yang disediakan baginya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan sesuatu yang dibuat untuknya.”) (HR. Ibnu Sunni)
2). Pakaian yang dipakai wajib menutup aurat, bagi laki-laki minimal menutup pusar dan lutut.
3). Mendahulukan anggota badan yang kanan ketika hendak memakai pakaian, dan anggota badan yang kiri ketika hendak melepas.
Dalil pokok dalam masalah ini, dari Aisyah Ummul Mukminin beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan ketika bersuci, bersisir dan memakai sandal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4). Apabila hendak pergi ke Masjid, pakailah pakaian yang baik, bersih, dan rapi. Sebagaimana firman Allah :


Artinya : Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, (QS. Al-‘Araf ; 31)
5). Warna pakaian yang akan dipakai hendaklah berwarna putih.
Warna pakaian yang dianjurkan untuk laki-laki adalah warna putih. Tentang hal ini terdapat hadits dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kenakanlah pakaian yang berwarna putih, karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan jadikanlah kain berwarna putih sebagai kain kafan kalian.” (HR. Ahmad, Abu Daud dll, shahih)

Para lelaki muslim, haram hukumnya menggunakan sutra dan emas, oleh karena itu, dilarang bagi lelaki muslim untuk menggunakan barang-barang diatas, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “sesungguhnya dua benda ini (emas dan sutra) haram atas laki-laki umatku. (HR. Abu Daud)
Dan dalam Islam tidak diperkenankan lelaki memakai pakaian wanita dan sebaliknya wanita tidak diperkenankan memakai pakaian laki-laki

2. Tata Cara Barpakaian Bagi Wanita
1. Adab berpakaian bagi seorang perempuan
Adab berpakaian bagi seorang perempuan dalam Islam tergambar dalam firman Allah QS. an-Nur (24): 31,

















“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Kemudian diperkuat lagi dengan firman Allah QS. al-Ahzab (33): 59,








Artinya :. Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab ; 59)

Di dalam sebuah hadis Nabi bersabda yang artinya : “ Sesungguhnya seorang wanita apabila sudah sampai masa baligh (puber) tidaklah boleh memperlihatkan tubuhnya, kecualimuka dan dua tapak tangannya” ( HR. Abu Daud)

Dari kedua ayat dan hadis Nabi di atas dapat disimpulkan bahwa adab berpakaian bagi seorang perempuan menurut Islam adalah:
Pertama, memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Kedua, tidak menampakkan (memamerkan) perhiasannya, kecuali yang biasa nampak seperti cincin atau gelang. Ketiga, menampakkan perhiasaan hanya dibolehkan bagi mahram dan suaminya. Keempat memanjangkan kerudung sehingga menutupi dada. Kelima, tidak boleh memakai pakaian yang terlalu tipis sehingga membuat bagian-bagian tubuhnya terlihat membayang. Keenam, tidak boleh memakai pakaian yang terlalu ketat yang membuat lekukan-lekukan tubuhnya terlihat dengan jelas. Ketujuh, dilarang memakai pakaian yang seronok, karena akan membuat mata orang lain terus-menerus tertuju kepadanya, karena dikhawatirkan hal itu akan menimbulkan fitnah dan niat jahat orang lain. Banyak fakta menunjukkan bahwa kejahatan seksual terjadi selain faktor pelaku yang memang mempunyai tabiat jahat bisa juga dipicu oleh pihak korban yang dengan sengaja atau tidak memakai pakaian yang memperlihatkan aurat sehingga memancing perlakuan tak senonoh dari orang lain.

Dari dasar dalil diatas dapat dipahami bahwa Allah SWT menyuruh wanita-wanita beriman agar berpakaian, dengan pakaian yang dapat menutup seluruh auratnya, terutama sekali wanita yang sudah baligh (dwasa)
Dengan demikian tata cara berpakaian bagi wanita adalah :
1). Ketika mengenakan pakaian hendaklah berniat yang ikhlas, hanya untuk beribadah kepada Allah SWT dan mencari rido-Nya..
2). Berdoalah sebelum berpakaian, agar pakaian berfungsi untuk ibadah.
Do’a Berpakaian dan Membuka Pakaian : “Allahumma innii asaluka min khoirihi wa khoiri maa huwa lahu, wa a’uudzubika min syarrohi wa syarro maa huwa lahu ”
(wahai Allah, aku memohon kepada-Mu kebajikan pakaian ini dan kebajikan yang disediakan baginya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan sesuatu yang dibuat untuknya.”) (HR. Ibnu Sunni)
3). Bagian anggota badan hendaklah ditutup seluruhnya kecuali muka dan telapak tangan
4). Memanjangkan kerudungnya sampai menutup dada
5). Mendahulukan anggota badan yang kanan ketika hendak memakai pakaian, dan anggota badan yang kiri ketika hendak melepas.
6). Warna pakaian yang akan dipakai hendaklah berwarna putih

Tentang Mendahulukan yang Kanan
Di antara sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mendahulukan yang kanan ketika memakai pakaian dan semacamnya. Dalil pokok dalam masalah ini, dari Aisyah Ummul Mukminin beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan ketika bersuci, bersisir dan memakai sandal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam redaksi muslim dikatakan, “Rasulullah menyukai mendahulukan yang kanan dalam segala urusan, ketika memakai sandal, bersisir dan bersuci.”
Mengomentari hadits di atas, Imam Nawawi mengatakan, “Hadits ini mengandung kaidah baku dalam syariat, yaitu segala sesuatu yang mulia dan bernilai maka dianjurkan untuk mendahulukan yang kanan pada saat itu semisal memakai baju, celana panjang, sepatu, masuk ke dalam masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, menggunting kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, menggundul kepala, mengucapkan salam sebagai tanda selesai shalat, membasuh anggota wudhu, keluar dari WC, makan dan minum, berjabat tangan, menyentuh hajar aswad dan lain-lain. Sedangkan hal-hal yang berkebalikan dari hal yang diatas dianjurkan untuk menggunakan sisi kiri semisal masuk WC, keluar dari masjid, membuang ingus, istinjak, mencopot baju, celana panjang dan sepatu. Ini semua dikarenakan sisi kanan itu memiliki kelebihan dan kemuliaan.” (Syarah Muslim, 3/131)

Adab Memakai Sandal
Yang sesuai sunnah berkaitan dengan memakai sandal adalah memasukkan kaki kanan terlebih dahulu baru kaki kiri. Ketika melepas kaki kiri dulu baru kaki kanan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian memakai sandal, maka hendaklah dimulai yang kanan dan bila dicopot maka hendaklah mulai yang kiri. Sehingga kaki kanan merupakan kaki yang pertama kali diberi sandal dan kaki terakhir yang sandal dilepas darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Memilih Pakaian Warna Putih
Warna pakaian yang dianjurkan untuk laki-laki adalah warna putih. Tentang hal ini terdapat hadits dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kenakanlah pakaian yang berwarna putih, karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan jadikanlah kain berwarna putih sebagai kain kafan kalian.” (HR. Ahmad, Abu Daud dll, shahih)
Dari Samurah bin Jundab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kenakanlah pakaian berwarna putih karena itu lebih bersih dan lebih baik dan gunakanlah sebagai kain kafan kalian.” (HR . Ahmad, Nasa’I dan Ibnu Majah, shahih)
Tentang hadits di atas Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkomentar, “Benarlah apa yang Nabi katakan karena pakaian yang berwarna putih lebih baik dari warna selainnya dari dua aspek. Yang pertama warna putih lebih terang dan nampak bercahaya. Sedangkan aspek yang kedua jika kain tersebut terkena sedikit kotoran saja maka orang yang mengenakannya akan segera mencucinya. Sedangkan pakaian yang berwarna selain putih maka boleh jadi menjadi sarang berbagai kotoran dan orang yang memakainya tidak menyadarinya sehingga tidak segera mencucinya. Andai jika sudah dicuci orang tersebut belum tahu secara pasti apakah kain tersebut telah benar-benar bersih ataukah tidak. Dengan pertimbangan ini Nabi memerintahkan kita, kaum laki-laki untuk memakai kain berwarna putih.
Kain putih disini mencakup kemeja, sarung ataupun celana. Seluruhnya dianjurkan berwarna putih karena itulah yang lebih utama. Meskipun mengenakan warna yang lainnya juga tidak dilarang. Asalkan warna tersebut bukan warna khas pakaian perempuan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan. Demikian pula dengan syarat bukan berwarna merah polos karena nabi melarang warna merah polos sebagai warna pakaian laki-laki.Namun jika warana merah tersebut bercampur warna putih maka tidaklah mengapa.” (Syarah Riyadus Shalihin, 7/287, Darul Wathon)

Pakaian Berwarna Merah
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash, Rasulullah pernah melihatku mengenakan pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur maka Nabi menegurku dengan mengatakan, “Ini adalah pakaian orang-orang kafir jangan dikenakan”. Dalam lafazh yang lain, Nabi melihatku mengenakan kain yang dicelup dengan ‘usfur maka Nabi bersabda, “Apakah ibumu memerintahkanmu memakai ini?” Aku berkata, “Apakah kucuci saja?” Nabipun bersabda, “Bahkan bakar saja.” (HR Muslim)
Dalam hadits di atas Nabi mengatakan “Apakah ibumu memerintahkanmu untuk memakai ini” hal ini menunjukkan pakain berwarna merah adalah pakaian khas perempuan sehingga tidak boleh dipakai laki-laki. Sedangkan maksud dari perintah Nabi untuk membakarnya maka menurut Imam Nawawi adalah sebagai bentuk hukuman dan pelarangan keras terhadap palaku dan yang lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.
Dari hadits di atas juga bisa kita simpulkan bahwa maksud pelarangan Nabi karena warna pakaian merah adalah ciri khas warna pakaian orang kafir. Dalam hadits di atas Nabi mengatakan “Sesungguhnya ini adalah pakaian orang-orang kafir. Jangan dikenakan”.
Jawaban untuk permasalahan ini adalah dengan kita tegaskan bahwa yang terlarang adalah kain yang berwarna merah polos tanpa campuran warna selainnya. Sehingga jika kain berwarna merah tersebut bercampur dengan garis-garis yang tidak berwarna merah maka diperbolehkan.
Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menyebutkan adanya tujuh pendapat ulama tentang hukum memakai kain berwarna merah. Pendapat ketujuh, kain yang terlarang adalah berlaku khusus untuk kain yang seluruhnya dicelup hanya dengan ‘ushfur. Sedangkan kain yang mengandung warna yang selain merah semisal putih dan hitam adalah tidak mengapa. Inilah makna yang tepat untuk hadits-hadits yang nampaknya membolehkan kain berwarna merah karena tenunan yaman yang biasa Nabi kenakan itu umumnya memiliki garis-garis berwarna merah dan selain merah.

Hadis-hadis Nabi SAW banyak menjelaskan tatakrama berhias diri, yaitu :

1). Anjuran untuk mmotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, dan merapikan jenggot
2). Anjuran untuk berharum-haruman dengan wewangian yang menyenangkan kati, melegakan dada, menyegarkan jiwa, serta membangkitkan tenaga dan gairah kerja.
3). Larangan mencukur botak sebagian kepala, dan sebagian lainnya tidak dicukur/dibiarkan tumbuh
4). Larangan berhias diri dengan mengubah apa yang telah diciptakan Allah SWT, misalnya mengeriting rambut, memakai cemara (menyambung rambut), mencukur alis mata, membuat tahi lalat palsu, dan larangan bertato
5). Laki-laki dilarang berhias diri hingga menyerupai perempuan dan sebaliknya.

II. Adab dalam Berhias
1. Pengertian Adab dalam Berhias
Adab dalam berhias hampir sejalan dengan adab dalam berpakaian. Berhias, asal dilakukan dengan wajar dan tidak berlebihan pada dasarnya dibolehkan dalam ajaran Islam, bahkan dianjurkan asal menaati aturan-aturan yang telah digariskan. Karena, seperti kata Rasulullah dalam sabdanya yang juga telah disebutkan sebelumnya, Allah sendiri adalah penyuka keindahan,

اِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُُّ الْجَمَالَ وُ يُحِبُّ مَعَالِىَ اْلأَخْلاَق وَيَكْرَهُ سَفَاسِفَهَا
(رواه التبرانى فى كتابه معجم الأوساط)
“Sesungguhnya Allah itu Indah dan Dia mencintai keindahan, Dia mencintai akhlak yang mulia dan membenci perilaku yang tercela.” (HR. at-°abran³ dalam kitabnya Mu’jam al-Aus±¯ dengan sanad dari Jabir r.a.)

2. Contoh-contoh Adab dalam Berhias
Islam memberikan aturan-aturan dalam hal berhias, antara lain sebagai berikut:
1). Laki-laki dilarang memakai cincin emas, sebagaimana sabda Nabi yang telah dijelaskan sebelumnya.
2). Dilarang bertato dan mengikir gigi.
Pada zaman Jahiliah, bertato banyak dilakukan oleh wanita-wanita Arab dalam bentuk ukiran-ukiran dengan warna biru di hampir semua bagian tubuhnya, termasuk muka dan tangan. Zaman sekarang, bertato lebih banyak dilakukan oleh laki-laki. Bagi sebagian besar laki-laki dan dalam pandangan masyarakat pada umumnya tato adalah perlambang ke-”macho”-an. Pertanda kehebatan bahkan kepremanan seorang laki-laki.
Sedangkan mengikir gigi maksudnya memendekkan dan merapikan gigi, dengan maksud agar kelihatan cantik dan rapi. Rasulullah bersabda:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م.اَلْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَالْوَاشِرَةَ وَالْمُسْتَوْشِرَةَ.(رواه الطبرانى)

”Rasulullah SAW melaknat perempauan yang menato dan minta ditato,yang mengikir gigi dan yang meminta dikikir.” (HR. °habran³)

3). Dilarang menyambung rambut
Selain hadi£ tentang larangan menyambung rambut yang telah disebutkan sebelumnya, dalam riwayat lain juga Rasulullah bersabda:

سَأَلْتُ أِمْرَأَةٌ النَّبِيَ ص.م. فَقَالَتْ يَا رَسَوْلُ اللهِ أِنَّ ابْنَتِي أَصَابَتْهَا الْحِصْيَةُ فَأَمْرَقَ شَعْرُهَا وَأِنِّي زَوَّجْتُهَا أَفَأَصِلُ فِيْهِ؟ فَقَالَ:لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُصْتَوْصِلَةَ. (رواه البخارى)

“Seorang perempuan bertanya kepada nabi SAW: ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya anak saya tertimpa suatu penyakit sehingga rontok rambutnya, dan saya ingin menikahkan dia. Apakah boleh saya menyambung rambutnya?’ Jawab Nabi SAW: ‘Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan meminta disambungkan rambutnya.” (HR. Bukhori)



4). Jangan berhias secara berlebihan
Islam membolehkan berhias, tapi kalau dilakukan dengan berlebihan dan tidak wajar, itu adalah perbuatan yang melampau batas (tabzir). Perbuatan melampaui batas akan menyeret kepada sikap sombong dan suka bermegah-megahan. Padahal sikap seperti itu adalah sikap setan la’natullah. Allah berfirman:




Artinya : “… dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan sesungguhnya setan itu sangat ingkar terhadap Rabb-nya.” (QS. al-Isra’ [17]: 26 – 27)

Akan lebih berbahaya lagi jika berhias secara mencolok dan berlebihan tersebut ditujukan untuk menarik perhatian laki-laki lain (selain suami sendiri). Hal itu bisa menimbulkan fitnah dan bahaya besar dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun berhias (secara wajar) yang ditujukan untuk menarik perhatian dan kasih sayang suami adalah hal yang baik untuk dilakukan, dan para suami pantas untuk mendapatkannya. Nabi SAW bersabda :

اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَ خَيْرُ مَتَاعِهَا اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ (رواه التبرانى)

“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang ¡ali¥ah.” (HR. At Thabroni dari Salman r.a.)


III. ADAB DALAM PERJALANAN
1. Tata Krama di Jalan Raya.
Orang yang beriman hendaknya mentaati perintah Allah dan peirntah Rasul-Nya, serta mentaati perintah dari pemerintah yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Sebagaimana firman-Nya :




Artinya : “... Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa’ ; 59)

Termasuk taat kepada pemerintah adalah mentaati aturan lalulintas jalan raya. Karena jalan raya adalah milik umum/orang banyak maka dalam menggunakan jalan harus memperhatika keselamatan orang lain sesama pengguna jalan.
Demi keselamatan bersama maka pemerintah membuat peraturan untuk pengguna jalan raya yang harus ditaati, yaitu :

Bagi pejalan kaki hendaknya :
1). berjalan disebelah kiri jalan dan di trotoar
2). menyeberang di jembatan penyeberangan atau di zebracross
3). menunggu lampu hijau bagi penyeberang atau saat yang aman untuk menyeberang
4). menjaga sopan santun dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum

Bagi pengemudi kendaraan bermotor hendaknya :
1). memerhatikan dan mentaati rambu-rambu lalu lintas
2). melengkapi perlengkapan berkendaraan, seperti SIM, STNK, dan helm (bagi pengendara sepeda motor)
3). mengemudi dalam batas kecepatan yang sesuai dengan keadaan jalan raya,
4). tidak membuang sampah sembarangan.

2. Tata Krama bagi Para Penumpang Kendaraan Umum
Bagi para penumpang kendaraan umum seperti Bus dan atau kereta api, hendaknya memperhatikan dan melaksanakan tata krama antara lain :
1). bermanis muka dan bertutur kata yang baik terhadap para penumpang yang lainnya.
2). bersikap hotmat kepada penumpang yang lain, terutama kepada yang lebih tua.
3). saling tolong menolong dengan sesama penumpang yang lain.
4). jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang mengganggu dan merugikan para pemunpang lain

IV. ADAB BERTAMU DAN MENERIMA TAMU

1. Adab Bertamu

Dalam kehidupan sehari-hari atau bermasyarakat sudah barang tentu orang yang satu dengan yang lainnya terjadi saling mengunjungngi. Berkunjung ke rumah orang baik karena ada kepentingan yang sangat perlu maupun sekedar silaturrahmi ini dinamakan “bertamu”.
Bertamu dengan maksud yang baik dilandasi dengan niat karena Allah SWT, bersilaturrahmi untuk mempererat tali persaudaraan antra sesama muslim sangat dianjurkn oleh ajaran Islam,
Rosulullah SAW bersabda :
Artinya : Dari Abu Hurairah ra. bahwa ia berkata : “ saya mendengar Rosulullah SAW bersabda : Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia melakukan silaturrahmi”. (HR. Bukhari dan Muslim); dan diriwayatkan oleh Timidzi dengan kalimat : “sesungguhnya silaturrahmi itu menimbulkan cinta kasih di kalangan famili, merupakan sumber kekayaan dan menyebabkan umur panjang”.

Dalam ajaran Islam orang yang bertamu itu harus memperhatikan dan melaksanakan tatakrama, sesuai dengan petunjuk-petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya. Adapun adab bertamu itu antara lain :
!). Dalam bertamu didahului dengan niat untuk melaksanakan sunnah Rasul dan beribadah kepada Allah. Apabila ada keperluan sampaikan dengan cara yang baik. Sebaik-baiknya tamu adalah yang membawa kabar gembira dan menyenangkan tuan rumah yang didatangi.
2) Sebelum berkunjung sebaiknya memberitahu dahulu bahwa kita mau bersilaturrahmi, baik melalui tepoh, SMS, surat maupun yang lainnya.
3). Menggunakan pakaian yang sopan, rapi, dan menutup aurat dan berpenampilan yang Islami.
4). Usahakan dalam bertamu itu ketika orang yang ditamuni dalam keadaan tenggang waktu. Jangan bertamu apabila orang yang ditamuni itu dalam keadaan sibuk, sedang tidur, dan waktu makan, karena apabila bertamu dan orang yang ditamuni itu sedang dalam keadaan tidak memungkinkan akan dapat mengganggu yang di tamuni.
5). Ketika bertamu terlebih dahulu sebelum masuk memberi isyarat dengan salam, mengetuk pintu atau membunyikan bel, atau yang lainnya.
Nabi bersabda :
Artinya : Apabila seseorang bertamu lalu minta izin (mengetuk pintu atau mengucap salam) sampai tiga kalidan tidak ditemui (tidak dibukakan pintu), maka hendaklah dia pulang. (HR. Bukhari dan Muslim)
6). Dalam bertamu, kalau memeang harus menginap,usahakan jangan sampai lebih dari tiga hari. Karena hal itu dapat mengganggu atau memberatkan tuan rumah. Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : “ Bertamu itu selama tiga hari” (HR. Bukhari dan Muslim)
7) Hendaknya bersikap dan bertuturkata yang sopan, sehingga orang yang dikunjungi merasa senang serta menaruh hormat kepada tamunya.
8). Jangan bertamu kepada orang wanita yang suaminya sedang tidak berada di rumah, karena dapat menimbulkan fitnah.

2. Adab Menerima Tamu.

Dalam kehidupan bermasyarakat seseorang pernah bertamu dan pernah pula menerima tamu. Dalam menerima tamu hendaknya sesuai dengan tatakrama yang sudah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat hendaklah memulikan tamunya”. (HR. Bukhari dan Muslim )
Adab dalam menerima tamu adalah sebagai berikut :
1). Segaralah membukakan pintu bila ada tamu datang, menjawab salam serta segera mempersilahkan masuk. Dengan sikap yang baik dan muka yang menyenagkan
2). Tuan rumah menyambut tamu dengan pakaian yang sopan dan menutup aurat Karena kedatangan tamu akan membawa manfaat tersendiri.
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : “apabila tamu telah masuk ke rumah seseorang maka ia masuk dengan membawa rizkinya dan jika ia keluar membawa pengampunan bagi tuan rumah dan keluarganya”.(HR. Ad-Dailami dari Annas)
3). Tamu hendaklah dijamu, paling tidak disuguhi minuman atau makanan ringan.
Rasulullah SAW bersabda
Artinya : “ Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya. Dan bertamu itu tiga hari, adapun selebihnya adalah termasuk sedekah “.
4). Tamu hendaklah diterima dengan rasa syukur dan rasa senang serta dengan wajah yang ceria
5). Bila tamu yang datang itu tidak kita inginkan, jangan sekali-kali menunjukkan sikap yang membuatnya tersinggung. Jika ingin menolaknya, maka tolaklah denga cara yang bijaksana.
6). Jika tamu telah berpamitan akan pulang, antarkanlah tamu sampai pintu rumah atau (pagar), karena hal tersebut termasuk sunnah.

Rangkuman :
• Sebagai seorang muslim dalam bergaul dan bermasyarakat dituntut untuk bersikap dan berperilaku yang Islami, misalnya : dalam cara berpakaian dan berhias diri, juga dalam cara bertamu dan menerima tamu
• Pakaian yang sesuai dengan tatakrama islam adalah yang dapat memenuhi fungsinya yaitu dapat menutup aurat, menambah keindahan fisik pemakaianya, dan menunjukkan identitas pemakainya adalah orang Islam
• Berhias diri yang sesuai dengan tatacara islam adalah yang berpedoman kepada Al-Quran dan hadits.
• Diantara ciri orang yang beriman adalah menghormatu tamu, maka menghormati tamu hukumnya wajib bagi orang Islam
• Bertamu yang baik adalah yang sesuai dengan tata cara Islami, yaitu diniati beribadah kepada Allah SWT, dan berpakaian yang sopan (menutup aurat)
• Dalam bertamu jangan sampai merepotkan tuan rumah, sehingga jika akan bermalam jangan sampai melebihi tiga hari.
• Sebagai orang Islam yang baik jika bepergian hendaklah mentaati aturan jalan raya atau aturan lalu lintas dengan disiplin. Baik bagi pejalan kaki ataupun sebagai pengendara kendaraan bermotor.


LATIHAN :

I. Berilah tanda silang( X ) pada jawaban yang benar !
1. Pakaian yang baik berdasarkan QS. Al-A’raf 26 adalah :
a. berwarna putih
b. tidak tembus pandang
c. indah di pandang
d. menyenangkan bagi pemakaianya
e. pakaian takwa

2. Berikut ini adalah hal-hal yang hukumnya haram, kecuali ...
a. mempertontonkan aurat
b. memakai wangi-wangian
c. mencukur rambut kepala sampai botak
d. membiarkan rambut sampai gondrong
e. tidak menyisir dan meminyaki rambut

3. Ayat yang mengandung perintah untuk berpakaian baik ketika hendak ke masjid adalah ...
a. QS. Al-Ahzab ; 59
b. QS. Al-A’raf ; 31
c. QS. Al-Anbiya 41
d. QS. Ali Imran ; 37
QS. An-Nahl ; 123

4. QS. Al-Ahzab ; 59, menjelaskan fungsi berpakaian bagi wanita adalah menutup aurat , agar ...
a. tampak lebih cantik
b. berpanampilan menarik
c. melindungi udara panas atau dingin
d. tidak diganggu kaum laki-laki
e. disenangi oleh orang banyak.

5. Pernyataan berikut ini yang mempunyai hukum wajib adalah ...
a. bertamu
b. menjamu tamu dengan makanan yang lezat
c. menghormati tamu
d. mengucapkan salam
e. memenuhi semua keinginan tamu


6. Sopan santun dalam ajaran Islam disebut ...
a. tatakrama
b. budi pekerti
c. adab
d. perilaku
e. moral

7. Aurat wanita adalah seluruh anggota badan kecuali ....
a. muak
b. tangan
c. muka dan tangan
d. muka dan bagian kaki
e. muka dan telapak tangan

8. Tujuan dan fungsi wanita berbusana adalah ....
a. menjadi terkenal
b. membuat indah
c. menambah cantik
d. menutuo aurat
e. mendapat pujian

9. Pegangan utama yang perlu diperhatikan dalam berpakaian
a. sesuai selera pribadi
b. keindahan
c. harga pakaian
d. sesuai dengan zaman
e. tidak berlebih-lebihan

10. Dalam adab bertamu, kita dibolehkan mengetuk pintu sebanyak ...
a. satu kali
b. dua kali
c. tiga kali
d. empat kali
e. lima kali

II. Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan jelas dan benar !

1. Jelaskan cara berpakaian yang sesuai dengan Islam !
2. Sebutkan manfaat-manfaat berpakaian yang menutupi aurat bagi kaum wanita !
3. Jelaskan adab menerima tamu!
4. Jelaskan tatakrama bertamu!
5. Tuliskan dengan benar dalil yang memerintahkan bagi wanita harus berjilbab, dan tuliskan artinya!





MENGHINDARI SIFAT TERCELA


Standar Kompetensi :
10. Menghindari perilaku tercela.

Kompetensi Dasar :
10.1. Menjelaskan pengertian hasad, riya, aniaya, dan diskriminasi
10.2. Menyebutkan contoh perilaku hasad, riya, aniaya, dan diskriminasi
10.3. Menghindari hasad, riya, aniaya, dan diskriminasi

TARTILAN
Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.

• Q. S. Albaqarah : 109







• Q.S.Al Baqarah : 264








• Q.S.Al Baqarah : 229














MENGHINDARI SIFAT TERCELA
Sifat-sifat akhlak yang baik (akhlakul karimah) banyak dijelaskan Al Quran terutama yang menyangkut perilaku keteladanan Rasulullah Muhammad SAW. Ketika salah seorang sahabat bertanya kepada Siti Aisyah (istri Rasulullah) mengenai bagaimana akhlak Rasulullah itu, Siti Aisyah menngembalikan pertanyaan kepada sahabat nabi tersebut,” Bukankah anda telah membaca Al Quran?” Aisyah kemudian mengatakan bahwa Al Qur’an itu mengandung contoh-contoh tentang akhlak Rasulullah yang sepatutnya dijadikan suri tauladan oleh seluruh umat manusia.Sifat-sifat akhlak yang buruk atau tercela (akhlakul mahmudah) juga telah diungkapkan Al Qur’an agar menjkadi peringatan untuk dapat dijauhi, karena perilaku butuk atau tercela yang dapat merusak iman seseorang dan pada akhirnya akan merusak dirinya serta kehidupan masyarakat. Akhlak buruk itulah selalu ditunjukan oleh kaum Quraisy dahulu untuk memojokkan kebenaran yang disampaikan oleh Rasulullah sebagaimana yang dilakukan oleh tokoh Quraisy, seperti Abu Jahal, Walid bin Mughirah, Akhnas bin Syariq, Aswas bin Abdi Yaqutus, dan lail-lain. Oleh karena itu iman merupakan suatu pengakuan terhadap kebenaran yang harus dipelihara, dan ditingkatkan kualitasnya melalui sikapnya dan perilaku terpuji.

Rasulullsah SAW bersabda:
Artinya:”Iman itu ialah melihat dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengerjakan dengan anggota (perbuatan).” (HR.Bukhari Muslim)

Imam Turmidzi meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah saw bersabda
“Malu adalah sebagian dari iman dan iman itu di surga. Sedangkan sikap tidak sopan adalah bagian dari buruknya peringai dan perangai yang buruk adalah di neraka”

Keimanan seseorang akan rusak atau tidak manfaat apabila seseorang malukukan hal-hal yang dapat mengurangi bahkan merusak keimanannya. Diantara perbuatan yang tercela dan menyebabkan rusaknya keimanan adalah hasud,riya’ dan aniaya.

I. HASUD
1. Pengerian Hasud
Hasud ialah rasa atau sikap tidak senang terhadap kenikmatan atau kebahagiaan yang di peroleh oleh orang lain dan berusaha untuk melenyapkan atau mencelakaka orang lain tersebut
Sifat tercela ini harus dihindari oleh semua orang, khususnya dikalangan generasi muda muslim karena jika sifat hasud ini terus menerus menjadi kebiasaan, tentu akan membawa akibat hncurnya kebaikan dalam diri seseorang akibat bertambahnya sifat rakus, tamak, dendam, serta rasa permusuhan di dalm diri.
Rasulallah Muhammad SAW bersabda :
Artinya : “ Telah masuk kedalam tubuhnya penyakit-penyakit umat dahulu ( yaitu ) benci dan dengki, itulah yang membinasakan agama, bukan dengki mencukur rambut.” (HR. Ahmad dan Tarmudzi)
Dari hadits tersbut diatas, dapat dipahami bahwa hancurnya tau terpecahnya agama menjdi bercerai berai saling membenci, bermusuhan, dan saling merusak disebabkan sifat hasud dan dengki yang berkepanjangan diantara pemeluknya. Dalam hdist lain Rasullulah Muhammd SAW bersabda
Artinya : “Janganlah kami saling mendengki,saling memutuskan hubungan, saling membenci dan saling membelakangi, jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang telah diperintahkan Allah kepadamu. “(HR. Bukhari dan Muslim)
Apabila kita perhatikan dan kita kaji dalil-dalil naqli yang terungkap dalam hadits-hadits Rasulallah SAW bahwa hasud sering terjadi akibat adanya iri hati. Iri hati artinya : ‘ merasa ingin menguasai sesuatu yang dimiliki orang lain karena dirinya belum memiliki dan tidak mau ketinggalan.” Iri hati tidak diikuti dengan perbuatan mencelakakan orang lain tersebut. Iri hati itu ada yang termasuk sifat tercela dan ada yang tidak.
Berdasarkan hadits riwayat Nukhari-Muslim ada dua macam iri hati yang dibolehkan islam, yaitu iri hati kpada orang yang dianugerahi harta yang banyak kemudian harta itu digunakannya untuk hal-hal yang diridhoi Allah dan iri hati kepada orang yang dibri ilmu pngetahuan oleh Allah SWT, kemudian ilmu itu diamalkannya serta diajarkn pada orang lain.
Seseorang yang beriman kepada qada’ dan qadar tentu tidak akan bersikap dengki kepada orang lain yang mempunyai kelebihan karena ia menyadari bahwa hal itu merupakan kehendak dan kekuasaan Allah SWT. Allah SWT berfirman :
Artinya : “ Adakah (patut) mereka iri hati (dengki) kepda manusia (Muhammad) atas karunia yang telah diberikan Allah kepada mereka.” (Qs. An-Nisaa, 4:54)
Setiap muslim atau muslimah wajib hukumnya menjauhi sifat hasud / dengki karena hasud termasuk sifat tercela dan merupakan perbuatan dosa. Allah SWT berfirman :
Artinya : “ Dan jnganlah kami iri hati terhadap apa yng dikaruniakn Allah kepada sebagian kami lebih banyak dari sebagian yang lain.” (Qs. An-Nisa, 4 : 32)
Iri hati merupakan penyakit rohani atau jiwa. Apabila seseorang telah terkena penyakit hati, ia akan jatuh dari ajaran agama, bersikap takabur, suka merendahkan dan meremehkan orang lain.Dia tidak mempunyai rasa malu lagi untuk menjatuhkan orang lain, datang kesana kemari dengan berbagai cara supaya orang yang dihasudnya itu kebahagiaannya lenyap dari mereka bahkan berpindah kepadanya.
Orang yang mempunyai sikap ini, sebenarnya merugikan dirinya sendiri, karena sikap demikian akan selalu merasa tidak puas terhadap berbagai hal, tidak akan dihargai oleh orang lain, takabur, dan membanggakan diri. Makin lama sikap ini melekat pada diri seseorang, akan semakin sakit rohaninya atau jiwanya. Ibarat besi kena karat, semakin lama karat merusak besi semakin hancur besi itu, atau laksana orang minum air laut, semakin bnyk orang tersebut minum akan semakin haus. Semkin lama sifat hasud itu melekat pada diri seseorang, semakin rusk dan semakin tidak puas jiwanya.

2, Bahaya atau Kerugian yang ditimbulkan oleh Perbuatan Hasud antara lain :
1). Dapat memutuskan hubungan persaudaraan dan menghapus segala kebaikan yang pernah dilaksanakan.
Rasulallah SAW bersabda :
Artinya : “ Juhkanlah dirimu dari hasud karena sesungguhnya hasud itu memakan kebaikan – kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Daud)
2). Dapat merusak iman
Rasulallah SAW bersabda :
Artinya : “Dengki (hasud) merusak iman sebagaimana Jadam merusak madu.” (HR. Daelami)
3). Dapat merusak mental (hati) pendngki itu sendiri, sehingg kehidupan merasa gelisah dan tidak memperoleh ketentraman.
4). Dapat menimbulkan kerugian atau bencana baik bagi penghsud maupun orang yang dihasud.


3. Usaha-usaha Preventif Perbuatan Hasud
Agar terhindar dri penyakit hasud orang- orng yng beriman diperinthkan untuk :
1). Memohon perlindungan kepada Allah SWT dari kejahatan pendengki apabila ia mndengki atau menghasud, sebagaimana telah dijelaskan Allah SWT dalam Al-Quran : Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhan yang Menguasai subuh dari kejahatan mkhluk-Nya, dari kejahatan orang yang dengki (penghasud) apabila ia dengki (menghasud).” (Qs. Al-Falaq ayat 1, 2 & 5)
2). Menyadari bahwa perbuatan hasud itu termasuk perbuatan tercela dan sangat berbahaya karena sifat tercela itu dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri.
3). Menyadari bahwa sifat hasud itu merusak amal kebaikan dan dapat menghilangkan pahalanya.
4). Menumbuhkan sikap jiwa kasih sayang terhadap sesama umat manusia, karena mereka itu mempunyai hak-hak yang harus dihormati oleh setiap orang.
• Imam muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari jarir bin Abdullah r.a. bahwa Rasulallah SAW bersabda :
Orang yang tidak mempunyai sikap lemah lembut tidaklah mempunyai kebaikan sama sekali.”
• Abu Daud meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Mughaffal r.a. bahwa Rasulallah SAW bersabda,
Sesungguhnya Allah Maha Lemah Lembut dan menyukai sikap lemah lembut. Dia memberi kepada sikap ini sesuatu yang tidak Dia berikan kepada kekerasan.”
• Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Aisyah r.a. berkata, “Suatu hari Rasulallah SAW datang ketempat aliran air ini dengan membawa unta dari sedekah yang terikat dilehernya. Lalu beliau bersabda :
“Wahai Aisyah, bertaqwalah kepada Allah dan bersikap lemah lembutlah kepada unta ini. Sesungguhnya sikap lemah lembut jika masuk kedalam sesuatu maka ia akan memperindahnya dan jika ia meninggalkannya maka sesuatunitu akan menjadi buruk.”
II. RIYA’
1. Pengertian Riya’

Riya berasal dari kata “ru’yah” yang artinya melihat. Menurut istilah riya’ adalah ibadah seseorang yang bukan karena Allah, tetapi ia ingin dilihat oleh orang lain. Dalam kata lain, riya’ adalah orang yang bermal atau bekerja dengan mengharapkan pujian orang lain.
Imam Al-Hafiz Ibnu Hajar dalan kitabnya Fathul Bari mengatakan bahwa riya’ ialah ibadah yang dilakukan dengan tujuan atau maksud agar dapat dilihat orang lain sehingga memuja pelakunya (ia ingin memperoleh kemasyhuran dan keuntungan dunia). Adapun orang yang berusah untuk memperdengarkan ucapan ibadah dan amal saleh kepada orang lain dengan maksud seperti pada riya’ dinamakan sum’ah (ingin didengar).
Riya’ dan sum’ah termasuk sifat tercela, merupakan syirik kecil yang hukumnya haram dan harus dijauhi oleh setiap muslim atau muslimah. Rosulullah bersabda :
أَخوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيكُمُ الشِركُ الاَصغَرُ فَسُئِلَ عَنهُ فَقَالَ الرِّيَآءُ (رواخ احمد)

Artinya : Sesungguhnya yang paling aku takutkan terjadi pada kalian adalah syirik kecil, sahabat bertanya “apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah ?” Rasul menjawab “, Riya’ (HR. Ahmad)
Pada Hadis lain Rasulullah SAW Bersabda
Artinya : Rasulullah SAW bersabda, “Allah Azza Wajalla berfirman pada hari kiamat, yaitu diwaktu sekalian hamba melihat hasil-hasil amalannya : Pergilah kamu kepada semua apa yang kamu jadikan bahan pamer (riya’) di dunia. Lihatlah apakah kamu semua memperoleh balasan dari mereka? (HR. Ahmad dan Baihaki)

2. Macam-macam Riya’
Menurut Imam Ghazali, sifat riya’ itu dapat dibagi menjadi 2 (dua) bagia, yaitu :
1). Riya’ yang berhubungan dengan keduniaan (ibadah ghoeru mahdah)
2). Riya’ yang berhubungan dengan ibadah mahdah

Ria yang berhubungan dengan keduniaan adalah segala jenis usaha seseorang dengan niat di dalam hatinya mengharapkan kedudukan atau pujian dari orang lain, contohnya : kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sosial kemsyarakat. Sedangkan riya’ yang berhubungan dengan ibadah, yaitu ibadah yang dilakukan oleh seseorang, selain mengharapkan keridoan Allah SWT, ia juga mengharapkan pujian atau sanjungan dari orang lain.
Ditinjau dari brntuknya riya’ ada 2 (dua)
1). Riya’ dalam hal niat
2) Riya’ dalam hal perbuatan atau tindakan
Seorang yang mengatakan bahwa ia ikhlas taat kepada Allah SWT, padahal dalam hati yang sebnarnya tidak demikian, maka yang demikian itu tergolong riya’ dalam niat, sdang riya’ dalam perbuatan seperti orang yang berpakaian mewah dengan maksud agar orang lain memujinya. Riya’ dalam ucapan seperti seringnya memberi nasehat kepada orang lain, mengucapkan kata-kata hikmah, sering bertasbih jika dihadapan orang banyak tapi jika sendirian hanya melamun saja dan hal yang dilakukan itu hanya ingin dilihat orang lain bahwa dia itu seorang yang alim, taat beragama, padahal sesunggunya tidak demikian.
Ukuran riya’ atau tidaknya pekerjaan seseorang itu niat atau getaran hati (qalbu) seseorang, sikap ini hanya dia sendiri yang dapat mengukur dan merasakannya, orang lain tidak dapat mengetahui. Sedang ukuran riya’yang kedua pengaruhnya terlihat dalam kegiatan sehari-hari.
Riya dlam hal urusan dunia (ibadah ghaer mahdah) atau riya’ dalam ibadah (mahdah) banyak diungkapkan dalam Al-Quran, diantaranya :

1). Riya’ dalam perbuatan
Seperti ketika akan mengerjakan shalat, seseorang tampak memperlihatkan kesungguhan dan kerajinan, namun alasannya karena takut dinilai rendah dihadapan guru atau orang lain. Dia melaksanakan shalat dengan khusyuk dan takut disertai harapan mendapat perhatian dalam QS. Al-Ma’un ayat 4 -7







Artinya :
(1). Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
(2). (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
(3). orang-orang yang berbuat riya
(4). dan enggan (menolong dengan) barang berguna

2). Riya dalam prilaku

Firman Allah dalan QS. An-Nisa 142





Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya[365] (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (QS. An-Nisa 142)
Maksudnya: Alah membiarkan mereka dalam pengakuan beriman, sebab itu mereka dilayani sebagai melayani Para mukmin. dalam pada itu Allah telah menyediakan neraka buat mereka sebagai pembalasan tipuan mereka itu.
Riya Ialah: melakukan sesuatu amal tidak untuk keridhaan Allah tetapi untuk mencari pujian atau popularitas di masyarakat.
Maksudnya: mereka sembahyang hanyalah sekali-sekali saja, Yaitu bila mereka berada di hadapan orang.

3). Riya’ dalam tindakan
Firman Allah dalan QS. Al-Baqarah ayat 264









Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS. Al-Baqarah ayat 264)

3. Ciri-ciri orang yang berbuat riya’ atau sum’ah
1) Tidak akan melakukan perbuatan baik apabila tidak dilihat orang
2) Amal atau perbuatan baik yang telah ia lakukan sering diungkit-ungkit atau disebut-sebut
3) Beramal atau beribadah hanya sekedar ikut-ikutan, itupun dilakukan apabila sedang berada di tengah-tengah orang banyak
4) Amal (perbuatan baiknya) selalu ingin dilihat, diperhatikan ingin mendapat pujian dan ingin didengar orang lain
5). Terlihat tekun dan bertambah motifasinya dalam beribadah apabila mendapat pujian dan sanjungan, sebaliknya semangatnya akan menurun bahkan menyerah apabila dicela orang
4. Bahaya atau kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan riya” dan sum’ah
1) Muncul rasa ketidakpuasan terhadap apa yang telah dikerjakannya
2) Muncul rasa hampa dan gelisah di saat berbuat sesuatu
3) Mrusak nilai kebaikan dan pahala ibadah, bahkan bisa hilang sama sekali.
4) Mengurangi kepercayaan dan rasa simpati dari orang lain.
5) Menyesal melakukan sesuatu apabila orang lain tidak melihat dan memperhatikannya.

III. ANIAYA
1. Pengertian Aniaya
Aniaya dalam bahasa arab disebut “zalim” yang berarti melampaui batas, melanggar ketentuan, keterlalun atau menempatkan sesuatu permasalahan tidak pada proporsinya.
Aniaya (kezaliman) dapat diartikan sebagai perbuatan yang melampaui batas-batas kemanusiaan dan menentang atau menyimpangdari ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah SWT.
Allah SWT berfirman :
Artinya : “Barang siapa yang melanggar hukum- hukum Allah, merka itulah orang-orang yang zalim.” (Qs. Al-Baqarah,2 : 229)
Aniaya atau zalim termasuk sifat tercela yang dikutuk Allah, dilaknat para malaikat dan dibenci sesama. Aniaya atau zalim termasuk perbuatan dosa yang dapat menjatuhkan martabat pelakunya dan merugikan pihak lain.
2. Macam-macam Aniaya
Sikap dan perilaku aniaya atau kezaliman, dapat terjadi terhadap Allah SWT, terhadap diri sendiri, terhadap orang lin dan terhadap alam sekitar atau lingkungan.
1). Aniaya (zalim) terhadap Allah SWT.
Kezaliman terhadap Allah SWT, yaitu tidak adanya pengakuan yang jujur, keimanan yang benar, bahwasanya kita manusia telah diciptakan Allah SWT untuk menjadi “Abdullah” (hamba Allah) dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun dan sebagai “Kholifatullah” (Khalifah Allah) yakni pengatur, pengelola dan pemakmur alam jagadraya ini dengan segala ktentuan dan aturan yang telah Allah SWT tetapkan dalam Al-Quran dan Sunnah-Nya. Apabila kita tidak mengikuti ketentuan tersebut berarti kita telah tergolong kepada orang yang telah berbuat aniaya (zalim) terhadap Allah SWT.
Allah SWT berfirman :
Artinya : “Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (Qs. Al-Maidah, 5 : 45)
2). Aniaya (zalim) terhadap diri sendiri
Aniay terhadap diri sendiri misalnya mmbiarkan diri sendiri dalam keadaan bodoh dn miskin, karena malas, meminum minuman keras, menyalah gunakan obat-obatan terlarang (narkoba), menyiksa diri sendiri dan bunuh diri (sebagai akibat dari tidak mensyukuri nikmat pemberian Allah SWT)
Allah SWT berfirman :
Artinya : “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dengan tanganmu kepada kecelakaan, dan berbuat baiklah karena swesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Qs. Al-Baqarah, 2 :195)
3). Aniaya (zalim) terhadap sesama manusia
Aniaya terhadap sesama manusia seperti ghibah (mengumpat), naminah (mengadu domba), fitnah, mencuri, merampok, melakukan penyiksaan dn melakukan pembunuhan, berbuat korupsi dan manipulasi.
Allah SWT berfirman :
Artinya :’......Dan janganlah kamu berbuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (Qs. Hud, 11 : 85)
Rasulallah SAW dalam haditsnya bersabda :
Artinya : “Barang siapa yang merampas hak orang muslim lainnya, dengan sumpahnya Allah mewajibkan neraka dan mengharamkan surga baginya. Salah seorang sahabat bertanya, “Walaupun hanya merampas sesuatu yang sederhana, ya Rasulallah?” Nabi bersabda: “Walaupun hanya sepotong kayu urok.” (HR. Bukhari)
4). Aniaya (zalim) terhadap alam (lingkungan)
Berbuat zalim terhadap alam adalah merusak kelestarian alam, mencemari lingkungan, menebang pepohonan secara liar, menangkap dan membunuh binatang tanpa mengindahkan aturan, sehingga akibat dari perbuatan itu dapat mrugikan alam dan merugikan masyarakat.
Allah SWT berfirman :
Artinya : “Janganlah kamu berbuat kerusakan dimuka bumi.”(Qs. Al-Baqarah,2 :11)
Artinya : “Telah terjadi kerusakan di darat dan di laut, karena usaha tangan manusia supaya merasakan kepada mereka sebagai akibat kerja mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Qs. Ar-Rum, 30 : 41)

3. Bahaya dan Keburukan Perbuatan Aniaya
Adapun bahaya dan keburukan sebagai dampak dari perbuatan aniaya (zalim) dapat menimpa pelaku (penganiaya), orang yang dianiaya, dan masyarakat.
1). Bahaya / Keburukan yang akan dialami oleh Penganiaya antara lain :
2). Hidupnya tidak akan disenangi, melainkan dijauhi bahkan dibenci masyarakat. Allah SWT berfirman dalam Qs. Al-Mu’minun :18 !
3). Hidupnya tidak akan tenang, karena dibayangi rasa takut.
4). Mencemarkan nama baik dirinya, dan keluarganya
5). Mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan aniaya yang dilakukannya.
6). Mendapat siksa dengan dicampakkan kedalam api neraka (lihat Qs. Al-Maidah, 5 : 39)
7). Dalam kehidupannya tidak akan mendapat pelindung atau penolong. Allah SWT dalam Qs. As-Syura ayat 8!
Artinya : “Tiadalah bagi orang zalim itu pelindung atau penolong.” (Qs. Asy-Syura ayat 8)

4. Bahaya / Keburukan yang akan dialami oleh yang dianiaya dan masyarakat, diantaranya :
1). Ketenangan dan ketentraman dalam hidupnya terganggu.
2). Menumbuhkan keresahan dan kekerasan di masyarakat.
3). Mengalami kerugian dan bencana, baik berupa kehilangan harta benda, penganiayaan terhadap fisik mental bahkan sampai kehilangan jiwa.
4). Semangat dan gairah kerja bik prindi maupun masyarakat akan menurun, karena dibayangi rasa takut terhadap perbuatan-perbuatan jahat orang zalim.
5). Allah SWT akan menurunkan azabNya, apabila kezaliman di suatu negri atau suatu kelompok msyarakat sudah meraja lela. Allah SWT berfirman dalam Qs. Yunus ayat 13 :
Artinya : “Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kamu, ketika mereka berbuat kezaliman.” (Qs. Yunus,10 :13)

5. Upaya Prefentif untuk Menghindari diri dari perbuatan Aniaya
Setiap insan wajib berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjauhi perbuatan aniaya (zalim). Diantara usaha tersebut antara lain :
1). Kesadaran akan eksistensi diri untuk selalu berbuat baik, ramah, dan sopan santun terhadap semua makhluk Allah ! Rasulallah Saw bersabda :
Artinya : “ Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu. Bila kamu membunuh, baik-baiklah cara membunuhnya. Bila kamu menymbelih binatang, baik-baiklah cara menyembelihnya. Hendaklah salah seorang diantara kamu menajamkan pisaunya, dan hendaklah ia mempercepat mati binatang sembelihnnya.” (HR. Muslim).
2). Berusaha menegakan keadilan dan kebaikan terhadap diri sendiri, orang lain dan masyarakat. Allah SWT berfirman :
Artinya : “ Sesungguhnya Allah menyuruh kamu supaya berlaku adil dan berbuat kebaikan.” (Qs. An-Nahl, 16 : 90)
3). Meningkatkan kehati-hatian bahwa segala bentuk perselisihan, permusuhan, kedengkian dan peruskn trhadp sesama manusia dan alam semesta pad akhirnya dpat merugikan diri sendiri.
4). Meningkatkan kesadaran bahwa manusia itu tidak dapat berdiri sendiri, memerlukan bantuan dari orang lain dan bantuan dari alam. Apabila mereka dirugikan akibat perbuatan zalim yang pernah dilakukan kita, mereka pun akan menjauhi dan tidak menutup kemungkinan mereka balik menzalimi.
5). Meningkatkan kesadaran bahwa sebenarnya manusia telah banyak melakukan kezaliman, kurang patuh pada orang tua, salatpun terkadang tidak tept waktu dn lainnya. Hal ini jangan sampai ditambah lagi dengan kezaliman yang lainnya. Oleh karena itu kita senantiasa memohn kepada Allah SWT supaya dijauhkan dari sifat-sifat demikian. Allah SWT dalam firmannya :
Artinya : “ Ya Tuhan, kami telah menganiaya diri kami sendiri dn jika Engkau tidak mengampuni kami dan membri rahmat kepada kami, pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Araf, 7 : 23)

Rangkuman
 Hasud berbeda pengertiannya dengan iri hati, iri hati adalah merasa ingin menguasi sesuatu yang dimiliki orang lain, karena dirinya belum memiliki dan tidak mau ketinggalan. Iri hati tidak di ikuti oleh perbuatan mencelakakan dan iri hati itu ada yang dilarang dan ada yang dibolehkan. Hasud ialah rasa sikap tidak senang terhadap kenikmatan yang diperoleh orang lain dan berusaha menghilangkannya atau mencelakakan orangnya. Dengki (hasud) termasuk sifat tercela perbuatan dosa yang wajib di jauhi oleh setiap muslim/ muslimah.
 Riya’ adalah memperlihatkan suatu ibadah dan amal saleh kepada orang lain bukan karena Allah, tetapi karena sesuatu selain Allah. Sedangkan memperdengarkan ucapan ibadah dan amal seleh kepada orang lain dengan maksud seperti riya disebut sum’ah. Riya’ dan sum’ah termasuk sifat tercela, syirik kecil yang hukumnya haram dan harus dijauhi oleh setiap muslim/ muslimah. Riya’ bisa terdapat dalam urusan keagamaan dan dalam urusan keduniaan. Riya’ akan mendatangkan kerugian dan bencana.
 Aniaya (zalim) ialah sikap dan berperilaku tidak adil aniaya atau bengis yaitu suatu tindakan yang tidak menusiawi yang bertentangan dengan hak sesama manusia. Aniaya (zalim)termasuk sifat tercela yang hukumnya haram dan akan mendatangkat kerugian (bencana) di dunia maupun akhirat.

A. Berilah tanda silang (x) pada salah satu jawaban yang paling benar dan tepat!

1. Di bawah ini termasuk perbuatan tercala, kecuali .......
a. su’uzan d. riya’
b. hasud e. husnuzhan
c. zalim

2. Keinginan supaya kebahagiaan yang diperoleh orang lain lenyap pada dirinya, disebut..
a. iri hati d. hasud
b. riya’ e. buruk sangka
c. zalim

3. Seseorang apabila pekerjaannya ingin didengar oleh orang lain disebut....
a. iri hati d. riya’
b. su’ul khatimah e. hasud
c. sum’ah

4. Dalil Naqli Al-quran yang menerangkan orang yang celaka salatnya karena lalai dan riya” adalah
a. QS. Al-Ashr ayat 1-3 d. QS. Al-Maun 1-4
b. QS. Al-Falaq ayat 1-3 e. QS. Al-Fil 1-3
c. QS. Al-Maun ayat 4-6

5. Yang termasuk perilaku aniaya terhadap diri sendiri .....
a. Tidak mentaati peraturan-peraturan yang berlaku di masyarakat
b. Melakukan pencuria dan perampokan
c. Membiarkan diri sendiri berada dalam kebodohan
d. Lalai dalam melaksanakan kewajiban sosial
e. Berkenalan dan bergau dengan orang yang tidak seiman

6. Zalim berarti.........
a. Hormat d. Murah hati
b. Sayang e. Amal baik
c. Melampaui batas

7. Seseorang yang melakukan amal prbuatan agar mendapat pujian dari orang lain berarti orang tersebut
a. Takabut d. Syirik
b. Hasud e. Munafik
c. Riya’

8. Yang termasuk ciri-ciri orang yang mempunyai sifat riya’ ialah ..
a. Salat dengan husuk dan senantiasa berbuat baik walaupun tidak ad orang lain yang melihat
b. tidak akan melakukan prbuatan baik bila tidak dilihat orang
c. Beribadah hanya ikut-ikutan
d. Terlihat bertambah tekun beribadah, bils mendapat pujian.
e. Senantiasa berupaya menampakkan segala perbuatan baiknya agardiketahui orang banyak.

9. Menggangggu ketenangan dan ketenteraman orsng lsin termasuk perbuatan
a. Kufur d. Zalim
b. Hasud e. Nifak
c. Ria

10. Zalim berarti ...
a. Hormat d Murah hati
b. Sayang e. Amat baik
c . Menlampaui batas

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan singkat dan jelas

1. Tuliskan dalil nakli tentang hasud
2. Sebutkan 3 contoh riya dalam beribadah
3. Kemukakan akibat-akibat buruk sifat riya’
4. Kemukakan usaha-usaha yang harus ditempuh agat kezaliman yang terdapat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bisa berkurang atu hilang
5. Jelaskan tiga madcam kezaliman






ZAKAT, HAJI, DAN WAKAF


Standar Kompetensi :
11. Memahami hokum Islam tentang zakat, haji dan wakaf.

Kompetensi Dasar :
11.1. Menjelaskan perundang-undangan tentang pengelolaan zakat, haji dan waqaf.
11.2. Menyebutkan contoh-contoh pengelolaan zakat, haji dan wakaf
11.3. Menerapkan ketentuan perundang-undangan tentang pengelolaan zakat, haji dan wakaf.


TARTILAN
Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.

• Q. S. At Taubah : 103




• Q. S. Al Baqarah 110




• Q.S. Ali Imran : 93




• Q.S. Al Baqarah : 158





• Q.S. Ali Imran 96










GAMBAR



















































IFTITAH
Memahami Islam tidak akan lengkap bila kita tidak mengetahui hukum-hukumnya. Melalui hukumlah aturan yang berasal dari nilai-nilai Islam dapat dilaksanakan. Allah SWT menerapkan syari’at bukan untuk memberatkan manusia , akan tetapi dibalik itu, orang-orang yang mampu melaksanakan syariat dengan baik pasti akan mendapatkan kebahagiaan dan kemulyaan hidup.
Dalam bab ini akan dibahas ibadah-ibadah yang menggunakan unsur harta yaitu : zakat, haji dan wakaf. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk menjamin keterlaksanaan ibadah zakat, haji dan wakaf. Untuk itulah pemerintah mengeluarkan undang-undang yang mengatur zakat, haji dam wakaf dengan tujuan agar ibadah tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, mensejahterkan masyarakat dan dapat memberdayakan potensi umat Islam untuk kemaslahatan umat.

A. ZAKAT
Pengertian Zakat
Zakat adalah rukun ketiga dari rukun Islam. Secara syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu menurut ketentuan-ketentuan Al-Qur’an.
Zakat secara bahasa dapat berarti ”kesucian”, ”tumbuh atau berkembang”,dan dapat berarti ”keberkatan”. Menurut istilah zakat ialah kadar harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seseorang kepada yang berhak menerima (mustahik) dengan ketentuan dan syarat syarat tertentu. Zakat mengandung arti kesucian, maksudnya jika harta itu dikeluarkan zakatnya, maka harta yang dimiliki orang tersebut menjadi suci. Begitu pula orangnya juga menjadi suci atau lepas dari dosa. Zakat mengandung arti tumbuh atau berkembang, maksudnya jika zakat itu dilaksanakan dapat menjadikan suburnya harta yang dimilliki, maupun suburnya bagi orang yang menerima. Zakat mengandung arti keberkatan, maksudnya jika zakat itu dilaksanakan dapat memberi berkah terhadap harta itu sendiri, orang yang zakat (muzakki) maupun orang yang menerima zakat (mustahik).
Zakat berbeda dengan pajak, menurut ahli fiqih pajak sama dengan jizyah yang berari pajak pungut, membalas jasa. Menurut istilah, pajak ialah kewajiban yang ditetapkan terhadap wajib pajak yang harus disetorkan kepada negara sesuai dengan ketentuan.

Selain zakat dan pajak ada dana yang bersifat kesosialan yaitu :
a. Infaq ialah memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada fihak lain yang membutuhkan untuk membantu meringankan beban.
b. Hibbah yaitu memberikan suatu barang kepada orang lain atas dasar cinta kasih dan tidak mengharap balasan.
c. Sedekah yaitu memberikan suatu barang kepada orang lain dengan dasar mencari keridhaan Allah swt.
d. Hadiah yaitu memberikan suatu barang kepada orang lain atas dasar prestasi.

Dasar Kewajiba Zakat.
Zakat merupakan salah satu[rukun Islam], dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya [syariat Islam]. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah, seperti:shalat,haji,dan puasa yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah,sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia. Adapun dasar kewajiban zakat ialah firman Allah swt :





Artinya: "Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan harta dan mendo'akan untuk mereka. Sesungguh-nya do'a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka dan Allah Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui". ( At-Taubah : 103).

Dari ayat diatas ada beberapa masalah yang perlu dicatat yaitu :
a. Kata khudz (ambilah) menunjukkan kata perintah yang maksudnya wajib.
b. Zakat yang diambil itu dalam bentuk harta yang penjabarannya bisa bermacam-macam seperti : emas, perak, dagangan, buah-buahan dan lain sebagainya.
c. Zakat akan membawa keberuntungan bagi orang yang mengeluarkannya berupa kebersihan mereka dari kekikiran, menimbulkan ketentraman dan ketenangan jiwa bahkan akan mendapatkan do'a dari mereka yang diberi zakat.
Adapun kewajiban melaksanakan pajak didasarkan kepada kemaslahatan umum yaitu sebagai dasar untuk mewujudkan keadaan masyarakat yang sejahtera lahir batin.Kesejahteraan lahir batin antara lain didukung oleh tersedianya kesejahteraan lahir dalam bentuk perlengkapan hidup untuk dapat melaksanakan perintah Allah swt.

Macam-macam Zakat
a. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat pribadi yang wajib dikeluarkan setiap bulan ramadhan atau sebelum idhul fitri berupa makanan pokok atau uang sebesar kadar yang diwajibkan. Zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal ramadhan dan sunahnya dibayarkan sesudah sholat subuh sebelum sholat Ied. Bila dibayarkan sesudah sholat Iedul fitri sebelum matahari tenggelam, hukumnya makruh sedang bila dibayar sesudah matahari tenggelam hukumnya haram. Yang wajib dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah berupa makanan pokok seperti beras, jagung dan gandum sebesar 3,1 liter.
Zakat fitrah adalah wajib atas setiap muslim dan muslimah. Berdasar hadits berikut, Dari Ibnu Umar r.a. ia berkata, “Rasulullah saw. telah memfardhukan (mewajibkan) zakat fitrah satu sha’ tamar atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, baik laki-laki maupun perempuan, baik kecil maupun tua dari kalangan kaum Muslimin; dan beliau menyuruh agar dikeluarkan sebelum masyarakat pergi ke tempat shalat ‘Idul Fitri.” (Muttafaqun ‘alaih : Fathul Bari III :367 no:1503, Muslim II: 277 no:279/984 dan 986, Tirmidzi II : 92 dan 93 no: 670 dan 672, ‘Aunul Ma’bud V:4-5 no: 1595 dan 1596, Nasa’i V:45, Ibnu Majah I: 584 no:1826)
Dari Ibnu Abbas r.a. berkata, “Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan yang kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum (selesai) shalat ‘id, maka itu adalah zakat yang diterima (oleh Allah); dan siapa saja yang mengeluarkannya sesuai shalat ‘id, maka itu adalah shadaqah biasa, (bukan zakat fitrah).” (Hasan : Shahihul Ibnu Majah no: 1480, Ibnu Majah I: 585 no: 1827 dan ‘Aunul Ma’bud V: 3 no:1594).
Yang wajib mengeluarkan zakat fitrah ialah orang muslim yang merdeka yang sudah memiliki makanan pokok melebihi kebutuhan dirinya sendiri dan keluarganya untuk sehari semalam. Di samping itu, ia juga wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya, seperti isterinya, anak-anaknya, pembantunya, (dan budaknya), bila mereka itu muslim. Dari Ibnu Umar r.a. ia berkata, “Rasulullah saw. pernah memerintah (kita) agar mengeluarkan zakat untuk anak kecil dan orang dewasa, untuk orang merdeka dan hamba sahaya dari kalangan orang-orang yang kamu tanggung kebutuhan pokoknya.” (Shahih : Irwa-ul Ghalil no: 835, Daruquthni II:141 no: 12 dan Baihaqi IV: 161).

b. Zakat Maal
Zakat Maal adalah zakat yang dikenakan atas harta (maal) yang dimiliki oleh individu atau lembaga dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara hukum (syara). Maal berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti 'harta'.
Harta yang akan dikeluarkan sebagai zakat harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
• Milik penuh, yakni harta tersebut merupakan milik penuh individu yang akan mengeluarkan zakat.
• Berkembang, yakni harta tersebut memiliki potensi untuk berkembang bila diusahakan.
• Mencapai nisab, yakni harta tersebut telah mencapai ukuran/jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan, harta yang tidak mencapai nishab tidak wajib dizakatkan dan dianjurkan untuk berinfaq atau bersedekah.
• Lebih dari kebutuhan pokok, orang yang berzakat hendaklah kebutuhan minimal/pokok untuk hidupnya terpenuhi terlebih dahulu
• Bebas dari hutang, bila individu memiliki hutang yang bila dikonversikan ke harta yang dizakatkan mengakibatkan tidak terpenuhinya nishab, dan akan dibayar pada waktu yang sama maka harta tersebut bebas dari kewajiban zakat.
• Berlalu satu tahun (Al-Haul), kepemilikan harta tersebut telah mencapai satu tahun khusus untuk ternak, harta simpanan dan harta perniagaan. Hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz(barang temuan) tidak memiliki syarat haul.
Adapun harta (mal) yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah:
 Emas, perak dan mata uang
 Harta perniagaan
 Hewan ternak
 Buah-buhan dan biji-bijan
 Barang tambang dan rikaz (harta terpendam)

Daftar nisob jenis harta dan besarnya zakat :
No Jenis Harta Nisonya Besarnya Zakat Keterangan
1.
2.
3.
4. Emas
Perak
Uang kontan
Harta perniagaan 20 Dinar ( 93,6 gram)
200 Dirham ( 624 gram)
senilai dengan harga emas
senilai dengan harga emas 2,5 %
2,5 %
2,5 %
2,5 % Zakatnya dikeluarkan setelah semua sarat terpenuhi

Adapun binatang ternak yang wajib dizakati adalah kambing, domba, kerbau, sapi dan unta. Penghitungannya adalah sebagai berikut :
 Kambing atau domba;
1) 40 – 120 ekor, zakatnya 1 ekor kambing berumur 1 tahun.
2) 121 – 200 ekor, zakatnya 2 ekor kambing berumur 2 tahun.
3) 201 – 300 ekor, zakatnya 3 ekor kambing berumur 2 tahun.
4) 301ke atas, setiap bertambah 100 zakatnya bertambah 1 ekor kambing berumur 2 tahun.
 Sapi atu kerbau;
1) 30 – 39 ekor, zakatnya 1 ekor berumur 1 – 2 tahun.
2) 40 – 59 ekor, zakatnya 2 ekor berumur 1 – 2 tahun.
3) 60 – 69 ekor, zakatnya 2 ekor berumur 1 – 2 tahun.
4) 70 – 79 ekor, zakatnya 2 ekor berumur 2 – 3 tahun.
5) 80 – 89 ekor, zakatnya 3 ekor berumur 1 – 2 tahun.
6) 89 ke atas,setiap bertambah 30 zakatnya bertambah 1 ekor.
 Hasil pertanian;
Hasil pertanian seperti makanan pokok beras, jagung dan gandum, hasil perkebunan seperti kurma, anggur dan semacamnya syarat zakatnya seperti wajib zakat emas dan perak. Waktunya setelah selesai panen. Nisobnya kurang lebih 930 liter. Biaya hasil pertanian yang ditanam dengan biaya yang cukup banyak, zakatnya 5 % , sedang bila ditanami tanpa biaya zakatnya 10 %.
 Rikaz (harta tependam);
Harta rikaz (harta terpendam seperti emas, perak dan semacamnya zakatnya 20 %.

Yang berhak menerima zakat.
Firman Allah swt ;






Artinya : "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Bijaksana ". (At-Taubah : 60)

Delapan asnaf yang berhak menerima zakat (mustahik) itu ialah :
1) Fakir yaitu orang yang tidak mempunyai harta atau usaha, atau mempunyai harta dan usaha tetapi kurang dari ½ kecukupannya dan tidak ada orang memberi belanja kepadanya.
2) Miskin yaitu orang yang mempunyai harta atau usaha sebanyak ½ kecukupan-nya atau lebih tetapi tidak mencukupinya.
3) Amil yaitu semua orang yang bekerja mengurus zakat, sedang dia tidak mendapatkan upah selain zakat itu.
4) Muallaf yaitu orang yang masih lemah imannya sehingga masih memerlukan bimbingan dan pembinaan iman.
5) Riqob yaitu hamba sahaya yang ingin merdeka. Dalam hal ini zakat dipergu nakan untuk menebus kepada majikannya.
6) Ghorim yaitu orang yang terlilit hutang sehingga berat sekali untuk membayar padahal hutang bukan untuk maksiat.
7) Sabilillah yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah swt., atau menegakkan agama Islam, seperti membangun Rumah Sakit, Masjid dan lainnya.
8) Ibnu Sabil yaitu orang-orang yang sedang dalam perjalanan jauh bukan untuk maksiat seperti belajar, haji dan lain sebagainya
Yang tidak berhak menerima zakat
• Orang kaya. Rasulullah bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).
• Hamba sahaya, karena masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
• Keturunan Rasulullah. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim).
• Orang yang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri.
• Orang kafir.

Beberapa Faedah Zakat.
Faedah Diniyah (segi agama)
• Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
• Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
• Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq "alaih Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.
• Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Muhammad SAW.
Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak)
• Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
• Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
• Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
• Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.

Faedah Ijtimaiyyah (Segi Sosial Kemasyarakatan)
• Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
• Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
• Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
• Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
• Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.
Hikmah Zakat
Hikmah dari zakat antara lain:
• Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
• Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
• Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
• Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
• Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
• Untuk pengembangan potensi ummat
• Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
• Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.

Zakat dalam Al Qur'an
• QS (2:43) ("Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".)
• QS (9:35) (Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.")
• QS (6: 141) (Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).
Pengelolaan Zakat di Indonesia.
Sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masalah zakat ini, pemerintah mendirikan BAZIS (Badan Amil Zakat dan Sedekah). Lembaga ini diharapkan mampu mendorong profesinalisme dalam pengelolaan ZIS. Bagi umat Islam pengeloaan ZIS yang profesional akan memberikan beberapa manfaat antara lain :
o Pendistribusian ZIS lebih terorganisir dan benar-benar akan sampai kepada yang berhak.
o Pemerintah dapat melihat potensi masyarakat pembayar ZIS dan para penerimanya.
o Masyarakat yang tidak mampu akan terbantu ekonominya
Selain itu pemerintah juga mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat, Keputusan Menteri Agama RI no. 373 tahun 2003 dan Keputusan Dirjen Bimas Islam Urusan Haji no : D/291 tahun 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat.
Adapun isi dari UU Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat tersebut adalah :
BAB I
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimkasud dengan :
1) Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan zakat.
2) Zakat adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang musli atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
3) Muzakki adalah orang atau badan yang dimiliki oleh orang muslim yang berkewajiban menunaikan zakat.
4) Mustahiq adalah orang atau badan yang berhak menerima zakat.
5) Agama adalah agama Islam.
6) Menteri adalah Menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang agama.
Pasal 2
Setiap warga negara Indonesia yang beragama Islam dan mampu atau badan yang dimiliki oleh orang muslim berkewajiban menunaikan zakat.
Pasal 3
Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan, pembinaan dan pelayanan kepada muzakki, mustahiq dan amil zakat.
BAB II
Pasal 5
Pengelolaan zakat bertujuan :
1) meningkatnya pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat sesuai dengan tuntunan agama;
2) meningkatnya fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.
3) meningkatnya hasil guna dan daya guna zakat.
BAB III
Pasal 6
(1) Pengelolaan zakat dilakukan oleh badan amil zakat yang dibentuk oleh pemerintah.
(2) Pembentukan badan amil zakat :
a. nasional oleh Presiden atas usul Menteri;
b. daerah propinsi oleh gubernur atas usul kepala kantor wilayah departemen agama propinsi;
c. daerah kabupaten atau daerah kota oleh bupati atau wali kota atas usul kepala kantor departemen agama kabupaten atau kota;
d. kecamatan oleh camat atas usul kepala kantor urusan agama kecamatan.
BAB IV
Pasal 11
(1) Zakat terdiri atas zakat mal dan zakat fitrah.
(2) Harta yang dikenai zakat adalah :
a. emas, perak dan uang;
b. perdagangan dan perusahaan;
c. Hasil pertanian, perkebunan dan perikanan;
d. Hasil pertambangan;
e. Hasil peternakan;
f. Hasil pendapatan dan jasa;
g. tikaz
(3) Penghitungan zakat mal menurut nishab, kadar dan waktunya ditetapkan berdasarkan hukum agama.
Pasal 13
Badan amil zakat dapat menerima harta selain zakat seperti infaq, shadaqah, wasiat waris dan kafarat.
BAB V
Pasal 16
(1) Hasil pengumpulan zakat didayagunakan untuk mustahiq sesuai dengan ketentuan agama.
(2) Pendayagunaan hasil pengumpulan zakat berdasarkan skala prioritas kebutuhan mustahiq dan dapat dimanfaatkan untuk usaha yang produktif.
(3) Persyaratan dan prosedur pendayagunaan hasil pengumpulan zakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur dengan keputusan menteri.
Gerakan zakat di Indonesia telah diberlakukan sebagai komponen pengurang penghasilan sebelum dikenakan pajak. Pendirian Badan Amil Zakat Nasional dan tumbuhnya lembaga-lembaga amil zakat sejak berdirinya Dompet Dhuafa pada tahun 1993 merupakan gerakan masyarakat walau sebelumnya sudah ada lebih dulu Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (BAZIS) DKI yang dikelola Pemda DKI. Kelahiran lembaga-lembaga amil zakat profesional dan kiprahnya yang semakin masif di masyarakat selanjutnya mendorong lahirnya FOZ (forum zakat)yang merupakan asosiasi lembaga-lembaga zakat di Indonesia. Saat ini muncul nama-nama lembaga yang dikenal di masyarakat seperti Dompet Dhuafa, PKPU, Rumah Zakat Indonesia, DPU Daarut Tauhiid, YDSF, Al Azhar, dan lainnya. Paralel dengan gerakan mewujudkan terbentuknya Dewan Zakat Internasional yang akan mempelopori pembentukan Baitul Mal Internasional ini berawal melalui diselenggarakannya Konferensi Zakat Asia Tenggara di Kuala Lumpur tahun 2006 yang didukung oleh lembaga-lembaga zakat dari 4 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam mengeluarkan Deklarasi Zakat mengenai berdirinya Dewan Zakat MABIMS dengan Indonesia sebagai sekretariatnya kemudian disusul dengan Konferensi Zakat Internasional pertama tahun 2007 di Kuala Lumpur dan selanjutnya Konferensi Zakat Internasional kedua tahun 2008 yang diselenggarakan di Padang. http://id.wikipedia.org/wiki/Zakat


B. HAJI DAN UMROH
Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Haji menurut bahasa artinya menyengaja (اَلْقَصْدُ). Menurut istilah haji ialah menyengaja berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan beberapa perbuatan antara lain wukuf, thowaf, sa'i dan amalan-amalan lain pada waktu tertentu dengan syarat dan rukun tertentu demi memenuhi panggilan Allah swt, dan mengharap ridhoNya. Allah swt, berfirman :
وَِللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً [ سورة أل عمران - 97]
Artinya : "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah ". (Ali Imron : 97)

1. Syarat Haji
Haji diwajibkan atas orang yang kuasa dan mampu, satu kali dalam seumur hidupnya. Adapun syarat wajib haji adalah :
a. Islam
b. Baligh (dewasa), anak-anak tidak wajib.
c. Berakal sehat.
d. Merdeka (bebas, sedang tidak dalam tahanan).
e. Mampu (istitho'ah)
Yang dimaksud dengan mampu disini adalah :
- Mempunyai bekal yang cukup untuk perjalanan pergi dan pulang serta bekal bagi keluarga yang ditinggalkan.
- Aman dalam perjalanan.
- Bagi perempuan hendaklah dengan muhrimnya, suami atau wanita lain yang dapat dipercaya. Rasulullah saw, bersabda :
لاَتُسَافِرُ الْمَرْأَةِ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ (رواه البخاري)
Artinya : "Janganlah seorang wanita bepergian kecuali beserta muhrimnya". (HR. Bukhori)

- Sehat badan. Orang yang sakit atau sudah tua kewajiban haji boleh digantikan orang lain dengan biaya orang tersebut.

2. Rukun Haji.
Di dalam haji rukun dibedakan dengan wajib. Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang apabila tidak dikerjakan maka batal ibadah hajinya dan harus diulang. Sedang wajib haji adalah suatu perbuatan yang wajib dikerjakan tetapi syahnya haji tidak tergantung kepadanya, dan apabila tidak dikerjakan wajib diganti dengan dam (denda). Adapun yang termasuk rukun haji adalah sebagai berikut :
a. Ihrom, yaitu niat mulai mengerjakan ibadah haji/umroh dengan berpakaian ihrom.
b. Wukuf, yaitu berdiam dipadang Arafah pada waktu yang ditentukan, yaitu mulai tergelincirnya matahari pada tanggal 9 dzulhijjah sampai terbit fajar pada tanggal 10 dzulhijjah.
c. Thawaf, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali. Adapun syarat-syarat thawaf adalah sebagai berikut:
1). Suci dari hadats dan najis.
2). Menutup aurot
3). Hendaklah sempurna 7 kali putaran.
4). Dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad.
5). Hendaklah Ka'bah selalu disebelah kiri orang yang thowaf.
6). Hendaklah thawaf itu diluar Ka'bah tetapi masih di dalam Masjid.

Macam-macam Thawaf :
 Thawaf Qudum, yaitu thawaf yang dilakukan ketika baru datang. (sebagai tahiyatul masjid).
 Thawaf Ifadhah, yaitu thawaf yang merupakan rukun haji.
 Thawaf Wada', yaitu thawaf ketika akan pulang ke tanah air.
 Thawaf Tahallul, yaitu thawaf yang dilakukan untuk melepaskan diri dari yang diharamkan karena ihrom.
 Thawaf Nadzar, yaitu thowaf karena nazdar.
 Thawaf Sunat.
Adapun bacaan ketika thawaf adalah sebagai berikut :

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ, لاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِااللهِ (رواه إبن ماجه)
Artinya : "Maha Suci Allah, segala Puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali atas pertolongan Allah". (HR. Ibnu Majah)

d. Sa'i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shofa dan Marwah.
Syarat-syarat sa'i adalah sebagai berikut :
 Dimulai dari bukit Shofa dan di akhiri dibukit Marwah.
 Dilakukan sebanyak 7 kali. Dari Shofa ke Marwah dihitung sekali dan sebaliknya dari Marwah keShofa juga dihitung sekali.
 Dilakukan sesudah thawaf.
e. Mencukur/Menggunting rambut.
Mencukur rambut berfungsi sebagai tahallul (penghalalan) terhadap beberapa hal yang diharamkan selama ihrom. Mencukur rambut sekurang-kurangnya 3 helai.

3. Wajib Haji.
Wajib haji adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam mengerjakan haji dan bila ditinggalkan tetap syah hajinya tetapi wajib membayar dam (denda). Hal-hal yang termasuk wajib haji adalah :
a. Ihrom dari miqot.
Miqot adalah batas tempat dan waktu untuk melakukan ihrom ( niat haji ). Miqot dibagi menjadi dua macam :
o Miqot Zamani yaitu batas atau ketentuan waktu mulai mengerjakan ibadah haji. Miqot zamani mulai awal bulan syawal sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah.
o Miqot Makani yaitu tempat memulai ihrom bagi yang akan mengerjakan haji/ umroh.Untuk jamaah haji dari Indonesia mulai ihromnya dari Bandara King Abdul Azis Jeddah bagi yang langsung menuju Makkah, dan mulai dari Bir Ali bagi yang menuju Madinah lebih dahulu.
b. Bermalam di Musdalifah.
Yaitu sesudah terbenam matahari tanggal 9 dzulhijjah (setelah wukuf). Kemudian sholat maghrib dan isak dijamak qosor. Disini bisa mengambil kerikil sebanyak 49 buah atau 70 buah.
c. Bemalam di Mina.
Pada tanggal 11, 12, atau 13 wajib bermalam di Mina.
d. Melontar Jumrah Aqobah.
Dilakukan sebanyak 7 kali pada tanggal 10 dzulhijjah kemudian melakukan tahallul awal dengan mencukur rambut, sehingga seluruh larangan ihrom menjadi gugur kecuali menggauli istri.
e. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqobah.
Dilakukan pada tanggal 11, 12, 13 dzulhijjah (masing-masing 7 kali). Boleh melontar pada tanggal 11,12 saja kemudian kembali ke- Makkah dan ini dinamakan nafar awal. Bagi yang pada tanggal 13 masih di Mina diharuskan melontar jumrah lagi dan ini dinamakan nafar tsani.
f. Menjauhkan dari hal-hal yang diharamkan selama ihrom.
g. Thawaf Wada'.
Adapun larangan-larangan ihrom haji dan umroh adalah :
1). Bagi laki-laki dilarang berpakaian berjahit.
2). Bagi laki-laki dilarang menutup kepala.
3). Bagi wanita dilarang menutup muka dan telapak tangan.
4). Bagi laki-laki maupun perempuan dilarang memakai harum-haruman selama ihrom baik badan atau pakaian kecuali sebelum ihrom malah dianjurkan.
5). Dilarang memotong rambut atau bulu badan lain, dan juga dilarang memakai minyak rambut.
6). Dilarang meminang, menikah, menikahkan, atau menjadi wali.
7). Dilarang bersetubuh atau pendahulunya.
8). Dilarang membunuh binatang darat yang liar dan halal dimakan.
ad. g. Thawaf Wada' ( thawaf pamitan ).

4. Sunat Haji
a. Membaca Talbiyah. Bagi laki-laki dengan suara nyaring dan bagi perempuan cukup di dengar sendiri. Waktunya sejak mulai ihrom sampai melontar jumrah aqobah. Adapun lafal talbiyah adalah sebagai berikut :

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ, لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ, إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكُ لاَ شَرِيْكَ لَكَ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya: "Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya segala puji dan nikmat bagi-Mu, bagi-Mulah segala kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu". (HR. Bukhori dan Muslim)

b. Membaca sholawat dan berdo'a sesudah membaca talbiyah.
c. Membaca dzikir sewaktu thawaf. Lafal dzikirnya adalah :

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

d. Sholat dua rokaat sesudah thawaf.
e. Masuk ke Ka'bah.

5. Cara Mengerjakan Haji.
Ada 3 cara mengerjakan haji yaitu :
(1). Ifrod, yaitu mengerjakan haji dan umroh dengan cara mendahulukan haji dari pada umroh. Yakni ihrom diteruskan haji, kemudian ihrom lagi untuk umroh. Cara ini yang terbaik dan bebas dari dam (denda).
(2). Tamatuk, yaitu mengerjakan haji dan umroh dengan cara mendahulukan umroh dari pada haji. Yakni ihrom dulu diteruskan umroh kemudian ihrom lagi untuk haji. Cara ini terkena dam (denda).
(3). Qiron, yaitu mengerjakan haji dan umroh secara bersama. Jadi sekali ihrom dalam waktu haji untuk menunaikan haji dan umroh sekaligus. Cara ini juga terkena dam.

6. Dam (denda) Dalam Haji.
Dam adalah denda yang wajib dilaksanakan oleh orang yang selama menunaikan haji dan umroh, melanggar larangan haji atau meninggalkan wajib haji.
a. Dam karena bersenggama dalam keadaan ihrom sebelum tahallul pertama :
o Menyembelih seekor unta atau lembu, atau 7 ekor kambing.
o Bila tidak menyembelih, ia wajib bersedekah kepada fakir miskin berupa makan seharga unta/lembu.
o Bila tidak sanggup, ia harus berpuasa sebanyak harga unta dengan perhitungan setiap satu mud (+ 0,8 kg.) daging tersebut ia harus berpuasa satu hari.
b. Dam karena melanggar salah satu larangan haji sebagai berikut : mencukur rambut, memotong kuku, memakai pakaian berjahit (bagi laki-laki), memakai minyak rambut, memakai wangi-wangian, bersenggama sesudah tahalul pertama, maka dendanya memilih salah satu diantara 3 hal yaitu:
- Menyembelih seekor kambing.
- Puasa 3 hari.
- Bersedekah 3 gantang (9,3 liter) makanan kepada 6 orang fakir miskin.
c. Dam karena melaksanakan haji Tamatuk atau Qiron. Dendanya adalah sebagai berikut:
• Menyembelih seekor kambing.
• Jika tidak mampu ia wajib puasa 10 hari, 3 hari dikerjakan di tanah suci dan 7 hari dikerjakan di tanah air.
d. Dam karena meninggalkan salah satu wajib haji. Dendanya sama dengan melakukan haji Tamatuk atau Qiron
e. Dam karena berburu atau membunuh binatang buruan. Dendanya memilih salah satu diantara 3 hal :
(1) Menyembelih binatang yang sebanding dengan binatang yang dibunuh.
(2) Bersedekah kepada fakir miskin seharga binatang tersebut.
(3) Puasa sebanyak harga binatang tersebut, setiap satu mud wajib berpuasa 1

7. Umroh
a. Pengertian Umroh.
Menurut bahasa umroh berarti ziarah. Menurut istilah umroh ialah ziarah ke Ka'bah untuk melakukan thawaf, sa'i dan memotong rambut. Hukum mengerjakan umroh adalah wajib sekali seumur hidup. Allah swt, berfirman :

وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ ِللهِ [ سورة البقرة - 196]
Artinya : "Dan sempurnakan ibadah haji dan umroh karena Allah.... ". (Al-Baqoroh : 196)

b. Tata Cara Umroh.
o Ihrom dari miqot, lalu sholat sunat ihrom.
o Menuju Makkah dan membaca talbiyah.
o Thawaf, setelah thawaf disunatkan sholat dua rokaat dimakam Ibrahim.
o Sa'i.
o Tahallul dengan menggunting rambut.
c. Perbedaan Haji dan Umroh.
o Haji dilakukan pada waktu tertentu ( mulai bulan syawal sampai dengan tanggal 10 dzulhjjah ), sedangkan umroh waktunya sepanjang tahun.
o Rukun haji ada wukuf Arafah sedangkan umroh tidak ada.
o Bemalam di Musdalifah, Mina, melempar jumroh, thawaf wada' menjadi wajib haji, sedangkan umroh tidak.
o Bebeda dalam niat.

8. Hikmah Haji Dan Umroh
 Dapat menambah dan memperkuat iman dan taqwa kepada Allah swt, sebab haji dan umroh memerlukan fisik yang kuat.
 Dapat memberi pelajaran dan pendorong kaum muslimin untuk berkorban.
 Memperkuat ukhuwah islamiyah antara sesama umat Islam dari berbagai penjuru dunia.
 Dapat menjadi forum muktamar umat Islam seluruh dunia untuk membahas dan memecahkan permasalahan kaum muslimin.
 Dapat mengenal tempat-tempat bersejarah seperti Ka'bah, Sofa, Marwa, Sumur Zam- zam Mekah, Arofah, Madinah, Makam Nabi saw, dan lain-lain.

9. Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Indonesia.
Penyelenggaraan ibadah Haji di Indonesia diatur oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
BAB I. KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Ayat 1. Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya.
Ayat 2. Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan Ibadah Haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Jemaah Haji.
Ayat 3. Jemaah Haji adalah Warga Negara Indonesia yang beragama Islam dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan Ibadah Haji sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Ayat 7. Komisi Pengawas Haji Indonesia, yang selanjutnya disebut KPHI, adalah lembaga mandiri yang dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap
Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Ayat 8. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang selanjutnya disebut BPIH, adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh Warga Negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.
Ayat 11. Paspor Haji adalah dokumen perjalanan resmi yang diberikan kepada Jemaah Haji untuk menunaikan Ibadah Haji.
Ayat 16. Ibadah Umrah adalah umrah yang dilaksanakan di luar musim haji.
Ayat 17. Dana Abadi Umat, yang selanjutnya disebut DAU, adalah sejumlah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan Dana Abadi Umat dan/atau sisa biaya operasional
Penyelenggaraan Ibadah Haji serta sumber lain yang halal dan tidak mengikat.
Ayat 18. Badan Pengelola Dana Abadi Umat, yang selanjutnya disebut BP DAU, adalah badan untuk menghimpun, mengelola, dan mengembangkan Dana Abadi Umat.
BAB II. ASAS DAN TUJUAN
Pasal 2
Penyelenggaraan Ibadah Haji dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba.
Pasal 3
Penyelenggaraan Ibadah Haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaikbaiknya bagi Jemaah Haji sehingga Jemaah Haji dapat
menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam.

BAB III. HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 4
(1) Setiap Warga Negara yang beragama Islam berhak untuk menunaikan Ibadah Haji dengan syarat:
a. berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah; dan
b. mampu membayar BPIH.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
Pasal 5
Setiap Warga Negara yang akan menunaikan Ibadah Haji berkewajiban sebagai berikut:
a. mendaftarkan diri kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji kantor Departemen Agama kabupaten/kota setempat;
b. membayar BPIH yang disetorkan melalui bank penerima setoran; dan
c. memenuhi dan mematuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Pasal 6
Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan Ibadah Haji, Akomodasi, Transportasi, Pelayanan Kesehatan, keamanan, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh Jemaah Haji.
Pasal 7
Jemaah Haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan Ibadah Haji, yang meliputi:
a. pembimbingan manasik haji dan/atau materi lainnya, baik di tanah air, di perjalanan, maupun di Arab Saudi;
b. pelayanan Akomodasi, konsumsi, Transportasi, dan Pelayanan Kesehatan yang memadai, baik di tanah air, selama di perjalanan, maupun di Arab Saudi;
c. perlindungan sebagai Warga Negara Indonesia;
d. penggunaan Paspor Haji dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan Ibadah Haji; dan
e. pemberian kenyamanan Transportasi dan pemondokan selama di tanah air, di Arab Saudi, dan saat kepulangan ke tanah air.
BAB IV. PENGORGANISASIAN
Pasal 11
(1) Menteri membentuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji di tingkat pusat, di daerah yang memiliki embarkasi, dan di Arab Saudi.
(2) Dalam rangka Penyelenggaraan Ibadah Haji, Menteri menunjuk petugas yang menyertai Jemaah Haji, yang terdiri atas:
a. Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI);
b. Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI); dan
BAB XIII
PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH
Pasal 43
(1) Perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan secara perseorangan atau rombongan melalui penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah.
(2) Penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh Pemerintah dan/atau biro perjalanan wisata yang ditetapkan oleh Menteri.



C. WAKAF
1. Ketentuan Wakaf
a. Pengertian wakaf
Wakaf berasal dari bahasa arab "وَقَفَ" yang berarti berhenti, menahan. Menurut istilah wakaf ialah menahan suatu benda yang kekal dzatnya yang dapat diambil manfaatnya guna diberikan di jalan kebaikan (di jalan Allah swt). Dasar wakaf adalah firman Allah swt., :





Artinya : "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebaktian yang (sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui ". (Ali Imron : 92)

b. Rukun Wakaf
 Wakif (fihak yang menyerahkan wakaf), yaitu orang atau badan hukum yang mewakafkan benda miliknya.
 Mauquf 'Alaihi (fihak yang menerima wakaf/nadzir), yaitu kelompok atau badan hukum yang diserahi tugas memelihara dan mengurus benda wakaf.
 Mauquf (harta yang diwakafkan) yaitu benda yang bergerak/ tidak bergerak yang memilki daya tahan lama dan bernilai seperti tanah, mobil dan lain-lain.
 Sighot (ikrar serah terima wakaf), yaitu pernyataan kehendak dari wakif untuk mewakafkan benda miliknya.
c. Syarat Wakaf
 Orang yang berwakaf hendaklah mukallaf (tidak syah wakafnya anak-anak).
 Harta yang diwakafkan hendaklah tahan lama, dapat diambil manfaatnya, milik sendiri dan tidak dibatasi waktu.
 Tujuan wakaf, hendaklah semata-mata karena beribadah kepada Allah swt, dan bukan untuk maksiat.
 Sighat (ijab qobul) harus jelas dan mengandung kata-kata wakaf.
 Orang yang diserahi wakaf hendaklah dapat dipercaya.

Hukum wakaf adalah sunat dan dilaksanakan pada waktu seseorang masih hidup sampai tak terbatas waktunya, sebab ia sendiri yang akan mendapatkan pahala dari Allah swt. Dengan telah dilaksakannya wakaf maka hak wakif terputus dan beralih menjadi hak Allah swt., yang pengurusannya dilaksanakan oleh nadzir. Pada dasarnya terhadap benda wakaf tidak dapat dilakukan perubahan sesuai dengan ikrar wakaf. Tetapi misalnya bangunan Masjid/Madrasah telah ditinggal penduduk sekitar, dengan alasan maslahah dan manfaat maka mengganti bangunan itu boleh dengan alasan :
 Karena tidak sesuai lagi dengan tujuan wakaf yang di ikrarkan oleh wakif.
 Karena untuk kepentingan umum.

2. Harta Yang Di Wakafkan
Jenis barang/benda yang boleh di wakafkan adalah barang yang dapat di ambil manfaatnya dan tidak merusak dzatnya, misalnya :
a. sebidang tanah
b. Bangunan Masjid, Madrasah, Jembatan dan lain-lain.
c. Pepohonan yang dapat di ambil manfaatnya/hasilnya.

3. Wakaf Di Indonesia
a. Dasar Hukum Wakaf.
 PP Nomor. 28 tahun 1977
 Peraturan Mendagri Nomor. 6 tahun 1997
 Peraturan MENAG Nomor 1 tahun 1978
 Peraturan Dirjen Bimas Islam No. Kep/P/75/1978.
b. Tata Cara Wakaf.
• Calon wakif menghadap Nadzir di hadapan Pejabat Pembuat AktA Ikrar Wakaf (PPAIW) yaitu Kepala KUA setempat dengan membawa sertifikat tanah atau surat bukti kepemiikan tanah yang syah yang diperkuat dengan keterangan Kepala desa dan camat bahwa tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa.
• Ikrar Wakaf disaksikan sedikitnya 2 orang saksi dan dilakukan secara tertib.
• Ikrar wakaf ditulis dengan persetujuan Kepala Kantor Depag Kab./Kota setempat.
• PPAIW membuat Akta Ikrar Wakaf (AIW) setelah ikrar wakaf selesai dilaksanakan. AIW dibuat rangkap tiga dan salinannya rangkap empat. Lembar ke 1 disimpan PPAIW, lembar ke 2 dilampirkan pada surat permohonan Bupati/Walikota c.g. Kepala Sub Derektorat Agraria setempat, lembar ke 3 dikirim ke Pengadilan Agama setempat, sedang salinan AIW yang empat diberikan kepada wakif, nadzif, Kandepag dan kepala desa setempat.
• PPAIW atas nama nadzir mengajukan permohonan pendaftaran tanah wakaf kepada Bupati/Wakilota c.g. Kepala Sub Direktorat Agraria setempat.
• Dengan telah didaftarkannya tanah wakaf tersebut Kepala Sub Direktorat Agraria atas nama Bupat/Walikota menerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf.
c. Hak dan Kewajiban Nadzir.
1) Hak Nadzir
 Berhak menerima penghasilan tanah wakaf yang ditentukan oleh Kepala Kantor Depag Kab./Kota dan menggunakan untuk kepentinngan umum.
 Menggunakan fasilitas dengan persetujuan Kepala Kantor Depag Kab./Kota setempat.
2) Kewajiban Nadzir
• Menggunakan harta wakaf, surat-surat wakaf dan hasil wakaf.

4. Keutamaan Wakaf
Wakaf termasuk sodaqoh jariyah yang pahalanya mengalir terus kepada yang berwakaf. Sebagaimana Sabda Rasulullah saw sebagai berikut :

إِذَا مَاتَ ابْنُ أَدَمَ إِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ, أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ, أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ (رواه مسلم)
Artinya : “Apabila seorang anak adam meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya keculi tiga perkara : Sodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mau mendoakan kepadanya”. (HR. Muslim)

5. Undang-Undang Wakaf Di Indonesia
Untuk mengatur perwakafan, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
BAB I
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.
2. Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.
3. Ikrar Wakaf adalah pernyataan kehendak wakif yang diucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada Nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya.
4. Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untukdikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
5. Harta Benda Wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah yang diwakafkan oleh Wakif.
6. Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, selanjutnya disingkat PPAIW, adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri untuk membuat akta ikrar wakaf.
7. Badan Wakaf Indonesia adalah lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia.
8. Pemerintah adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas Presiden beserta para menteri.
9. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang agama.
BAB II
Pasal 4
Wakaf bertujuan memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan fungsinya.
Pasal 5
Wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Pasal 7
Wakif meliputi: a. perseorangan; b. organisasi; c. badan hukum.
Pasal 9
Nazhir meliputi: a. perseorangan; b. organisasi; atau c. badan hukum.
PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN HARTA BENDA WAKAF
Pasal 32
PPAIW atas nama Nazhir mendaftarkan harta benda wakaf kepada Instansi yang
berwenang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak akta ikrar wakaf ditandatangani.
Pasal 33
Dalam pendaftaran harta benda wakaf sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32, PPAIW
menyerahkan:
a. salinan akta ikrar wakaf;
b. surat-surat dan/atau bukti-bukti kepemilikan dan dokumen terkait lainnya.
Pasal 34
Instansi yang berwenang menerbitkan bukti pendaftaran harta benda wakaf.
Pasal 35
Bukti pendaftaran harta benda wakaf sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 disampaikan oleh PPAIW kepada Nazhir.
Pasal 36
Dalam hal harta benda wakaf ditukar atau diubah peruntukannya Nazhir melalui PPAIW mendaftarkan kembali kepada Instansi yang berwenang dan Badan Wakaf Indonesia atas harta benda wakaf yang ditukar atau diubah peruntukannya itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam tata cara pendaftaran harta benda wakaf.
BAB IV
PERUBAHAN STATUS HARTA BENDA WAKAF
Pasal 40
Harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang:
a. dijadikan jaminan;
b. disita;
c. dihibahkan;
d. dijual;
e. diwariskan;
f. ditukar; atau
g. dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.
Pasal 41
(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf f dikecualikan apabila hartabenda wakaf yang telah diwakafkan digunakan untuk kepentingan umum sesuai dengan rencana umum tata ruang (RUTR) berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syariah.
(2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin tertulis dari Menteri atas persetujuan Badan Wakaf Indonesia.
(3) Harta benda wakaf yang sudah diubah statusnya karena ketentuan pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib ditukar dengan harta benda yang manfaat dan nilai tukar sekurang. kurangnya sama dengan harta benda wakaf semula.
BAB V
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN HARTA BENDA WAKAF
Pasal 42
Nazhir wajib mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya.
Pasal 43
(1) Pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf oleh Nazhir sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 42 dilaksanakan sesuai dengan prinsip syariah.
(2) Pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilakukan secara produktif.
(3) Dalam hal pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf yang dimaksud pada ayat (1) diperlukan penjamin, maka digunakan lembaga penjamin syariah.
Pasal 44
(1) Dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, Nazhir dilarang
melakukan perubahan peruntukan harta benda wakaf kecuali atas dasar izin tertulis dari Badan Wakaf Indonesia.
Pasal 45
(1) Dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, Nazhir diberhentikan dan diganti dengan Nazhir lain apabila Nazhir yang bersangkutan:
a. meninggal dunia bagi Nazhir perseorangan;
b. bubar atau dibubarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang.undangan
yang berlaku untuk Nazhir organisasi atau Nazhir badan hukum;
c. atas permintaan sendiri;
d. tidak melaksanakan tugasnya sebagai Nazhir dan/atau melanggar ketentuan
larangan dalam pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang.undanganyang berlaku;
e. dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap.
BAB VI
Pasal 47
(1) Dalam rangka memajukan dan mengembangkan perwakafan nasional, dibentuk Badan Wakaf Indonesia.
(2) Badan Wakaf Indonesia merupakan lembaga independen dalam melaksanakan
tugasnya.
Pasal 48
Badan Wakaf Indonesia berkedudukan di ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dapat membentuk perwakilan di Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota sesuai dengan kebutuhan.

RANGKUMAN
Salah satu wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya umat Islam adalah dengan adanya Undang-undang yang mengatur kepentingan umat Islam dalam melaksanakan zakat, haji dan wakaf. Pemerintah telah menetapkan perundang-undangan yang menyangkut masalah adalah :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat.
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

KAMUS ISTILAH/KATA-KATA PENTING
1. muzakki = orang yang zakat
2. mustahik = orang yang menerima zakat.
3. jizyah = pajak
4. Zakat Maal = zakat harta
5. Rukun haji = perbuatan-perbuatan yang apabila tidak dikerjakan maka batal ibadah hajinya dan harus diulang.
6. wajib haji = perbuatan yang wajib dikerjakan tetapi syahnya haji tidak tergantung kepadanya, dan apabila tidak dikerjakan wajib diganti dengan dam (denda).
7. Wakif = fihak yang menyerahkan wakaf.
8. nadzir = fihak yang menerima wakaf
9. Mauquf = harta yang diwakafkan

PERNIK-PERNIK






”Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik* dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan”.(An-Nahl : 97)
* Ditekankan dalam ayat Ini bahwa laki-laki dan perempuan dalam Islam mendapat pahala yang sama dan bahwa amal saleh harus disertai iman.





Kejujuran Tak Pernah Hilang
Bersiaplah selalu untuk menghadapi situasi yang menuntut kejujuran kita. Nasehat agar kita senantiasa berlaku jujur lebih mudah diucapkan daripada kenyataan. Bayangkan seseorang dalam keadaan "terjepit"; bila ia berkata jujur, ia akan kehilangan keuntungan besar yang sudah ada dalam genggamannya. Sebaliknya, bila ia mau sedikit berdusta bukan hanya keuntungan namun juga kebanggaan yang akan diraihnya.
Sebenarnya, kejujuran tidak berkaitan dengan untung-rugi. Kejujuran adalah sebuah sikap yang tidak perlu dihitung dengan nilai uang. Kejujuran bukanlah sebuah pilihan. Seseorang melakukan dusta karena ia memilih untuk berdusta. Mengapa dusta adalah pilihan? Karena kita tak bisa menipu diri sendiri.
Hati nurani tak bisa dibungkam meski ia hanya berbisik lirik.
Kejujuran tak akan pernah hilang dimakan zaman!






PENILAIAN





Pilihlah jawaban yang paling tepat A, B, C, D atau E dengan memberi tanda silang ( X )

1. Zakat dapat mengandung arti keberkatan yang maksudnya adalah .....
A. bila zakat itu dilaksanakan hartanya menjadi suci
B. bila zakat itu dilaksanakan orang yang berzakat menjadi bersih
C. bila zakat itu dilaksanakan hartanya menjadi subur
D. bila zakat itu dilaksanakan orangnya terlepas dari dosa
E. bila zakat itu dilaksanakan dapat memberikan manfaat terhadap harta itu sendiri

2. Cara yang paling sederhana untuk menentukan seseorang berhak atau tidaknya menerima zakat fitrah adalah. . . .
A. latar belakang pendidikannya
B. ketaatan menjalankan syari'at agama
C. jumlah anggota keluarganya
D. banyaknya harta benda yang dimiliki
E. tercukupi atau tidaknya kebutuhan sehari-hari

3. Di dalam Al-Qur'an Allah swt., memerintahkan orang muslim untuk mengeluarkan zakat. Perintah zakat ini dalam Al-Qur'an biasanya diawali dengan perintah . . . .
B. Puasa
C. haji
D. sholat
E. sedekah
F. syahadad

4. Waktu yang paling tepat untuk memberikan zakat fitrah menurut tuntunan Rasulullah saw., adalah....
A. pada awal Ramadhan
B. Sebelum berangkat sholat Ied
C. pada pertengahan Ramadhan
D. pada akhir Ramadhan
E. sebelum berbuka pada hari terakhir bulan Ramadhan

5. Q.S./ At Taubah 103 :
Kata “khudz” dalam ayat tersebut menunjuk kalimat perintah yang berarti .....
A. Wajib
B. Sunat
C. Mubah
D. Makruh
E. Haram

6. Tersebut di bawah ini yang merupakan peran zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah.....
A. membersihkan diri dari sifat kikir
B. menjauhkan diri dari sifat sombong dan akhlak tercela
C. mendidik manusia agar selalu bersyukur atas semua pemberian Allah SWT
D. memperat hubungan antara si kaya dan si miskin
E. betul semua

7. Zakat harta benda (zakat mal) menurut aturan agama sebaiknya diberikan pada waktu ....
A. hari raya idhul fitri
B. ketika pembelian barang
C. hari raya idhul adha
D. ketika menjual barang
E. setahun setelah memiliki barang tersebut

8. Zakat untuk keperluan konsumtif sebaiknya diberikan kepada mereka yang .....
A. kuat fisik lemah harta
B. lemah kemampuan produksinya
C. kuat harta lemah fisik
D. lemah harta
E. lemah fisik lemah harta

9. Tersebut di bawah ini merupakan peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kecuali ....
A. membersihkan diri dari sifat kikir, sombong dan akhlak tercela
B. mendidik manusia agar selalu bersyukur dengan semua pemberian Allah SWT.
C. mempererat hubungan antara si kaya dan si miskin
D. mengentaskan manusia dari kemiskinan dan kehinaan
E. meningkatkan harga diri orang yang memberi zakat

10. Pelaksanaan pajak dalam sejarah umat Islam telah telah dimulai sejak zaman ....
A. Rasulullah SAW
B. Umar bin Khattab
C. Utsman bin ‘Affan
D. Abu Bakar Ash-Shiddiq
E. Ali bin Abi Thalib

11. Tersebut di bawah ini yang bukan termasuk pengertian istitha'ah (mampu) dalam ibadah haji, ialah:
A. mempunyai bekal untuk pergi dan pulang serta bagi keluarga yang ditinggalkan
B. aman dalam perjalanan
C. bagi perempuan hendahklah dengan mukhrimnya
D. sehat badannya
E. merdeka (tidak sedang dalam tahanan)

12. a
لاَتُسَافِرُ الْمَرْأَةِ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ (رواه البخاري)
Arti yang benar dari hadits tersebut ialah ....
A. tidak sah seseorang menikah dengan mukhrimnya
B. anganlah seorang wanita bepergian kecuali beserta mukhrimnya
C. tidak sah haji seorang wanita kecuali dengan muhrimnya
D. tidak sah seorang wanita melakukan haji kecuali atas izin suaminya
E. wanita yang bersuami adalah haram dinikahi

13. Suatu perbuatan yang wajib dikerjakan tetapi sahnya haji tidak tergantung kepadanya dan apabila tidak dikerjakan wajib diganti dengan dam ( denda ) dinamakan . . . .
A. rukun haji
B. wajib haji
C. syarat haji
D. sunat haji
E. larangan haji

14. Berdiam diri di padang Arafah sejak mulai tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah, disebut ....
A. ihram
B. wukuf
C. thawaf
D. sa'i
E. tahallul

15. Thawaf yang dilakukan dan merupakan thawaf rukun haji adalah ....
A. thawaf qudum
B. thawaf ifadhah
C. thawaf wada'
D. thawaf tahallul
E. thawaf sunat

16. Orang yang sudah terkena kewajiban haji tetapi tidak dapat melak¬sanakanya karena sakit/terlalu tua, maka ....
A. ia gugur kewajibannya
B. digantikan orang lain, sedang biaya dari orang tersebut
C. sunat hukumnya bila ia haji
D. kewajiban haji dilimpahkan kepada ahli warisnya
E. tidak perlu haji

17. Miqat zamani atau batas waktu untuk memulai mengerjakan ibadah haji adalah . . . .
A. awal bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah
B. awal bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 11 Dzulhijjah
C. awal bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 12 Dzulhijjah
D. awal bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 13 Dzulhijjah
E. awal bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 14 Dzulhijjah

18. Melontar 3 jumrah boleh dilakukan hanya pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah saja kemudian kembali ke Makkah untuk melakukan thawaf ifadhah. Hal semacam ini dalam haji disebut ....
A. nafar awal
B. nafat tsani
C. nafar tsalits
D. tahallul tsani
E. tahallul awal

19. Tersebut di bawah ini merupakan larangan haji yang berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan, yaitu ....
A. dilarang berpakaian berjahit
B. dilarang menutup muka
C. dilarang memakai kaos tangan
D. dilarang memakai harum-haruman
E. dilarang menutup kepala
20. Tersebut di bawah ini adalah cara mengerjakan haji yang terkena denda (dam), yaitu ....
A. ifrad, tamatu'
B. tamatu', qiran
C. ifrad, qiran
D. ifrad. Wada’
E. qiran, wada'

21. Allah swt., berfirman : "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebaktian (yang sempurna) sebelum kamu . . . ". ( Ali Imron : 92 )
A. memberikan hartamu kepada orang lain.
B. memberikan rizki yang halal
C. menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai
D. memberikan rizkimu kepada kerabat.
E. memberikan hasil usahamu kepada orang lain.

22.

Arti yang paling tepat dari ayat tersebut ialah . . . .
A. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka akan diberi pahala.
B. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka malaikat mendo'akanmu.
C. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah Maha Mengetahui.
D. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka pahalanya sisisi Allah swt.
E. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka balasannya adalah surga.

23. Tersebut di bawah ini yang bukan termasuk rukun wakaf adalah . . . .
A. Yang berwakaf
B. yang di wakafkan
C. Yang menerima wakaf
D. Milik sendiri
E. Sighat

24. Dengan telah dilaksanakannya wakaf, maka hak wakif terputus dan beralih menjadi . . . yang pengurusannya dilaksanakan oleh nadzir.
A. hak warist
B. hak orang lain
C. hak pengurus wakif
D. hak Allah swt
E. hak badan hukum

25. Pada dasarnya terhadap benda wakaf tidak dapat dilakukan perubahan sesuai dengan ikrar wakaf. Akan tetapi misalnya bangunan Masjid/Madrasah telah di tinggal penduduk sekitar dan dengan alasan maslahah serta manfaat maka mengganti bangunan itu diperbolehkan dengan alasan . . . .
A. Karena tidak sesuai dengan tujuan wakaf yang diikrarkan oleh wakif
B. Karena tidak sejalan dengan kepentingan penguasa
C. Karena tidak sesuai dengan keinginan pengurus wakaf
D. Karena tidak sesuai lagi dengan budaya masyarakat sekitar
E. Karena digunakan untuk kepentingan pribadi

26. Tersebut di bawah ini yang bukan termasuk harta/ benda yang memenuhi syarat untuk di wakafkan adalah :
A. Kekal dzatnya
B. Dapat diambil manfaatnya
C. Miliknya sendiri
D. Barangnya tidak mudah rusak
E. Dalam jangka waktu tertentu

27. Syarat harta/benda yang diwakafkan antara lain harus kekal dzatnya, yang artinya ;
A. Barangnya tidak dapat diambil manfaatnya
B. Barangnya milik pribadi
C. Kepemilikannya tidak dibatasi waktu
D. Barang tersebut milik masyarakat
E. Barangnya tidak mudah rusak dan dapat diambil manfaatnya

28. Dalam tata cara perwakafan antara lain calon wakif harus menghadap Nadzir di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Sedangkan yang dimaksud PPAIW itu ialah :
A. Kepala Kandepag. Kabupaten
B. Camat setempat
C. Kepala Kadepdikbud. Kabupaten
D. Kepala KUA setempat
E. Kepala Kadepdikbud. Kecamatan

29. Menerima penghasilan tanah wakaf yang ditentukan oleh Kepala Kandepag Kab/Kota dan menggunakan untuk kepentingan umum, adalah meruapakan . . . .
A. hak wakif
B. haka nadzir
C. kewajiban nadzir
D. syarat wakif
E. kewajiban wakif

30. Tersebut di bawah ini yang bukan termasuk tata cara wakaf ialah . . . .
A. Calon wakif menghadap Nadzir dihadapan Pejabat Pembuat Akata Ikrar Wakaf (PPAIW ) yaitu Kepala KUA setempat.
B. Ikrar Wakaf disaksikan sedikitnya 2 orang saksi dan dilakukan secara tertib.
C. Ikrar wakaf ditulis dengan persetujuan Kepala Kantor Depag Kab./Kota setempat.
D. Tanah wakaf dalam keadaan tuntas.
E. Orang yang diserahi wakaf hendaklah dapat dipercaya.

Diskusikan dengan temanmu kemudian jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut.
1. Mengapa zakat itu diwajibkan dalam agama Islam ? Jelaskan.
2. Sebutkan dan terangkan 4 dari 8 golongan orang yang berhak menerima zakat !
3. Tuliskan kembali surat At-Taubah ayat: 60 lengkap dengan harokat kemudian terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia !
4. Harta yang dimiliki oleh seseorang adalah amanah Allah swt. Bagaimana sikap kita sebagai manusia terhadap harta tersebut ? Jelaskan !
5. Apa yang dimaksud dengan pajak menurut pengertian Islam ? Jelaskan !
6. Sebutkan hal-hal yang menjadi dasar seseorang wajib membayar pajak !
7. Mengapa pajak dikatakan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat?
8. Jelaskanlah pelaksanaan pajak dalam sejarah Islam !
9. Apakah yang dimaksud dengan syarat dan rukun haji ? serta jelaskan perbedaan antara keduanya !
10. Apakah yang dimaksud dengan ihrom dalam ibadah haji ? Jelaskan.
11. Jelaskan perbedaan antara haji tamatu' dan haji ifrod dan dalam tata cara mengerjakan-nya!

12.

Sempurnakan hadits tersebut dengan harokat kemudian terjemahkan kedalam bahasa Indonesia!
13. Tuliskan dengan baik bacaan talbiyah ketika seseorang memulai ibadah haji !
14. Jelaskan perbedaan antara haji dan umroh !
15. Jelaskan pengertia umroh menurut bahasa dan istilah! Kemudian tuliskan dalil naqlinya.
16. Sebutkan dan jelaskan istilah-istilah di bawah ini !
a. Wakif ialah
b. Nadzir ialah
c. Mauquf 'alaihi ialah
17. Pada dasarnya terhadap benda wakaf tidak dapat dilakukan perubahan. Bagaimana apabila dalam keadaan dhorurot ? terangkan.
18. Jelakan bagaimana tata cara perwakafan di Indonesia !
19. Sebutkan hak dan kewajiban nadzir menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 !
20. Siapakah yang dimaksud TPHI dan TPIHI menurut UU Nomor 13 Tahun 2008

LENGKAPILAH HURUF BERIKUT HINGGA SESUAI DENGAN KOLOM SEBELAH KANAN

M 1. Orang yang berzakat
G 2. Salah satu asnaf penerima zakat
M 3. Zakat harta
B 4. Badan Amil Zakat dan Sedekah
I 5. Salah satu rukun haji
T 6. Cara mengerjakan haji
T 7. Mengelilingi Ka’bah
M 8. Batas mulai mengerjakan haji
W 9. Orang yang berwakaf
N 10. Badan Pengelola wakaf


































DAKWAH NABI MUHAMMAD S.A.W. PERIODE MADINAH


Standar Kompetensi :
12. Memahami keteladanan Rasulullah SAW dalam membina umat periode Madinah

Kompetensi Dasar :
12.1. Menceritakan sejarah dakwah Rasulullah periode Madinah
12.2. Mendeskripsikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah.


TARTILAN
Bacalah ayat-ayat berikut dengan tartil dan renungkanlah maknanya serta perhatikan adab dan sopan santun membaca Al Qur’an.


• Q.S. At Taubat 117






• Q. S. An Nahl 41





• Q.S. Ali Imran : 121






• Q.S. Al Hujurat : 9 – 10








:


Masjid nabawi di Madinah

A. SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
1. Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui umat Islam. Pertama, hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya. Contohnya, semula siswa itu malas mengerjakan salat 5 waktu dan malas belajar. Kemudian dia membuang jauh sifat malasnya itu, sehingga ia menjadi siswa yang berdisiplin dalam salat lima waktu dan rajin dalam menuntut ilmu. Arti hijrah dalam pengertian pertama ini wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam. Rasuluilah SAW bersabda :

Artinya : “Orang berhijrah itu ialah orang yang meninggalkan segala apa yang dilarang Allah SWT” (H. R. Bukhari)

Arti kedua dari hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yatsrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yatsrib (negeri Islam) adalah :
- Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman, dan kekerasan kaum kafir Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yatsrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum kafir Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
- Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanva dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam) (lihat dan pelajari Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)

2. Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah sampai dengan wafatnva Rasulullah SAW tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijrah.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surah Makkiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang rerkandung dalam 25 surah Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapun ajaran Islam periode Mekah sudah dikemukakan dalam Bab 6 semester pertama buku ini. Sedangkan ajaran Islam yang rerkandung pada 25 surah Madaniyah dan hadis periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dan kalangan Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab, dan yang tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman :

Artinya: “Dan tidaklah kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi alam semesta.” (QS. Al-Anbiyã’, 21: 107)

Dakwah Rasulullab SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakar madani di Madinah. Usaha-usaha nyata Rasulullah SAW seperti tersebur akan dibahas pada sub pokok bahasan tentang strategi Rasulullah dalam membentuk masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadaran sendiri. Namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Islam dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hajj, 22 : 39 dan Al-Baqarah, 2 : 90, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menyusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi.
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk :
- Membela diri kehormatan, dan harta.
- Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
- Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga ke luar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuasaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi dan Persia tersebut, Rasulullah dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu pertama Perang Mut’ah pada tahun 8 H, di dekat desa Mut’ah, bagian utara Jazirah Arabia dan kedua Perang Tabuk pada tahun 9 H di kota Tabuk, bagian utara Jazirah Arabia. Sedangkan bangsa Persia selalu mengadakan penyerangan kepada wilayah kekuasaan umat Islam.
Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti :
(1) Perang Badar Al-Kubra, terjadi pada tanggal 17 Ramadan tahun 2 H di sebuah tempat dekat Perigi Badar, yang letaknya antara Mekah dan Madinah. Peperangan ini terjadi antara Rasulullah SAW dan para pengikutnya dengan kaum kafir Quraisy yang telah mengusir kaum Muslimin penduduk Mekah untuk pindah ke Madinah dengan meninggalkan rumah dan harta benda. Mereka masih tetap bertekad untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslimin di Madinah. Dalam Perang Badar ini kaum Muslimin memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang.
(2) Perang Ubud, terjadi pada pertengahan Sya’ban tahun 3 H. Pada peperangan ini kaum Muslimin mengalami kekalahan.
(3) PerangAhzab (Khandaq), terjadi pada bulan Syawal tahun 5 H. Ahzab artinya golongan-golongan, yaitu gabungan kaum kafir Quraisy, kaum Yahudi, Bani Salim, Bani Asad, Gathfan, Bani Murrah, dan Bani Asyja, sehingga berjumlah 10.000 lebih. Pasukan Azhab ini menyerbu Madinah untuk menumpas Islam dan umat Islam. Atas inisiatif dari Salman Al-Farisi, untuk mempertahankan kota Madinah dibuat parit yang dalam dan lebar. Berkat inisiatif itu, kekompakan umat Islam dan pertolongan Allah SWT, dalam perang Ahzab ini umat Islam memperoleh kemenangan.
Pada tahun keenam hijriah Rasulullah SAW dan para pengikutnya umat Islam penduduk Madinah yang berjumlah 1000 orang berangkat menuju Mekah untuk melakukan umrah. Agar kaum kafir Quraisy tidak menduga bahwa kedatangan kaum Muslimin ke Mekah itu untuk memerangi mereka maka jauh sebelum mendekati kota Mekah umat Islam sudah mengenakan pakaian ihram, tidak membawa alat-alat perang, kecuali pedang dalam sarungnya, sekadar untuk menjaga diri di perjalanan.
Rombongan kaum Muslimin tiba di suatu tempat yang bernama ”Al Hudaibiyah”, yang letaknya beberapa kilometer dari kota Mekah, dengan maksud selain untuk beristirahat, juga untuk melihat situasi. Sebenarnya saat itu termasuk bulan yang disucikan oleh bangsa Arab sebelum Islam. Mereka dilarang melakukan peperangan di dalamnya. Namun dalam kenyataannya, kaum kafir Quraisy telah menempatkan sejumlah bala tentara yang cukup besar di perbatasan kota Mekah, siap untuk melakukan peperangan.
Membaca situasi yang demikian, kemudian Rasulullah SAW mengutus sahabat Utsman bin Affan memasuki kota Mekah untuk menemui pimpinan kaum kafir Quraisy dan menjelaskan kepadanya, bahwa kedatangan mereka ke Mekah bukan untuk berperang, tetapi semata-mata untuk melakukan ibadah umrah. Namun kaum kafir Quraisy bersikeras tidak mengizinkan kaum Muslimin memasuki kota Mekah, dengan alasan akan menjatuhkan kewibawaan kaum kaflr Quraisy pada pandangan bangsa Arab.
Sahabat Utsman ditahan oleh kaum kafir Quraisy, bahkan tersiar kabar bahwa beliau telah dibunuh. Menyikapi kabar tersebut kaum Muslimin telah bersepakat mengadakan “sumpah setia” (baiat), untuk berperang melawan kafir Quraisy, sampai meraih kemenangan. Sumpah setia itu disebut “Baiatur Ridwan”.
Untunglab di saat-saat genting seperti itu sahabat Utsman bin Affan muncul, membawa berita akan diadakannya perundingan antara kaum kafir Quraisy dengan kaum Muslimin. Maka terjadilah perundingan antara delegasi kaum kafir Quraisy yang dipimpin oleh Suhail Ibnu Umar dan delegasi umat Islam yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW.
Perundingan tersebut melahirkan kesepakatan antara dua belah pihak, dan melahirkan sebuah perjanjian, yang dikenal dalam sejarah sebagai perjanjian Hudaibiyah (Sulhul Hudaibiyah). Isi perjanjian itu sebagai berikut :
(1) Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah dan umat Islam penduduk Madinah.
(2) Orang Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak oleh umat Islam.
(3) Kaum Quraisy tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung dengan mereka.
(4) Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan.
(5) Kaum Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan :
• Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah.
• Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak boleh membawa senjata.
• Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalam kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
Kaum kafir Quraisy mengetahui, bahwa perjanjian Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum Muslimin. Umat Islam semakin kuat, karena hampir seluruh semenanjung Arab, termasuk suku-suku bangsa Arab yang paling selatan telah menggabungkan diri kepada Islam. Kaum kafir Quraisy merasa terpojok, dan mereka secara sepihak berniat membatalkan perjanjian Hudaibiyah itu, dengan cara menyerang Bani Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah mereka bunuh dan selebihnya mereka cerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu kepada Rasulullah SAW dan mohon keadilan.
Mendapat pengaduan seperti itu kemudian Nabi Muhammad SAW dengan sepuluh ribu bala tentaranya berangkat menuju kota Mekah untuk membebaskan kota Mekah dari para penguasa kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan secara kejam terhadap umat Islam dan Bani Khuza’ah.
Rasulullah SAW sebenarnya tidak menginginkan terjadinya peperangan, yang sudah tentu akan menelan banyak korban jiwa. Untuk itu Rasulullah SAW dan bala tentaranya berkemah di pinggiran kota Mekah dengan maksud agar kaum kafir Quraisy melihat sendiri, kekuatan besar dan bala tentara kaum Muslimin.
Taktik Rasulullah SAW seperti itu ternyara berhasil, sehingga dua orang pemimpin Quraisy yaitu Abbas (paman Nabi SAW) dan Abu Sufyan (seorang bangsawan Quraisy yang lahir tahun 567 M dan wafar tahun 652 M) datang menemui Rasulullah SAW dan menyatakan diri masuk Islam.
Dengan masuk Islamnya kedua orang pemimpin kaum kafir Quraisy itu, Rasulullah SAW dan bala tentaranya dapat memasuki kota Mckah dengan aman dan membebaskan koba itu dari para penguasa kaum kafir Quraisy yang zalim. Pembebasan kota Mekah ini terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya pertumpahan darah.
Bahkan setelah itu, kaum Quraisy berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam, menerima ajakan Rasulullah dengan kerelaan hati. Kernudian bersama-sama bala tentara Islam mereka membersihkan Ka’bah dan berhala-berhala dan menghancurkan berhala-berhala itu.
Kaum Muslimin masih menghadapi kaum musyrikin, yang semula bersekutu dengan kaum kafir Quraisy yang telah masuk Islam itu, yaitu ; Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut bersatu di bawah pimpinan Malik bin Auf (Bani Nasr) berangkat menuju Mekah untuk menyerbu kaum Muslimin, yang telah menghancurkan berhala-berhala yang mereka sembah.
Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam di Mekah, maka Rasulullah SAW memimpin bala tentaranya sebanyak 12000 orang menuju ke lembah Hunain tempat kaum musyrikin berkemah. Maka terjadilah pertempuran sengit antara pasukan Islam dan pasukan musyrikin, yang berakhir dengan kemenangan di pihak Islam. Perang Hunain ini terjadi dua minggu setelah peristiwa pembebasan kota Mekah.
Sisa pasukan musyrikin melarikan diri ke Thaif. Rasulullab SAW dan bala tentaranya mengejar mereka sampai ke Thaif, lalu mengadakan pengepungan selama beberapa hari lamanya sehingga pemimpin mereka Malik bin Auf dengan seluruh pasukan gabungannya, yaitu: Bani Saqif, Bani Hawazim, Bani Nasr, dan Bani Jusyam menyatakan masuk Islam.
Pada tabun ke-9 dan 10 H berbagai kabilah bangsa Arab seperti Bani Tamim, Bani Amr, Bani Sa’ad Ibnu Bakr, dan Bani Abdul Haris datang ke Madinah menghadap Rasulullah SAW untuk menyatakan dukungannya.
Dengan demikian seluruh Jazirah Arabia telah masuk Islam, dan masuk wilayah pemerintahan Islam yang berpusat di Madinah. Rasulullab SAW dan umat Islam memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang (lihat dan pelajari Q.S. An - Nasr, 110: 1-3).

3. Dakwah Islamiah Keluar Jazirah Arabia
Rasulullah SAW menyeru umat manusia di luar Jazirah Arabia agar memeluk agama Islam, dengan jalan mengirim utusan untuk menyampaikan surat dakwah Rasulullah SAW kepada para penguasa atau para pembesar mereka.
Para penguasa atau para pembesar negara yang dikirimi surat dakwah Rasulullab SAW itu seperti :
1. Heraclius, Kaisar Romawi Timur
Yang menenima surat dakwah Rasulullah, melalui utusannya Dihijah bin Khalifah. Heraclius tidak menenima seruan dakwah Rasulullab SAW karena tidak mendapat persetujuan dari para pembesar negara dan pendeta. Namun surat dakwah itu dibalasnya dengan tutur kata sopan,disamping mengirimkan hadiah untuk Rasulullab SAW
2. Muqauqis, Gubernur Romawi di Mesir
Rasulullah SAW mengirim surat dakwah kepada Muqauqis melalui utusannya yang bernama Hatib. Setelah surat itu dibaca Muqauqis belum bisa menerima seruan untuk masuk Islam, namun dia menyampaikan surat balasan kepada Rasulullah SAW dan mengirim hadiah-hadiah berupa seorang budak wanita, kuda, keledai, dan pakaian-pakaian.
3. Syahinsyah, Kaisar Persia
Syahinsyah adalah penguasa yang lalim dan sombong. Karena kesombongannya surat dakwah Rasulullah SAW itu dirobek-robeknya. Merigetahui surat dakwah itu dirobek-robek, Rasulullah menjelaskan bahwa Syahin yang sombong itu akan dibunuh oleh anaknya sendiri pada malam Selasa tanggal 10 Jumadil Awal tahun ke-7 hijrah. Apa yang diucapkan Rasulullah SAW ternyata sesuai dengan kenyataan. Syahinsyah dibunuh oleh anaknya sendiri Asv-Syirwaih karena kelalimannya.
Kemudian surat dakwah Rasulullah SAW dikirimkan pula kepada An-Najasyi (Raja Ethiopia), Al-Munzir bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamanah), dan Al-Haris (Gubernur Romawi di Syam). Di antara penguasa-penguasa tersebut yang menerima seruan dakwah Rasulullah, hanyalah Al-Munzir bin Sawi penguasa Bahrain yang menyatakan masuk Islam dan mengajak para pembesar negara dan rakyatnya agar masuk Islam.

B. STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah :
1. Berdakwah dimulai dan diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
2. Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 125. (Coba kalian cari dan pelajari!)
3. Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya. Dalil wajibnya: Al-Qur’an Surah Ali ‘Imrãn, 3: 104, dan Hadis Rasulullah SAW:

Artinya: “Sampaikanlah, apa yang berasal dariku (tentang Islam), walaupun hanya satu ayat.“ (H.R. Bukhari)
4. Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan niat untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam atau masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah :
a. Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba ini dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ada Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong royong oleh kaum: Muhajirin dan Anshor, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat, dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni : Abu Bakar r.a., Umar bin Khattab r.a., Utsman bin Affan r.a., dan Ali bin Abu Thalib k.w.
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut :
 Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak.
 Masjid merupakan sarana ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha. (Lihat Q.S. Al-Jinn, 72 : 18 !).
 Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam bersumber kepada A1-Qur’an dan Hadis.
 Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
 Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan.
 Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka ikibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencatat adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah”.
 Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahahatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain ; usaha usaha untuk mengatasi kesulitan, usaha-usaha untuk memajukan umat Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan,
b. Mempersaudarakan antara Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahahat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khattab r.a. mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahahatnya misalnya :
 Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasuluhlah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW.
 Abu Bakar Ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid.
 Umar bin Khattab bersaudara dengan Itban bin Malik Al Khazraji (Ansar).
 Utsman bin Affan bersaudara dengan Aus bin Tsabit.
 Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar).
Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW dipersaudarakan secara sepasang-sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang-sepasangseperti rersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin juga tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu antara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang antara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.

c. Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah), dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Isi Piagam Madinah itu antara lain:
(1) Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan.
(2) Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebebasan beragama.
(3) Seluruh penduduk Madinah yang terdiri dan kaum Muslimin, kaum Yahudi, dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materil. Apabila madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah.
(4) Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya.

d. Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yan Islami demi Terwujudnya Masyarakat Madani
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya bersumber pada Al Qur’an dan Hadis.
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragama Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi sistem politik islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan peraturan itu tidak menyimpang dan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis (dalil naqlinya lihat QS. An-Nisã’, 4: 59).
Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa system ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.
Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di antara semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatu yang membedakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya yang bermanfaat (lihat Q.S. Al-Hujurat, 49: 13).


EVALUASI
Jawablah Pertanyaan Berikut Dengan Tepat!
1. Sebutkan isi perjanjian Hudaibiyah!
2. Jelaskan inti pokok strategi dakwah Rasulullah saw pada periode Madinah!
3. Ceritakan tentang peristiwa Isro’ MI’raj Nabi dan jelaskan hikmahnya!
4. Siapakah yang dimaksud dengan golongan Muhajirin dan Anshor?
5. Jelaskan fungsi Masjid (lima saja) bagi umat Islam, khususnya pada masa Rasulullah!





LATIHAN SOAL SEMESTER GENAP

1. Q.S. Ali Imran 159
Bacaan ayat tersebut yang tidak ada bacaan tajwidnya adalah
a. Ikhfa’ haqiqi c. idgham bigunnah e. Tafkhim
b. Matd thobi’i d. izhar safawi

2. Q.S. Ali Imran 159
Bacaan ayat tersebut terdapat bacaan tajwid yaitu...
a. Ikhfa’ haqiqi c. gunnah e. Mad Arid lissukun
b. Izhar halqi d. izhar qomariyah
c.
3. Q.S. Ali Imran 159 :
Dari ayat tersebut yang tidak ada artinya pada isian di bawah ini adalah....
a. didalam perkara itu c. Dan mohonlah ampun e. dan bermusyawarahlah
b. Apabila telah membulatkan tekad d. maka maafkanlah

4. Pada akhir ayat Q.S. Ali Imrab 159 :
Arti ayat di atas adalah...
a. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal
b. Sesungguhnya bertawakkal adalah usaha yang paling baik
c. Allah mencintai orang-orang yang bersabar
d. Sesungguhnya syaetan itu menjadi musuh nyata bagi orang beriman
e. Bermusyawarah pangkal akhirnya adalah bertawakkal

5. Q.S. Syura 38 terdapat ayat
Ayat di atas terdapat hukum bacaan seperti berikut, yaitu...
a. izhar halqi c. idgham bigunnah e. ikhfa’ haqiqi
b. izhar syafawi d. idgham bila gunnah

6. Q.S Asy Syura 38 berisi tentang....
a. Ajaran bertawakkal d. ajaran perkawinan
b. Ajaran berdemokrasi e. ajaran berakhlak mulia
c. Ajaran keimanan

7. Buah dari senang berinfak dan bersedekah adalah....
a. dimudahkan dalam belajar d. dimudahkan jadi siswa teladan
b. dimudahkan dalam membantu saudara e. dimudahkan dalam mendapat rizki
c. dimudahkan dalam membantu saudara

8. Dalam demokrasi sekuler persoalan apapun dapat dibahas, sedang dalam musyawarah Islami tidak boleh bagi seseorang untuk membahas sesuatu yang telah...
a. disepakati bersama d. ditetapkan sebelumnya
b. dimusyawarahkan sebelumnya e. dipersoalkan bersama
c. dijelaskan oleh Al Qur’an dan Al Hadits

9. Untuk menjadi muslim yang baik, beriman dan beramal saleh, taat, dan bertakwa maka senantiasa ia harus memiliki sikap “ As Shidqu “
Yang artinya ...
a. Menyayangi anak yatim d. memenuhi janji
b. Meninggalkan khianat e. Meraih cita-cita
c. Berhati jujur

10. Menyamakan malaikat dengan Allah swt, baik dalam zat, sifat maupun af’alnya termasuk perbuatan...
a. perbuatan yang buruk d. kemaksiatan
b. kefasikan dan kemunafikan e, kemungkaran
c. syirik dan dosa besar

11. Beriman kepada malaikat mampu mendorong manusia agar senantiasa mengingat mati dan hidup, serta mempersiapkan bekal untuk...
a. hidup selamanya d. hidup setelah mati
b. hidup di dunia e. mempersiapkan mati
c. masa depan anak dan cucunya

12. Berikut ini termasuk ciri-ciri orang yang betul-betul beriman kepada malaikat, kecuali...
a. Senantiasa melaksanakan perintah Allah, terutama yang wajib-wajin
b. Usaha sekuat tenaga agar selalu meninggalkan perbuatan haram
c. Berusaha agar tatkala meninggal dunia dalam kusnul khatimah
d. Menyadari bahwa malaikat itu makhluk Allah yang paling tinggi drajatnya
e. Membiasakan diri dengan akhlak terpuji

13. Setiap mukmin dan mukminat hendaknya menyadari bahwa dimanapun berada, disitulah ada malaikat yang senantiasa....
a. mengawasi semua sikap dan tingkah laku manusia
b. mengontrol ibadah yang dilakukan manusia
c. mencari kesalahan perbuatan manusia
d. membantu kesusahan manusia
e. menyiksa umat manusia


14. Malaikat IZRAIL adalah malaikat yang bertugas untuk...
a. Mencatat perbuatan baik dan buruk manusia
b. Menanyai keimanan manusia di alam barzah
c. Membagi rizqi kepada semua makhluk di alam ini
d. Mencabut nyawa makhluk hidup
e. Menyiksa manusia yang masuk di neraka

15. Selain Malaikat terdapat juga makhluk Jin yang senantiasa terkena kwajiban seperti halnya manusia untuk menjalankan syari’ah Islam. Sedangkan Rosul yang diikutinya adalah...
a. Para Malaikat karena sama-sama makhluk gaib
b. Para Ulama Jin
c. Para Rosul sebagaimana rosul-rosul manusia
d. Para Jin yang beriman ydan beramal soleh
e. Para raja-raja jin yang berkuasa
f.
16. Menurut Hadits Nabi bersilaturrahmi itu selain mempererat tali persaudaraan juga menimbulkan hasil seperti berikut, yaitu...
a. menjadikan pandai d. menjadikan pejabat
b. mengurangi kebaikan e. memanjangkan umur
c. menambah masalah hidup

17. Petunjuk Nabi yang berkaitan dengan bertamu, apabila bertamu itu kalau memang harus menginap maksimal sebaiknya selama...
a. satu hari b. dua hari c. tiga hari d. lima hari e. tidak ada ketentuan

18. Menurut Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Tirmidzi bahwa memakai perhiyasan emas bagi kaum laki-laki merupakan...
a. kebanggaan yang baik untuk dilakukan d. keindahan yang boleh dipakai
b. larangan yang harus dihindari e. dibolehkan bila memakainya
c. boleh memakai asal tidak berlebihan

19. Aurat bagi wanita adalah seluruh bagian tubuhnya harus ditutupi supaya tetap indah dan nyaman, kecuali...
a. muka dan telapak kakinya d. muka dan tapak tangannya
b. muka dan kedua lengannya e. mata dan kedua tangannya
c. kedua matanya saja

20. Islam melalui kedua sumber Al Qur’an dan Hadits memberikan batasan dan aturan yang jelas mengenai tatacara berpakaian. Pada prinsipnya Islam mewajibkan setiap muslim dalam berpakaian untuk...
a. melaksanakan ibadah sebaik-baiknya d. menghiyasi diri dg pakaian bagus dan mahal
b. menjaga dan memelihara jiwanya e. melaksanakan berpakaian yang model
c. menghiyasi diri dg pakaian indah dan iman

21. Riya’ adalah termasuk akhlak tercela yang harus dihindari. Tanda bagi orang yang suka bersikap riya’ adalah...
a. suka disanjung c. suka berhutang e. suka beramal
b. suka membantu d. suka bekerja

22. Sikap Hasad bila masih tersimpan di dalam hati manusia, maka akan muncul sikap seperti berikut, kecuali....
a. marah b.dengki c. benci d. permusuhan e. sabar

23. Iri hati yang dibolehkan berdasarkan hadis Nabi, seperti...
a. ingin menguasai istri orang lain, karena merasa istrinya tidak secantik dia
b. ingin memiliki ketampanan/kecantikan yang dimiliki orang lain
c. terhadap orang yang berilmu pengetahuan tinggi, dan ilmunya itu berguna untuk dirinya dan orang lain
d. kepada seseorang yang kaya raya, dan kekayaannya diperoleh dengan cara haram
e. ingin memiliki kedudukan tinggi, yang diraih oleh seseorang dengan cara tidak halal.

24. Berikut ini yang termasuk perilaku aniaya terhadap diri sendiri ialah...
a. melakukan pencurian dan perampokan
b. membiarkan diri sendiri berada dalam kebodohan
c. lali dalam melaksanakan kegiatan sosial
d. bergaul dan beerkenalan dengan orang yang tidak beriman
e. tidak mentaati peraturan-peraturan yang berlaku di masyarakat

25. Menurut hadits Nabi HR Abu Daud dan Ibnu Majah, akibat dari perbuatan hasad akan mengurangi amal baik bagi pelakunya, diibaratkan seperti....
a. tanah yang tersiram air hujan d. api yang menhabiskan kayu bakar
b. panas yang tersiram air hujan e. anai-anai yang beterbangan
c. minyak diatas air

26. Sikap riya bisa hilang dari diri manusia, bila manusia mampu....
a. mengamalkan apa yang telah diketahui d. menafsiri diri sendiri
b. memahami apa yang ia ketahui e. mengenal agama yang dianutnya
c. memahami agama dengan baik.

27. Pelajar yang memiliki sifat tidak adil pada dirinya sendiri, maka ia akan melakukan...
a. Ibadah dengan khusyu dan ikhlas d. berlaku riya’dan hasad
b. Menghiyasi diri dengan iman dan amal saleh e. memanfaatkan waktu yang kosong
c. Belajar keras dan menghilangkan kemalasan

28. Orang yang memiliki sikap aniaya dan zalim, biasanya terhadap harta berlaku....
a. Tamak c. Penimbun e. penyayang
b. Perusak d. Pemboros

29. Berikut ini yang tidak termasuk perilaku aniaya terhadap sesama manusia adalah....
a. gibah c. fitnah e. mengingatkan pelaku zalim
b. namimah d. membunuh

30. Seorang muslim mempunyai saldo uang setiap bulannya, kemudian ditabung di bank pada tanggal 1 januari 2006 setiap bulannya sebesar Rp 10.000.000,- harga emas setiap gramnya Rp 200.000,- Jika tanggal 1 Januari 2007 jumlah uang tabungannya sebesar Rp 121.000.000,- maka besar zakat yang harus dibayarkan adalah...
a. Rp 5.000.000,- c. Rp 4.050.000,- e. Rp 1.250.000,-
b. Rp 2.500.000,- d. Rp 3.025.000,-

31. Infak bagi seorang muslim hukumnya....
a. wajib b. mubah c. sunah d. makruh e. fardlu kifayah

32. Imam Malik dan Imam Syafi’i menyatakan bahwa mengapa kurma, gandum dan kismis itu dizakati, karena....
a. makanan yang disukai para nabi dan rasul d. menjadi tanaman andalan
b. hanya dimilki orang Timur Tengah e. hanya hidup dipadang pasir
c. kesemuanya sebagai makanan pokok

33. Zakat harta disebut dengan istilah....
a. zakat fitrah b. zakat mal c. zakat infak d. zakat profesi e. zakat tjaroh

34. Pajak dan zakat sama-sama memilki tujuan seperti berikut, kecuali...
a. ekonomi c. keungan e. kemasyarakatan
b. pendidikan d. politik

35. Harta benda yang dimiliki seorang muslim tidak dikeluarkan zakatnya apabila belum memenuhi syarat genap satu tahun yang disebut...
a. haul c. nisab e. qoul
b. mustahiq d. muzaqqi

36. Pak Husen memiliki penghasilan banyak karena pekerjaannya sebagai seorang pedagang yang barang dagangannya sudah mencapai nisab, maka cara membayar zakatnya adalah...
a. dibayar seperti zakatnya unta
b. dibayar seperti zakatnya sapi
c. dibayar seperti zakatnya kambing
d. dibayar seperti ukuran zakat tanaman padi
e. e. dibayar seperti zakatnya pemilikan emas

37. Salah satu persamaan antara haji dan umrah adalah....
a. Persamaan syarat, wajib dan hukumnya d. persamaan miqat waktunya.
b. Keharusan wuquf di Arafah e. Mabit di Mina dan Muzdalifah
c. Persamaannya Melontar jumrah

38. Kegiatan yang harus dilakukan oleh jamaah haji adalah Wukuf di Padang Arafah secara serentak bersama-sama yang dilaksankannya pada ....
a. tanggal 7 Dulhijjah c. tanggal 9 Dulhijjah e. tanggal 11-12-13 Dulhijjah
b. tanggal 8 Dulhijjah d. tanggal 10 Dulhijjah

39. Pada hari Tasyrik para jama’ah haji melaksankan kegiatan....
a. Mabit di Muzdalifah c. wukuf di padang Arafah e. Melontar jumrah
b. Salat arbain di masjid nabawi d. Bertahallul

40. Sa’i merupakan kegiatan haji dengan berlari-lari kecil antara bukit Sofa dan Marwah sebanyak tujuh kali, yang keberadaannya bertempat di....
a. Padang Arafah c. Masjid Madinah e. Muzdalifah
b. Masjidil Haram d. Mina

41. Hikmah dan fungsi ibadah haji dapat disebutkan sebagai berikut, adapun yang tidak termasuk didalamnya adalah...
a. Merupakan sarana untuk menunjukkan kebesaran Allah
b. Merupakan konggres besar bagi umat Islam sedunia
c. Merupakan jaminan ampunan dari Allah yang sangat besar
d. Meningkatkan harta kekayaan yang luar biasa
e. Memerteguh iman dan taqwa kepada Allah swt.

42. Berwakaf diajarkan oleh Islam yaitu menafkahkan harta untuk kepentingan umum bagi keperluan umat Islam, makna wakaf sendiri secara etimologis adalah...
a. memberikan sesuatu c. membangun sesuatu e. mengabadikan sesuatu
b. menahan sesuatu d. menafkahkan sesuatu

43. Harta yang dapat diwakafkan harus memenuhi syarat dan ketentuan wakaf, berikut ini adalah harta yang tidak memenuhi syarat kecuali....
a. Barang yang mudah dikonsumsi oleh penerimanya
b. Kebun yang belum jelas kepemilikannya
c. Harta itu masih tanggungan orang lain
d. Harta itu harus jelas wujudnya dan batas-batasnya
e. Dapat dimanfaatkan dalam waktu singkat

44. Nadzir adalah orang yang memelihara harta wakaf, adapun tugas dan hak nadzir menurut UU RI N0 41 pasal 11 tahun 2004 sebagai berikut, kecuali...
a. melakukan pengadministrasian harta benda wakaf
b. mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan dan fungsinya
c. mengawasi dan ,melindungi harta benda wakaf
d. Berhak menerima imbalan dari hasil bersih atas pengelolaan harta wakaf
e. Mewariskan harta wakaf kepada pewarisnya.

45. Petugas pemerintah yang berwenang mencatat dan mengurusi serah terima harta wakaf serta menerbitkan akta wakaf adalah....
a. Wakif c. Maukuf e. Pengadilan Agama
b. NAZDIR d. PPAIW

46. Hijrah Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah memiliki arti....
a. Pelarian c. perpindahan e. persatuan
b. Perlindungan d. pengasingan

47. Setelah Nabi dapat hijrah di Madinah diantara suku ada yang kurang senang dengan kehadiran Nabi Muhammad saw, suku tersebut adalah...
a. Suku Aus b. Suku Kinanah c. Suku Yamani d. Suku khazraj e. suku Yahudi

48. Perang antara kaum muslimin dengan orang kafir Quraisy selalu dimenangkan oleh kaum muslimin, adapun yang tidak bisa menang adalah dikala perang...
a. Perang Badar c. Perang Uhud e. Perang Khandak
b. Perang Muktah d. Perang Siffin

49. Sewaktu orang Islam di madinah hendak menunaikan haji besar-besaran di kota Makah, orang Kafir Quraisy menyangka perbuatan itu merupakan strategi akan menyerang dirinya, maka timbul kebulatan tekad kaum muslimin untuk berikrar mempertahankan Agama Islam sampai titik darah penghabisan. Sumpah setia itu dikenal dengan istilah...
a. Baiatur Ridwan c. Hudzaibiyah e. Fathu Makkah
b. Hijriyah d. Assalaamah

50. Sebab-sebab terjadinya Fathu Makkah adalah seperti berikut, yaitu....
a. pelanggaran terhadap perjanjian Hudzaibiyah oleh Banu nadzir
b. pelanggaran terhadap perjanjian Hudzaibiyah oleh Banu Quraizhah
c. pelanggaran terhadap perjanjian Hudzaibiyah oleh Banu Kinanah
d. pelanggaran terhadap perjanjian Hudzaibiyah oleh Banu Bakar
e. pelanggaran terhadap perjanjian Hudzaibiyah oleh Banu Hasyim

Soal Uraian
51. Jelaskan potongan ayat Q.S. Ali Imran Ayat 159 berikut :
52. Seorang muslim ketika menggali sumur menemukan bongkahan emas seberat 200 gram, sedangkan harga emas 1gram Rp 200.000,- Berapakah membayar zakatnya?
53. Jelaskan mustahiq zakat ( 8 orang )sesuai dengan petunjuk Al Qur’an Surat At Taubah ayat 60 !
54. Sebutkan 10 Malaikat yang wajib kita ketahui beserta tugasnya !
55. Jelaskan tiga cara menunaikan ibadah haji bagi kaum muslimin !